Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

    Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024. Keempat TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yakni TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua (DPT 108 pemilih). Kemudian TPS 002 Kelurahan Malango’, […]

  • Siswa SMA Kristen Rantepao Belajar Tentang Longsor di To’yasa Akung Sekaligus Serahkan Bantuan

    Siswa SMA Kristen Rantepao Belajar Tentang Longsor di To’yasa Akung Sekaligus Serahkan Bantuan

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Sejumlah siswa kelas X dari SMA Kristen Rantepao mengunjungi lokasi bencana longsor sekaligus berinteraksi dengan korban longsor di Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila’, Toraja Utara, Sabtu, 11 Februari 2023. Kunjungan siswa SMA Kristen Rantepao ini dalam rangka mengerjakan salah satu tugas dari sekolah, yakni mata pelajaran Geografi. Para siswa diminta melihat lebih […]

  • Antisipasi Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla’ Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Antisipasi Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla’ Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla’ saat bersilaturahmi bersama warga Desa binaan. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Dalam meningkatkan kinerja dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat terus meningkatkan giat sambang dan patroli dialogis. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas […]

  • Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan. Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. […]

  • PT. Sulotco Jaya Abadi Salurkan CSR Melalui Program Pendidikan dan Infrastruktur di Tana Toraja dan Toraja Utara

    PT. Sulotco Jaya Abadi Salurkan CSR Melalui Program Pendidikan dan Infrastruktur di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bantuan CSR PT. Sulotco Jaya Abadi pada bidang infrastruktur dan air bersih. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT. Sulotco Jaya Abadi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) berkomitmen memberikan bantuan dan dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabuapten Tana Toraja dan Toraja Utara. Program CSR dalam bidang pendidikan perusahaan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan […]

  • FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 110 pemuda dari gabungan  dari berbagai komunitas olahraga lari dari Toraja dan Palopo berlari sejauh 11.0 km dari Museum AA van de Loosdrecht di Bori’ sampai Halaman Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja Rantepao, Sabtu, 4 Maret 2023. Kegiatan peringatan 110 Tahun IMT,salah saru item didalamnya adalah 110 IMT RUN untuk menapak tilas […]

expand_less