Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima periode menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dinilai cukup bagi Dan Pongtasik untuk berkarya di level provinsi. Sejumlah elemen masyarakat pun mendorongnya maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. “Menurut kami begitu. Bung Dan (Pongtasik) sudah saatnya melangkah ke level yang lebih tinggi. Dan jalur yang paling cocok untuk […]

  • BREAKING NEWS: Siswa STM Meninggal Laka Lantas di Alang-Alang

    BREAKING NEWS: Siswa STM Meninggal Laka Lantas di Alang-Alang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ALANG-ALANG — Seorang remaja, yang diduga siswa STM (SMK) Kristen Tagari Rantepao, diduga meninggal dunia dilindas truk di jalan poros Rantepao-Makale, tepatnya di Alang-Alang (depan warung bakso), sekitar pukul 12.30 Wita, Senin, 15 November 2021. Jurnalis kareba-toraja.com, Yunus Lexi, yang saat ini berada di tempat kejadian perkara (TKP) melaporkan, remaja laki-laki yang terlibat kecelakaan […]

  • Layanan Imigrasi Sudah Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor Tak Perlu Ke Palopo

    Layanan Imigrasi Sudah Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor Tak Perlu Ke Palopo

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 6Komentar

    Layanan Imigrasi kini Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor tak Perlu Ke Palopo. (Foto/Google).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja adalah mendekatkan pelayanan imigrasi bagi warga Toraja yang hendak bepergian ke luar negeri. Jika selama ini layanan pembuatan paspor yang terdekat dari Toraja hanya bisa dilakukan di Palopo, Parepare atau […]

  • Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memberikan pesan yang sangat penting bagi gereja dan seluruh umat beragama di Tana Toraja saat memberikan sambutan pada lauching perayaan yubileum 85 tahun baptis pertama Katolik di Toraja, yang berlangsung di pelataran Gereja Katolik Paroki Makale, Kamis, 5 Januari 2023. Theofilus berharap, gereja-gereja tidak lagi berdiri di […]

  • Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikapapan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru beroperasi kurang lebih 2 setengah bulan yakni tepatnya 15 September 2025 lalu, kini Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikpapan (PP) resmi ditutup lagi. Penerbangan pada Jum’at 28 November 2025 kemarin menjadi penerbangan terakhir rute Toraja – […]

  • Dampingi Panglima TNI Tinjau Gereja di Makassar, Plt Gubernur Minta Masyarakat Percayakan Pengamanan ke TNI-Polri

    Dampingi Panglima TNI Tinjau Gereja di Makassar, Plt Gubernur Minta Masyarakat Percayakan Pengamanan ke TNI-Polri

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabagintelkam Mabes Polri) Komisaris Jenderal Pol Paulus Waterpauw, meninjau pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung di empat Gereja di Makassar, Jumat, 2 April 2021. Keempat gereja yang […]

expand_less