Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang beredar bahwa korban (ARA) mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Hasil visum et repertum dari dokter menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Ini murni tindak kriminal akibat ketersinggungan,” tegas AKBP Suprianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Morowali, Senin, 15 Mei 2023.

AKBP Suprianto juga menerangkan bahwa dalam kasus pembunuhan terhadap Agnes Retni Anggraeni, pihaknya sudah menahan satu tersangka berinisial MJ (33 tahun).

BERITA TERKAIT: Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

Agnes Retni Anggarini, warga Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ditemukan tewas bersimbah darah di di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023.

Saat ditemukan, bagian belakang kepala korban pecah. Kemudian, ada genangan darah di lantai kamar. Lalu, tangan dan kakinya dalam kondisi terikat.

BERITA TERKAIT: Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

Dalam releasenya, Kapolres Morowali menguraikan kronologi peristiwa tragis yang merenggut nyawa alumni Fakultas Teknik UKI Toraja tersebut.

Berawal pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 pagi, pelaku yang bekerja sebagai sopir mobil dum truk di PT. PPS datang ke kantor PT PPS untuk bertemu korban dan mengambil sejumlah uang. Namun, karena korban belum tiba. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu kembali pada pukul 09.00 Wita. Korban akhirnya datang diantar oleh pacarnya, yang kemudian pulang meninggalkan mereka berdua.

Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban, tetapi korban tidak membawa uang tunai. Korban lalu memberikan kartu ATM dan meminta pelaku untuk menarik uang di mesin ATM terdekat. Setelah menarik uang, pelaku kembali memberikan kartu ATM kepada korban. Namun, dalam percakapan mereka, terjadi perdebatan terjadi, karena korban bilang ke pelaku, “tidak kau ambil lebihji itu uang?”. Itu dikatakan korban berulang-ulang.

Karena pertanyaan itu dilakukan korban berulang-ulang, pelaku emosi. Dan pelaku memukul serta mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan tali rafiah. Karena korban berteriak minta tolong, pelaku mengambil kantongan kain dan baju untuk menutupi wajah Korban. Namun, korban tetap berteriak hingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban beberapa kali pada bagian kepala.
Pemukulan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan kejang-kejang. Tanpa belas kasihan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan berdarah.

“Motif di balik pembunuhan ini, karena pelaku tidak terima di kata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat memukul pelaku (menampar) yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol,” ujar Kapolres.

Penyidik menerapkan pasal 338 dan 351 KUHP terhadap pelaku. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga,” pungkap AKBP Suprianto. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 untuk Masyarakat Toraja Mulai Disalurkan

    Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 untuk Masyarakat Toraja Mulai Disalurkan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 kepada Masyarakat Toraja. (Foto: AP/Karebatoraja)     KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Panitia Natal Nasional 2025 mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya telah dijanjikan akan disalurkan kepada masyarakat Toraja. Bantuan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Perwakilan Panitia Natal Nasional Benyamin Patondok setelah acara Perayaan Natal Nasional yang digelar […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

  • Kunjungan Simbuang, Anggota DPR RI, Eva Rataba Berikan Bantuan untuk Kelompok Penenun

    Kunjungan Simbuang, Anggota DPR RI, Eva Rataba Berikan Bantuan untuk Kelompok Penenun

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Kain tenun Simbuang adalah salah satu produk kerajinan yang dikembangkan secara tradisional dan turun temurun oleh masyarakat Tana Toraja yang berdiam di Kecamatan Simbuang. Simbuang, juga Kecamatan Mappak, adalah dua kecamatan paling jauh dari ibu kota Kabupaten Tana Toraja dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Sabtu, 9 Oktober 2021, […]

  • Tiba di Makale, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Disambut Isak Tangis Keluarga

    Tiba di Makale, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Disambut Isak Tangis Keluarga

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tangis sang istri Nengsia Yorinda, sanak saudara, dan keluarga pecah ketika ambulance yang membawa jenazah Samsul Sattu tiba di rumah duka di Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 28 April 2022 pagi. Almarhum Samsul Sattu, 45 tahun, adalah warga sipil asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, yang tewas tertembak saat tengah […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

expand_less