Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
  • comment 0 komentar
“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!”
— YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah.

“Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang tidak benar. Tidak mungkin negara mau kalah dengan mafia tanah. Jadi, jangan resah dan gelisah hati kalian,” tegas Yohanis Bassang saat melakukan orasi pada acara gerakan moral mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang dilaksanakan di halaman SMA Negeri 2 Toraja Utara, Selasa, 6 September 2022.

Tanah dimana gedung SMA Negeri 2 Toraja Utara berdiri saat ini diklaim oleh ahli waris Haji Ali sebagai bagian dari Lapangan Gembira Rantepao yang menjadi miliknya.

Selain SMAN 2 Toraja Utara, masih ada beberapa bangunan lain milik pemerintah yang berdiri di atas tanah Lapangan Gembira, diantaranya GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Telkom, Dinas Kehutanan, dan Samsat.

Tanah Lapangan Gembira ini diklaim ahli waris Haji Ali sebagai miliknya. Mereka sudah menggugat perdata ke pengadilan dan sudah dimenangkan hingga tingkat Peninjauan Kembali.

Namun, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara ditolak oleh Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan diajukan oleh Gubernur Sulsel karena di atas tanah yang disengketakan oleh ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara terdapat tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Adapun tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat, diantaranya SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Proses persidangan gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makale. Pada Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu, sedianya keputusan atas gugatan Gubernur Sulsel ini akan dibacakan oleh majelis hakim PN Makale. Namun agenda itu batal karena ada anggota majelis hakim yang sakit dan cuti.

Langkahi Mayatku Dulu

Kepada guru dan siswa SMA Negeri 2 Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghimbau agar tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa; mengajar dan belajar.

“Yang pertama saya minta kepada Dewan Guru untuk tenang, mengajar seperti biasa. Untuk anak-anak saya, tetap tenang belajar seperti biasa. Tidak akan mungkin ada seorang pun yang dating menggusur sekolah kalian,” ungkap Bassang di hadapan ribuan siswa dan masyarakat yang hadir.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” tegas Bassang lebih lanjut.

Menurut Bupati, tanah SMAN 2 Toraja Utara adalah sah milik Pemrov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tanah itu sudah bersertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini ada sertifikat asli untuk tanah ini. Atas kepemilikan tanah ini oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tadinya, sumber dari tanah ini adalah dihibahkan dari tokoh adat dan masyarakat Ba’lele. Lalu, Anda datang bilang bahwa itu saya beli. Lu beli darimana?” tandas Bassang sambil mengacungkan sertifikat asli tanah SMAN 2 Toraja Utara.

Bupati juga meminta kepada semua elemen masyarakat Toraja Utara yang ingin membantu mempertahankan tanah Lapangan Gembira agar berpedoman pada dua sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel. Sebab di situ alas hak dan asal usul tanah juga jelas.

“Saya kira Tuhan akan menolong kita dalam perjuangan ini. Tidak bisa. Tidak ada tawar menawar. Anda datang (menggusur), sama saja Anda datang bunuh diri di sini,” tandasnya.

Bupati juga menegaskan pemerintah senantiasa hadir dan berjuang untuk mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao dimana di atasnya berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah. Namun pemerintah dibatasi oleh Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme.

“Ini ada pemerintah. Siapa bilang tidak ada pemerintah? Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme yang harus kami lalui. Kami tidak tinggal diam. Kita masing-masing berjuang sesuai dengan cara kita masing-masing,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menggelar penyambutan Kapolres Tana Toraja yang baru, AKBP Budi Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tana Toraja Ny. Juni Budi. Pada saat yang sama juga dilaksanakan upacara pelepasan Kapolres Tana Toraja yang lama, AKBP Malpa Malacoppo didampingi Ny. Lusy Malpa. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 11 April […]

  • Area Parkir Sepanjang 50 Meter di Gereja Katolik Nonongan, Toraja Utara, Longsor

    Area Parkir Sepanjang 50 Meter di Gereja Katolik Nonongan, Toraja Utara, Longsor

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Area parkir Gereja Katolik Kristus Raja Nonongan, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara mengalami longsor dan roboh ke Sungai Sa’dan. Peristiwa yang terjadi di tengah hujan deras itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Senin, 26 Mei 2025. Tidak ada korban jiwa atau kendaraan yang terbawa longsor. Saat kejadian, tidak ada […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski sudah berupaya untuk mempercepat, namun keterbatasan alokasi vaksin dari pemerintah pusat melalui Provinsi membuat capaian target vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara berjalan cukup lambat. Hingga Selasa, 24 Agustus 2021, baru 17,1% atau 33.913 orang yang mendapatkan vaksin dari 197.939 orang target vaksinasi di Toraja Utara. Itu untuk dosis 1 atau dosis […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • PT Malea Energy (PLTA Malea) Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp 1 Miliar

    PT Malea Energy (PLTA Malea) Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy Hodropower, perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea, menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1 miliar kepada masyarakat di sekitar perusahaan. CSR yang diberikan kepada masyarakat adalah instalasi air bersih dalam bentuk bak penampungan dan pipanisasi untuk masyarakat Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. CSR […]

expand_less