Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang beredar bahwa korban (ARA) mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Hasil visum et repertum dari dokter menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Ini murni tindak kriminal akibat ketersinggungan,” tegas AKBP Suprianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Morowali, Senin, 15 Mei 2023.

AKBP Suprianto juga menerangkan bahwa dalam kasus pembunuhan terhadap Agnes Retni Anggraeni, pihaknya sudah menahan satu tersangka berinisial MJ (33 tahun).

BERITA TERKAIT: Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

Agnes Retni Anggarini, warga Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ditemukan tewas bersimbah darah di di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023.

Saat ditemukan, bagian belakang kepala korban pecah. Kemudian, ada genangan darah di lantai kamar. Lalu, tangan dan kakinya dalam kondisi terikat.

BERITA TERKAIT: Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

Dalam releasenya, Kapolres Morowali menguraikan kronologi peristiwa tragis yang merenggut nyawa alumni Fakultas Teknik UKI Toraja tersebut.

Berawal pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 pagi, pelaku yang bekerja sebagai sopir mobil dum truk di PT. PPS datang ke kantor PT PPS untuk bertemu korban dan mengambil sejumlah uang. Namun, karena korban belum tiba. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu kembali pada pukul 09.00 Wita. Korban akhirnya datang diantar oleh pacarnya, yang kemudian pulang meninggalkan mereka berdua.

Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban, tetapi korban tidak membawa uang tunai. Korban lalu memberikan kartu ATM dan meminta pelaku untuk menarik uang di mesin ATM terdekat. Setelah menarik uang, pelaku kembali memberikan kartu ATM kepada korban. Namun, dalam percakapan mereka, terjadi perdebatan terjadi, karena korban bilang ke pelaku, “tidak kau ambil lebihji itu uang?”. Itu dikatakan korban berulang-ulang.

Karena pertanyaan itu dilakukan korban berulang-ulang, pelaku emosi. Dan pelaku memukul serta mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan tali rafiah. Karena korban berteriak minta tolong, pelaku mengambil kantongan kain dan baju untuk menutupi wajah Korban. Namun, korban tetap berteriak hingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban beberapa kali pada bagian kepala.
Pemukulan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan kejang-kejang. Tanpa belas kasihan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan berdarah.

“Motif di balik pembunuhan ini, karena pelaku tidak terima di kata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat memukul pelaku (menampar) yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol,” ujar Kapolres.

Penyidik menerapkan pasal 338 dan 351 KUHP terhadap pelaku. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga,” pungkap AKBP Suprianto. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

    Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan yang digelar Rabu 16 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja canangkan Lembang Balla Kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024. Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan digelar Rabu 16 Oktober 2024 tepatnya di Tongkonan Tondon […]

  • Meski Sudah Wafat, Pejuang Lingkungan Hidup Asal Toraja Ini Dapat Penghargaan dari Menteri LHK

    Meski Sudah Wafat, Pejuang Lingkungan Hidup Asal Toraja Ini Dapat Penghargaan dari Menteri LHK

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Almarhumah Den Upa’ Rombelayuk menjadi satu dari 10 Tokoh Pejuang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah wafat tetapi diberi penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar. Den Upa’ Rombelayuk adalah salah satu tokoh yang dinilai sebagai pejuang lingkungan hidup dan kehutanan dari Toraja. Pemberian penghargaan ini digelar […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi belanja pemerintah pusat wilayah kerja KPPN Makale  hingga Juli 2022 tercatat Rp183,8 miliar (51,90%) dari total pagu sebesar Rp354,1 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 61,72%, realisasi ini mengalami penurunan sebesar 9,82%. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono pada kegiatan Rilis Kinerja Fiskal dan […]

  • Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Program Hilirisasi Kopi Berbasis Korporasi Petani mulai memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan bagi kelompok tani di Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Sejumlah korporasi petani dan masyarakat mulai merasakan manfaatnya, baik dari sisi produktifitas maupun pendapatan. “Kelembagaan petani perlu dikuatkan. Petani sebagai kelompok produksi akan mengarah menjadi kelompok ekonomi petani (KEP),” […]

expand_less