Kasus Dugan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara, Polisi Segera Panggil Pelapor dan Terlapor untuk Klarifikasi
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon didampingi Kanit II Tipidum memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara. (MRA/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara segera memanggil terlapor maupun pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang menimpa Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
“Saat ini kami sudah melengkapi administrasi. Mungkin tahap awal yang kami undang klarifikasi itu dari pelapor. Dari proses penyelidikan, kami akan mencari fakta. Apabila betul ada tindak pidana, kami akan gelarkan dan naik ke tahap penyidikan. Nah, di tahap penyidikan itu untuk menentukan tersangkanya. Apabila tidak ditemukan tindak pidana, pasti kami hentikan,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Toraja Utara, Senin, 2 Maret 2026.
IPTU Ruxon juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial (FB), yang dilaporkan oleh Abner Buntang, pengacara yang mewakili Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Sedangkan terlapor adalah akun Facebook Irma Tendengan.
“Benar, saat ini Unit II Tipikor Satreskrim Polres Toraja Utara telah menerima laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” ujar IPTU Iptu Ruxon.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terlapor diduga kuat melanggar Pasal 27 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Adapun Pelapor adalah inisial AB, seorang pengacara yang melaporkan salah satu akun inisial IT, yang diduga merupakan seorang ASN beralamat di Mappi’, Merauke, Provinsi Papua Selatan,” jelas Iptu Ruxon.
Menurut keterangan polisi, laporan ini bermula dari unggahan akun IT di sebuah grup forum politik Facebook. Dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan bahwa Bupati Toraja Utara tidak layak heran jika selama ini diam, karena disebut-sebut menjadi pejabat berkat aliran dana dari pemasok narkoba.
“Dalam grup Forum Politik Facebook itu, akun inisial IT menulis, ‘tidak usah heran kalau selama ini diam, karena yang menjadikan Bup** itu berkat aliran dana dari pemasok narkoba’. Dari postingan-postingan tersebut, inisial FV merasa diserang kehormatannya dan nama baiknya dicemarkan,” tambahnya.
Iptu Ruxon menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi penyelidikan. Ia juga akan menghadirkan pelapor dan terlapor untuk klarifikasi lebih lanjut.
Terpisah, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sebagai pihak yang diwakili dalam laporan tersebut, juga angkat bicara. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan oknum ASN di daerah lain untuk menyerangnya.
“Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Ada juga mungkin orang yang memanfaatkan yah, ketidaktahuan. Logikanya saja oknum tersebut ASN di Kabupaten Mappi di Papua lalu melontarkan isu-isu di sini. Nah kalau kita lihat rangkaian ini kan dari tahun lalu juga sering mencampuri urusan sini tentu saja ada yang feeding informasi yang salah ke yang bersangkutan, nah biar yang bersangkutan nanti mengklarifikasi,” ujarnya. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar