Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat.

Melihat kondisi ini, juga bertambahnya jumlah kasus positif Corona yang begitu cepat, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati kembali mengingatkan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang agar tidak memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi memicu kerumunan dan memungkinkan penyebaran virus Corona.

Untuk diketahui, per 17 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 111 kasus, 7 diantaranya meninggal dunia.

Melalui Surat Nomor B/185/XII/2020, yang ditujukan kepada para Camat di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa sampai saat ini Polres Toraja Utara tidak menerbitkan izin keramaian terhadap kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona pada kerumunan kegiatan masyarakat.

“Untuk itu diharapkan kepada para Camat, Lurah, maupun Kepala Lembang untuk tidak memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis terhadap segala macam bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, jika ada Camat, Lurah, atau Kepala Lembang yang memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis, maka akan dimintai pertanggungjawaban.

“Terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Demi Peningkatan SDM

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Demi Peningkatan SDM

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan anggota Komisi X DPR RI menggelar Sosialisasi Program Pembinaan Literasi Generasi Muda yang dilaksanakan di Hotel Grand Metro Permai, Selasa, 4 Juli 2023. Sosialisasi ini dibuka oleh Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Ganjar Harimansyah selaku […]

  • Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Warga Muslim

    Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Warga Muslim

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae berbagi sukacita Idul Fitri 1443H kepada sejumlah masyarakat muslim yang ada di Tana Toraja. Nico sapaan akrab Nicodemus Biringkanae, membagikan bingkisan lebaran kepada masyarakat muslim, Jumat, 29 April 2022 dibeberapa tempat di Kota Makale. Nicodemus Biringkanae, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Tana Toraja ini […]

  • Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek Mengkendek, Kodim 1414 Tana Toraja/ Koramil Mengkendek serta Manggala Agni melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik rawan. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA. COM, MENGKENDEK — Memasuki musim kemarau, upaya mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek […]

  • RS Elim Rantepao Kini Bisa Layani Operasi Katarak dengan Laser Fakoemulsifikasi

    RS Elim Rantepao Kini Bisa Layani Operasi Katarak dengan Laser Fakoemulsifikasi

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara kini menyediakan layanan kesehatan mata dengan peralatan yang lengkap dan canggih. “Kita menyediakan berbagai fasilitas yang digunakan untuk memeriksa dan mendiagnosa, hingga penatalaksanaan dari penyakit mata,” ungkap dokter ahli mata RS Elim Rantepao, dr Budi Karoma, Sp.M, dalam rilis pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Minggu, 1 […]

  • Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Inisial DD (17) Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja atas laporan penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur. (Foto/Satreskrim).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Jajaran Polres Tana Toraja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang remaja inisial DD (17)  terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

expand_less