Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibadah Natal Panitia Pemekaran Toraja Barat Berlangsung Khidmat

    Ibadah Natal Panitia Pemekaran Toraja Barat Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU —Panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat menggelar ibadah perayaan Natal bertempat di Gereja Toraja Jemaat Moria Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Rabu, 28 Desember 2022. Ibadah dihadiri Panitia Pemekaran, tokoh Masyarakat dan masyarakat Toraja Barat. Pemberitaan Firman Ibadah Natal oleh Pdt. DR.Lidya K. Tandirerung MA. Diakhir Kotbahnya Pdt. DR.Lidya K. Tandirerung MA menyemangati […]

  • Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Herianto Ebong MENYONGSONG perayan syukur atas Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja menjadi momentum yang ideal untuk merefleksikan perkembangan di Tana Toraja, baik pada aspek politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Semua aspek tersebut saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Sosial budaya dapat mempengaruhi kebijakan politik, hukum, […]

  • Terlibat Aksi Tawuran di Makale, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi

    Terlibat Aksi Tawuran di Makale, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sejumlah Remaja yang terlibat tawuran di Makale yang diamankan Polisi diminta keterangan dan dilakukan pembinaan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tana Toraja mengamankan sejumlah remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Makale, Tana Toraja Jumat malam 08 Mei 2026. Penangkapan bermula saat Personil […]

  • Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moto X Adventure (Moxart) Toraja siap menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Sabtu, 29 Oktober 2022. Event yang digagas Moxart Toraja bersama pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Garda Muda JRM (John Rende Mangontan), PMTI, dan Manggala MX ini berhadiah 2 unit mobil Toyota Ayla, 1 unit Motor Trail, 5 […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengakhiri kegiatan di Pos Pemeriksaan Perbatasan Kabupaten Tana Toraja, terhitung sejak 30 Agustus 2021. Selanjutnya, polisi akan melakukan patroli mobile untuk memeriksa bukti vaksin dan pendataan warga yang belum divaksin. Dengan berakhirnya operasional Pos Perbatasan, pemeriksaan surat bukti vaksin kepada warga yang hendak masuk ke Tana Toraja, tidak […]

  • Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari terakhir perhelatan Toraja Highland Festival di Toraja Utara, Sabtu, 9 Oktober 2021 menarik banyak pengunjung, termasuk 4 mahasiswa Toraja yang kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Keempat mahasiswa ini hadir di Lapangan Bakti menyaksikan kemeriahan Toraja Highland Festival yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA). Namun […]

expand_less