Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang beredar bahwa korban (ARA) mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Hasil visum et repertum dari dokter menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Ini murni tindak kriminal akibat ketersinggungan,” tegas AKBP Suprianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Morowali, Senin, 15 Mei 2023.

AKBP Suprianto juga menerangkan bahwa dalam kasus pembunuhan terhadap Agnes Retni Anggraeni, pihaknya sudah menahan satu tersangka berinisial MJ (33 tahun).

BERITA TERKAIT: Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

Agnes Retni Anggarini, warga Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ditemukan tewas bersimbah darah di di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023.

Saat ditemukan, bagian belakang kepala korban pecah. Kemudian, ada genangan darah di lantai kamar. Lalu, tangan dan kakinya dalam kondisi terikat.

BERITA TERKAIT: Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

Dalam releasenya, Kapolres Morowali menguraikan kronologi peristiwa tragis yang merenggut nyawa alumni Fakultas Teknik UKI Toraja tersebut.

Berawal pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 pagi, pelaku yang bekerja sebagai sopir mobil dum truk di PT. PPS datang ke kantor PT PPS untuk bertemu korban dan mengambil sejumlah uang. Namun, karena korban belum tiba. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu kembali pada pukul 09.00 Wita. Korban akhirnya datang diantar oleh pacarnya, yang kemudian pulang meninggalkan mereka berdua.

Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban, tetapi korban tidak membawa uang tunai. Korban lalu memberikan kartu ATM dan meminta pelaku untuk menarik uang di mesin ATM terdekat. Setelah menarik uang, pelaku kembali memberikan kartu ATM kepada korban. Namun, dalam percakapan mereka, terjadi perdebatan terjadi, karena korban bilang ke pelaku, “tidak kau ambil lebihji itu uang?”. Itu dikatakan korban berulang-ulang.

Karena pertanyaan itu dilakukan korban berulang-ulang, pelaku emosi. Dan pelaku memukul serta mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan tali rafiah. Karena korban berteriak minta tolong, pelaku mengambil kantongan kain dan baju untuk menutupi wajah Korban. Namun, korban tetap berteriak hingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban beberapa kali pada bagian kepala.
Pemukulan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan kejang-kejang. Tanpa belas kasihan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan berdarah.

“Motif di balik pembunuhan ini, karena pelaku tidak terima di kata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat memukul pelaku (menampar) yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol,” ujar Kapolres.

Penyidik menerapkan pasal 338 dan 351 KUHP terhadap pelaku. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga,” pungkap AKBP Suprianto. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

  • Kementerian Koordinator PMK Dukung Program Inovasi Penanganan Stunting  di Toraja Utara

    Kementerian Koordinator PMK Dukung Program Inovasi Penanganan Stunting di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Angka Stunting pada anak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, angka stunting Indonesia sebesar 21,6 persen. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka stunting Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14 persen. Maka dari itu, pemerintah terus gencarkan intervensi baik itu spesifik maupun sensitif. Berbagai inovasi juga telah dilakukan […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Toraja Dilantik, Fokus Menekan Peredaran Obat Secara Liar di Masyarakat

    Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Toraja Dilantik, Fokus Menekan Peredaran Obat Secara Liar di Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Toraja, periode 2021 – 2025 resmi dilantik, Sabtu, 20 November 2021 di Misliana Hotel Rantepao, Toraja Utara. Pengurus IAI Cabang Toraja dilantik oleh Ketua Pengurus Daerah IAI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si, Apt., disaksikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada 1.000 Pekerja Rentan di Tana Toraja

    BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada 1.000 Pekerja Rentan di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Toraja. KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk melindungi 1.000 Pekerja Rentan yang terdiri dari petani, ojek, buruh bangunan dan lain-lain dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sebagai […]

  • Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Seorang pemuda berinisial YT alias TP, 24 tahun, warga Tampo Tallunglipu, ditangkap polisi, Sabtu, 18 September 2021. YT yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap di Tondon Siba’ta oleh Tim Reamob Polres Toraja Utara yang dipimpin Aipda Leo Timang. Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, menjelaskan YT ditangkap atas laporan […]

expand_less