Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
  • comment 0 komentar
“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!”
— YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah.

“Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang tidak benar. Tidak mungkin negara mau kalah dengan mafia tanah. Jadi, jangan resah dan gelisah hati kalian,” tegas Yohanis Bassang saat melakukan orasi pada acara gerakan moral mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang dilaksanakan di halaman SMA Negeri 2 Toraja Utara, Selasa, 6 September 2022.

Tanah dimana gedung SMA Negeri 2 Toraja Utara berdiri saat ini diklaim oleh ahli waris Haji Ali sebagai bagian dari Lapangan Gembira Rantepao yang menjadi miliknya.

Selain SMAN 2 Toraja Utara, masih ada beberapa bangunan lain milik pemerintah yang berdiri di atas tanah Lapangan Gembira, diantaranya GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Telkom, Dinas Kehutanan, dan Samsat.

Tanah Lapangan Gembira ini diklaim ahli waris Haji Ali sebagai miliknya. Mereka sudah menggugat perdata ke pengadilan dan sudah dimenangkan hingga tingkat Peninjauan Kembali.

Namun, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Bupati Toraja Utara ditolak oleh Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan diajukan oleh Gubernur Sulsel karena di atas tanah yang disengketakan oleh ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara terdapat tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat. Adapun tanah milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat, diantaranya SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Proses persidangan gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makale. Pada Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu, sedianya keputusan atas gugatan Gubernur Sulsel ini akan dibacakan oleh majelis hakim PN Makale. Namun agenda itu batal karena ada anggota majelis hakim yang sakit dan cuti.

Langkahi Mayatku Dulu

Kepada guru dan siswa SMA Negeri 2 Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghimbau agar tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa; mengajar dan belajar.

“Yang pertama saya minta kepada Dewan Guru untuk tenang, mengajar seperti biasa. Untuk anak-anak saya, tetap tenang belajar seperti biasa. Tidak akan mungkin ada seorang pun yang dating menggusur sekolah kalian,” ungkap Bassang di hadapan ribuan siswa dan masyarakat yang hadir.

“Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” tegas Bassang lebih lanjut.

Menurut Bupati, tanah SMAN 2 Toraja Utara adalah sah milik Pemrov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tanah itu sudah bersertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini ada sertifikat asli untuk tanah ini. Atas kepemilikan tanah ini oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan. Tadinya, sumber dari tanah ini adalah dihibahkan dari tokoh adat dan masyarakat Ba’lele. Lalu, Anda datang bilang bahwa itu saya beli. Lu beli darimana?” tandas Bassang sambil mengacungkan sertifikat asli tanah SMAN 2 Toraja Utara.

Bupati juga meminta kepada semua elemen masyarakat Toraja Utara yang ingin membantu mempertahankan tanah Lapangan Gembira agar berpedoman pada dua sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel. Sebab di situ alas hak dan asal usul tanah juga jelas.

“Saya kira Tuhan akan menolong kita dalam perjuangan ini. Tidak bisa. Tidak ada tawar menawar. Anda datang (menggusur), sama saja Anda datang bunuh diri di sini,” tandasnya.

Bupati juga menegaskan pemerintah senantiasa hadir dan berjuang untuk mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao dimana di atasnya berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah. Namun pemerintah dibatasi oleh Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme.

“Ini ada pemerintah. Siapa bilang tidak ada pemerintah? Kami hanya dibatasi oleh prosedur dan mekanisme yang harus kami lalui. Kami tidak tinggal diam. Kita masing-masing berjuang sesuai dengan cara kita masing-masing,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyumbang 2 ekor hewan kurban untuk jemaah di dua masjid, yang akan merayakan Idul Adha 1447/2026, Rabu, 26 Mei 2026 besok. Dua masjid yang mendapat hewan kurban dari Bupati Toraja itu, yakni Masjid Besar Rantepao dan Masjid Taqwa Karassik. Penyerahan hewan kurban ini dilakukan oleh istri […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tutorial Antrian Online pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan pada Aplikasi Lapak Asik. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta. Terhitung mulai 01 April 2026, layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih mudah melalui fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Melalui Pembaruan ini, peserta tidak […]

  • 1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.215 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Toraja Utara, Senin, 13 September 2021. Seleksi dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni SMA Negeri 1 Toraja Utara dan SMA Negeri 2 Toraja Utara. Peserta yang mengikuti seleksi di SMAN 2 Toraja […]

  • 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak. Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi […]

  • Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan. Sesuai instruksi langsung Bupati, […]

expand_less