Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Mar 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMK Negeri 4 Tana Toraja menggelar Rapat Pembentukan Tim BOS dan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, Sabtu, 6 Maret 2021.

Rapat dipimpin Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng dan dihadiri Pengawas Pembina, Drs. Alexs Sulle, Pengurus Komite Sekolah, serta seluruh guru dan tenaga kependidikan SMK Negeri 4 Tana Toraja.

Rapat ini diawali dengan arahan dari Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 4 Tana Toraja yang mengapresiasi pelaksanaan rapat pembentukan Tim BOS dan penyusunan RKAS BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 yang sudah rutin dilaksanakan di sekolah.

“Kita melaksanakan rapat hari ini karena memang dipandang perlu untuk membahas rencana kegiatan sekolah yang didanai dari dana pemerintah, yang pengelolaannya harus transparan dan lebih memprioritaskan proses pembelajaran agar kemajuan dan peningkatan kualitas pembelajaran semakin nampak dan menghasilkan kualitas peserta didik yang trampil, mandiri dan berkarakter untuk siap bekerja dan memiliki jiwa wirausaha yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Bapak D.L. Kala’lembang dalam arahan singkatnya.

Pengawas Pembina SMK Negeri 4 Tana Toraja, Drs. Alexs Sulle juga hadir dalam rapat ini memberikan uraian penjelasan pentingnya transparansi dan kerjasama yang baik dalam mengelola dana BOS di sekolah.

“Dana BOS diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan menganut prinsip-prinsip pengelolaannya yang diatur dalam pasal-pasal Permendikbud yang harus dipatuhi oleh sekolah, itu berarti bahwa Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab perlu mengajak semua pihak di sekolah duduk besama merancang dan menyusun kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran berjalan. Jika semua pihak terlibat memikirkan rencana dan kegiatan sekolah, maka seluruh guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab moral dalam pengelolaan dana BOS dibawa pengawasan kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran,” terang Alexs Sulle.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler Tahun 2021, maka UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja telah merancang pembentukan Tim BOS SMK Negeri 4 Tana Toraja dan menyusun RKAS BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 melalui rapat bersama.

Jauh sebelum rapat digelar, Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, yang juga adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menghimbau kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mengajukan rancangan kegiatan dan anggaran dana yang berpihak pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di sekolah, khususnya lebih mengedepankan kebutuhan peserta didik dalam proses pembelajaran dan memperkuat inovasi pembelajaran bagi seluruh tenaga kependidikan.

Olehnya itu, sebelum RKAS BOS Tahun Anggaran 2021, Kasubag Tata Usaha, seluruh Wakil kepala Sekolah urusan kurikulum, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, wakil kepala sekolah sarana prasarana dan wakil kepala sekolah hubungan industri, seluruh Kepala Program Keahlian, yakni Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Komputer dan Jaringan dan Tata Busana, Kepala Perpustakaan, Pembina OSIS, Pembina Eskul, Tim Dapodik, Tim Kreatif dan Branding Sekolah dan seluruh guru telah mengajukan draf Rencana Anggaran Biaya masing-masing yang akan diplot dalam RKAS manual kemudian dibahas bersama dalam rapat ini.

Berbeda dengan Permendikbud Juknis BOS di tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Salinan Kepmendikbud Nomor 16/P/2021 menetapkan Satuan Biaya dana BOS Reguler masing-masing daerah. Untuk SMK di daerah Tana Toraja , sesuai lampiran Kepmendikbud tersebut, satuan biaya dana BOS adalah Rp. 1.790.000,- per peserta didik per tahun.

Hasil rapat di SMK Negeri 4 Tana Toraja menghasilkan susunan Tim BOS yang merujuk pada Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 Bab VI pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 tentang susunan Tim BOS sekolah terdiri atas Penanggung Jawab adalah Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah dan anggota yang terdiri atas 1 orang unsur guru, 1 orang unsur Komite Sekolah dan 1 orang unsur orang tua serta rapat ini telah menghasilkan RKAS Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pembentukan Tim BOS Sekolah dan RKAS Tahun Anggaran 2021 yang akan diusulkan pengesahannya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X. Dalam rapat ini, seluruh peserta yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen Rumah Sakit Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain menambah fasilitas dan SDM, rumah sakit swasta terbesar di Toraja ini juga memperluas kerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi. Salah satu asuransi yang telah meneken kerjasama dengan RS Elim Rantepao adalah Global Assistance & Healthcare. Perusahaan […]

  • Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja meminta semua pihak, terutama elemen-elemen yang terkait politik tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Karena jika hal itu dilakukan menyisahkan residu politik yang menyebabkan kerukunan masyarakat Toraja terganggu, bahkan terkoyak, akibat Pilkada. “Itu adalah harga yang  sangat mahal dan tidak sepadan untuk dikorbankan […]

  • Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan Pasangan Nomor Urut 1, Dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030 pada Pemilihan Serentak […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima bantuan senilai Rp 9,2 miliar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia  untuk penguatan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toraja Utara. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten […]

  • Jalan Sehat HUT ke-25 Kementerian BUMN Bakal Digelar di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Jalan Sehat HUT ke-25 Kementerian BUMN Bakal Digelar di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kegiatan Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangka memperingati HUT ke-25 tahun Kementerian BUMN siap digelar di Tana Toraja dan Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 18 dan 19 Maret 2023. Pada Sabtu, 18 Maret 2023, kegiatan Jalan Sehat bersama BUMN akan dilaksanakan di Makale, Tana […]

  • Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Bupati Tana Toraja setelah cuti kampanye selama kurang lebih 70 hari pada tahapan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2020. Setelah aktif kembali menjabat sebagai Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae mengajak semua pihak untuk kembali membangun semangat melawan Covid-19 […]

expand_less