Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Des 2020
  • visibility 1.964
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat.

Melihat kondisi ini, juga bertambahnya jumlah kasus positif Corona yang begitu cepat, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati kembali mengingatkan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang agar tidak memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi memicu kerumunan dan memungkinkan penyebaran virus Corona.

Untuk diketahui, per 17 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 111 kasus, 7 diantaranya meninggal dunia.

Melalui Surat Nomor B/185/XII/2020, yang ditujukan kepada para Camat di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa sampai saat ini Polres Toraja Utara tidak menerbitkan izin keramaian terhadap kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona pada kerumunan kegiatan masyarakat.

“Untuk itu diharapkan kepada para Camat, Lurah, maupun Kepala Lembang untuk tidak memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis terhadap segala macam bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, jika ada Camat, Lurah, atau Kepala Lembang yang memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis, maka akan dimintai pertanggungjawaban.

“Terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.525
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Artis Kamasean Mattew dan Komedian Mongol Bakal Tampil Pada Praya XI PPGT di Bittuang

    Artis Kamasean Mattew dan Komedian Mongol Bakal Tampil Pada Praya XI PPGT di Bittuang

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 868
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Artis Ibu Kota yang juga jebolan ajang pencari bakat Indonesia Idol 2012, Kamasean Mathews atau Sean Idol, dijadwalkan manggung dalam konser mini Wellcome Night atau pembukaan Pertemuan Raya (PRAYA) XI Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) yang akan digelar tanggal 4 – 8 Juli 2022 di Bittuang, Tana Toraja. Selain Kamasean, salah satu […]

  • Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 2.727
    • 0Komentar

    Remaja Inisial DD (17) Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja atas laporan penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur. (Foto/Satreskrim).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Jajaran Polres Tana Toraja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang remaja inisial DD (17)  terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 633
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah Kebakaran rumah kembali terjadi di lingkungan Orongan Lembang Rantedada Kecamatan mengkendek, Tana Toraja Minggu Siang 02 Desember 2022. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Yuliana Palanna alias Mama Resto terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran tersebut namun kerugian mencapai […]

  • Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 831
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum guru berinisial VA (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sendiri. Selain ditersangkakan, VA juga ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. “Iya benar (ditahan). Setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, kita gelar perkara dan menetapkan saudara VA sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak […]

  • Sudah Mendekati Akhir Tahun, Realisasi PAD Toraja Utara Baru Capai 56,3 Persen

    Sudah Mendekati Akhir Tahun, Realisasi PAD Toraja Utara Baru Capai 56,3 Persen

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 717
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja di lingkup Pemkab Toraja Utara agar bekerja keras untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga 28 Oktober 2021 atau dua bulan sebelum tahun 2021 berakhir, realisasi capaian PAD baru 56,38 persen. “Sangat perlu mencari solusi […]

expand_less