Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon salurkan bantuan untuk korban bencana pohon tumbang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Remaja Masjid Baburrahmah Rembon menggelar kegiatan sosial untuk salah satu korban bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu. Adalah Dewi Ipang, korban yang rumahnya rusak total setelah tertimpa pohon tumbang akibat cuaca […]

  • 1.000 Paket Beras Dari Anggota DPR RI, Tanda Kasih PDIP Untuk Pengurus Cabang dan Ranting di Toraja

    1.000 Paket Beras Dari Anggota DPR RI, Tanda Kasih PDIP Untuk Pengurus Cabang dan Ranting di Toraja

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TORAJA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sarce Bandaso Tandiasik dan Ketua DPR RI Puan Maharani salurkan 1.000 Paket beras untuk jajaran Pengurus PDIP di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. 1.000 paket beras ini sebagai bentuk tanda kasih Partai PDIP kepada jajaran Pengurus di tingkat Dewan […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

    Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua warga Toraja meninggal dunia karena Covid-19, Senin, 28 Desember 2020 malam. Jenazah kedua warga tersebut sudah dimakamkan pada Selasa, 29 Desember 2020. Sebelumnya, pada Minggu, 27 Desember 2020 malam, seorang warga Tana Toraja juga meninggal dunia di RS Lakipadada karena Covid-19. Jenazah warga berjenis kelamin perempuan ini sudah dimakamkan di Kesu’, […]

  • Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang. Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja […]

expand_less