Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!”
— YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah.

“Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang tidak benar. Tidak mungkin negara mau kalah dengan mafia tanah. Jadi, jangan resah dan gelisah hati kalian,” tegas Yohanis Bassang saat melakukan orasi pada acara gerakan moral mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang dilaksanakan di halaman SMA Negeri 2 Toraja Utara, Selasa, 6 September 2022.

Tanah dimana gedung SMA Negeri 2 Toraja Utara berdiri saat ini diklaim oleh ahli waris Haji Ali sebagai bagian dari Lapangan Gembira Rantepao yang menjadi miliknya.

Selain SMAN 2 Toraja Utara, masih ada beberapa bangunan lain milik pemerintah yang berdiri di atas tanah Lapangan Gembira, diantaranya GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Telkom, Dinas Kehutanan, dan Samsat.

Tanah Lapangan Gembira ini diklaim ahli waris Haji Ali sebagai miliknya. Mereka sudah menggugat perdata ke pengadilan dan sudah dimenangkan hingga tingkat Peninjauan Kembali.

Namun, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara ditolak oleh Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan diajukan oleh Gubernur Sulsel karena di atas tanah yang disengketakan oleh ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara terdapat tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Adapun tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat, diantaranya SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Proses persidangan gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makale. Pada Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu, sedianya keputusan atas gugatan Gubernur Sulsel ini akan dibacakan oleh majelis hakim PN Makale. Namun agenda itu batal karena ada anggota majelis hakim yang sakit dan cuti.

Langkahi Mayatku Dulu

Kepada guru dan siswa SMA Negeri 2 Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghimbau agar tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa; mengajar dan belajar.

“Yang pertama saya minta kepada Dewan Guru untuk tenang, mengajar seperti biasa. Untuk anak-anak saya, tetap tenang belajar seperti biasa. Tidak akan mungkin ada seorang pun yang dating menggusur sekolah kalian,” ungkap Bassang di hadapan ribuan siswa dan masyarakat yang hadir.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” tegas Bassang lebih lanjut.

Menurut Bupati, tanah SMAN 2 Toraja Utara adalah sah milik Pemrov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tanah itu sudah bersertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini ada sertifikat asli untuk tanah ini. Atas kepemilikan tanah ini oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tadinya, sumber dari tanah ini adalah dihibahkan dari tokoh adat dan masyarakat Ba’lele. Lalu, Anda datang bilang bahwa itu saya beli. Lu beli darimana?” tandas Bassang sambil mengacungkan sertifikat asli tanah SMAN 2 Toraja Utara.

Bupati juga meminta kepada semua elemen masyarakat Toraja Utara yang ingin membantu mempertahankan tanah Lapangan Gembira agar berpedoman pada dua sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel. Sebab di situ alas hak dan asal usul tanah juga jelas.

“Saya kira Tuhan akan menolong kita dalam perjuangan ini. Tidak bisa. Tidak ada tawar menawar. Anda datang (menggusur), sama saja Anda datang bunuh diri di sini,” tandasnya.

Bupati juga menegaskan pemerintah senantiasa hadir dan berjuang untuk mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao dimana di atasnya berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah. Namun pemerintah dibatasi oleh Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme.

“Ini ada pemerintah. Siapa bilang tidak ada pemerintah? Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme yang harus kami lalui. Kami tidak tinggal diam. Kita masing-masing berjuang sesuai dengan cara kita masing-masing,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan […]

  • SPPG Makale Batutupan 1 Disanksi Penghentian Operasional Sementara 1 Bulan Buntut Dugaan Keracunan Menu MBG

    SPPG Makale Batutupan 1 Disanksi Penghentian Operasional Sementara 1 Bulan Buntut Dugaan Keracunan Menu MBG

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kantor SPPG Makale Batupapan 1 (kiri) Kepala KKPG BGN Kendari Mulyadi (kanan). (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari yang juga selaku Penanggung Jawab Wilayah SPPG termasuk SPPG di Tana Toraja Mulyadi, S.K.M., M.Si. menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional telah memberikan sanksi kepada SPPG Makale Batupapan 1. SPPG Makale […]

  • Toraja Utara Kini Miliki Unit Transfusi Darah

    Toraja Utara Kini Miliki Unit Transfusi Darah

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupatena Toraja Utara yang membutuhkan darah untuk keperluan kesehatan atau hendak mendonorkan darah, kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makale atau Palopo. Unit Transfusi Darah (UTD) kini tersedia di RSUD Pongtiku. UTD RSUD Pongtiku ini diresmikan oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang, Senin, 15 Februari […]

  • Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/HumasPolrestTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tingkat Kabupaten Tana Toraja akan digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante Kecamatan Makale. Pemda bersama Forkopimda Tana Toraja mulai melakukan segala persiapan demi memaksimalkan dan mensukseskan […]

  • Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Jalan poros penghubung tiga kecamatan dan akses bandar udara, Batualu-Patengko, sempat viral di media beberapa waktu lalu. Jalan poros ini viral karena warga setempat menanam pisang dan menebar ikan lele di lokasi yang rusak dan tergenang air. Aksi warga ini dipicu oleh rasa kecewa karena sudah 26 tahun, jalan poros ini […]

  • Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu. Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Ruas jalan provinsi […]

expand_less