Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kondisi gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tana Toraja yang masih dalam proses pengerjaan. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sayangnya, Mall Pelayanan Publik yang sedianya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2026 ini belum dapat terealisasi karena pembangunan gedung yang tak kunjung rampung.
Mal Pelayanan Publik yang ditempatkan di eks Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Kelurahan Bombongan Makale ini, belum dapat direalisasikan dikarenakan proses pembangunan gedung yang belum rampung.
Hingga pertengahan Januari, pembangunan gedung berlantai 2 dengan pagu anggaran Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2025 ini masih dalam tahap pekerjaan.
Pantauan KAREBA TORAJA di lapangan, sejumlah bagian gedung yang dikerjakan oleh CV. Nur Auliyaa ini masih dalam tahap pekerjaan, mulai dari lantai, dinding, jendela, atap dan beberapa bagian lainnya.
Oval, Pelaksana Lapangan CV. Nur Auliyaa, yang ditemui di lokasi proyek, mengakui pekerjaan mengalami keterlambatan.
Oval mengatakan progres pekerjaan baru mencapai 70% dan telah dilakukan penambahan tenaga kerja untuk mengejar penyelesaian pekerjaan bisa selesai sesuai adendum 50 hari tambahan.
Oval menyebut keterlambatan pekerjaan dikarenakan beberapa factor, mulai dari pergantian tenaga kerja hingga 3 kali, termasuk beberapa pelayanan PTSP yang masih berjalan di gedung saat proses pekerjaan berlangsung.
“Kita sudah mulai kerja tapi beberapa peralatan PTSP dan beberapa pelayanan masih berjalan sehingga itu juga menghambat pekerjaan,” jelas Oval.
Dari pantauan di lapangan, proses pekerjaan masih terus berlangsung namun sejumlah tenaga kerja terlihat tidak menggunakan peralatan standar kesehatan dan keselamatan kerja seperti helm, rompi, dan sepatu.
Untuk Tahap I, Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada 11 OPD yang akan memberikan pelayanan yakni Disdukcapil, BPKPD, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi , Dinas Sosial, DisperindagKop, Dinas Lingkungan Hidup dan DisTarkim.
Sementara 6 Instansi Vertikal yang akan bergabung dalam Mal Pelayanan Publik yakni BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak, Pertanahan, Imigrasi dan Samsat sementara satu Lembaga Keuangan Perbankan yakni Bank Sulselbar. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar