Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di Hotel Graha Raf Makale, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah di Tana Toraja dan menghadirkan pemateri dari Rumah Kreatif BUMN, Jams Manukallo.

Yurinus mengatakan aturan tentang pentingnya memiliki NIB ini merujuk pada UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan usaha berbasis resiko.

Yurinus mengatakan tujuan UU no 11 tahun 2020 ini adalah bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bisa menerbitkan sendiri NIB dengan mengakses melalui aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS) di link https://oss.go.id.

Izin usaha hanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.

Dengan mengurus NIB ini juga maka para pelaku usaha dapat mendeteksi resiko dari usaha yang dijalankan baik it resiko rendah, menengah maupun resiko tinggi.

Yurinus bahkan menyebut untuk membantu masyarakat mengurus NIB, di tingkat kecamatan dan Lembang saat ini sudah ada gerai DPMPTSP untuk membantu penerbitan NIB tersebut.

Yurinus bahkan menyebut jika ada banyak keuntungan jika usaha memiliki NIB, diantaranya adalah aman dalam menjalankan usaha dan bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dari Bank atau lembaga keuangan lainnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Koopi Toraja”; Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

    “Koopi Toraja”; Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Kolaborasi Promosi Pariwisata Digital Terpadu bertajuk “Koopi Toraja” (Kolaborasi Promosi Pariwisata Digital Terpadu Kabupaten Toraja Utara – Kabupaten Tana Toraja), Kamis, 16 Oktober 2026 di Makale, Tana Toraja. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

  • Surya Paloh Beri Perintah Khusus kepada Nico Biringkanae untuk Bertarung ke DPR RI

    Surya Paloh Beri Perintah Khusus kepada Nico Biringkanae untuk Bertarung ke DPR RI

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem, Surya Paloh memberi perintah khusus kepada mantan Bupati Tana Toraja Periode 2016-2021 Nicodemus Biringkanae untuk bertarung sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. Perintah khusus dari Surya Paloh ini diamanahkan kepada Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin […]

  • 3 Rumah Milik Warga di Malangngo’, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    3 Rumah Milik Warga di Malangngo’, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga unit rumah milik warga di Jalan Limbong, yang biasa disebut warga Jalan Serang, Lorong IV, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepo, Toraja Utara ludes terbakar, Minggu, 3 Maret 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut melanda dua unit rumah panggung dan satu rumah permanen milik warga. Tiga unit rumah yang terbakar […]

  • Objek Wisata Buntu Sarira Masih Ditutup untuk Umum

    Objek Wisata Buntu Sarira Masih Ditutup untuk Umum

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Beberapa hari terakhir, sosial media Toraja diramaikan dengan hadirnya destinasi wisata alam baru di Tana Toraja, yakni Objek Wisata Buntu Sarira yang terletak di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Letaknya tak jauh dari Objek Wisata Kolam Alam Tilanga’ Panorama keindahan gugusan karst Buntu Sarira yang diberikan sentuhan fasilitas seperti gazebo, taman […]

  • Warga Salubarani Sesalkan Sampah Dibiarkan Menumpuk Berminggu-minggu

    Warga Salubarani Sesalkan Sampah Dibiarkan Menumpuk Berminggu-minggu

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Warga Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja menyesalkan kontainer sampah yang ditempatkan di sudut Lapangan olahraga Salubarani dibiarkan sampahnya menumpuk. Sampah yang menumpuk tersebut menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan bisa mengganggu Kesehatan warga sekitar. Oknum petugas kebersihan setempat malah membakar sebagian sampah dan asapnya mengganggu warga dan anak sekolah karena […]

expand_less