Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) atau boleh datang langsung ke kantor KPU Toraja Utara melalui helpdesk pembentukan badan adhoc.

“Nanti ada petugas yang membidangi memandu pelamar untuk melakukan pendafaran,” tutur Anshar Tangkesalu, Jumat, 18 November 2022.

Menurut Anshar, KPU Toraja Utara membutuhkan 105 PPK yang nantinya akan bertugas di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara untuk pemilu dan Pilpres tahun 2024.

Anshar menjelaskan, syarat menjadi PPK sebagaimana tertuang dalam PKPU 8 Tahun 2022, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil.
  5. Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  7. Mampu secara jasmani rohani bebas dari penyalahgunaan narkotika berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Sedangkan dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk dimasukkan adalah:

  1. Surat pendaftaran format dapat diunduh di aplikasi Siakba
  2. Fotocopy KTP elektronik
  3. Pas foto berwarna
  4. Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
  5. Surat pernyataan dapat diunduh di aplikasi Siakba
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani ditandatangani oleh dokter pemeriksa di puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
  7. Daftar riwayat hidup format dapat diunduh di aplikasi siakba.

“Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai penyelenggara pemilu silahkan kunjungi link http://siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Toraja Utara dan untuk informasi terkait pengumuman boleh diakses melalui website dan Facebook KPU Toraja Utara,” pungkas Anshar. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana tanah longsor yang terjadi di dua tempat di Kabupaten Tana Toraja, yakni di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Pangra’ta’ Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan,Sabtu, 13 April 2024 yang menelan korban jiwa 20 orang dan korban luka 4 orang, menjadi keprihatinan  Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang. Tokoh masyarakat Toraja yang juga […]

  • Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menjamin keamanan objek dan kenyamanan wisatawan, Polres Tana Toraja membentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata. Hal ini dikatakan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat  memberikan arahan terhadap empat orang personil yang telah ditunjuk sebagai “Bhabinkamtibmas Objek Wisata” didampingi Pejabat Utama Polres (PJU). Menurut Kapolres, masing-masing personil yang ditunjuk membawahi satu objek wisata, […]

  • Bolos Sekolah dan Terlibat Perkelahian, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Beri Pembinaan ke Pelajar di Gandasil

    Bolos Sekolah dan Terlibat Perkelahian, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Beri Pembinaan ke Pelajar di Gandasil

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Martono Tajo sedang memberikan pembinaan kepada Pelajar yang bolos sekolah dan terlibat perkelahian. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN —Dalam upaya mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Martono Tajo melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa SMK Negeri 2 Tana Toraja bertempat di Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu […]

  • Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah mendiang Paus Fransiskus dimakamkan pada Sabtu, 26 April 2025. Paus Gereja Katolik ke-266 dengan nama asli Jorge Mario Bergolio tersebut, wafat pada 21 April 2025. Prosesi pemakaman Paus Fransiskus diawali dengan pemindahan jenazah dari Casa Santa Marta (kediaman Paus selama menjabat) ke Basilika Santo Petrus pada tanggal 23 April 2025. Dari […]

  • Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi

    Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik dan pertanyaan publik terkait perpanjangan Akreditasi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), terjawab. UKI Toraja secara resmi mendapatkan perpanjangan Status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan sertifikat tersebut, Status Akreditasi kampus unggulan di Toraja ini tetap berlaku setelah masa akreditasi sebelumnya berakhir. Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus […]

  • Pasca Pencabutan Portal, Polisi Jaga Pintu Masuk Objek Wisata Buntu Burake

    Pasca Pencabutan Portal, Polisi Jaga Pintu Masuk Objek Wisata Buntu Burake

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menurunkan puluhan personil untuk mengamankan proses pencabutan portal pembatas pengunjung di objek wisata Buntu Burake, Jumat, 12 November 2021. Selain Polri, pencabutan portal yang selama ini menjadi polemik, juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Makale, dan beberapa unsur lainnya. Kepala Bagian Operasional (Kabag […]

expand_less