Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebentar Lagi, Ada 2 AMP di Toraja Utara, Semoga Aspalnya Makin Berkualitas

    Sebentar Lagi, Ada 2 AMP di Toraja Utara, Semoga Aspalnya Makin Berkualitas

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu penyebab rendahnya kualitas aspal pada jalan-jalan yang ada di Toraja (Toraja Utara dan Tana Toraja) adalah karena jauhnya tempat pengolahan (AMP/asphalt mixing plant). Bahkan ada beberapa proyek jalan yang harus mendatangkan aspal dari luar Toraja. Akibat jarak angkut yang sangat jauh itu, kualitas aspal (terutama suhu panasnya) menjadi menurun. Dan […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Kuria KAMS: Sejumlah Umat Terluka, Tidak Ada yang Meninggal dalam Peristiwa Bom di Gereja Katedral Makassar

    Kuria KAMS: Sejumlah Umat Terluka, Tidak Ada yang Meninggal dalam Peristiwa Bom di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuria Keuskupan Agung Makassar (KAMS) menyatakan sejumlah umat Katolik mengalami luka berat dan ringan dalam peristiwa bom (diduga bunuh diri) yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021 pagi. Pihak Kuria Keuskupan Agung Makassar (KAMS) juga memastikan sampai saat ini tidak ada korban meninggal dunia dari umat yang menghadiri […]

  • Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Perbatasan Tana Toraja di Salubarani diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh sekelompok penjemput jenazah yang sedang melakukan penjemputan jenazah di Gapura Pintu Gerbang Tana Toraja di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kios Souvenir warga yang menjual berbagai […]

  • Peserta Rakernas XI PMKRI Gelar Aksi Penanaman Pohon di Sangalla’, Tana Toraja

    Peserta Rakernas XI PMKRI Gelar Aksi Penanaman Pohon di Sangalla’, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKR) sukses digelar di Tana Toraja, dari tanggal 22-28 Januari 2023. Salah satu yang menjadi perhatian khusus PMKRI adalah tentang kelestarian lingkungan sebagai bentuk perhatian memelihara bumi sebagai rumah kita bersama. Perhatian tersebut ditandai dengan aksi nyata yang dilaksanakan dengan cara melaksanakan […]

  • PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang gelaran Musyawarah Besar (Mubes) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat dan PMTI Sulawesi Tengah mengusulkan beberapa nama, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Provinsi Banten yang mengajukan nama Mayjen (Purn) Dr. Andarias […]

expand_less