Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI Kunjungi Toraja, Angin Segar Bagi Pelestarian Tongkonan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

Penyerahan Cendera mata dari Ketua Tim Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI ke Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu 12 November 2025.
Adapun Panja Pelestarian Cagar Budaya dari Komisi 10 yang berkunjung ke Tana Toraja dan Toraja Utara yakni Ir. H. La Tinro La Tunrung (Ketua Tim/ Fraksi Partai Gerindra/Dapil Sulsel 3), Denny Cagur (anggota/ Fraksi PDIP/Dapil Jawa Barat 2), Muh. Hilman Mufidi (Anggota/Fraksi PKB/Dapil Jawa Timur 2), H. Muslimin Bando (Anggota/Fraksi PAN/Dapil Sulsel 3) serta Pejabat Mitra Kerja Komisi 10 DPR RI yakni Wawan Yogaswara selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kemenbud RI.
Di Kabupaten Toraja Utara, 4 Anggota DPR RI ini menggelar peninjauan lapangan bidang kebudayaan dengan mengunjungi objek wisata Ke’te Kesu’ untuk melihat langsung cagar budaya dalam area objek wisata Ke’te Kesu’ .
Selanjutnya Rombongan menuju Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kabupaten Tana Toraja untuk berdiskusi dengan Pemerintah Daerah dan Tokoh Adat Toraja terkait pelestarian cagar budaya.
Pertemuan dihadiri Bupati Tana Toraja, Anggota DPRD Tana Toraja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Tana Toraja, Perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, Kapolres Tana Toraja,Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Tokoh Adat Kabupaten Tana Toraja, Budayawan dan Sejarawan Kabupaten Tana Toraja, Perwakilan komunitas adat dan penggiat pelestarian, cagar budaya (Barisan Pemuda Adat Nusantara Toraja, Aliansi Masyarakat Adat Nusatara Toraja, dll.
Ketua Tim Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI Ir. H. La Tinro La Tunrung mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat dan memastikan langsung jumlah dan kondisi – kondisi cagar budaya yang da di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Dari data yang diperoleh bahwa ada sekitar 40 ribu warisan budaya baik artefak, benda, tak benda, peninggalan sejarah dan tempat sejarah namun ironisnya baru 5% diantaranya yang terdaftar sebagai cagar budaya.
Hal ini kemudian menjadi atensi Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI agar segera melakukan revisi terhadap UU No 11 Tahun 2010 mengenai pelestarian cagar budaya.
La Tinro berjanji setelah kembali dari Toraja akan berkomunikasi dengan Menteri Kebudayaan bagaimana agar warisan budaya ini tetap bisa dilestarikan dan warisan budaya yang belum terdaftar segera didaftarkan.
La Tinro yang ditanya wartawan terkait pendapatnya soal Tongkonan yang akhir – akhir ini banyak dieksekusi karena persoalan sengketa tanah menjawab bahwa Komisi X DPR RI akan segera mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.
“RUU Masyarakat Adat sudah sampai di Badan Legislasi, Kebetulan saya salah satu Anggota Badan Legislasi, kita berharap tahun depan RUU ini bisa disahkan dengan demikian hak – hak masyarakat adat termasuk didalamnya tanah masyarakat adat akan mendapatkan perlindungan dari Negara” tegas La Tinro La Tunrung. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar