Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    Dua Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Dua orang warga meninggal dunia ditimpa pohon tumbang di pondok, yang terletak dalam hutan pinus di Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 15 November 2021 malam. Kedua warga, yang sampai saat ini belum diketahui identitas itu, merupakan karyawan PT Kencana, yang melakukan penyadapan getah pinus di wilayah Kecamatan Bittuang. Keduanya […]

  • 17 September, Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja Gunakan Vaksin AstraZeneca

    17 September, Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja Gunakan Vaksin AstraZeneca

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya masyarakat mengenal vaksin Sinovac (Cina) dan Moderna (Amerika), pekan depan, masyarakat akan diperkenalkan sekaligus disuntik menggunakan vaksin AstraZeneca dari Inggris. Ya, sebanyak 348 vial vaksin AstraZeneca akan didatangkan oleh Kodim 1414 Tana Toraja untuk disuntikkan kepada masyarakat pada 17 September 2021 mendatang. “Pada tanggal 17 September mendatang kami akan menyiapkan […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di tepi Sungai Massapu, Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, Selasa, 20 April 2021. Setelah dievakuasi warga dan Babinsa Lembang Ratte, mayat lelaki itu dikenali sebagai Belo, 56 tahun, warga Dusun Penanian, Lembang Rantte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Senin, 19 […]

  • Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung

    Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Czi. Zainal Arifin, memantau langsung pengamanan ibadah Jumat Agung pada sejumlah gereja di Tana Toraja, Jumat, 2 April 2021 pagi. Jumat Agung adalah salah satu dari tri hari suci umat Kristiani memperingati wafatnya Yesus Kristus di […]

  • JKN Beri Rasa Aman, Nurul Jalani Operasi Persalinan dengan Lancar di RSUD Lakipadada

    JKN Beri Rasa Aman, Nurul Jalani Operasi Persalinan dengan Lancar di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Nurul Ananda Putri jalani persalinan aman dan lancar berkat program Jaminan Kesehatan Nasional. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Kebahagiaan tengah menyelimuti Nurul Ananda Putri (25), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja.  Beberapa hari lalu, Nurul resmi menyambut kelahiran anak pertamanya di Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada. Momen bahagiatersebut semakin terasa karena seluruh proses persalinan berjalan […]

  • Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Hadiri Festival Hutan Toraja di Nanggala

    Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Hadiri Festival Hutan Toraja di Nanggala

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Im
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni menghadiri Festival Hutan Toraja di Hutan Kemasyarakatan Tandung Nanggala Lestari Sangullele, Sabtu, 14 Juni 2025. Selain Raja Juli Antoni, Festival Hutan Toraja ini juga dihadiri Staf Khusus Presiden, Grace Natalie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Festival Hutan Toraja (FHT) digelar […]

expand_less