Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan berlangsung khidmat. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Minggu 17 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Sepakbola, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja berlangsung khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

  • Rutin Berobat dengan JKN di RS Fatima Makale, Markus Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan

    Rutin Berobat dengan JKN di RS Fatima Makale, Markus Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Markus Batik Saat menjalani rawat jalan di RS Fatima Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di usianya yang tidak lagi muda dan dengan kondisi kesehatan yang mulai menurun, semangat Markus Batik (62) untuk menjaga kesehatannya tidak pernah surut. Pria asal Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja ini telah sekitar enam bulan terakhir rutin menjalani […]

  • BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bangunan ikonis Kota Rantepao, Toraja Utara, yakni Pertokoan Lama, dirobohkan. Proses pembongkaran dilakukan sekitar 400an aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran, Selasa, 2 Maret 2021. Saat berita ini ditayangkan, proses pembongkaran sementara berlangsung. Satu unit alat berat jenis briker merobohkan bangunan ruko mulai dari sisi utara. Sementara […]

  • Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendatangi kantor DPRD Tana Toraja, Rabu, 29 Maret 2023. Mereka ini adalah bagian dari 2.712 tenaga honorer yang sudah dirumahkan (tidak di-SK-kan) oleh Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, […]

  • Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi. Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya. Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers AMAN Toraya terkait Kedatangan Pandji Pragiwaksono menjalani Proses Peradilan Adat. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja tepatnya di Tongkonan Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa – Rabu 10 s/d 11 Februari 2026. Kehadiran Pandji ini dalam rangka menghadiri proses peradilan adat dihadapan […]

expand_less