Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka penerimaan tenaga Penyuluh Agama Katolik Non PNS, periode 2022-2024.

Informasi penerimaan penyuluh agama Katolik tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Sulsel melalui pengumuman nomor B-4728/Kw.21.9/BA.00/06/2021 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, disebutkan bahwa para pelamar diharap datang langsung melamar di Kanwil Kemenag Sulsel. Atau melalui Seksi Bimas Katolik Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara bagi yang berdomisili di Kabupaten Toraja Utara. Berikut, melalui Penyelenggara Katolik Kemenag Tana Toraja.

Khusus untuk pelamar yang berdomisili di luar Kota Makassar, Tana Toraja, dan Toraja Utara diminta mengirim berkas pendaftaran kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, up. Pembimas Katolik, Jalan Nuri No. 53 Makassar.

Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 1-31 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Agustus 2021. Seleksi wawancara tanggal 6-15 Agustus 2021. Pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 18 Agustus 2021.

Persyaratan dan format pendaftaran bisa didownload pada link: https//bit.ly/FormBerkasPenyuluh.

Persyaratan dan berkas lainnya bisa dilihat pada foto yang dilampirkan dalam berita ini. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian. FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. […]

  • Personil Polres Tana Toraja Gunakan Knalpot Racing, Sanksi Disiplin Menanti

    Personil Polres Tana Toraja Gunakan Knalpot Racing, Sanksi Disiplin Menanti

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selain masyarakat, personil kepolisian yang bertugas di wilayah Polres Tana Toraja juga tidak luput dari penertiban knalpot racing/bising. Bahkan, jika ada anggota Polri yang kedapatan menggunakan knalpot racing, sanksi disiplin akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Peringatan ini disampaikan Wakapolres Tana Toraja Komisaris Polisi Yulius Losong Palayukan saat memimpin apel pagi di halaman […]

  • Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya. Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu. Pada Jumat, 30 April […]

  • Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Semakin tak terkendali dan meningkat tajam. Itulah statistik kasus positif virus Corona yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara selama dua pekan terakhir. Warga dihimbau agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan ke media pada Minggu, 27 Desember 2020, pukul […]

  • Pertamini dan Toko Kelontong Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    Pertamini dan Toko Kelontong Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Satu unit toko kelontong dan satu unit pengisian bahan bakar mini (Pertamini) milik warga di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, ludes terbakar, Sabtu, 2 Januari 2021. Rumah yang sekaligus berfungsi sebagai toko kelontong, bengkel, dan Pertamini ini, terbakar sekitar pukul 13.00 Wita. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

expand_less