Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di Hotel Graha Raf Makale, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah di Tana Toraja dan menghadirkan pemateri dari Rumah Kreatif BUMN, Jams Manukallo.

Yurinus mengatakan aturan tentang pentingnya memiliki NIB ini merujuk pada UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan usaha berbasis resiko.

Yurinus mengatakan tujuan UU no 11 tahun 2020 ini adalah bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bisa menerbitkan sendiri NIB dengan mengakses melalui aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS) di link https://oss.go.id.

Izin usaha hanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.

Dengan mengurus NIB ini juga maka para pelaku usaha dapat mendeteksi resiko dari usaha yang dijalankan baik it resiko rendah, menengah maupun resiko tinggi.

Yurinus bahkan menyebut untuk membantu masyarakat mengurus NIB, di tingkat kecamatan dan Lembang saat ini sudah ada gerai DPMPTSP untuk membantu penerbitan NIB tersebut.

Yurinus bahkan menyebut jika ada banyak keuntungan jika usaha memiliki NIB, diantaranya adalah aman dalam menjalankan usaha dan bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dari Bank atau lembaga keuangan lainnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bencana alam tanah longsor yang menerpa beberapa lokasi di Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, Maret 2024 lalu, masih menyisakan sejumlah persoalan. Meski jalan poros Rantepao-Bastem (Luwu) sudah bisa dilalui, namun masih ada rumah warga luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya adalah rumah milik Almarhum Markus Ruruk Tangdilintin, yang terletak di Dusun Paniki, […]

  • Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan provinsi ruas Rantepao-Pangala’-Baruppu’ – Batas Sulbar saat Rapat kerja Komisi D DPRD SulSel dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (BAPPELITBANGDA), Rabu, 22 Januari 2025. “Waktu saya Wakil Bupati di Kabupaten Toraja […]

  • Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, […]

  • APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.040.081.739.700. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 69.840.640.900. Jumlah proyeksi APBD dan PAD ini disepakati setelah tujuh Fraksi di DPRD Toraja Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan […]

  • Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel atau kupon putih di wilayah ini. Rabu, 24 Agustus 2022, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, menangkap tiga orang […]

  • FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021. Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik […]

expand_less