Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Benyamin Bura diwacanakan menjadi nama jalan masuk Bandara Toraja atau Toraja Airport di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Wacana ini dimunculkan oleh politisi Partai Demokrat DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, dalam rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Menurut Kristian, wacana penggunaan nama Laksma […]

  • Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

    Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kelihatan menimbulkan kegerahan sejumlah pihak. Tudingan tak sedap kepada Eva Stevany Rataba pun bermunculan, baik melalui media massa online maupun media sosial. Beberapa pihak menuding Eva melakukan politisasi PIP aspirasi […]

  • Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

    Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 27 Juni 2022. Kunjungan kerja diawali dengan menggelar silaturrahim bersama pejabat pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja. Dalam silaturrahim tersebut, Pangdam XIV Andi Muhammad diterima langsung […]

  • IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa menjadi calon Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Keputusan dari IKT Provinsi Papua Barat untuk mengusulkan nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa ini diambil setelah menggelar rapat secara virtual bersama pengurus IKT dari 12 […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tana Toraja Gelar Tanam Jagung Serentak

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tana Toraja Gelar Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja dan Forkopimda gelar Tanam Jagung Serentak di Kelurahan Lapandan Kecamatan Makale. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025, Polres Tana Toraja turut serta dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV. Program yang menjadi program Nasional Polri ini digelar serentak dirangkaikan […]

  • 2.995 Pelajar di Kecamatan Makale, Tana Toraja Terima Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Eva Rataba Tahun 2024

    2.995 Pelajar di Kecamatan Makale, Tana Toraja Terima Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Eva Rataba Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan bantuan beasiswa program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi kepada pelajar se Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 8 Oktober 2024. Penyerahan beasiswa PIP jalur aspirasi ini berlangsung di Gedung Tammuan Mali dengan jumlah penerima sebanyak 2.995 pelajar dari tingkat SD, […]

expand_less