Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku Biografi Frans Karangan, Salah Satu Pejuang Toraja, Diluncurkan

    Buku Biografi Frans Karangan, Salah Satu Pejuang Toraja, Diluncurkan

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Mesach Frans Karangan, lebih dikenal dengan Frans Karangan, begitu melegenda di kalangan masyarakat Toraja. Dia adalah Jenderal TNI pertama asal Toraja. Tutup usia pada tahun 1994, jenazah Frans Karangan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao. Namanya diabadikan pada sebuah Jalan di Kota Rantepao. Frans Karangan […]

  • Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba kembali membagikan berkah untuk berbuka puasa di beberapa Masjid di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 10 April 2023. Pembagian berkah Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Eva Stevany Rataba saat bulan suci Ramadhan Eva Stevany Rataba mengatakan, kegiatan  berbagi berkah yang diberi tajuk […]

  • Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ada dua sisi yang harus dipertimbangkan dalam sebuah aktivitas pembangkit listrik tenaga air; kepentingan dan keselamatan warga serta kelangsungan perusahaan. Solusi inilah yang coba diwadahi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di PLTA Malea, yang berlokasi di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, […]

  • Badan Jalan Poros Salu-Dende’ Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas Terhambat

    Badan Jalan Poros Salu-Dende’ Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas Terhambat

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara pada Selasa, 17 Januari 2023 diduga kuat menjadi penyebab terjadinya tanah longsor di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Rabu, 18 Januari 2023 dini hari. Tanah longsor itu menyebabkan badan jalan poros yang menghubungkan kecamatan Sopai dan Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Salu-Dende’), ablas […]

  • SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Sab, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, resmi berakhir Jumat, 22 Oktober 2021 malam. Dari sekian banyak keputusan sidang, salah satu yang paling dinantikan publik adalah struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Berdasarkan hasil pemilihan, yang merupakan agenda […]

  • Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana CSR kepada SMKS SPP ST PAULUS Makale. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan, Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana […]

expand_less