Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu. “Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 4 April 2022. Polemik tapal […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

  • 7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Sebanyak 26 Kepala Keluarga yang merupakan korban banjir bandang di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mendapat bantunan hunian sementara (huntara) dari Crisis Centre Gereja Toraja. Penyerahan hunian sementara kepada 26 kepala keluarga ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Sabtu, 28 Juli 2023. Pdt Alfred didampingi Ketua Crisis […]

  • IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa Toraja (IMT) Sikamali’ Politeknik Negeri Ujung Pandang (IMT Sikamali’ PNUP) melaksanakan bakti sosial di SMP Y.P Simbuang, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Bakti social yang dilaksanakan selama empat hari tersebut mengangkat tema “La Sikamali’, Siangkaran Umpana’ta Pa’kamayan.” Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah […]

  • Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem). Pilkalem ini dilaksanakan serentak. Secara umum, proses pemungutan suara berlangsung aman. Hanya satu Lembang yang ditunda pelaksanaannya, yakni Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Penundaan disebabkan karena kendala teknis. Berikut, hasil Pilkalem yang dirangkum Tim Kareba Toraja. Dari Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, ada 4 kandidat […]

  • Jelang Akhir Masa Jabatan, Nicodemus Biringkanae Apresiasi Perjuangan Melawan Covid-19

    Jelang Akhir Masa Jabatan, Nicodemus Biringkanae Apresiasi Perjuangan Melawan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sisa masa jabatan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, tinggal menghitung hari. Jabatan keduanya akan berakhir pada 17 Februari 2021. Senin, 15 Februari 2021, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengapresiasi perjuangan semua pihak dalam melawan pandemi Covid-19. Bahkan Tana Toraja mampu mempertahankan zona rendah (kuning) […]

expand_less