Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Biaya, Peserta JKN di Tana Toraja Nikmati Layanan Kesehatan Optimal

    Tanpa Biaya, Peserta JKN di Tana Toraja Nikmati Layanan Kesehatan Optimal

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan. Program ini tidak hanya membantu dari sisi pembiayaan, tetapi juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat tersebut […]

  • PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang  Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy memberikan dukungan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada Kontingen Tana Toraja yang akan mengharumkan nama Tana Toraja pada MTQ ke-23 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bone, 24 Juni – 01 Juli 2022 mendatang. Bantuan dana dari PT Malea Energy diserahkan langsung Pimpinan PT Malea Energy Hydropower, Victor […]

  • Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok bagi Masyarakat Kurang Mampu oleh Polsek Saluputti bersama Remaja Masjid Baburahmah Rembon. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Remaja Masjid Baburrahma Rembon dan Polsek Saluputti berkolaborasi melaksanakan aksi sosial berupa penyalurkan bantuan kebutuhan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu, Kamis, 20 November 2025. Penyaluran bantuan untuk masyarakat kurang mampu dilakukan langsung oleh […]

  • PMI Toraja Utara Kini Miliki Markas dan Mobil Operasional Misi Kemanusiaan serta Kesiapsiagaan Bencana

    PMI Toraja Utara Kini Miliki Markas dan Mobil Operasional Misi Kemanusiaan serta Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang berharap Palang Merah Indonesia (PMI) akan terus konsisten dan eksis  dengan tugas-tugas kemanusiaan dan kebencanaan mengingat perubahan iklim dan cuaca yang sedang terjadi di mana dapat terjadi kerawanan bencana dan penyakit-penyakit yang datang. Harapan ini disampaikan Salvius Pasang saat meresmikan Markas PMI Toraja Utara yang […]

  • Rinto: Salam Hormat Kepada Seluruh Tim RINDU dan Terima kasih Masyarakat Toraja Utara

    Rinto: Salam Hormat Kepada Seluruh Tim RINDU dan Terima kasih Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang telah memilih dan mendukung mereka dalam Pilkada tahun 2020. Dia juga menyatakan hormat dan salut atas soliditas dan kerja keras Tim Pemenangan selama proses Pilkada hingga hari […]

  • Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Aliyah Mustika Ilham menyerahkan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 berupa fasilitas rapid antigen sebanyak 2.400 buah untuk masyarakat Tana Toraja. Bantuan rapid antigen dari Anggota DPR RI ini diserahkan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan […]

expand_less