Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Perkenalkan Prodi Baru D4 Akuntansi Perpajakan di UKIP Makassar

Perkenalkan Prodi Baru D4 Akuntansi Perpajakan di UKIP Makassar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski sudah beroperasi sejak tahun 2022, namun Program D4 Akuntansi Perpajakan boleh dikata menjadi Program Studi (Prodi) baru di Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.

Selain baru, D4 Akuntasi Perpajakan ini merupakan Program Studi yang hanya dimiliki UKIP Makassar dari semua Perguruan Tinggi (PT) Swasta di Kawasan Indonesia Timur.

Hal ini disampaikan Ketua Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKI Paulus Makasaar, Arnold Sau, SE, M.Ak.AK.ACPA, kepada kareba-toraja.com, Kamis, 11 Agustus 2022.

Menurut Arnol Sau, saat ini sedang berjalan tahun ketiga proses akademik dan diharapkan target mahasiswa baru akan tercapai sebelum akhir pendaftaran Agustus 2022.

“Prodi saat ini gencar melakukan promosi dan publikasi kepada calon mahasiswa dengan menggunakan media sosial dan media massa,” katanya.

Sosialisasi gencar dilakukan dengan harapan Prodi yang baru berusia tiga tahun ini akan dikenal dan menjadi Prodi favorit di kampus.

Arnol menjelaskan, dengan segala fasilitas yang dimiliki UKI Paulus serta staf pengajar yang berpengalaman, alumni dari Prodi 4 Akutansi Perpajakan ini dapat menjadi konsultan pajak, staf perpajakan, jasa jasa perpajakan, buka kantor akuntan, dan berbagai jenis profesi lainnya.

“Kami terus melakukan promosi. Civitas Akademika Prodi yang baru ini setiap saat melakukan pengenalan Prodi dengan berkunjung ke sekolah SLTA yang ada di Makassar dan sekitarnya,” kata Arnol.

Mengenai respon calon mahasiswa baru, menurut Arnol, cukup besar. Peluang yang tersedia untuk alumni Prodi ini, juga cukup terbuka.

“Harapan kita, banyak calon mahasiswa yang mendaftar di tahun ini,” pungkas alumni Magister Akuntansi PPs-UMI Makassar ini. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala. YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau. Kasat Reskrim […]

  • Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT DL) tahap II kepada 244 Keluarga Penerima Manfaat, Senin, 30 Agustus 2021 di Tongkonanan Tanete Surruk, Lembang Kaduaja. BLT Dana Lembang tahap II ini sebanyak 7 bulan yang besaran nilanya Rp 300.000/ bulan sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar […]

  • Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Melanjutkan perjuangan infrastruktur, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Itu adalah tujuan utama politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mendorong istrinya, Tikurara Bumbungan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel. JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mendorong sang istri maju menggantikan […]

  • Warga Gandangbatu Sillanan Resah, Marak Pencurian Anjing Peliharaan dan Hasil Kebun

    Warga Gandangbatu Sillanan Resah, Marak Pencurian Anjing Peliharaan dan Hasil Kebun

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sejumlah warga Lembang Gandangbatu mengaku kehilangan anjing peliharaan dan hasil bumi pada malam hari. (foto: Ars/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sudah 2 pekan terakhir warga Gandangbatu Sillanan resah dengan maraknya aksi pencurian anjing peliharaan dan hasil bumi. Sejumlah warga Lembang Gandangbatu mengaku kehilangan anjing peliharaan pada malam hari. Salah seorang warga Gandangbatu bernama Mama […]

  • Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam. “Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less