Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!”
— YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah.

“Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang tidak benar. Tidak mungkin negara mau kalah dengan mafia tanah. Jadi, jangan resah dan gelisah hati kalian,” tegas Yohanis Bassang saat melakukan orasi pada acara gerakan moral mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang dilaksanakan di halaman SMA Negeri 2 Toraja Utara, Selasa, 6 September 2022.

Tanah dimana gedung SMA Negeri 2 Toraja Utara berdiri saat ini diklaim oleh ahli waris Haji Ali sebagai bagian dari Lapangan Gembira Rantepao yang menjadi miliknya.

Selain SMAN 2 Toraja Utara, masih ada beberapa bangunan lain milik pemerintah yang berdiri di atas tanah Lapangan Gembira, diantaranya GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Telkom, Dinas Kehutanan, dan Samsat.

Tanah Lapangan Gembira ini diklaim ahli waris Haji Ali sebagai miliknya. Mereka sudah menggugat perdata ke pengadilan dan sudah dimenangkan hingga tingkat Peninjauan Kembali.

Namun, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara ditolak oleh Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan diajukan oleh Gubernur Sulsel karena di atas tanah yang disengketakan oleh ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara terdapat tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Adapun tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat, diantaranya SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Proses persidangan gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makale. Pada Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu, sedianya keputusan atas gugatan Gubernur Sulsel ini akan dibacakan oleh majelis hakim PN Makale. Namun agenda itu batal karena ada anggota majelis hakim yang sakit dan cuti.

Langkahi Mayatku Dulu

Kepada guru dan siswa SMA Negeri 2 Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghimbau agar tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa; mengajar dan belajar.

“Yang pertama saya minta kepada Dewan Guru untuk tenang, mengajar seperti biasa. Untuk anak-anak saya, tetap tenang belajar seperti biasa. Tidak akan mungkin ada seorang pun yang dating menggusur sekolah kalian,” ungkap Bassang di hadapan ribuan siswa dan masyarakat yang hadir.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” tegas Bassang lebih lanjut.

Menurut Bupati, tanah SMAN 2 Toraja Utara adalah sah milik Pemrov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tanah itu sudah bersertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini ada sertifikat asli untuk tanah ini. Atas kepemilikan tanah ini oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tadinya, sumber dari tanah ini adalah dihibahkan dari tokoh adat dan masyarakat Ba’lele. Lalu, Anda datang bilang bahwa itu saya beli. Lu beli darimana?” tandas Bassang sambil mengacungkan sertifikat asli tanah SMAN 2 Toraja Utara.

Bupati juga meminta kepada semua elemen masyarakat Toraja Utara yang ingin membantu mempertahankan tanah Lapangan Gembira agar berpedoman pada dua sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel. Sebab di situ alas hak dan asal usul tanah juga jelas.

“Saya kira Tuhan akan menolong kita dalam perjuangan ini. Tidak bisa. Tidak ada tawar menawar. Anda datang (menggusur), sama saja Anda datang bunuh diri di sini,” tandasnya.

Bupati juga menegaskan pemerintah senantiasa hadir dan berjuang untuk mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao dimana di atasnya berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah. Namun pemerintah dibatasi oleh Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme.

“Ini ada pemerintah. Siapa bilang tidak ada pemerintah? Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme yang harus kami lalui. Kami tidak tinggal diam. Kita masing-masing berjuang sesuai dengan cara kita masing-masing,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Full Fight di Pilkada Toraja Utara 2024, Yusuf Silambi Daftar Calon Bupati di PDIP, Nasdem, dan PAN

    Full Fight di Pilkada Toraja Utara 2024, Yusuf Silambi Daftar Calon Bupati di PDIP, Nasdem, dan PAN

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024 diprediksi bakal berlangsung seru dan menarik. Beberapa hari belakangan ini, sejumlah tokoh mulai bermunculan dan mendaftarkan diri di partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Diantara sekian nama yang muncul itu, terdapat Yusuf T. Silambi. Politisi PDI […]

  • Beri Dukungan, Ini Pesan Mentan SYL kepada Pasangan Rinto – Pasodung

    Beri Dukungan, Ini Pesan Mentan SYL kepada Pasangan Rinto – Pasodung

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertanian RI, yang juga Ketua Komando Strategi DPP Partai Nasden, Syahrul Yasin Limpo (SYL), melakukan silahturahmi dan penguatan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung dan Tim Pemenangan, di Hotel Misiliana, Sabtu, 28 November 2020. Syahrul, yang merupakan mantan Gubernur Sulsel dua periode itu, […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewarning petugas kesehatan di Tana Toraja agar berhati-hati dalam menentukan status stunting. “Dalam penentuan status stunting itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis anak, ini sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dr. Zadrak Tombeg saat membuka kegiatan identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja, Rabu 28 September […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

expand_less