Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sangat mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang digelar di Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, 18-22 Oktober 2021.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang dana sebesar Rp 1 miliar kepada panitia pelaksana SSA XXV.

“Karena pemerintah sangat mendukung dan peduli dengan kegiatan ini, akhirnya tahun ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang kepada panitia SSA sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan,” ungkap Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada pembukaan SSA XXV Gereja Toraja yang dilaksanakan di Tongkonan Pempangan, Kanuruan, Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021.

Ungkapan Bupati Toraja Utara ini disambut tepuk tangan hadirin. “Saya harap sudah masuk rekeningnya Panitia, kalau belum kasitahu saya,” katanya sambil tertawa.

Selain itu, Yohanis Bassang juga mengatakan bahwa semua program-program dari Sinode Gereja Toraja, sangat didukung pemerintah. “Karena itu tentu untuk kebaikan masyarakat kita,” ujarnya.

Dia juga meminta gereja-gereja membantu pemerintah dalam melaksanakan program-program yang sudah diagendakan. “Salah satu program yang akan kita laksanakan di bulan Desember ini adalah lomba paduan suara antar gereja, antar jemaat, klasis, paroki, dan kecamatan. Mari kita ikuti dan sukseskan,” pinta OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang.

Lebih lanjut OmBas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara, yang akan melaksanakan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka di bulan Desember. Dia menyebut, khusus untuk wilayah Toraja Utara, tidak diperkenankan melaksanakan upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka mulai tanggal 24-26.

“Yang ada hanyalah perayaan Natal dan tahun baru. Saya harap hal ini disampaikan kepada seluruh keluarga bahwa tidak ada kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di tanggal itu,” pungkas OmBas. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Rapat Kerja (Raker)  Pengurus IKAT Jabodetabek  periode 2022 – 2025 yang berlangsung tanggal 3-4 September 2022 bertempat Green Forest Resort Hotel  & Convention  Hall,  Bogor  mengangkat Tema, Bersama Lebih Kuat, Bersama Kita Peduli. Raker Pengurus IKAT  Jabodetabek dibuka oleh Ketua IKAT  Jabodetabek  periode  2022 – 2025 Fery Latanna, drg, Sp.PM, FISID . […]

  • Judi Sabung Ayam di Hari Minggu, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

    Judi Sabung Ayam di Hari Minggu, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Patroli Bermotor Sat Samapta Polres Tana Toraja, menangkap tiga orang laki-laki, yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana perjudian di Salu, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Aktivitas sabung ayam yang dilakukan pada hari Minggu, 13 Februari 2022 itu berlangsung di kebun cokelat milik warga setempat. Selain tiga orang warga tersebut, polisi juga […]

  • Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Laka Lantas Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Korban meninggal dunia kecelakaan Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024 kembali bertambah. Hingga hari ini, Rabu 04 […]

  • Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rantepao merupakan Kecamatan dengan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terbanyak dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara. Hingga pertengahan Juni 2022, jumlah kasus DBD yang tecatat di wilayah kerja Puskesmas Rantepao sebanyak 56 kasus. Dari jumlah itu, satu pasien diantaranya, meninggal dunia. Sedangkan total kasus DBD se-Kabupaten Toraja Utara, […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less