Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di Hotel Graha Raf Makale, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah di Tana Toraja dan menghadirkan pemateri dari Rumah Kreatif BUMN, Jams Manukallo.

Yurinus mengatakan aturan tentang pentingnya memiliki NIB ini merujuk pada UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan usaha berbasis resiko.

Yurinus mengatakan tujuan UU no 11 tahun 2020 ini adalah bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bisa menerbitkan sendiri NIB dengan mengakses melalui aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS) di link https://oss.go.id.

Izin usaha hanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.

Dengan mengurus NIB ini juga maka para pelaku usaha dapat mendeteksi resiko dari usaha yang dijalankan baik it resiko rendah, menengah maupun resiko tinggi.

Yurinus bahkan menyebut untuk membantu masyarakat mengurus NIB, di tingkat kecamatan dan Lembang saat ini sudah ada gerai DPMPTSP untuk membantu penerbitan NIB tersebut.

Yurinus bahkan menyebut jika ada banyak keuntungan jika usaha memiliki NIB, diantaranya adalah aman dalam menjalankan usaha dan bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dari Bank atau lembaga keuangan lainnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dijadwalkan melakukan perekrutan anggota badan ad hoc  untuk Pemilu 2022, mulai pertengangan November 2022. Badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Lambang/Kelurahan. Pendaftaran badan ad hoc (PPK dan PPS) ini kemungkinan besar akan dilakukan secara […]

  • Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sanggala’ (IPPMS) Makassar mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah menyalurkan donasinya melalui Posko IPPMS Makassar untuk para korban kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Minggu, 26 April 2021 yang lalu. “Maka melalui kesempatan ini, Keluarga Besar IPPMS Makassar berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang sudah […]

  • 29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

    29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Layang-Layang yang baru pertama kali dilaksanakan di Toraja, tinggal beberapa hari lagi, tepatnya Sabtu, 11 Maret 2023. Berdasarkan data dari panitia, hingga Selasa, 7 Maret 2023, sudah 29 tim yang menyatakan diri siap ambil bagian dalam festival, yang dipusatkan di Bandara Pongtiku (bandara lama) Rantetayo, Tana Toraja tersebut. Ke-29 tim itu […]

  • Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara. Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 16 Oktober 2022. Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, […]

  • Tiga Nama Ini Menguat Jadi Calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja di SSA XXV

    Tiga Nama Ini Menguat Jadi Calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja di SSA XXV

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja kini memasuki tahapan akhir. Menurut jadwal, SSA XXV yang dipusatkan di Klasis Nonongan Salu ini, akan berakhir pada Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda sidang di hari terakhir, menurut info yang diperoleh dari Panitia SSA XXV, adalah pemilihan struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

expand_less