Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat.

Melihat kondisi ini, juga bertambahnya jumlah kasus positif Corona yang begitu cepat, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati kembali mengingatkan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang agar tidak memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi memicu kerumunan dan memungkinkan penyebaran virus Corona.

Untuk diketahui, per 17 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 111 kasus, 7 diantaranya meninggal dunia.

Melalui Surat Nomor B/185/XII/2020, yang ditujukan kepada para Camat di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa sampai saat ini Polres Toraja Utara tidak menerbitkan izin keramaian terhadap kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona pada kerumunan kegiatan masyarakat.

“Untuk itu diharapkan kepada para Camat, Lurah, maupun Kepala Lembang untuk tidak memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis terhadap segala macam bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, jika ada Camat, Lurah, atau Kepala Lembang yang memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis, maka akan dimintai pertanggungjawaban.

“Terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Dulunya, ini sebuah gubuk reot yang dihuni kakek Daud di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Dirinya yang kini hanya tinggal seorang diri, tak mampu berbuat banyak untuk perbaikan rumah. Istri tercinta sudah berpulang tujuh (7) tahun lalu, ditambah lagi kondisi yang sudah menua, membuat kakek Daud hanya bisa pasrah dan ikhlas […]

  • Selain Menjaga, Polisi Juga Bagikan Masker kepada Pengunjung Objek Wisata di Toraja Utara

    Selain Menjaga, Polisi Juga Bagikan Masker kepada Pengunjung Objek Wisata di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Libur hari raya Imlek dan cuti bersama digunakan sebagian masyarakat untuk berwisata di beberapa destinasi wisata yang ada di Toraja Utara. Mengantisipasi gangguan keamanan dan membludaknya pengunjung di tempat wisata di tengah pandemi Covid -19, personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melaksanakan patroli menyisir objek -objek wisata yang ada di wilayah […]

  • Kapolda Sulsel Bantu Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    Kapolda Sulsel Bantu Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda0 Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian dan Bhayangkari Polda Sulsel menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam longsor Tana Toraja. Bantuan yang diserahkan oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mewakili Kapolda ini dilaksanakan di Posko Penanganan Bencana Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 18 April 2024. Selain […]

  • Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas. Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan […]

  • Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membatalkan pelantikan 147 pejabat eselon 3 dan 4, yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan tersebut dikeluarkan pada Kamis, 28 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan itu bernomor 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Toraja Utara. Ada 7 Surat Keputusan Bupati Toraja Utara, masing-masing: SK Nomor: 821.22.008 […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

expand_less