Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Nyawa Korban KKB Papua dalam 3 Tahun Terakhir, Pemkab dan PMTI Diminta Cari Solusi

    9 Nyawa Korban KKB Papua dalam 3 Tahun Terakhir, Pemkab dan PMTI Diminta Cari Solusi

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta pro aktif mencari solusi terkait keamanan bagi warga Toraja yang mencari nafkah di Papua. Selain pemerintah, sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis komunitas, seperti Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) atau Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKATNus), juga diharapkan memberi perhatian khusus serta mencarikan solusi alternatif untuk hal […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.758 orang yang masuk dalam kategori pelayan publik sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja. Jumlah sebanyak ini menjalani tahap vaksinasi selama 4 hari sejak dicanangkan, Sabtu, 6 Maret 2021 hingga Selasa, 9 Maret 2021. 1.758 pelayan publik ini berasal dari instansi pemerintah lingkup Pemda Tana Toraja, instansi vertikal, […]

  • Muhammadiyah Toraja Utara Kembali Aktifkan Seni Bela Diri Tapak Suci Putera

    Muhammadiyah Toraja Utara Kembali Aktifkan Seni Bela Diri Tapak Suci Putera

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Launching Pimpinan Daerah 152 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Tana Toraja  Cabang Bolu digelar Minggu 19 Januari 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seni Bela Diri Tapak Suci Putera Muhammadiyah Tana Toraja Cabang Bolu Toraja Utara resmi terbentuk. Launching Pimpinan Daerah 152 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Tana Toraja  Cabang Bolu digelar Minggu 19 Januari 2025 […]

  • Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial IAK (18) nekat menebas ibu kandungnya, AT (36) menggunakan sebilah parang di Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 2 Maret 2026. Akibat pembacokan itu, korban menderita beberapa luka serius pada kedua tangan, kaki, paha, dan luka gigitan pada lengan kanan dan punggung. Warga yang mendengar […]

  • Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Polres Toraja Utara melalui Polsek Sanggalangi memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Sarira, Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, yang terjadi pada Minggu, 7 Februari Tahun 2021. Kapolsek Sanggalangi, AKP Ketut Aliasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada  masyarakat yang mengalami musibah seperti yang terjadi di wilayah kecamatan sanggalangi yaitu […]

expand_less