Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik pada Kamis kemarin, hasilnya memenuhi unsur tindak pidana,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Erianto menjelaskan bahwa tersangka ditahan agar tidak melarikan diri dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Erianto menambahkan, tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 UU No 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi.

ML ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah air minum perkotaan sejak 29 Juli 2021. Dari hasil audit penghitungan kerugian negara, Inspektorat Toraja Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp1.790.820.700.

ML diduga menyelewengkan dana hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2017, 2019 dan 2020 yang merupakan bantuan pemerintah pusat.  Hibah tersebut juga terdapat penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kerugiaan Negara Akan Dibuktikan di Pengadilan

Dimintai tanggapannya, penasehat hukum tersangka ML, Pither Ponda Barany mengatakan kliennya adalah warga negara yang taat hukum. Pither menyatakan menghormati sikap penegakan hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Kami juga siap menghadapi persidangan kasus ini di pengadilan. Soal kebenaran sangkaan kepada klien kami, biarlah persidangan nanti yang membuktikan.

Meski begitu, Bang Pit, sapaan akrab Pither Ponda Barany melihat ada keganjilan dalam pemeriksaan perkara ini. Keganjilan terletak pada audit yang dilakukan oleh Inspektorat Toraja Utara, BPKP, Akuntan Publik.

“Berikan kesempatan kepada para penegak hukum untuk membuktikan dalilnya di persidangan nanti. Kalau berbicara pendapat tentulah kami berada pada sudut pandang yang berbeda, olehnya itu kita harus sabar menanti putusan pengadilan, itulah yang kita yakini bersama sebagai sebuah kebenaran,” kata Pither.

Ditanya sikapnya soal kerugian negara, Pither sedikit mengelak. “Kalau soal itu (kerugian negara) nantilah dibuktikan dipersidangan. Kita tunggu persidangan saja,” katanya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara sangat serius memperbaiki diri menjadi daerah inklusif. Kegiatan hari ini bertujuan sebagai ajang edukasi atau kampanye kepada publik agar memberikan kepedulian penuh kepada penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kata-kata atau penegasan ini disampaikan Damayanti Batti, Ketua Dewan Pembina DPC PPDI Toraja Utara, yang […]

  • Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Sama seperti kedatangannya dari Morowali pada Senin, 15 Mei 2023, jenazah Agnes Retni Anggarini diantar oleh ribuan kerabat dan mahasiswa UKI Toraja ke peristirahatan terakhir, Jumat, 26 Mei 2023. Jenazah Almarhumah Agnes dimakamkan di liang (kuburan batu) yang terletak di objek wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dia […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

  • VIDEO: Air Sungai Sa’dan Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam

    VIDEO: Air Sungai Sa’dan Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 19 Oktober 2021 malam, tidak saja menyebabkan longsor di sejumlah titik. Volume air hujan yang begitu banyak membuat Sungai Sa’dan tak dapat menampungnya, air pun meluap. Luapan air Sungai Sa’dan ini menggenangi sejumlah rumah warga di Eran Batu, Kecamatan Kesu’. Ketinggian […]

  • Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak bersedianya Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan Pimpinan DPRD Tana Toraja menandatangani penolakan eksplorasi panas bumi (geothermal) di Bittuang, seperti tuntutan masyarakat, mengundang kerpihatinan dari sejumlah pihak. Diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal di Gedung DPRD […]

expand_less