Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri

    DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja Pansus Kawasan Industri DPRD Tana Toraja ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALILI —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Industri di Tana Toraja. Ranperda Kawasan Industri saat ini masih sedang bergulir dan terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Tana […]

  • Intip Kemeriahan Semarak Ramadan dari Ujung Tana Toraja oleh Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandangbatu Sillanan

    Intip Kemeriahan Semarak Ramadan dari Ujung Tana Toraja oleh Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta dan Panitia Semarak Ramadan berfoto setelah acara pembukan. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku bersama Santri Khidmat Kurir Langit Barru menggelar kegiatan Semarak Ramadan 1446 H. Kegiatan berlangsung dari tanggal 23 s/d 27 Maret 2025, bertempat di Masjid Babuttaubah Kaluku, Kelurahan Salubarani, Kec. Gandangbatu Sillanan, Kab. Tana Toraja. Selain […]

  • Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di 9 Kota di Indonesia, Salah Satunya Tana Toraja

    Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di 9 Kota di Indonesia, Salah Satunya Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Arsyad / Tidar Julian
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Kampus IAKN Toraja. (Foto: Arsyad/Tidar)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Panitia Natal Nasional 2025 menggelar Seminar Nasional sebagai rangkaian perayaan Natal Nasional yang berlangsung di sembilan kota di Indonesia. Salah satu dari 9 kota yang terpilih adalah Kabupaten Tana Toraja. Di Tana Toraja Seminar Nasional tersebut berlangsung di Aula Kampus […]

  • Nasdem Peduli ” Berbagi Kasih Tanpa Batas” di Toraja

    Nasdem Peduli ” Berbagi Kasih Tanpa Batas” di Toraja

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi sosial dalam rangka berbagi kasih kepada sesama terus dilakukan Kader Partai NasDem di Kabupaten Toraja Utara. Salah satunya dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba. Legislator perempuan NasDem dari Toraja bersama Tim Rumah Aspirasi serta Pengurus DPD Partai Nasdem Toraja Utara ini menggelar […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

  • Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

    Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah hampir tiga pekan sejak kejadian, peristiwa kriminal dugaan perampokan terhadap seorang warga Tabang, Kabupaten Mamasa, di jalan poros Ulusalu-Bittuang, Tana Toraja, belum terungkap. Polisi meragukan keterangan korban. Dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 19 Agustus 2021, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP H. Samsul Rijal, mengatakan sejauh […]

expand_less