Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 22 Des 2022

Kantor Kementerian agama Tana Toraja bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Sekolah dan Madrasah di Tana Toraja. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian agama Tana Toraja bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Sekolah dan Madrasah di Tana Toraja.
Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022.
Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 50 peserta yang berasal dari unsur Pejabat Kantor Kemenag Tana Toraja, perwakilan pejabat Dinas Pendidikan, Perwakilan IAKN Toraja, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se Tana Toraja dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk mata pelajaran Agama Islam, Kristen, Katolik dan Hindu.
Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Arskal Salim GP mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan penilaian buku pendidikan agama dan keagamaan pada sekolah dan madrasah.
“Sosialisasi ini mulai dari dasar hukum, urgensi, proses, dan juga output sesuai surat Edaran Nomor SE. 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Buku Pendidikan Agama pada Sekolah dan Madrasah,” urai Prof. Arskal Salim.
Sementara itu, Mahmud Syalthout selaku Tenaga Ahli Menteri Agama RI mengatakan bahwa Penilaian Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan ini merupakan aktualisasi moderasi beragama dan mitigasi radikalisme.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa tahun belakangan, ada banyak buku pelajaran yang mengandung unsur radikalisme, ujaran kebencian, anti Pancasila, kekerasan, pornografi, dan lainnya. Kondisi ini perlu disikapi dengan adanya seleksi dari Kemenag, khususnya melalui Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan,” ucap Mahmud Syalthout.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja, Usman Senong menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar unsur-unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan dan perbukuan di Tana Toraja lebih memahami tentang pentingnya penilaian buku.
“Selain itu, kami berharap agar pendidik bisa lebih selektif dalam menentukan buku yang akan digunakan sebagai bahan ajar,” ucap Usman Senong. (*)
Citizen Reporter: Hariyati/Humas Kemenag Tana Toraja.
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar