Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 4 Utusan Sulsel yang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2024, Salah Satunya dari Toraja Utara

    Inilah 4 Utusan Sulsel yang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2024, Salah Satunya dari Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), memilih empat siswa SMA untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2024. Dari empat siswa tersebut, satu diantaranya berasal dari Kabupaten Toraja Utara. Dikutip dari akun Instagram resmi Bakesbangpol Sulsel (@bakesbangpolsulsel), keempat siswa yang terpilih tersebut, masing-masing Andi […]

  • OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa (lembang) untuk bekerja benar dan harus menjalin komunikasi intensif dengan para Kepala Lembang. Sebab, peran pendamping desa sangat penting dan strategis, terutama terkait dengan proses pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Lembang. “Untuk Pendamping Lembang (Desa) saya harap komunikasi dengan baik […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan memberikan bantuan sosial kepada rumah-rumah ibadah di wilayahnya. Namun bantuan itu akan diberikan dalam bentuk bangunan yang sudah jadi; yang biaya pembangunannya 100 persen dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat menghadiri ibadah pengurapan Pdt Esron Mangita, S.Th di Jemaat Roroan, Klasis […]

  • Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pendidikan adalah salah satu jembatan emas bagi generasi muda untuk lepas dari kungkungan ketidaktahuan dan belenggu kemiskinan. Melalui pendidikan yang baik dan berkualitas, peserta didik ditempa dan dibentuk menjadi pribadi yang tangguh dan berjiwa mulia membangun masa depan yang lebih baik. SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Makale pada Sabtu, 5 Juni 2021, […]

  • Audiensi dengan Bupati, Pengurus PELTI Harap Tana Toraja Miliki Lapangan Tenis Standar Nasional

    Audiensi dengan Bupati, Pengurus PELTI Harap Tana Toraja Miliki Lapangan Tenis Standar Nasional

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Audiensi dengan Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten Persatuan Tenis Seluruh Indonesia ( Pengkab PELTI) Tana Toraja menggelar audiensi dengan Bupati Tana Toraja, Rabu 07 Mei 2025. Kunjungan Ketua PELTI Tana Toraja Farid Hidayat Sopamena didampingi sejumlah jajaran pengurus PELTI Tana Toraja diterima Bupati […]

  • Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kecamatan Gandang Batu Silanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tana Toraja melakukan kegiatan sosialisasi zakat sekaligus pelatihan teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kecamatan Gandang Batu Silanan di Aula MTs Negeri 5 Salubarani. Kegiatan ini bekerja sama dengan KUA Kecamatan Gandang Batu Silanan. Dalam kegiatan tersebut, hadir […]

expand_less