Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diisukan Hengkang ke Gerindra, Begini Penjelasan Wakil Bupati Toraja Utara

    Diisukan Hengkang ke Gerindra, Begini Penjelasan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menjawab diplomatis saat dimintai tanggapannya terkait isu dirinya yang bakal hengkang ke Partai Gerindra. “Ya, namanya politik kan dinamis, dinamikanya tinggi. Kita ikuti saja prosesnya seperti air mengalir,” ungkap Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat ditemui […]

  • Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kejahatan konvesional maupun non konvensional, dan kejahatan siber di Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 14%. Peningkatan itu didominasi oleh tindak pidana konvensional. Jenis tindak pidana konvensional, seperti pencurian (biasa, dengan kekerasan, atau pemberatan), penganiayaan, penipuan, pembunuhan, penggelapan, dan pemerkosaan, serta seringkali melibatkan kekerasan fisik atau ancaman langsung. Jenis […]

  • Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla’, JRM Janji Bantu Peralatan

    Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla’, JRM Janji Bantu Peralatan

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh Toraja, yang juga anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) mengapresiasi Tim Relawan yang berhasil menemukan korban tenggelam bernama Anggun Bandaso’ (15 tahun) di Tokesan, Sangalla’ Selatan, Kamis, 20 April 2023. Korban ditemukan oleh Tim relawan kurang lebih 7 km dari lokasi diduga terseret arus sungai setelah dilakukan […]

  • Umat Katolik Toraja Bersyukur, Satu Lagi Putra Terbaiknya Ditahbiskan Menjadi Uskup

    Umat Katolik Toraja Bersyukur, Satu Lagi Putra Terbaiknya Ditahbiskan Menjadi Uskup

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perarakan tenang, damai dan kidmat mengiringi prosesi misa syukur Mgr. Fransiskus Nipa, Uskup Agung Koajutor, Keuskupan Agung Makassar (KAMS). Perarakan para hari Jumat, 9 Februari 2024, dimulai dari gedung perwakilan rakyat DPRD Tana Toraja mengitari kolam Makale menuju ke Gereja Paroki Santa Perawan Maria Makale. Rombongan umat, para biarawan-biarawati, petugas liturgi dan […]

  • Tak Terima Ditegur, Diduga Sopir Pelansir BBM di SPBU Minanga Tantang Babinsa

    Tak Terima Ditegur, Diduga Sopir Pelansir BBM di SPBU Minanga Tantang Babinsa

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Suasana tegang terjadi SPBU Minanga Jalan Poros Makale Mengkendek, KM 10, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 7 Februari 2026 pagi. Sekitar pukul 08.00 Wita pagi, seorang anggota Babinsa dari Kodim 1414 Tana Toraja yang sedang antri mengisi BBM melihat beberapa kendaraan yang diduga pelansir BBM ikut dalam antrian panjang. Melihat kondisi […]

  • TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Meninggal karena Covid-19

    TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Meninggal karena Covid-19

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19, bertambah. Setelah satu orang pada Jumat, 8 Januari 2021 dinihari, pada malam harinya atau Jumat malam, bertambah lagi dua orang. Kedua orang ini meninggal dunia pada waktu hampir bersamaan di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Kedua warga yang meninggal dunia ini, masing-masing […]

expand_less