Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas.

Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan jembatan ini bisa dilakukan pada awal April 2023.

“Tetapi kita tidak mungkin kerjakan kalau masalah lahannya belum beres. Ya, mudah-mudahan, persoalan lahannya segera tuntas sehingga paling tidak bulan April kita sudah mulai tender,” ujar Cristian Sampebua, Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Baru-Pare-Enrekang-Toraja, akhir Februari 2023 yang lalu.

BERITA TERKAIT: Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

Cristian menyebut, anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel untuk pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 9 miliar. “Kurang lebih itu (Rp 9 miliar),” katanya.

Cristian juga mengatakan, Jembatan Malango’ didesain, selain untuk kelancaran lalu lintas, juga bisa sebagai destinasi wisata. Dimana jembatan itu didesain sedemikian rupa sehingga warga bisa berswa foto di lokasi tersebut.

Diketahui, sebelumnya masih ada dua dari tujuh persil lahan di sekitar Jembatan Malango’ yang belum tuntas pembayarannya pada tahun 2022. Dan itu rencananya baru akan dituntaskan tahun ini.

“Tinggal dua persil itu yang belum tuntas. Yang satu tinggal dibayar, yang satunya lagi masih menunggu tim appraisal turun menghitung,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara, Johanis Buapi A. Ptnh., M.Si, akhir Februari 2023.

Namun, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, menegaskan bahwa satu dari dua lahan yang belum dibayar tahun 2022 itu sudah dilakukan pembayaran pada akhir Februari 2023 yang lalu.

“Yang satu itu sudah, tinggal yang satu lagi. Saat ini, tim appraisal sudah turun untuk melakukan penilaian harga. Setelah itu, kita akan lakukan pembayarannya. Anggaran tersedia di APBD tahun 2023,” terang Robianta, Jumat, 10 Maret 2023.

Robi berharap, semua proses berjalan lancar sehingga paling lambat akhir Maret 2023, masalah pembebasan lahan sudah tuntas. “Tahun ini, tersedia anggaran sekitar Rp 7 miliar di APBD. Kita berharap soal lahan ini bisa tuntas paling lambat akhir Maret 2023,” pungkas Robianta. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios-kios di Pasar Sore Rantepao Dibongkar Pemerintah

    Kios-kios di Pasar Sore Rantepao Dibongkar Pemerintah

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan lapak/kios pedagang di Pasar Sore Rantepao dibongkar Satpol PP Toraja Utara, Sabtu, 27 Agustus 2022. Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan dari masyarakat maupun pedagang. Satu peleton Brimob dan polisi dari Polres Toraja Utara diback up personil Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pembongkaran pasar yang berlokasi di Kelurahan Penanian, Kecamatan […]

  • OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Parika, SH* SELAMA 5 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Toraja Raya (Tana Toraja dan Toraja Utara) cukup baik dan secara umum selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya pada tahun 2020 mengalami penurunan  ekonomi sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat akibat pademi COVID-19. Kabupaten Tana Toraja mengalami kontraksi sebesar -0.28 % sedangkan Kabupaten Toraja Utara masih dapat tumbuh […]

  • Toraja Utara Diwacanakan Terbagi Menjadi Tiga Daerah Otonom

    Toraja Utara Diwacanakan Terbagi Menjadi Tiga Daerah Otonom

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat Daya dan Kotamadya Rantepao mulai mengemuka. Hal itu terungkap dalam rapat panitia persiapan Pemekaran DOB Kabupaten Toraja Barat Daya yang digelar pada Minggu, 18 September 2022, di Restaurant Rimiko, Rantepao. Panitia yang menggelar rapat mengklaim mengantongi SK Bupati Toraja Utara nomor 282/III/2021 yang […]

  • Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Jalan poros penghubung tiga kecamatan dan akses bandar udara, Batualu-Patengko, sempat viral di media beberapa waktu lalu. Jalan poros ini viral karena warga setempat menanam pisang dan menebar ikan lele di lokasi yang rusak dan tergenang air. Aksi warga ini dipicu oleh rasa kecewa karena sudah 26 tahun, jalan poros ini […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

  • Rumah Warga di Nanggala Ludes Dilalap Api, Satu Jenazah Ikut Terbakar

    Rumah Warga di Nanggala Ludes Dilalap Api, Satu Jenazah Ikut Terbakar

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Sebuah rumah milik warga di dekat gereja Toraja Jemaat Kole’, Lembang Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 13 April 2023 siang. Selain rumah, satu jenazah Almarhum Ne’ Sirampun Assa, ikut terbakar. Beruntung, jenazah yang sudah sekitar empat tahun disimpan di rumah itu, tidak terbakar seluruhnya. Masih menyisahkan sedikit tulang-tulang. Pdt […]

expand_less