Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 18 Mar 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RP alias RN, pria berusia 40 tahun asal Lion, Kelurangan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara ini seolah tidak pernah jera. Pernah dipenjara dalam kasus pencurian, pada Kamis, 16 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian uang sebesar Rp 45 juta milik seorang warga di Kadundung, Sopai.

Dalam rilis tertulis yang diterima KAREBA TORAJA, Sabtu, 18 Maret 2023, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy menjelaskan bahwa RP alias RN ditangkap atas laporan warga Kadundung, yang telah kehilangan uang sebesar Rp 45 juta di rumahnya pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pengelidikan. Salah satunya dengan mencari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian. Polisi kemudian mendapat petunjuk yang mengarah ke RP alias RN. Karena pada hari kejadian, RN sempat melintas di tempat kejadian.

Polisi pun menangkap RN di kediamannya. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya RN bisa diringkus.

“Sebelumnya saat hendak diamankan, RP alias RN berusaha untuk melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas,” terang Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy.

Menurut IPTU Saidy, dari hasil introgasi, pelaku RP alias RN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pada sebuah rumah di Kadundung Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai saat rumah tersebut dalam keadaan tanpa penghuni.

“Pelaku ini residivis. Setelah ditangkap, kita interogasi. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah mengambil uang sebanyak Rp 45 juta di rumah tersebut,” jelas IPTU Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, setelah mengambil uang tersebut, pelaku mengirim uang tersebut ke rekening miliknya melalui ATM sebuah bank di Rantepao.

“Saat ini, pelaku RP alias RN beserta barang bukti berupa 8 lembar resi pengiriman rekening, 1 buah buku rekening bank, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone warna Hitam telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur IPTU Saidy.

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja akan menggelar operasi Zebra Tahun 2023. Operasi kepolisian ini rencananya akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 -17 September 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Awaludin Kadir, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Zebra tahun 2023 […]

  • Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Yervis Pakan 34 Tahun lalu, gelora semangat pemuda, pelajar dan mahasiswa membaur dalam gerakan reformasi total. Dari berbagai daerah muncul berbagai tuntutan, yang akhirnya menumbangkan pucuk pimpinan Orde Baru saat itu. Itu bukan perjuangan yang gampang, tapi sama seperti perjuangan lain harus mengorbankan materi, waktu, air mata bahkan nyawa. Pemerintah semenjak Reformasi sudah beberapa […]

  • Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023. Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik […]

  • Dipusatkan di Toraja, HUT ke 57 Golkar Diharapkan Bisa Berdampak Terhadap Pariwisata dan UMKM

    Dipusatkan di Toraja, HUT ke 57 Golkar Diharapkan Bisa Berdampak Terhadap Pariwisata dan UMKM

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November […]

  • Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ada dua sisi yang harus dipertimbangkan dalam sebuah aktivitas pembangkit listrik tenaga air; kepentingan dan keselamatan warga serta kelangsungan perusahaan. Solusi inilah yang coba diwadahi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di PLTA Malea, yang berlokasi di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, […]

  • Modus Test Drive, Pelajar SMK Ini Berhasil Bawa Kabur 3 Unit Sepeda Motor di Makale

    Modus Test Drive, Pelajar SMK Ini Berhasil Bawa Kabur 3 Unit Sepeda Motor di Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polisi mengakui bahwa tindakan yang dilakukan oleh NO, 20 tahun, pelajar pada sebuah SMK di Tana Toraja ini merupakan modus baru. Dengan berpura-pura akan membeli, lalu minta untuk coba menjalankan sepeda motor (test drive), kemudian dibawa kabur. Ya, modus baru yang digunakan NO, warga asal Kabupaten Enrekang ini, berhasil membawa kabur tiga […]

expand_less