Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas.

Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan jembatan ini bisa dilakukan pada awal April 2023.

“Tetapi kita tidak mungkin kerjakan kalau masalah lahannya belum beres. Ya, mudah-mudahan, persoalan lahannya segera tuntas sehingga paling tidak bulan April kita sudah mulai tender,” ujar Cristian Sampebua, Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Baru-Pare-Enrekang-Toraja, akhir Februari 2023 yang lalu.

BERITA TERKAIT: Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

Cristian menyebut, anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel untuk pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 9 miliar. “Kurang lebih itu (Rp 9 miliar),” katanya.

Cristian juga mengatakan, Jembatan Malango’ didesain, selain untuk kelancaran lalu lintas, juga bisa sebagai destinasi wisata. Dimana jembatan itu didesain sedemikian rupa sehingga warga bisa berswa foto di lokasi tersebut.

Diketahui, sebelumnya masih ada dua dari tujuh persil lahan di sekitar Jembatan Malango’ yang belum tuntas pembayarannya pada tahun 2022. Dan itu rencananya baru akan dituntaskan tahun ini.

“Tinggal dua persil itu yang belum tuntas. Yang satu tinggal dibayar, yang satunya lagi masih menunggu tim appraisal turun menghitung,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara, Johanis Buapi A. Ptnh., M.Si, akhir Februari 2023.

Namun, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, menegaskan bahwa satu dari dua lahan yang belum dibayar tahun 2022 itu sudah dilakukan pembayaran pada akhir Februari 2023 yang lalu.

“Yang satu itu sudah, tinggal yang satu lagi. Saat ini, tim appraisal sudah turun untuk melakukan penilaian harga. Setelah itu, kita akan lakukan pembayarannya. Anggaran tersedia di APBD tahun 2023,” terang Robianta, Jumat, 10 Maret 2023.

Robi berharap, semua proses berjalan lancar sehingga paling lambat akhir Maret 2023, masalah pembebasan lahan sudah tuntas. “Tahun ini, tersedia anggaran sekitar Rp 7 miliar di APBD. Kita berharap soal lahan ini bisa tuntas paling lambat akhir Maret 2023,” pungkas Robianta. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja berhasil raih juara pada event panjat tebing The Spider Kids Series 2 Boulder Enduro,  yang digelar oleh Eigerindo atau PT Eigerindo Multi Produk Industri. Event ini digelar serentak serentak 3 Kota Besar yakni Surabaya, Bali dan Makassar. Di Makassar sendiri dilaksanakan pada tanggal 11 […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

  • Relawan SIGAP Tana Toraja Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

    Relawan SIGAP Tana Toraja Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jika sebelumnya ada nama Relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st), kini di Tana Toraja terbentuk lagi satu komunitas Relawan Ganjar Pranowo bernama Solidaritas Ganjar Pranowo (SIGAP). Deklarasi Relawan SIGAP digelar serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang diikuti kurang lebih 5000 relawan, Minggu, 15 Oktober 2023. Deklarasi dipusatkan di Jalan Jendral […]

  • SMA Kristen Barana’ Raih 14 Medali di Olimpiade IMSEO Tingkat Nasional, 3 Diantaranya Juara Umum

    SMA Kristen Barana’ Raih 14 Medali di Olimpiade IMSEO Tingkat Nasional, 3 Diantaranya Juara Umum

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Siswa SMA Kristen Barana’ yang berhasil meraih 14 medali di Olimpiade IMSEO Tingkat Nasional 2025 di Bandung. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BANDUNG — Siswa – siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara kembali mengukir prestasi dibidang akademik. Kali ini SMA Kristen Barana’ unjuk prestasi di ajang Indonesia Mathematic, Science, and English Olympiad (IMSEO) Tingkat Nasional yang digelar […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam. Kapolres Tana Toraja, […]

expand_less