Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Setelah Toraja Barat Daya, kini Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Toraja Utara kembali didengungkan. Namanya, DOB Toraja Timur.

Wilayah yang diklaim bakal masuk ke dalam daerah otonomi baru Toraja Timur ini mencakup 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai.

Wacana DOB Toraja Timur ini mengemuka saat sejumlah tokoh masyarakat dari 7 kecamatan itu membentuk Panitia Formatur untuk persiapan pemekaran daerah otonomi baru di Sallebayu Bungalows & Restaurant, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Caretaker dan Pejabat Bupati Toraja Utara, Y.S Dalipang didapuk sebagai Ketua Umum. Sedangkan mantan anggota DPRD Tana Toraja, Kristian H.P Lambe sebagai Sekretaris.

Jika dirunut kembali ke belakang, kedua tokoh ini merupakan orang-orang yang berada di balik keberhasilan pendirian daerah otonomi Toraja Utara. Selain pernah menjadi Caretaker dan Calon Bupati, Y.S Dalipang merupakan mantan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan Kristian H.P Lambe adalah mantan Ketua KNPI Tana Toraja, yang menjadi salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Toraja Utara. KNPI di periode kepemimpinan Kristian Lambe dan Antonius Sampetoding merupakan organisasi yang mewacanakan pemekaran Kabupaten Toraja Utara.

“Ini adalah niat mulia yang semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pemerataan pembangunan. Karena semakin dekat pemerintah kepada masyarakat, maka pelayanan itu semakin baik, begitu juga pembangunan,” Y.S Dalipang, memberi alasan dibalik wacana pemekaran Toraja Timur ini.

Mantan Sekda Tana Toraja ini menambahkan bahwa panitia yang dibentuk akan mempersiapkan semua persyaratan untuk memenuhi persyaratan daerah otonomi baru.

“Kita akan melengkapi persyaratan sesuai undang-undang yang ada walapun moratorium belum dibuka oleh pemerintah pusat. Kita tetap optimis dan berjuang sesuai jalur yang ada,” katanya.

Menanggapi wacana ini, anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anton Paranoan mengatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru adalah wacana yang baik, karena tujuannya adalah lebih fokus didalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Wacana ini cukup mulia, karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita harus lebih fokus mendekatkan pelayanan dan masyarakat juga semakin dekat dengan pemerintah,” terang Anton.

Aton menambahkan bahwa untuk daerah otonomi baru ada beberapa hal yang mendasar sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja

    IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR —- Salah satu program yang dicanangkan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Jabodetabek adalah pemberian bantuan hukum bagi warga Toraja yang mengalami permasalahan hukum. Bantuan hukum merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Kerja I IKAT Jabodetabek yang berlangsung di Green Forest Resort Hotel & Convention Hall, Bogor, Jawa Barat, 3-4 September 2022. Pemberian bantuan […]

  • Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja harus memastikan ketercukupan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, distribusi logistik akan dikawal ketat aparat keamanan dan Bawaslu.  Sehingga pendistribusian logistik itu bisa tepat waktu dan tidak mengalami kerusakan atau kekurangan. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy […]

  • Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain pejabat Eselon II dan III, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong juga melantik 19 Camat yang akan memimpin di 19 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Satu Camat yang belum dilantik, yakni Camat Rantepao. Satu Camat lainnya yang masih ditunda pelantikannya, yakni Camat Balusu. Pengambilan Sumpah/Janji […]

  • Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring, dimakamkan dengan protokol Covid-19 di area pemakaman keluarga, Lembang (Desa) Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 22 Desember 2020 pagi. Sebelumnya, jenazah FBS, begitu Frederik Batti Sorring biasa disapa, dijemput oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara di RS Grestelina Makassar, […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Bahkan, sejak Kamis, 22 April 2021, anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan mulai mengambil tindakan tegas terhadap warga; yang sudah berkali-kali diberitahu dan disosialisasikan, namun tetap melawan dan melanggar. Salah satu […]

expand_less