Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sangat mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang digelar di Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, 18-22 Oktober 2021.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang dana sebesar Rp 1 miliar kepada panitia pelaksana SSA XXV.

“Karena pemerintah sangat mendukung dan peduli dengan kegiatan ini, akhirnya tahun ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang kepada panitia SSA sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan,” ungkap Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada pembukaan SSA XXV Gereja Toraja yang dilaksanakan di Tongkonan Pempangan, Kanuruan, Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021.

Ungkapan Bupati Toraja Utara ini disambut tepuk tangan hadirin. “Saya harap sudah masuk rekeningnya Panitia, kalau belum kasitahu saya,” katanya sambil tertawa.

Selain itu, Yohanis Bassang juga mengatakan bahwa semua program-program dari Sinode Gereja Toraja, sangat didukung pemerintah. “Karena itu tentu untuk kebaikan masyarakat kita,” ujarnya.

Dia juga meminta gereja-gereja membantu pemerintah dalam melaksanakan program-program yang sudah diagendakan. “Salah satu program yang akan kita laksanakan di bulan Desember ini adalah lomba paduan suara antar gereja, antar jemaat, klasis, paroki, dan kecamatan. Mari kita ikuti dan sukseskan,” pinta OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang.

Lebih lanjut OmBas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara, yang akan melaksanakan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka di bulan Desember. Dia menyebut, khusus untuk wilayah Toraja Utara, tidak diperkenankan melaksanakan upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka mulai tanggal 24-26.

“Yang ada hanyalah perayaan Natal dan tahun baru. Saya harap hal ini disampaikan kepada seluruh keluarga bahwa tidak ada kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di tanggal itu,” pungkas OmBas. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial IAK (18) nekat menebas ibu kandungnya, AT (36) menggunakan sebilah parang di Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 2 Maret 2026. Akibat pembacokan itu, korban menderita beberapa luka serius pada kedua tangan, kaki, paha, dan luka gigitan pada lengan kanan dan punggung. Warga yang mendengar […]

  • Praktisi Kesehatan dan Mahasiswa IAKN olah Kelor jadi Puding dan Rempeyek untuk Cegah Stunting dan Anemia

    Praktisi Kesehatan dan Mahasiswa IAKN olah Kelor jadi Puding dan Rempeyek untuk Cegah Stunting dan Anemia

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pusat Pengembangan Anak(PPA) ID 0809 Lembang Lipungan Tanete Kecamatan Kurra kerjasama Praktisi dan Mahasiswa IAKN Toraja inovasi pangan lokal. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KURRA —- Pusat Pengembangan Anak(PPA) ID 0809 Kecamatan Kurra menggelar kegiatan edukasi holistik yang mempertemukan pemahaman rohani, kesegaran reproduksi dan pemberdayaan ekonomi. Kegiatan berlangsung di Gereja Toraja Jemaat Sion Tanete Lembang Lipungan Tanete […]

  • Refleksi Perjalanan Bakti Sosial Tim Kesehatan Kevikepan Toraja ke Mappak

    Refleksi Perjalanan Bakti Sosial Tim Kesehatan Kevikepan Toraja ke Mappak

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: dr. Alvianto Tandiarrang (Koordinator tim baksos / Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja 2025 – 2028) Tim kesehatan kevikepan Toraja bekerja sama dengan RS Fatima Makale mengadakan bakti sosial kesehatan ke daerah terjauh di Kecamatan Mappak yang dipusatkan di Puskesmas Kondodewata dan Paroki Maria Bunda Allah Kondodewata tanggal 9 -11 Mei 2025. Rombongan […]

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

expand_less