Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • FOTO: Petugas Damkar Padamkan Api yang Membakar Mobil di Art Centre Rantepao

    FOTO: Petugas Damkar Padamkan Api yang Membakar Mobil di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah mobil pick up double cabin Mitsubisi Triton warna putih terbakar di Art Centre Rantepao, Kamis, 6 Januari 2022 siang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Belum diketahui penyebab pick up dengan nomor polisi DP 8680 JZ tersebut terbakar. Sejumlah warga yang ada di lokasi menyebut mobil tersebut sudah lama terpakir di […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Pemuda adalah ujung tombak dalam pembangunan. Namun, dalam praktek pemuda belum banyak diberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas maupun pengembangan dirinya. “Presiden kita sudah merangkul kaum milenial dalam mengambil kebijakan pembanguan, kenapa kita tidak? Kita mesti merangkul dan melibatkan serta memberi ruang yang besar kepada kaum muda untuk mengembangkan kreatifitasnya,” tutur Ketua […]

  • Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga menyempatkan diri meninjau pasar hewan Bolu di Toraja Utara dalam lawatannya ke Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Didampingi Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Wamendag Jerry Sambuaga meninjau pasar Bolu dibawah guyuran hujan deras. Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan kunjungan ke pasar hewan ini adalah bagian […]

  • Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebijakan lockdown atau penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Tana Toraja rupanya tidak dipatuhi oleh beberapa warga maupun pedagang. Oknum-oknum ini tetap membawa hewan, terutama kerbau, antar kabupaten melalui “jalan tikus”. Dampaknya, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tana Toraja kembali meningkat tajam pada 25-29 […]

  • Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

    Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Pada pedoman umum […]

expand_less