Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik pada Kamis kemarin, hasilnya memenuhi unsur tindak pidana,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Erianto menjelaskan bahwa tersangka ditahan agar tidak melarikan diri dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Erianto menambahkan, tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 UU No 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi.

ML ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah air minum perkotaan sejak 29 Juli 2021. Dari hasil audit penghitungan kerugian negara, Inspektorat Toraja Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp1.790.820.700.

ML diduga menyelewengkan dana hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2017, 2019 dan 2020 yang merupakan bantuan pemerintah pusat.  Hibah tersebut juga terdapat penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kerugiaan Negara Akan Dibuktikan di Pengadilan

Dimintai tanggapannya, penasehat hukum tersangka ML, Pither Ponda Barany mengatakan kliennya adalah warga negara yang taat hukum. Pither menyatakan menghormati sikap penegakan hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Kami juga siap menghadapi persidangan kasus ini di pengadilan. Soal kebenaran sangkaan kepada klien kami, biarlah persidangan nanti yang membuktikan.

Meski begitu, Bang Pit, sapaan akrab Pither Ponda Barany melihat ada keganjilan dalam pemeriksaan perkara ini. Keganjilan terletak pada audit yang dilakukan oleh Inspektorat Toraja Utara, BPKP, Akuntan Publik.

“Berikan kesempatan kepada para penegak hukum untuk membuktikan dalilnya di persidangan nanti. Kalau berbicara pendapat tentulah kami berada pada sudut pandang yang berbeda, olehnya itu kita harus sabar menanti putusan pengadilan, itulah yang kita yakini bersama sebagai sebuah kebenaran,” kata Pither.

Ditanya sikapnya soal kerugian negara, Pither sedikit mengelak. “Kalau soal itu (kerugian negara) nantilah dibuktikan dipersidangan. Kita tunggu persidangan saja,” katanya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tunjangan jasa medik 528 pegawai RSUD Lakipadada Tana Toraja, belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit. Jasa medik yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. 528 orang pegawai tersebut merupakan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, PNS, hingga tenaga pendukung. Direktur RSUD Lakipadada, Obed Bassang, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, […]

  • UPTD PPA Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    UPTD PPA Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, menggelar konsultasi publik terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Jumat, 1 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, […]

  • Terkait Dugaan Pelansiran BBM di SPBU Minanga, Begini Tanggapan Pertamina

    Terkait Dugaan Pelansiran BBM di SPBU Minanga, Begini Tanggapan Pertamina

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan perhatian serius terkait pemberitaan tentang dugaan praktek pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsisdi di salah satu Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tana Toraja. Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,  Muhammad Yoga Prabowo yang dimintai tanggapannya, Senin, 9 Februari 2026 malam, mengatakan […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah kader Partai Golkar Tana Toraja menyatakan kekecewaan mereka terhadap mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai cacat prosedural dan penuh rekayasa. Puncak kekecewaan kader ini ditumpahkan kepada Panitia Musda di Sekretariat DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Selasa, 6 April 2021. Mereka mengamuk dan melakukan protes kepada panitia, termasuk kepada Pelaksana Tugas […]

  • Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Batu besar yang berada di jalan provinsi poros Rantepao-Tikala-Pangala’-Batas Sulbar, dibreaker oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah Lembang Sereale, Jumat, 1 Agustus 2025. Batu besar ini merupakan material longsor yang terjadi pada Maret 2023 itu dinilai sangat mengganggu […]

expand_less