Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut.

Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), tak segampang teori. Sehingga sampai H plus 1 atau sehari setelah pemilihan, persoalan dua calon yang memperoleh suara sama, belum bisa diselesaikan.

“Ada salah satu calon yang meminta waktu dua sampai tiga hari baru boleh dilakukan perhitungan suara ulang. Itu menyulitkan bagi kami, karena kami terikat jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Lembang Gandangbatu, Mika, S.Pd, kepada kareba-toraja.com, yang melakukan konfirmasi melalui telepon, Selasa, 2 November 2021 malam.

Mika menjelaskan, Pemilihan Kepala Lembang Gandangbatu diikuti empat calon, masing-masing Kalvin Inggu, Lukas Fangala, Leonard Roy Luden, dan Semuel Pulung. Hasil perhitungan suara (yang berlangsung hingga dini hari), Kalvin Inggu  memperoleh 479 suara, Lukas Fangala 615 suara, Leonard Roy Luden 91 suara, dan Semuel Pulung 615 suara.

“Calon nomor urut 2 dan 4 memperoleh suara sama,” kata Mika.

Panitia, kata Mika, sudah menawarkan untuk langsung melakukan perhitungan suara ulang pada Selasa dinihari. Namun para calon, saksi, maupun pemerintah Kecamatan menyarankan untuk meneruskannya pada keesokkan harinya. Namun, rencana itu batal terlaksana karena belum ada kesepakatan antara para calon dengan panitia terkait tahapan perhitungan suara ulang itu. Sehingga, sampai Selasa, 2 November 2021, perhitungan suara ulang belum dilakukan.

“Pada Senin dinihari, berdasarkan hasil konsultasi dengan Panitia Kabupaten, kami mengamankan kotak suara dalam kondisi tersegel di kantor Polsek Mengkendek. Masalahnya tidak selesai di situ. Karena ada satu calon yang merupakan mantan Kapolsek Mengkendek, maka panitia diminta untuk menjaga itu kotak suara. Kami menginap di Polsek sampai tadi siang,” urai Mika.

Selanjutnya, pada Selasa siang, Panitia melakukan komunikasi dengan para calon untuk menentukan waktu pelaksanaan perhitungan suara ulang. Namun ada satu calon yang keberatan serta meminta waktu dua hingga tiga hari ke depan. Kondisi itu, kata Mika, amat menyulitkan panitia, sebab jadwal dan tahapan proses di tingkat Panitia Lembang hanya tiga hari, yakni tanggal 2-4 November 2021.

“Makanya kami sedang mencari solusi terbaik agar pelaksanaan perhitungan suara ulang dapat dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021,” kata Mika.

Menurutnya, ada dua cara untuk menentukan pemenang, bila ada dua atau lebih calon yang memperoleh suara sama. Pertama perhitungan suara ulang. Jika jumlah perolehan suara tetap sama, maka cara yang ditempuh adalah melihat sebaran suara dari empat dusun yang ada di Gandangbatu.

“Tapi ini agak susah, karena sampai saat ini, waktu perhitungan suara ulang pun belum disepakati para calon,” sesal Mika.

Mika mengatakan, jika sampai batas waktu tahapan di tingkat Lembang, hasil Pilkalem Gandangbatu, belum diputuskan, pihaknya akan meyerahkan ke Panitia Kabupaten. Karena sampai hari ini, panitia tingkat lembang belum membuat berita acara hasil perhitungan suara.

“Kami akan upayakan pelaksanaan perhitungan suara ulang paling lambat besok, tanggal 3 November 2021. Perhitungan suara ulang akan menghadirkan para calon, saksi, BPL, pihak keamanan, dan pemerintah setempat. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja baru akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 9 Desember 2020 tingkat Kabupaten antara tanggal 13-17 Desember 2020. Setelah itu, KPU akan mengumumkan dan mengesahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Di atas tanggal 17 Desember 2020,” terang Ketua KPU Kabupaten […]

  • Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah event besar berskala nasional dan regional bakal dihelat di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Event-event ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Siaran pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Minggu, 12 Februari 2024, menyebutkan setidaknya ada empat event besar yang akan digelar pada Februari, Mei, dan Juli […]

  • Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menetapkan Dr. Johanis Tanak, S.H, M.Hum sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, menggantikan Lili Pintauli untuk periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan usai Komisi III melakukan mekanisme voting tertutup, Rabu, 28 September 2022. Johanis Tanak mengungguli calon pimpinan KPK lainnya, I Nyoman Wara, SE,.Ak, ACPA., CFrA., CA […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

  • Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Sebuah kejadian fenomena alam terjadi area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, 8 Juni 2022 pagi. Warga Dusun Padang digegerkan dengan munculnya benda seperti busa/kembang gula di area persawahan warga. Busa ini muncul di beberapa titik sekitar pukul 07.00 Wita pagi. Yulianus, salah satu warga Dusun […]

  • Kepada Plt Kadis Lingkungan Hidup yang Baru, Kalatiku: Bereskan Sampah di Rantepao!

    Kepada Plt Kadis Lingkungan Hidup yang Baru, Kalatiku: Bereskan Sampah di Rantepao!

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menekankan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Tarukpadang, agar membereskan masalah sampah di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya. Penekanan itu disampaikan Kalatiku saat memimpin serah terima jabatan dari pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang lama, Tolla Pongsinaran kepada Herman Tarukpadang di komplek perkantoran Marante, […]

expand_less