Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik pada Kamis kemarin, hasilnya memenuhi unsur tindak pidana,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Erianto menjelaskan bahwa tersangka ditahan agar tidak melarikan diri dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Erianto menambahkan, tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 UU No 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi.

ML ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah air minum perkotaan sejak 29 Juli 2021. Dari hasil audit penghitungan kerugian negara, Inspektorat Toraja Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp1.790.820.700.

ML diduga menyelewengkan dana hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2017, 2019 dan 2020 yang merupakan bantuan pemerintah pusat.  Hibah tersebut juga terdapat penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kerugiaan Negara Akan Dibuktikan di Pengadilan

Dimintai tanggapannya, penasehat hukum tersangka ML, Pither Ponda Barany mengatakan kliennya adalah warga negara yang taat hukum. Pither menyatakan menghormati sikap penegakan hukum Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Kami juga siap menghadapi persidangan kasus ini di pengadilan. Soal kebenaran sangkaan kepada klien kami, biarlah persidangan nanti yang membuktikan.

Meski begitu, Bang Pit, sapaan akrab Pither Ponda Barany melihat ada keganjilan dalam pemeriksaan perkara ini. Keganjilan terletak pada audit yang dilakukan oleh Inspektorat Toraja Utara, BPKP, Akuntan Publik.

“Berikan kesempatan kepada para penegak hukum untuk membuktikan dalilnya di persidangan nanti. Kalau berbicara pendapat tentulah kami berada pada sudut pandang yang berbeda, olehnya itu kita harus sabar menanti putusan pengadilan, itulah yang kita yakini bersama sebagai sebuah kebenaran,” kata Pither.

Ditanya sikapnya soal kerugian negara, Pither sedikit mengelak. “Kalau soal itu (kerugian negara) nantilah dibuktikan dipersidangan. Kita tunggu persidangan saja,” katanya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djoni Sirande Resmi Gantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan di DPRD Toraja Utara

    Djoni Sirande Resmi Gantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis, 30 Juni 2022. Rapat paripurna digelar dalam rangka pergantian antar waktu Anggota DPRD Toraja Utara daerah pemilihan Toraja Utara V, dari Almarhum Marthen Tonapa Parrangan digantikan oleh Djoni […]

  • Desember, Turnamen Taekwondo Skala Nasional Digelar di Tana Toraja

    Desember, Turnamen Taekwondo Skala Nasional Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Turnamen Taekwondo berskala nasional akan digelar di Makale, Tana Toraja, awal Desember mendatang. Event yang menjadi bagian dari Lovely December 2022 itu ditargetkan diikuti lebih dari 1500 atlet dari seluruh Indonesia. Kejuaraan skala nasional ini diberi tajuk Passemba’ Toraya Mala’bi Championship (PTMC). Ada dua kategori pertandingan, yakni kategori poomsae dan kategori kyorugi. […]

  • Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa menahbiskan tiga imam baru di lingkup Keuskupan Agung Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026. Selain imam baru, ikut ditahbiskan pula seorang Frater dari Komunitas CICM, menjadi Diakon. Misa agung tahbisan tiga imam baru dan satu daikon ini berlangsung khidmat dan meriah di Paroki […]

  • HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Demokrat Tana Toraja Gelar Doa Bersama dan Ibadah Syukur

    HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Demokrat Tana Toraja Gelar Doa Bersama dan Ibadah Syukur

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    DPC Partai Demokrat Tana Toraja gelar doa bersama dan ibadah syukur peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja menggelar Ibadah Syukur dan Doa bersama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Partai Demokrat, Hari Ulang Tahun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Sambut Delegasi Koperasi CDA Filipina, Wabup Toraja Utara Harapkan Kemitraan Berkelanjutan

    Sambut Delegasi Koperasi CDA Filipina, Wabup Toraja Utara Harapkan Kemitraan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi berharap kemitraan dan kerjasama antara CU Sauan Sibarrung dengan Cooperative Development Authority (CDA) Filipina bisa berkesinambungan dan membawa manfaat ekonomi bagi kedua pihak. Hal ini diungkapkan Andrew saat menyambut dan menerima kunjungan  Cooperative Development Authority (CDA) Filipina ke Komunitas Palea Tantanan di Kelurahan Tantanan Kecamatan […]

expand_less