Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik pada Kamis kemarin, hasilnya memenuhi unsur tindak pidana,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Erianto menjelaskan bahwa tersangka ditahan agar tidak melarikan diri dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Erianto menambahkan, tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 UU No 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi.

ML ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah air minum perkotaan sejak 29 Juli 2021. Dari hasil audit penghitungan kerugian negara, Inspektorat Toraja Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp1.790.820.700.

ML diduga menyelewengkan dana hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2017, 2019 dan 2020 yang merupakan bantuan pemerintah pusat.  Hibah tersebut juga terdapat penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kerugiaan Negara Akan Dibuktikan di Pengadilan

Dimintai tanggapannya, penasehat hukum tersangka ML, Pither Ponda Barany mengatakan kliennya adalah warga negara yang taat hukum. Pither menyatakan menghormati sikap penegakan hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Kami juga siap menghadapi persidangan kasus ini di pengadilan. Soal kebenaran sangkaan kepada klien kami, biarlah persidangan nanti yang membuktikan.

Meski begitu, Bang Pit, sapaan akrab Pither Ponda Barany melihat ada keganjilan dalam pemeriksaan perkara ini. Keganjilan terletak pada audit yang dilakukan oleh Inspektorat Toraja Utara, BPKP, Akuntan Publik.

“Berikan kesempatan kepada para penegak hukum untuk membuktikan dalilnya di persidangan nanti. Kalau berbicara pendapat tentulah kami berada pada sudut pandang yang berbeda, olehnya itu kita harus sabar menanti putusan pengadilan, itulah yang kita yakini bersama sebagai sebuah kebenaran,” kata Pither.

Ditanya sikapnya soal kerugian negara, Pither sedikit mengelak. “Kalau soal itu (kerugian negara) nantilah dibuktikan dipersidangan. Kita tunggu persidangan saja,” katanya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Polemik pembangunan tower sutet PT Malea Energy dalam wilayah Tongkonan Bua’ Puru’ di Lembang Rano Utara yang sempat mendapat penolakan dari pihak Tongkonan, akhirnya selesai. Tanah lokasi pembangunan tower tersebut sebelumnya diklaim telah dibeli oleh pihak PT Malea Energy untuk pembangunan tower, namun hal itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Tongkonan yang […]

  • Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

    Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo. Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo. Selain Kecamatan […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

  • Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja untuk menjaga netralitas. (foto: ilustrasi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai 27 Agustus 2024 mendatang, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

  • Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 218 orang. Pendaftaran seleksi dimulai sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi akan berlangsung sejak tanggal 20 September sampai 12 […]

expand_less