Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Setelah Toraja Barat Daya, kini Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Toraja Utara kembali didengungkan. Namanya, DOB Toraja Timur.

Wilayah yang diklaim bakal masuk ke dalam daerah otonomi baru Toraja Timur ini mencakup 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai.

Wacana DOB Toraja Timur ini mengemuka saat sejumlah tokoh masyarakat dari 7 kecamatan itu membentuk Panitia Formatur untuk persiapan pemekaran daerah otonomi baru di Sallebayu Bungalows & Restaurant, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Caretaker dan Pejabat Bupati Toraja Utara, Y.S Dalipang didapuk sebagai Ketua Umum. Sedangkan mantan anggota DPRD Tana Toraja, Kristian H.P Lambe sebagai Sekretaris.

Jika dirunut kembali ke belakang, kedua tokoh ini merupakan orang-orang yang berada di balik keberhasilan pendirian daerah otonomi Toraja Utara. Selain pernah menjadi Caretaker dan Calon Bupati, Y.S Dalipang merupakan mantan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan Kristian H.P Lambe adalah mantan Ketua KNPI Tana Toraja, yang menjadi salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Toraja Utara. KNPI di periode kepemimpinan Kristian Lambe dan Antonius Sampetoding merupakan organisasi yang mewacanakan pemekaran Kabupaten Toraja Utara.

“Ini adalah niat mulia yang semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pemerataan pembangunan. Karena semakin dekat pemerintah kepada masyarakat, maka pelayanan itu semakin baik, begitu juga pembangunan,” Y.S Dalipang, memberi alasan dibalik wacana pemekaran Toraja Timur ini.

Mantan Sekda Tana Toraja ini menambahkan bahwa panitia yang dibentuk akan mempersiapkan semua persyaratan untuk memenuhi persyaratan daerah otonomi baru.

“Kita akan melengkapi persyaratan sesuai undang-undang yang ada walapun moratorium belum dibuka oleh pemerintah pusat. Kita tetap optimis dan berjuang sesuai jalur yang ada,” katanya.

Menanggapi wacana ini, anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anton Paranoan mengatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru adalah wacana yang baik, karena tujuannya adalah lebih fokus didalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Wacana ini cukup mulia, karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita harus lebih fokus mendekatkan pelayanan dan masyarakat juga semakin dekat dengan pemerintah,” terang Anton.

Aton menambahkan bahwa untuk daerah otonomi baru ada beberapa hal yang mendasar sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mencatat kasus harian tertinggi positif Covid-19, yakni 56 pasien baru dalam dua hari, 26 dan 27 Desember 2020. Ini merupakan kasus harian tertinggi yang diumumkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sejak setelah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Sejak selesai […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • 7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Sebanyak 26 Kepala Keluarga yang merupakan korban banjir bandang di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mendapat bantunan hunian sementara (huntara) dari Crisis Centre Gereja Toraja. Penyerahan hunian sementara kepada 26 kepala keluarga ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Sabtu, 28 Juli 2023. Pdt Alfred didampingi Ketua Crisis […]

  • Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dukungan kepada Pendeta Rasely Sinampe untuk meraih penghargaan Kalpataru 2022, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat umum, dukungan juga datang dari sejumlah tokoh nasional, termasuk dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dukungan juga muncul dari […]

  • THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anda penggemar atau pehoby lukisan dan foto? Ini ada event yang bisa Anda kunjungi mulai hari ini hingga dua hari ke depan. Di Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan, yang juga berada di lokasi Alun-alun. Di Gedung Perpustakaan Daerah Toraja Utara ada sekitar 46 lukisan berbagai pelukis kenamaan Sulawesi yang dipamerkan di […]

  • Baru SMP, Remaja Asal Sillanan Ini Bisa Hasilkan Uang dari Miniatur Tongkonan

    Baru SMP, Remaja Asal Sillanan Ini Bisa Hasilkan Uang dari Miniatur Tongkonan

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usianya masih relatif muda, 14 tahun. Baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Berbekal bakat alam dan pengalaman mengikuti ayahnya yang berprofesi sebagai tukang bangunan (Tongkonan), Marsel, begitu dia biasa disapa, sudah bisa menghasilkan uang dari kreatifitasnya membuat miniatur Tongkonan. Laporan: Abdul Munir – Gandangbatu Sillanan Saat ini, Marsel sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah […]

expand_less