Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Setelah Toraja Barat Daya, kini Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Toraja Utara kembali didengungkan. Namanya, DOB Toraja Timur.

Wilayah yang diklaim bakal masuk ke dalam daerah otonomi baru Toraja Timur ini mencakup 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai.

Wacana DOB Toraja Timur ini mengemuka saat sejumlah tokoh masyarakat dari 7 kecamatan itu membentuk Panitia Formatur untuk persiapan pemekaran daerah otonomi baru di Sallebayu Bungalows & Restaurant, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Caretaker dan Pejabat Bupati Toraja Utara, Y.S Dalipang didapuk sebagai Ketua Umum. Sedangkan mantan anggota DPRD Tana Toraja, Kristian H.P Lambe sebagai Sekretaris.

Jika dirunut kembali ke belakang, kedua tokoh ini merupakan orang-orang yang berada di balik keberhasilan pendirian daerah otonomi Toraja Utara. Selain pernah menjadi Caretaker dan Calon Bupati, Y.S Dalipang merupakan mantan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan Kristian H.P Lambe adalah mantan Ketua KNPI Tana Toraja, yang menjadi salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Toraja Utara. KNPI di periode kepemimpinan Kristian Lambe dan Antonius Sampetoding merupakan organisasi yang mewacanakan pemekaran Kabupaten Toraja Utara.

“Ini adalah niat mulia yang semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pemerataan pembangunan. Karena semakin dekat pemerintah kepada masyarakat, maka pelayanan itu semakin baik, begitu juga pembangunan,” Y.S Dalipang, memberi alasan dibalik wacana pemekaran Toraja Timur ini.

Mantan Sekda Tana Toraja ini menambahkan bahwa panitia yang dibentuk akan mempersiapkan semua persyaratan untuk memenuhi persyaratan daerah otonomi baru.

“Kita akan melengkapi persyaratan sesuai undang-undang yang ada walapun moratorium belum dibuka oleh pemerintah pusat. Kita tetap optimis dan berjuang sesuai jalur yang ada,” katanya.

Menanggapi wacana ini, anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anton Paranoan mengatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru adalah wacana yang baik, karena tujuannya adalah lebih fokus didalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Wacana ini cukup mulia, karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita harus lebih fokus mendekatkan pelayanan dan masyarakat juga semakin dekat dengan pemerintah,” terang Anton.

Aton menambahkan bahwa untuk daerah otonomi baru ada beberapa hal yang mendasar sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aparat Kepolisian Resor Toraja Utara diback-up personil BKO Brimob Pare-Pare kembali menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau (silaga tedong/tedong silaga) di Aya, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 28 November 2020. Pencegahan terhadap aktivitas adu kerbau tersebut dilakukan polisi dengan alasan menjalankan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penularan virus Corona. […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Motor Trail Milik Willyam Ma’dika Mahasiswa IAKN Toraja yang dilaporkan hilang dan surat tanda terima laporan Kepolisian . (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam sehari yakni Kamis 12 Juni 2025 dilaporkan terjadi dua kejadian pencurian di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Kejadian pertama yakni Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ yang terletak di Km.9 Lembang Ke’pe’ Tinoring, […]

  • Sudah Tiga Kali Digelar, Toraja Highland Festival Diharap Masuk Kalender Event Nasional

    Sudah Tiga Kali Digelar, Toraja Highland Festival Diharap Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu Event promosi pariwisata yang kontinue dan sukses digelar tiga tahun berturut -turut di Toraja Utara adalah Toraja Highland Festival (THF). Tahun pertama, digelar di Lapangan Bakti tahun 2021. Tahun kedua di Kete Kesu’ dan tahun ini THF digelar di Lapangan Kodim Rantepao, dari tanggal 26 – 28 Oktober 2023. THF […]

  • “Toraja Mengajar”; Inspirasi Orang Sukses untuk Generasi Muda, Terutama di Daerah 3T

    “Toraja Mengajar”; Inspirasi Orang Sukses untuk Generasi Muda, Terutama di Daerah 3T

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    Tidak punya tambang. Tidak punya pabrik besar. Sumber daya alam terbatas. Yang menjadi andalan Toraja hanya sumber daya manusia (SDM). Itu menjadi dasar pemikiran dari event “Toraja Mengajar” yang merupakan tema utama dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Gereja Toraja tahun 2026. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja akan merayakan Ulang Tahun ke-79 pada tahun […]

  • “Lettoan” Kepala Suku Besar Arfak Ikut Meramaikan Peresmian Rumah Adat Toraja dan Rumah Kaki Seribu di Manokwari

    “Lettoan” Kepala Suku Besar Arfak Ikut Meramaikan Peresmian Rumah Adat Toraja dan Rumah Kaki Seribu di Manokwari

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Puncak acara peresmian rumah adat Toraja dan rumah kaki seribu di Kabupaten Manokwari, Senin, 9 Mei 2022, diawali dengan pengarakam Lettoan. Lettoan merupakan keranjang yang dibuat dari bambu kemudian dihiasi dengan ukiran-ukiran Toraja serta bunga-bunga. Di dalam keranjang tersebut terisi seekor babi. Acara tersebut merupakan kebudayaan warga Toraja yang biasa diperagakan dalam […]

expand_less