Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembangan Wisata Buntu Kandora Tetap Jadi Prioritas Calon Kepala Lembang Palipu’, Semuel Manukrante

    Pengembangan Wisata Buntu Kandora Tetap Jadi Prioritas Calon Kepala Lembang Palipu’, Semuel Manukrante

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Calon Kepala Lembang Palipu’ (incumbent), Semuel Manukrante berkomitmen tetap memprioritaskan pengembangan Kawasan Wisata Alam, Olahraga, dan Budaya di Buntu Kandora jika masih dipercaya masyarakat untuk memimpin Lembang Palipu’ 6 tahun ke depan. Semuel Manukrante kembali mencalonkan diri Pemilihan Kepala Lembang Serentak di Tana Toraja tahun 2021, yang pelaksanaannya masih ditunda oleh Pemkab […]

  • Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Musyawarah Cabang Partai Hanura Tana Toraja Tunjuk Ferinto Delo’ Rupang Sebagai Ketua DPC. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) periode kepengurusan tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja,Makale Senin 05 Januari 2026. Muscab dihadiri langsung […]

  • Semua Kader Golkar Berpeluang Diusung di Pilkada, Patokannya Hasil Survey

    Semua Kader Golkar Berpeluang Diusung di Pilkada, Patokannya Hasil Survey

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Golkar Airlangga Hartarto mengumpulkan semua kader Golkar yang berpotensi diusung pada Pilkada serentak tahun 2024 di Ballroom, Lantai 2 Garha Golkar, Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Xl A Kemanggisan, Jakarta Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam pertemuan yang ada kaitannya dengan perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 […]

  • Unggul Real Count, Zadrak: Ini Kemenangan Rakyat Tana Toraja

    Unggul Real Count, Zadrak: Ini Kemenangan Rakyat Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — “Ini merupakan perjuangan kita bersama. Kita bersyukur, mari kita tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta silaturahmi.” Ini sepenggal kalimat dari Calon Bupati Tana Toraja nomor urut 1, Zadrak Tombeq saat menyampaikan “victory speech” di hadapan ribuan massa pendukungnya yang merayakan kemenangan pasangan Zadrak-Erinto di sekitar pokso induk dan area Kolam Makale, pada […]

  • Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga negara asing yang pernah tinggal lama di Toraja, Prof. Dr. Kathleen M. Adams dan Keiko Kusakabe menggalang bantuan alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk membantu tenaga medis di Toraja menghadapi virus Corona. Prof. Dr. Kathleen M. Adams adalah warga negara Amerika Serikat yang sangat peduli dengan kebudayaan dan adat istiadat […]

  • Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Barana’ Expo 2024 digelar selama tiga hari, mulai Kamis s/d Sabtu, 3-5 Oktober 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja dan Indonesia. Event Barana’ Expo 2024 jadi ajang pembuktian bagi SMA Kristen Barana’ sebagai miniatur Indonesia. Keragaman Budaya yang dipentaskan anak-anak SMA […]

expand_less