Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Lantik 555 Pejabat

    Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Lantik 555 Pejabat

    • calendar_month Kam, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang  melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 555 Pejabat Struktural Eselon IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 30 Desember 2021. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Dinas Gabungan Panga’ Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam sambutanya mengatakan promosi dan pergeseran pejabat dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa. […]

  • Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang Warga di Nanggala, Toraja Utara

    Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang Warga di Nanggala, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Nasib naas dialami seorang pengemudi sepeda motor yang melintas di jalan poros Nanggala, Lembang (Desa) Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Kamis, 30 Oktober 2025 pagi. Pemotor berinisial IR, 18 tahun, itu tewas tertimpa pohon yang ditebang warga setempat. Pemuda asal Suli, Kabupaten Luwu itu dikabarkan baru pulang menghadiri upacara Rambu Solo’ di […]

  • Dilantik, Pengurus Federasi Mobil Offroad Toraja Utara Siap Bantu Pemda Majukan Wisata

    Dilantik, Pengurus Federasi Mobil Offroad Toraja Utara Siap Bantu Pemda Majukan Wisata

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengurus Cabang (Pengcab) Toraja Utara periode 2022 – 2026 resmi dilantik, Minggu, 19 Juni 2022 di objek wisata Puncak Dipomelo Pindan, Kecamatan Kapalapitu, Toraja Utara. Ketua IOF Pengcab Toraja Utara yang dilantik adalah Julianto Mapiley. Julianto bersama jajaran Pengurus IOF Pengcab Toraja Utara dilantik dan dikukuhkan oleh […]

  • Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja yang baru, AKBP Juara Silalahi kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas agar tetap fokus dan serius memberantas segala macam bentuk perjudian, baik sabung ayam, adu kerbau, kartu, dan jenis judi lainnya. Selain judi, AKBP Juara Silalahi juga mengingatkan personil […]

  • Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor. UPTD ini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Tana Toraja ini bahkan satu-satunya tempat uji kelayakan kendaraan untuk mendapatkan sertifikat KIR yang ada di tiga kabupaten, yakni Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja […]

  • 18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak tahun 2018. Aksi berskala global yang melibatkan masyarakat umum dari segala pihak ini tentunya merupakan aksi yang besar dan sekiranya dapat membawa perubahan […]

expand_less