Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana penuh sukacita dan khidmat mengisi Aula Bhayangkara Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja, Kamis, 22 Januari 2026 saat keluarga besar Polres Tana Toraja merayakan Natal Oikumene. Bertema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Manusia” dengan sub tema “Sukacita Keluarga Kristus Memotivasi Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju”, perayaan Natal Oikumene ini menjadi momen […]

  • Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2021/2022. Kegiatan Temu Konstituen itu dilaksanakan di Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla’, Tana Toraja, Minggu, 6 Februari 2022. Hadir Kepala Lembang Turunan Jonos Kadang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dasawisma, dan pemuda setempat. Dalam reses tersebut sejumlah keluhan dan kebutuhan […]

  • Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Berlantai semen, tapi sudah sobek di sana-sini. Berdinding papan, sebagiannya sudah lapuk. Atap seng yang menutupinya juga sudah sangat usang. Sekolah ini butuh bantuan Anda semua. Namanya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) YP (Yayasan Pendidikan). Terletak di Rantesa’ku’, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Berdiri sejak tahun 2003, saat ini sekolah swasta […]

  • Ayo, Dukung Putra Toraja, Juan Fidel Ferdani Jadi Mahasiswa Berprestasi di Universitas Indonesia

    Ayo, Dukung Putra Toraja, Juan Fidel Ferdani Jadi Mahasiswa Berprestasi di Universitas Indonesia

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Juan Fidel Ferdani adalah mahasiswa Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) angkatan 2019. Tahun 2021 ini, Juan Fidel Ferdani terpilih salah satu dari 10 Mahasiswa berprestasi Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang akan ikut dalam ajang Apresiasi Prestasi Teknik 2021. Apresiasi Prestasi Teknik adalah ajang untuk memberikan apresiasi kepada […]

  • Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap

    Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sillaku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua bersaudara asal Lilikira Ao’gading, Kecamatan Balusu, Sabtu, 21 Februari 2026. Kedua kakak beradik, yang masing-masing berinisial RP (27) dan GGP (17) itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang kakek berusia 60 tahun, pada Jumat, 20 Februari 2026 dini […]

  • Henry Arie Pongrekun Ingin Jadi Agen Perubahan Bagi Destinasi Wisata Toraja

    Henry Arie Pongrekun Ingin Jadi Agen Perubahan Bagi Destinasi Wisata Toraja

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu bakal calon Bupati Tana Toraja, Ir. Henry Arie Pongrekun menyatakan ingin menjadi pemimpin sekaligus agen perubahan agar bisa membawa perubahan besar bagi destinasi wisata Toraja. Hal ini disampaikan Henry Arie Pongrekun kepada KAREBA TORAJA di Makale, Selasa, 11 Juni 2024. Ir. Henry Arie Pongrekun merupakan putra Toraja yang menamatkan pendidikannya […]

expand_less