Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bacalon Bupati Toraja Utara, PTR, Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Bacalon Bupati Toraja Utara, PTR, Dikabarkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ungkapan duka cita dari tokoh-tokoh politik Toraja, termasuk Tim Pemenangan Ombas-Dedy kepada Petrus Tangke Rombe, mengisi linimasa media sosial, Jumat, 18 Desember 2020 pagi. Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga Calon Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang menulis: Beliau adalah tokoh masyarakat Toraja Utara. Secara pribadi, saya dekat dengan beliau. Atas nama […]

  • Pemkab Toraja Utara Kini Punya Sarana Olah Raga Wall Climbing yang Keren

    Pemkab Toraja Utara Kini Punya Sarana Olah Raga Wall Climbing yang Keren

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Anda suka panjat tebing atau setidak-tidaknya menyukai olahraga ini? Ada kabar baik untuk Anda, saat ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah memiliki sarana Wall Climbing yang profesional dan bagus untuk digunakan. Tempatnya di Lapangan SMK Kristen Tagari, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu. Wall Climbing ini sudah diresmikan penggunaannya oleh Bupati Toraja Utara, […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Kabupaten Tana Toraja

    Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melalui proses panjang, PLTA Malea Energy Hydropower, yang merupakan pembangkit listrik tenaga air terbesar di Tana Toraja dan berkapasitas 2x45MW, akhirnya diresmikan oleh Presiden Jokowi Widodo, Jumat, 25 Februari 2022. Peresmian PLTA Malea Hydropower 90MW dilaksanakan bersamaan dengan peresmian PLTA Poso yang berkapasitas 515MW di Provinsi Sulawesi Tengah. Presiden Jokowi meresmikan […]

  • Video Grup Band Slank yang Syuting di Toraja Sudah Tayang di Youtube “Budaya Saya”

    Video Grup Band Slank yang Syuting di Toraja Sudah Tayang di Youtube “Budaya Saya”

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video grup musik papan atas Indonesia, Slank, yang proses syutingnya dilakukan di beberapa objek wisata di Tana Toraja serta Toraja Utara, sudah tayang di chanel Youtube Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan ,Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Menurut pengamatan kareba-toraja.com, video berdurasi 47 menit 27 detik tersebut tayang di akun Youtube “Budaya Saya” sejak […]

  • Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui mengingatkan kepada para peserta Komperensi Studi dan Kongres XV serta seluruh kader Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) untuk bersiap menghadapi disrubsi, baik di bidang pelayanan maupun ekonomi yang saat ini tengah mengguncang dunia. Disrubsi (perubahan besar yang signifikan dan mendalam) […]

  • Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Desember 2025. Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin dan melibatkan unit inafis. Lokasi kebakaran excavator ini […]

expand_less