Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu unit rumah panggung milik warga di Lembang Tombang Langda,  Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 16 Februari 2023. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita itu diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) di meteran listrik. Namun klaim ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Kebakaran yang terjadi begitu […]

  • Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja. Pun tak ada orang yang menginginkan ada musibah atau insiden pada sebuah acara bahagia. Itulah yang terjadi pada sebuah acara pernikahan di Kandeapi, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Kamis, 10 Maret 2022. Satu pondok sepanjang kurang lebih 30 meter, yang ditempati tamu dan […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Toraja mendatangi perjanjian kerjasama (MoU) program INKLUSI dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) adalah mitra Yayasan BaKTI di Tana Toraja dalam implementasi program INKLUSI ini. Program Inklusi ini adalah program […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 16 kasus terjadi selama tahun 2020. Kini, di awal tahun 2021, kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Kabupaten Toraja Utara. Rabu, 13 Januari 2021 siang, Dt, 18 tahun, seorang pelajar SMK di Kota Makale ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung pada seutas tali dasi sekolah di kamarnya di Lembang […]

  • Bertambah 7 Orang dalam 2 Hari, Total Kematian Akibat Covid-19 di Toraja Utara Jadi 111 Orang

    Bertambah 7 Orang dalam 2 Hari, Total Kematian Akibat Covid-19 di Toraja Utara Jadi 111 Orang

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga yang meninggal akibat virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Toraja Utara terus bertambah. Hingga Minggu, 15 Agustus 2021, total jumlah warga yang meninggal akibat virus Corona mencapai 111 orang. Data Satgas Covid-19, seperti dilansir laman FB Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, menerangkan dalam dua hari berturut-turut, yakni tanggal 14 dan 15 Agustus […]

  • Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa ruangan kelas, ruang guru, dan laboratorium di komplek SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 7 Januari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita itu menghanguskan dua blok bangunan di bagian timur dan selatan. Selain itu, satu ruangan di gedung yang baru dibangun berlantai dua, juga sempat dilalap […]

expand_less