Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan salah satu cara untuk melindungi petani kopi dari spekulasi harga oleh para tengkulak adalah dengan menjadikan produk tersebut sebagai industri rumah tangga (home industry).

Hal itu diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang di hadapan ribuan warga Kecamatan Rantebua, yang menghadiri kegiatan “Kantor Bupati Mobile” di Lapangan Buntu Datu, Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Rabu, 9 Juni 2021.

Yate kopimi napermainkan liu tengkulak. Nah, saya ada program. Saya tawarkan kepada seluruh masyarakat. Yatu kopimi kita bikin namanya industri rumah tangga, home industri,” ungkap OmBas menanggapi pertanyaan masyarakat soal permainan harga komoditas, terutama kopi di pasaran.

Menurut OmBas, ke depan, Dinas Perdagangan dan Industri Toraja Utara akan memfasilitasi kelompok-kelompok tani untuk membuat kemasan pembungkus kopi. Nantinya, kopi dari masyarakat yang beredar di pasaran tidak lagi dalam bentuk biji tapi sudah dioleh menjadi barang jadi.

“Nanti kita akan pakai branding kopi tubruk asli Toraja Utara,” katanya.

Pengolahan kopi tubruk asli Toraja Utara ini, kata OmBas, dilakukan secara tradisional, mulai dari memetik, mengeluarkan kulit ari kopi, dijemur, digoreng hingga ditumbuk menggunakan lesung (issong) dan ditapis. Proses terakhir adalah memasukkannya dalam kemasan yang sudah disiapkan pemerintah, lalu dijual ke pasar.

Menurut OmBas, kopi yang dikelolah secara tradisional oleh masyarakat Toraja aroma dan rasanya lebih nikmat dan harum. Citarasa kopi Toraja pun lebih kental.

Untuk membantu para petani memasarkan produk industri rumah tangga ini, lanjut OmBas, pemerintah akan membantu di bidang promosi dan pemasaran. “Kami to’maparenta nali, nanti dikumpulkan di lembang-lembang lalu pemerintah yang bantu pasarkan,” tandas OmBas.

Untuk diketahui, Rantebua adalah salah satu kecamatan penghasil kopi Toraj di Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air ATR 72 Mendarat di Bandara Toraja Mengkendek membawa 60 penumpang dari Makassar. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Penerbangan Pesawat Rute Makassar-Toraja (PP) akhirnya kembali beroperasi setelah kurang lebih 4 bulan terhenti. Penerbangan yang menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72 ini resmi dibuka kembali dan melakukan penerbangan perdana, Rabu 15 Oktober 2025. Pesawat […]

  • Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Toraja Utara Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

    Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Toraja Utara Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, atas prestasinya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP dari BPJ diraih Kabupaten Toraja sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Piagam penghargaan dari Menteri Keuangan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Provinsi Sulawesi […]

  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Rapat Kerja (Raker)  Pengurus IKAT Jabodetabek  periode 2022 – 2025 yang berlangsung tanggal 3-4 September 2022 bertempat Green Forest Resort Hotel  & Convention  Hall,  Bogor  mengangkat Tema, Bersama Lebih Kuat, Bersama Kita Peduli. Raker Pengurus IKAT  Jabodetabek dibuka oleh Ketua IKAT  Jabodetabek  periode  2022 – 2025 Fery Latanna, drg, Sp.PM, FISID . […]

  • 2 Remaja Putri Kecelakaan Lalu Lintas di Deri, 1 Orang Meninggal Dunia

    2 Remaja Putri Kecelakaan Lalu Lintas di Deri, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dua orang remaja putri yang berbocengan sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Batutumonga-Deri, tepatnya di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Senin, 20 Juni 2022 petang. Kedua remaja putri itu diketahui bernama Cindy Allo Tasik, 15 tahun, warga Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Wulan Priscilia, 15 tahun, warga Bonoran, Kecamatan Kesu’. […]

  • 1 Rumah Rusak dan 3 Orang Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Lapandan Makale

    1 Rumah Rusak dan 3 Orang Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Lapandan Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Rumah Paulus Tepu Pagalla’ yang rusak tertimpa pohon tumbang. (Foto: BPBD Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musibah pohon tumbang terjadi di Lingkungan Se’pon RT. To’Batu Kelurahan Lapandan Kecamatan Makale, Senin dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, 01 Desember 2025. Pohon tumbang timpa rumah milik Paulus Tepu Pagalla’ mengakibatkan rumah rusak berat dan 3 penghuni […]

  • Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri. Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja. […]

expand_less