Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas.

Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan jembatan ini bisa dilakukan pada awal April 2023.

“Tetapi kita tidak mungkin kerjakan kalau masalah lahannya belum beres. Ya, mudah-mudahan, persoalan lahannya segera tuntas sehingga paling tidak bulan April kita sudah mulai tender,” ujar Cristian Sampebua, Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Baru-Pare-Enrekang-Toraja, akhir Februari 2023 yang lalu.

BERITA TERKAIT: Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

Cristian menyebut, anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel untuk pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 9 miliar. “Kurang lebih itu (Rp 9 miliar),” katanya.

Cristian juga mengatakan, Jembatan Malango’ didesain, selain untuk kelancaran lalu lintas, juga bisa sebagai destinasi wisata. Dimana jembatan itu didesain sedemikian rupa sehingga warga bisa berswa foto di lokasi tersebut.

Diketahui, sebelumnya masih ada dua dari tujuh persil lahan di sekitar Jembatan Malango’ yang belum tuntas pembayarannya pada tahun 2022. Dan itu rencananya baru akan dituntaskan tahun ini.

“Tinggal dua persil itu yang belum tuntas. Yang satu tinggal dibayar, yang satunya lagi masih menunggu tim appraisal turun menghitung,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara, Johanis Buapi A. Ptnh., M.Si, akhir Februari 2023.

Namun, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang, menegaskan bahwa satu dari dua lahan yang belum dibayar tahun 2022 itu sudah dilakukan pembayaran pada akhir Februari 2023 yang lalu.

“Yang satu itu sudah, tinggal yang satu lagi. Saat ini, tim appraisal sudah turun untuk melakukan penilaian harga. Setelah itu, kita akan lakukan pembayarannya. Anggaran tersedia di APBD tahun 2023,” terang Robianta, Jumat, 10 Maret 2023.

Robi berharap, semua proses berjalan lancar sehingga paling lambat akhir Maret 2023, masalah pembebasan lahan sudah tuntas. “Tahun ini, tersedia anggaran sekitar Rp 7 miliar di APBD. Kita berharap soal lahan ini bisa tuntas paling lambat akhir Maret 2023,” pungkas Robianta. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang tenggelam dan terseret arus Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu di Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin, ditemukan. Mahasiswa asal Buntu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar 100 meter dari lokasi terakhir dia […]

  • Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya. Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan […]

  • Mahasiswa Toraja dari Makassar Bantu Korban Longsor di Tana Toraja

    Mahasiswa Toraja dari Makassar Bantu Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Silaturahmi Organda Toraja di Makassar menggelar aksi kemanusiaan untuk membantu korban tanah longsor yang terjadi di Tana Toraja 13 April 2024 lalu yang menelan korban jiwa 20 orang. Dana yang terkumpul dari aksi kemanusiaan yang digelar di Makassar tersebut diserahkan ke korban longsor di Pangra’ta, Lembang Randanbatu, […]

  • Didampingi Rusdi Masse, Kaesang Pangarep Terima Keluh Kesah Warga Simbuang Mappak

    Didampingi Rusdi Masse, Kaesang Pangarep Terima Keluh Kesah Warga Simbuang Mappak

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, tepatnya di Kecamatan Mappak, Rabu, 21 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, putra Presiden ke-7, Jokow Widodo itu didampingi anggota DPR RI, asal Partai Nasdem, Rusdi Masse. Kaesang berkunjung ke Kecamatan Mappak, yang merupakan salah satu kecamatan terjauh di […]

  • Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri dengan menerima setoran dari bandar narkoba. Sementara Kepala Unit (Kanit) II Narkoba, Aiptu Nasrun, juga mendapat sanksi yang sama. Sanksi tegas terhadap dua personil Satres Narkoba […]

  • Oknum Anggota Polri Dilaporkan Aniaya Warga pada Malam Tahun Baru di Rindingallo

    Oknum Anggota Polri Dilaporkan Aniaya Warga pada Malam Tahun Baru di Rindingallo

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang anggota Polri berinisial MFN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilaporkan menganiaya seorang warga pada malam pergantian tahun 2023-2024 di Pangala’, Rindingallo. Korban yang juga seorang mahasiswa bernama Rio Marselino Paelongan melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 2 Januari 2024. Kepada wartawan usai […]

expand_less