Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
  • comment 0 komentar
“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!”
— YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah.

“Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang tidak benar. Tidak mungkin negara mau kalah dengan mafia tanah. Jadi, jangan resah dan gelisah hati kalian,” tegas Yohanis Bassang saat melakukan orasi pada acara gerakan moral mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang dilaksanakan di halaman SMA Negeri 2 Toraja Utara, Selasa, 6 September 2022.

Tanah dimana gedung SMA Negeri 2 Toraja Utara berdiri saat ini diklaim oleh ahli waris Haji Ali sebagai bagian dari Lapangan Gembira Rantepao yang menjadi miliknya.

Selain SMAN 2 Toraja Utara, masih ada beberapa bangunan lain milik pemerintah yang berdiri di atas tanah Lapangan Gembira, diantaranya GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Telkom, Dinas Kehutanan, dan Samsat.

Tanah Lapangan Gembira ini diklaim ahli waris Haji Ali sebagai miliknya. Mereka sudah menggugat perdata ke pengadilan dan sudah dimenangkan hingga tingkat Peninjauan Kembali.

Namun, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara ditolak oleh Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan diajukan oleh Gubernur Sulsel karena di atas tanah yang disengketakan oleh ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara terdapat tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Adapun tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat, diantaranya SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Proses persidangan gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makale. Pada Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu, sedianya keputusan atas gugatan Gubernur Sulsel ini akan dibacakan oleh majelis hakim PN Makale. Namun agenda itu batal karena ada anggota majelis hakim yang sakit dan cuti.

Langkahi Mayatku Dulu

Kepada guru dan siswa SMA Negeri 2 Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghimbau agar tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa; mengajar dan belajar.

“Yang pertama saya minta kepada Dewan Guru untuk tenang, mengajar seperti biasa. Untuk anak-anak saya, tetap tenang belajar seperti biasa. Tidak akan mungkin ada seorang pun yang dating menggusur sekolah kalian,” ungkap Bassang di hadapan ribuan siswa dan masyarakat yang hadir.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” tegas Bassang lebih lanjut.

Menurut Bupati, tanah SMAN 2 Toraja Utara adalah sah milik Pemrov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tanah itu sudah bersertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini ada sertifikat asli untuk tanah ini. Atas kepemilikan tanah ini oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tadinya, sumber dari tanah ini adalah dihibahkan dari tokoh adat dan masyarakat Ba’lele. Lalu, Anda datang bilang bahwa itu saya beli. Lu beli darimana?” tandas Bassang sambil mengacungkan sertifikat asli tanah SMAN 2 Toraja Utara.

Bupati juga meminta kepada semua elemen masyarakat Toraja Utara yang ingin membantu mempertahankan tanah Lapangan Gembira agar berpedoman pada dua sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel. Sebab di situ alas hak dan asal usul tanah juga jelas.

“Saya kira Tuhan akan menolong kita dalam perjuangan ini. Tidak bisa. Tidak ada tawar menawar. Anda datang (menggusur), sama saja Anda datang bunuh diri di sini,” tandasnya.

Bupati juga menegaskan pemerintah senantiasa hadir dan berjuang untuk mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao dimana di atasnya berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah. Namun pemerintah dibatasi oleh Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme.

“Ini ada pemerintah. Siapa bilang tidak ada pemerintah? Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme yang harus kami lalui. Kami tidak tinggal diam. Kita masing-masing berjuang sesuai dengan cara kita masing-masing,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Piter Makkalo, 53 tahun, menjadi peserta tertua dari 63 peserta asal Tana Toraja yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Asrama Haji Sudiang Makassar, 28 – 31 Oktober 2021. Ke-63 peserta ini merupakan eks Tenaga Guru Honorer Kategori 2 (K2) yang mengabdi di lingkungan […]

  • 2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Tana Toraja, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma adalah mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, yang juga Ketua Tim 9 pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara […]

  • Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang. Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara. Unjuk rasa yang dilakukan […]

  • Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam membangkitkan kembali Pariwisata di Toraja, khususnya di Kabupaten Toraja Utara pasca Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan masa New Normal merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba saat membuka kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan […]

  • Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program pemberantasan anak putus sekolah melalui gerakan kembali bersekolah  “Massikola Sule” yang digagas oleh Bertus Dipe Wantania, S.Pd, MH selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Tana Toraja mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Program ini diajukan oleh Bertus Dipe sebagai salah satu tugas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh […]

  • Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

    Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari. Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, […]

expand_less