Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan.

Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android.

Hal ini dikatakan Plt. Kasi Propam Polres Tana Toraja, Ipda Constantinus L.W, saat melakukan sosialisasi tentang aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait kinerja kepolisian melalui media online Dumas Presisi dan Propam Presisi  di Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu, Jalan Nusantara Makale, Senin, 18 Oktober 2021.

Propam Presisi, kata Constantinus, merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

Aplikasi “Propam Presisi” ini, lanjut Constantinus, dapat diakses melalui hendpone android dengan mudah dan cepat.

“Jika anda menemukan oknum “polisi nakal” yang bekerja tidak sesuai prosedur, cukup laporkan melalui aplikasi pengaduan online itu. Kami akan langsung merespon,” ungkap Constantinus.

Dia menambahkan, bagi warga yang melapor agar dilengkapi dengan bukti yang lengkap dengan dokumentasi serta data yang jelas. “Dan jangan khawatir, kami akan merahasiakan data anda,” tegas Constantinus.

Selain melalui aplikasi online masyarakat juga dihimbau jika menemukan keganjalan terkait layanan kepolisian, khususnya personil Polres Tana Toraja, bisa datang lansung ke ruang pelayanan pengaduan masyarakat Rumah Presisi Layanan Kepolisian Terpadu di Jalan Nusantara (sudut kolam) Makale. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Rantepao tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat tetap terpenuhi, meski di hari libur. Pemimpin Cabang BRI BO Rantepao, Sugeng Priyanto menegaskan bahwa BRI BO Rantepao membuka layanan terbatas pada pada tanggal 28 dan […]

  • Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dampak dua kali kericuhan dan riak-riak yang terus terjadi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan memutuskan menunda Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja, yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada 11 April 2021. “Iya, (Musda) diundur. Mungkin sampai selesai Lebaran,” ungkap Ketua Panitia Musda X Partai Golkar Tana Toraja, […]

  • 40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Kopi Toraja dalam rangkaian event Lovely Desember di Pasar Seni Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi dimulai, Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang ditandai dengan seruput kopi Toraja bareng yang melibatkan ratusan orang. “Lewat Festival Kopi ini bagaimana kita memperkuat pengolahan […]

  • Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

    Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupaten Toraja Utara dihimbau untuk tidak terlena dan menganggap enteng terhadap virus Corona dengan alasan status zona hijau. Sebab, dalam dua pekan terakhir, perkembangan penyebaran virus Corona di Toraja Utara makin mengganas. Ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Berturut-turut, dari tanggal […]

  • Pemkab Toraja Utara Kini Punya Sarana Olah Raga Wall Climbing yang Keren

    Pemkab Toraja Utara Kini Punya Sarana Olah Raga Wall Climbing yang Keren

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Anda suka panjat tebing atau setidak-tidaknya menyukai olahraga ini? Ada kabar baik untuk Anda, saat ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah memiliki sarana Wall Climbing yang profesional dan bagus untuk digunakan. Tempatnya di Lapangan SMK Kristen Tagari, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu. Wall Climbing ini sudah diresmikan penggunaannya oleh Bupati Toraja Utara, […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less