Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) atau boleh datang langsung ke kantor KPU Toraja Utara melalui helpdesk pembentukan badan adhoc.

“Nanti ada petugas yang membidangi memandu pelamar untuk melakukan pendafaran,” tutur Anshar Tangkesalu, Jumat, 18 November 2022.

Menurut Anshar, KPU Toraja Utara membutuhkan 105 PPK yang nantinya akan bertugas di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara untuk pemilu dan Pilpres tahun 2024.

Anshar menjelaskan, syarat menjadi PPK sebagaimana tertuang dalam PKPU 8 Tahun 2022, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil.
  5. Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  7. Mampu secara jasmani rohani bebas dari penyalahgunaan narkotika berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Sedangkan dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk dimasukkan adalah:

  1. Surat pendaftaran format dapat diunduh di aplikasi Siakba
  2. Fotocopy KTP elektronik
  3. Pas foto berwarna
  4. Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
  5. Surat pernyataan dapat diunduh di aplikasi Siakba
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani ditandatangani oleh dokter pemeriksa di puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
  7. Daftar riwayat hidup format dapat diunduh di aplikasi siakba.

“Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai penyelenggara pemilu silahkan kunjungi link http://siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Toraja Utara dan untuk informasi terkait pengumuman boleh diakses melalui website dan Facebook KPU Toraja Utara,” pungkas Anshar. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini […]

  • Dalam Tiga Hari, 2 Pasien Positif Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    Dalam Tiga Hari, 2 Pasien Positif Covid-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Virus Corona di Toraja Utara kembali memperlihatkan grafik yang mengkhawatirkan. Selain jumlah pasien meninggal dunia, penambahan kasus terkonfirmasi positif pun menanjak dalam tiga hari terakhir. Data yang diperoleh kareba-toraja.com, dalam tiga hari terakhir, dari tanggal 30 Juni – 2 Juli 2021, tercatat dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yang meninggal dunia. […]

  • Kasus Pengancaman Wartawan di Toraja Utara Berakhir Damai setelah Pelaku Minta Maaf Secara Terbuka

    Kasus Pengancaman Wartawan di Toraja Utara Berakhir Damai setelah Pelaku Minta Maaf Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Victor Datuan Batara bersama Wartawan AP dan Kuasa Hukumnya serta Kepala Lembang Saloso setelah proses restorative justice. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ancaman pembungkaman kerja-kerja jurnalis yang dialami oleh wartawan berinisial AP di Toraja Utara yang dilakukan oleh Andung Tiku Sulis Gorri selaku Kepala Lembang Saloso Kecamatan Rantepao Toraja Utara akhirnya menemui […]

  • Pejabat Kepala Bandar Udara Toraja Berganti, Anas Pindah ke Poso

    Pejabat Kepala Bandar Udara Toraja Berganti, Anas Pindah ke Poso

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Jabatan Kepala Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) dikabarkan berganti. Anas Labakara, yang satu tahun lebih menjabat Kepala Bandara Toraja mendapat tugas baru di Kasiguncu, Poso, Sulawesi Tengah. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Anas akan diisi oleh Agus, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama UPBU Bandara Tebelian Sintang, Kalimantan Barat. Pergantian tersebut […]

  • Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat dikabarkan telah mengamankan seorang pria, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi pada Sabtu, 10 Januari 2026, atau sepekan setelah jasad Hengky Rumba […]

  • Oknum Anggota Polri Dilaporkan Aniaya Warga pada Malam Tahun Baru di Rindingallo

    Oknum Anggota Polri Dilaporkan Aniaya Warga pada Malam Tahun Baru di Rindingallo

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang anggota Polri berinisial MFN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilaporkan menganiaya seorang warga pada malam pergantian tahun 2023-2024 di Pangala’, Rindingallo. Korban yang juga seorang mahasiswa bernama Rio Marselino Paelongan melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 2 Januari 2024. Kepada wartawan usai […]

expand_less