Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sangat mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang digelar di Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, 18-22 Oktober 2021.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang dana sebesar Rp 1 miliar kepada panitia pelaksana SSA XXV.

“Karena pemerintah sangat mendukung dan peduli dengan kegiatan ini, akhirnya tahun ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang kepada panitia SSA sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan,” ungkap Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada pembukaan SSA XXV Gereja Toraja yang dilaksanakan di Tongkonan Pempangan, Kanuruan, Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021.

Ungkapan Bupati Toraja Utara ini disambut tepuk tangan hadirin. “Saya harap sudah masuk rekeningnya Panitia, kalau belum kasitahu saya,” katanya sambil tertawa.

Selain itu, Yohanis Bassang juga mengatakan bahwa semua program-program dari Sinode Gereja Toraja, sangat didukung pemerintah. “Karena itu tentu untuk kebaikan masyarakat kita,” ujarnya.

Dia juga meminta gereja-gereja membantu pemerintah dalam melaksanakan program-program yang sudah diagendakan. “Salah satu program yang akan kita laksanakan di bulan Desember ini adalah lomba paduan suara antar gereja, antar jemaat, klasis, paroki, dan kecamatan. Mari kita ikuti dan sukseskan,” pinta OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang.

Lebih lanjut OmBas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara, yang akan melaksanakan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka di bulan Desember. Dia menyebut, khusus untuk wilayah Toraja Utara, tidak diperkenankan melaksanakan upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka mulai tanggal 24-26.

“Yang ada hanyalah perayaan Natal dan tahun baru. Saya harap hal ini disampaikan kepada seluruh keluarga bahwa tidak ada kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di tanggal itu,” pungkas OmBas. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan tingkat nasional maupun regional pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (Harkenas) ke-57 tahun 2021. Pertama adalah Puskesmas Bokin, Kecamatan Rantebua, yang meraih juara 1 nasional sebagai Puskesmas yang memiliki indeks keluarga sehat tertinggi kategori daerah sangat terpencil. Kemudian, Puskesmas Laangtanduk, Kecamatan Rantepao sebagai salah satu […]

  • Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja Diatas 60%, Siap Terima 900 Siswa Baru Tahun ini

    Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja Diatas 60%, Siap Terima 900 Siswa Baru Tahun ini

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja dengan Dinas Sosial Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja Adriana Saleng menyampaikan progres pekerjaan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang dibangun tepat di jalan Masuk Bandara Toraja, Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek. Progres pembangunan gedung dengan anggaran 241,3 Miliar yang bersumber dari […]

  • 3 Rumah Toraja dan 1 Rumah Panggung di Lempo, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    3 Rumah Toraja dan 1 Rumah Panggung di Lempo, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda komplek permukiman warga di Tongkonan To’ Uru, Lembang (Desa) Lempo, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 22 Januari 2026 malam. Dampaknya, sebanyak 3 unit rumah Toraja serta 1 unit rumah panggung milik warga setempat, ludes terbakar. Satu jenazah yang tersimpan di salah satu rumah Toraja, sempat tersambar api, namun masih […]

  • Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja pada pemilihan Serentak tahun 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 04 November 2024 bertempat di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara. Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu […]

  • Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar

    Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membacakan Pendapat Akhir Bupati Tana Toraja terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka laporan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja atas pembahasan nota keuangan tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor […]

  • Polres Tana Toraja Beri Peringatan, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipenjara 15 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

    Polres Tana Toraja Beri Peringatan, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipenjara 15 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja keluarkan imbauan cegah Karhutlah (kanan) Kebakaran Hutan di Mapongka (kiri)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki musim kemarau dan fenomena El Nino yang menyebabkan cuaca yang sangat panas menyebabkan potensi kebakaran hutan dan lahan mudah terjadi dan sulit dikendalikan jika terjadi. Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan gencar dilakukan jajaran Polres Tana Toraja. […]

expand_less