Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Kos-kosan di Bolu, Polres Toraja Utara Temukan Narkoba, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan

    Gerebek Kos-kosan di Bolu, Polres Toraja Utara Temukan Narkoba, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menggerebek kos-kosan di Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Senin, 26 Desember 2022 malam. Dalam penggerebekan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Syahrul Rajabia, itu berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari penggerebekan itu, Satresnarkoba mengamankan 3 penghuni kos, terdiri dari […]

  • Dua Kali Jalani Operasi di RS Elim Rantepao Dijamin BPJS Kesehatan, Lisna Rasakan Besarnya Manfaat JKN

    Dua Kali Jalani Operasi di RS Elim Rantepao Dijamin BPJS Kesehatan, Lisna Rasakan Besarnya Manfaat JKN

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lisna Taruk Datu, Peserta BPJS Kesehatan saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di tengah berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya pengobatan sering kali menjadi kekhawatiran bagi banyak masyarakat. KehadiranProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadijawaban atas kebutuhan tersebut, dengan memberikan perlindungan kesehatan yang dapat […]

  • Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menjabat Komandan Kodim 1414 Tana Toraja selama kurang lebih satu tahun sejak 3 Juni 2021, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, pindah tugas. Putra Maluku ini kembali ke satuan lamanya, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai Waaspers Danjem Kopasus. Jabatan yang ditinggalkan Letkol Amril Tehupelasury diisi oleh Letkol Inf. Monfi Ade Chandra. […]

  • Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Tana Toraja, Bunda PAUD Harap Jadi Role Model Pendidikan Karakter

    Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Tana Toraja, Bunda PAUD Harap Jadi Role Model Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bunda PAUD dDr. Erni Yetti Riman berfoto bersama Kapolres Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan dan Tenaga Pendidik TK Kemala Bhayangkari Tana Toraja. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Bunda PAUD Kabupaten Tana Toraja, Dr. Erni Yetti Riman melakukan kunjungan ke Yayasan TK Kemala Bhayangkari 24 Cabang Tana Toraja yang terletak di Jalan Bhayangkara Depan Mapolres […]

  • Hadiri Musda Golkar Toraja Utara, OmBas Kenakan Pakaian Serba Kuning, Pertandakah?

    Hadiri Musda Golkar Toraja Utara, OmBas Kenakan Pakaian Serba Kuning, Pertandakah?

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Toraja Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III yang berlangsung di Hotel Hiltra Rantepao, Toraja Utara. Musda III Partai Golkar Toraja Utara ini dibuka oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe dan dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Toraja Utara dimisioner Frederik Victor Palimbong, […]

  • PD Muhammadiyah Toraja Utara Kukuhkan Pimpinan Majelis, Lembaga, dan Cabang

    PD Muhammadiyah Toraja Utara Kukuhkan Pimpinan Majelis, Lembaga, dan Cabang

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengukuhan dan Peneguhan Ideologi Politik dan Organisasi Pimpinan Majelis, Lembaga dan Cabang Muhammadiyah serta Aisyiyah se-Toraja Utara digelar di Aula Hotel Bobatu Tallunglipu, Toraja Utara, Minggu, 10 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Toraja Utara yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Toraja Utara Damayanti Batti, Sekretaris Pengurus […]

expand_less