Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja melaksanakan pelantikan terhadap 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Pelantikan 814 Pengawas TPS ini digelar serentak, Senin, 22 Januari 2024 oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja.

Dalam pelantikan tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Tana Toraja, Pejabat Pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat.

Seperti yang terpantau di Hotel Sahid Mengkendek Kecamatan Mengkendek Kelurahan Rantekalua’ dilaksanakan dua pelantikan pengawas TPS di dua aula yang berbeda yakni Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan.

Pelantikan tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Tana Toraja Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Camat Mengkendek, Kapolsek Mengkendek dan Koramil Mengkendek.

Dihadapan pengawas TPS Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang baru saja dilantik, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja Widiyatmo menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk memahami dan memenuhi tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Pengawas TPS.

“Meski memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban namun pengawas TPS dalam melakukan tugasnya jangan melampaui apa yang diatur dalam UU, jangan gunakan kewenangan untuk menzalimi orang,” pesan Widiyatmo.

Widiyatmo mengatakan Bawaslu hadir untuk jadi tempat bagi orang mencari keadilan Pemilu.

Sementara itu, Kapolsek Mengkendek Iptu Andarias Tonapa dalam arahannya menegaskan bawa meskipun hanya bertugas selama 1 bulan, Pengawas TPS adalah representasi dari negara.

“Ketika berbicara Negara maka tanggungjawabnya besar. Jangan berfikir bahwa teman- teman hanya dipekerjakan di TPS maka tanggung jawabnya hanya sampai di TPS saja,” pesan Iptu Andarias Tonapa.

“Tidak ada yang bisa dibahas di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan smapai pusat kalau tidak ada proses di TPS, dan proses di TPS itu adalah kerja dari teman-teman pengawas TPS,” ujar Andarias lebih lanjut.

Andarias berpesan agar para pengawas TPS memiliki kebanggaan yang harus ditanamkan dalam diri bahwa tugas sebagai Pengawas TPS adalah tugas negara yang tujuannya adalah menegakkan demokrasi.

Pelantikan pengawas TPS se kabupaten Tana Toraja ini juga dirangkaikan dengan pembekalan atau bimbingan teknis terkait tugas pengawas TPS. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALU — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang Musyawarah Besar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayjen Yulius Selvanus Lumbaa, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Sulawesi Tengah yang mengajukan nama Jenderal dari Kepolisian. PMTI Sulteng mengusulkan nama […]

  • Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 […]

  • Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022. […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu unit rumah warga yang terletak di Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Rabu, 13 Oktober 2021. Kebakaran yang menghanguskan lantai dua rumah milik Simon Allo tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Kebakaran cepat diatasi berkat gerak cepat personil pemadam kebakaran Pemda Tana Toraja, yang tiba di lokasi beberapa saat setelah […]

  • Ruang Kelas SDN 1 Sopai Diobrak-abrik Mantan Siswanya

    Ruang Kelas SDN 1 Sopai Diobrak-abrik Mantan Siswanya

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Sopai, Edi Pakan terpaksa melaporkan aksi pengrusakan di salah satu ruang kelasnya ke aparat kepolisian, Selasa, 4 Oktober 2022. Personil Polsek Sopai yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi untuk memeriksa ruang kelas yang dirusak tersebut. Kepada polisi, Kepala Sekolah melaporkan bahwa aksi pengrusakan oleh masyarakat […]

  • Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo. Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025 pagi. “Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana […]

expand_less