Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor dari Gunung Sesean yang menerjang wilayah Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara pada Sabtu, 4 Februari 2023 menyebabkan ratusan warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Perhatian, empati, dan dukungan terhadap ratusan warga yang bertahan di pengungsian ini terus berdatangan dari berbagai kalangan sejak H plus 1 pasca bencana […]

  • “TORAJA TETAP TORAJA”, Dialog Awal Tahun Pertemukan Pemerintah dan Tokoh Agama

    “TORAJA TETAP TORAJA”, Dialog Awal Tahun Pertemukan Pemerintah dan Tokoh Agama

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELASA, 4 Januari 2022, bertempat di Pusat Ziarah Sa’pak Bayobayo, Sangalla’, Tana Toraja, diadakan Dialog Awal Tahun dengan tema “Toraja Tetap Toraja.” Dalam suasana kegembiraan Natal dan Tahun Baru 2022 kegiatan dialog awal tahun ini menjadi kesempatan terbaik membangun sinergisitas merefleksikan bersama perkembangan Toraja dari masa ke masa. Hadir sebagai panelis dalam kegiatan ini adalah […]

  • Bupati Harap Festival Paduan Suara Natal Sukses, Panitia Diminta Bertanggung Jawab

    Bupati Harap Festival Paduan Suara Natal Sukses, Panitia Diminta Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap gelaran Festival Paduan Suara Natal, yang untuk pertama kalinya digelar di Toraja Utara tahun 2021, bisa berlangsung sukses dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, dia meminta Panitia Pelaksana bisa bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab. Harapan dan permintaan ini disampaikan Yohanis Bassang saat memimpin rapat finalisasi […]

  • Suhu di Toraja Terasa Panas, Fenomena Apakah Ini?

    Suhu di Toraja Terasa Panas, Fenomena Apakah Ini?

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Dalam sepekan terakhir, suhu di Toraja terasa terik dan menyengat, terutama di siang hari. Di perkotaan, seperti Rantepao dan Makale, suhu pada malam hari juga terasa lebih hangat. Sejatinya, Toraja yang berada di ketinggian, suhu lebih dingin. Namun kondisi terkini, suhu panas dikeluhkan masyarakat. Lalu, apa penyebabnya? Plt Kepala Stasiun Meteorologi Kelas […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Ketua Komisi D Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar kegiatan kunjungan kerja pengawasan APBD di sejumlah titik di Toraja. Minggu, 26 Maret 2023, JRM mengunjungi salah satu rumah ibadah penerima dana hibah tahun 2022, yakni Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Makale yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan […]

expand_less