Lanjutkan Perjuangan, Lily Amelia Salurapa Serahkan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 29 Des 2022

Petahana Senator DPD RI periode 2019-2024, Lily Amelia Salurapa datang secara langsung untuk menyerahkan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI Sulawesi Selatan Pemilu 2024, Rabu, 28 Desember 2022. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Petahana Senator DPD RI periode 2019-2024, Lily Amelia Salurapa datang secara langsung untuk menyerahkan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI Sulawesi Selatan Pemilu 2024, Rabu, 28 Desember 2022.
“Dukungan yang diserahkan sebanyak 3.172 dari jumlah dukungan yang disiapkan sebanyak 10.000 dukungan dengan sebaran di 24 Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan,” ungkap Daneil Paul, LO dari Lily Amelia Salurapa ketika ditemuai awak media usai penyerahan persyaratan dukungan kepada KPU di Hotel Mercure, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari dokumen yang diserahkan, daerah terbanyak yang memberikan dukungan yakni Toraja Utara dengan jumlah 1.110 dukungan, sedangkan sisanya tersebar di 23 Kabupaten dan Kota lainnya di Sulawesi selatan
Pada penyerahan itu, Lily Amelia Salurapa didampingi Daniel Paul selaku LO, Hasni Basri serta sejumlah staf lainnya. Lily menyerahkan dokumen berupa surat penyerahan dukungan minimal pemilih (Model F-Penyerahan Dukungan DPD) dan surat pernyataan (Model F1-Pernyataan Dukungan DPD).
Dokumen ini diterima Koordinator Penyerahan Syarat Dukungan, Lalu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan dilakukan penyerahan secara simbolis langsung oleh Lily Amelia Salurapa sebagai Calon Anggota DPD RI di pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut Juga ikut hadir komisioner Bawaslu SulSel, beserta sejumlah staf pemantau.
Ketika ditanya oleh awak media prihal kehadirannya secara langsung dalam penyerahan berkas dukungan minimal Calon Anggota DPD RI, wanita yang akrab di panggil senator Lily itu menerangkan bahwa dirinya sangat menghargai dan mengapresiasi lembaga penyelenggara pemilihan Umum di Indonesia yang tidak lain adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
“Dalam semua proses tahapan pemcalonan menjadi Anggota DPD RI saya selalu mengusahan untuk hadir dimanapun saya berada, ketika panggilan KPU meminta saya hadir saya akan berusaha hadir, sebagai bukti keseriusan saya dalam mengikuti kontestasi pemilihan Anggota DPD RI,” tegas Senator perempuan pertama asal Sulsel tersebut.
Pribadi yang disiplin memang telah tertanam dalam diri senator Lily, buah dari pendidikan kedua orangtuanya, bahkan Badan Kehormatan (BK) DPD RI memberikan penghargaan kepada Anggota DPD RI Sulawesi Selatan ini atas kehadiran yang nyaris sempurna pada rapat dan sidang DPD RI.
Peraih penghargaan The Best Woman Inspiratif 2022 ini juga menambahkan bahwa “keterwakilan perempuan sangat penting dalam kepemimpinan nasional baik di Lembaga Legislative maupun Lembaga Eksekutif, karena perempuan adalah tonggak berdirinya sebuah bangsa, yang melahirkan generasi penerus bangsa. Sehingga untuk memperjuangkan hak-hak perempuan sangat penting adanya keterwakilan perempuan.
Lily Amelia Salurapa merupakan peraih suara terbanyak kedua DPD RI di Pemilu 2019 lalu. Srikandi Toraja ini, berhasil meraih 474.696 suara masyarakat.
“Sudah tiga tahun semenjak beliu terpilih menjadi Anggot DPD RI, kiprah senator Lily di senayan sangat jelas dengan hadirnya berbagai program pemerintah yang sebelumnya sulit didapatkan oleh masyarakat Sulawesi Selatan kini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh semua, itu merupakan kemampuan dan kapasitas senator Lily Amelia Salurapa sebagai Anggota DPD RI yang berjuang untuk dapat menjembatani kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan dengan kementerian dan Lembaga di tingkat pusat dalam rangka kemajuan pembangunan diberbagai bidang di Sulawesi Selatan,” tegas Daniel Paul, LO Lily Amelia Salurapa kepada awak media yang hadir. (*)
Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar