Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara melansir data yang mengejutkan banyak pihak. Kasus bunuh diri di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dari Januari hingga awal Desember 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Depresi atau stress, juga masalah asmara diduga menjadi pemicu utamanya. Lalu, bagaimana tindakan masyarakat maupun pihak lainnya di Toraja […]

  • Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Sabtu, 16 Juli 2022. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung meminta partai Golkar ikut hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi dan menenangkan masyarakat agar tidak semakin dirugikan dengan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku […]

  • Tanda Persaudaraan, Warga Muslim Arak “Lettoan” Berisi Kambing di Acara Mangrara Gereja Katolik Rantetayo

    Tanda Persaudaraan, Warga Muslim Arak “Lettoan” Berisi Kambing di Acara Mangrara Gereja Katolik Rantetayo

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Ada kejadian unik pada acara Mangrara (Syukuran Rumah/Bangunan dalam adat Toraja) Gereja Katolik Paroki  Santo Paulus Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kamis, 3 Februari 2022. Jika biasanya Lettoan (tanda persaudaraan yang dibawa oleh sekelompok masyarakat ke acara Mangrara berupa miniatur rumah adat Toraja) diisi dengan babi, namun pada acara Mangrara Gereja Katolik di Rantetayo […]

  • Kejurda DMS Open Road Race Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Seluruh Tim Kerja

    Kejurda DMS Open Road Race Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Seluruh Tim Kerja

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama Panitia DMS Open Road Race Kejurda Putaran 1 IMI Sulsel setelah acara penutupan selesai. (foto dok istimewa/kareba-toraja).   KAREBA TORAJA.COM, Rantetayo — Kejuaraan Daerah (Kejurda) Open Road Race untuk pertama kalinya resmi digelar di Tana Toraja. Gelaran Balap motor bertajuk DMS Open Road Race Kejurda Putaran 1 IMI Sulsel yang terselenggara atas kerjasama […]

  • Mahasiswa KKNT UKI Toraja Diminta Dorong Potensi Lokal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Mahasiswa KKNT UKI Toraja Diminta Dorong Potensi Lokal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelepasan dan penyerahan mahasiswa KKNT UKI Toraja kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja di Aula Kampus 1 UKI Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) UKI Toraja angkatan XLIV semester genap tahun akademik 2024/2025 Kamis, 16 Januari 2025 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Pelepasan dan […]

  • Pemuda Katolik Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Bakti Sosial Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja

    Pemuda Katolik Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Bakti Sosial Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja kembali terlibat dalam bakti sosial kesehatan. Kali ini difasilitasi oleh Legio Maria Kevikepan Toraja yang akan merayakan syukur 25 tahunnya di Kevikepan Toraja dengan tema “Bergerak […]

expand_less