Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Mahasiswa UKI Toraja Ikuti Program Magang Internasional di Taiwan

    Tujuh Mahasiswa UKI Toraja Ikuti Program Magang Internasional di Taiwan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Tujuh Mahasiswa UKI Toraja yang akan mengikuti Program Magang Internasional di Taiwan. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKIToraja) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan melalui pelepasan tujuh mahasiswa peserta Program Magang Internasional di Taiwan Tahun 2026. Kegiatan pelepasan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Batch 1 pada […]

  • P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria dewasa berinisial MP (37), Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai, ini ditangkap karena dilaporkan melakukan p*m*rk*saan terhadap anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan MP sejak anak tirinya masih dibawah umur. Kemudian dilakukan secara berulang hingga […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

  • Singgung Adat Toraja dalam Stand Up Komedi, Komika Pandji Pragiwaksono Panen Kecaman dari Warga Toraja

    Singgung Adat Toraja dalam Stand Up Komedi, Komika Pandji Pragiwaksono Panen Kecaman dari Warga Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komedian yang juga kritikus, Pandji Pragiwaksono sedang jadi sorotan warga Toraja. Sebuah potongan video komedi lawas dalam sebuah pertunjukan stand up komedi, viral dan ramai dibahas di berbagai platform media sosial warga Toraja dalam dua hari terakhir ini. Dalam potongan video berdurasi 1.44 menit tersebut, Pandji menyinggung tradisi masyarakat Toraja, khususnya mengenai […]

  • Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat melawan saat petugas hendak menangkapnya, RP, 23 tahun, warga Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, akhirnya menyerah. RP ditangkap saat sedang mendorong sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah di Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Jumat, 22 April 2022. Dia ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. RP ditangkap unit Resmob Polres Toraja Utara […]

  • Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Toraja, Gubernur Sulut Sekaligus Ketua Umum PMTI Minta Pemda Dukung Program PMTI

    Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Toraja, Gubernur Sulut Sekaligus Ketua Umum PMTI Minta Pemda Dukung Program PMTI

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gubernur Sulawesi Utara bersama Anggota Banggar DPRD Tana Toraja di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Utara. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara. Rombongan Banggar DPRD Tana Toraja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante didampingi […]

expand_less