Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gereja Katolik Pala’-Pala’ Diresmikan, Begini Pesan Bupati Tana Toraja

    Gereja Katolik Pala’-Pala’ Diresmikan, Begini Pesan Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Gedung gereja Katolik Stasi Santa Theresia Pala’-Pala’ diresmikan, Jumat, 12 Agustus 2022. Misa penahbisan gedung gereja baru tersebut dipimpin Uskup Agung Makassar, Mgr. John Liku-Ada dan dihadiri Vikep Toraja, serta beberapa imam dan biarawan-biarawati. Ribuan umat mengikuti misa penahbisan yang dikemas berinkulturasi dengan adat istiadat Toraja tersebut. Bupati Tana Toraja, Theofilus […]

  • Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Nenek Sati saat di depan Gua bersama Kadis PRKP dan Lurah Pasang dan sejumlah kerabatnya. (Foto: CR1/NDL)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Beberapa waktu belakangan, vidio seorang nenek yang ditinggal sebatang kara dalam Gua di Keluarahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja beredar luas dan menuai keprihatinan dan beragam komentar dari pengguna sosial media. Tidak […]

  • Berkunjung ke Tiga Kementerian, Bupati Tana Toraja Bawa Program Strategis

    Berkunjung ke Tiga Kementerian, Bupati Tana Toraja Bawa Program Strategis

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan kunjungan kerja ke tiga kementerian di Jakarta. Dalam kunjungan ini, Theofilus membawa sejumlah program strategis daerah untuk dibicarakan. “(Kunjungan ini) dalam rangka percepatan pembangunan di Tana Toraja. Ada sejumlah program strategis yang saya sampaikan ke kementerian,” ungkap Theofilus, Selasa, 25 April 2022. Sejumlah program stategis yang […]

  • FOTO: Terobos 11 Titik Longsor, Begini Catatan Perjalanan Jurnalis Kareba Toraja Sampai ke Mappak

    FOTO: Terobos 11 Titik Longsor, Begini Catatan Perjalanan Jurnalis Kareba Toraja Sampai ke Mappak

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Kecamatan paling barat Kabupaten Tana Toraja, yakni Simbuang dan Mappak “dikepung” bencana alam tanah longsor. Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dan Kabupaten Pinrang ini pun terisolir. Sabtu, 27 November 2021, jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende ikut dalam rombongan Polres Tana Toraja membawa bantuan kemanusiaan kepada warga Simbuang dan Mappak, yang terisolir karena […]

  • PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU —  Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat siang ini, Sabtu, 20 Februari 2021 mulai menggelar aksi kemanusiaan penyaluran bantuan menyasar warga yang terdampak bencana gempa di wilayah kota Mamuju, Sulawesi Barat. “Bantuan yang disalurkan berasal dari dana warga diaspora Toraja yang terkumpul dalam aksi […]

  • Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Kelurahan Salubarani Gandasil. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN —- Suasana meriah dan religius bercampur kegembiraan mewarnai lingkungan Masjid Babuttaubah Kaluku yang terletak di Dusun Kaluku Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. Sekelompok remaja yang tergabung dalam Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku menginisiasi kegiatan bertajuk “Semarak […]

expand_less