Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

Ketua KPU Tana Toraja: Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 Tidak Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa, mengatakan Partai politik yang sedang melakukan pendaftaran di KPU pusat saat ini, tidak perlu kuatir terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap partai yang ada di tingkat kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai taggal 14 Agustus 2022 tersebut tidak serumit verifikasi faktual parpol yang dilakukan pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

“Tidak rumit. Lebih gampang kali ini,” tutur Rizal Randa, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ketua KPU Tana Toraja dua periode ini mengungkapkan, ada beberapa perbedaan verifikasi faktual parpol pada pemilu 2019 dan calon parpol peserta pemilu saat ini, diantaranya KPU di daerah hanya mencocokkan dokumen pernyataan yang dimasukkan oleh pengurus partai di tingkat pusat.

“Kemudian, KPU di daerah tidak lagi memberi status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada hasil verifikasi faktual parpol, tapi status tersebut akan dilakukan oleh KPU ditingkat pusat,” terang Rizal.

KPU, kata Rizal, sudah melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantan Makale, Selasa, 2 Agustus 2022. Peserta kegiatan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah kabuoaten Tana Toraja, Bawaslu serta utusan partai politik yang ada di kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat hidayat pada kegiatan sosialisasi tersenut, menyampaikan bahwa ada tiga kategori partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni partai yang lolos ambang batas 4 persen pemilu nasiional, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politk baru. Penanganan pada ketiga kategori parpol tersebut berbeda.

“Partai politik yang memiliki kursi di tingkat pusat, hanya dilakukan verifikasi administrasi, sementara partai politiik yg tidak memenuhi ambang batas 4 persen dan partai politik baru akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan verifikasi secara faktual,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap parpol yang ada di Tana Toraja, dapat menyiapkan seluruh dokumen guna dicocokkan dengan surat  pernyataan yang telah diunggah oleh parpol ke dalam aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) saat melakukan pendaftaran. Saat ini ada sekitar 39 partai politik yang sudah mengambil akun SIPOL di KPU Republik Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019. Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, […]

  • Pohon Natal Model Tongkonan; Simbol dari Tata Kehidupan

    Pohon Natal Model Tongkonan; Simbol dari Tata Kehidupan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa bulan terakhir ini masyarakat Toraja dihebohkan dengan robohnya beberapa Tongkonan akibat dieksekusi menggunakan alat berat excavator. Sebelumnya, cara seperti ini tidak pernah ada, bahkan dianggap tabu. Namun faktanya, beberapa Tongkonan harus tumbang dengan alat berat akibat perselisihan para pihak di pengadilan. Padahal, menurut Ketua KSP Balo’ta, Dedi Bongga, Tongkonan yang merupakan […]

  • Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023. Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak […]

  • Juara Tingkat Provinsi, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Akan Ikuti Lomba IT Networking Nasional

    Juara Tingkat Provinsi, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Akan Ikuti Lomba IT Networking Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yuici Gilbert, siswa SMK Negeri 1 Tana Toraja keluar sebagai Juara 1 Lomba Keterampilan Siswa (LKS) Bidang IT Network System Administration di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Lomba tersebut digelar selama dua hari, sejak Rabu 14 Juli hingga Kamis 15 Juli 202 di lingkungan SMKN 2 Pinrang Kabupaten Pinrang, Sulsel. Siswa […]

  • 696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025. Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. 696 […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

expand_less