Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara yang baru dilantik pada Senin, 26 April 2021, Yohanis Bassang, mulai bekerja. Cepat, tegas, dan langsung ke lapangan. Itu terlihat di hari dua, mantan Wakil Bupati Mimika, Papua ini memimpin Toraja Utara, tepatnya Rabu, 28 April 2021. Sejak sekitar pukul 06.00 Wita, Bupati yang akrab disapa OmBas tersebut sudah […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement) antara UKI Toraja dengan HIPMI dan PWKI. (Foto/MultimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) terus memperluas jaringan kerjasama sebagai salah satu upaya mewujudkan visi UKI Toraja “Transformasi Budaya Unggul” yang tidak hanya fokus pada kecakapan akademik, tetapi juga pada […]

  • Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    proses pencarian remaja bernama Ariel Arta yang dikabarkan tenggelam di Kelurahan Sanda Bilik. (foto: Ind/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Hari pertama proses pencarian terhadap seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) yang dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja belum membuahkan hasil. Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan […]

  • 18 Tahun Terpisah,  Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    18 Tahun Terpisah, Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Minggu, 11 Juli 2021 pagi, jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral seorang anak dengan bapaknya yang dipertemukan untuk pertama kalinya setelah terpisah selama 18 tahun lamanya. Anak tersebut bernama Santi Mongan, mahasiswi semester 6 Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja (IAKN Toraja). Santi Mongan bertemu dengan sang ayah, Yulius Ello setelah […]

  • IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Keluarga Toraja (IKT ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan batuan sosial kepada korban bencana yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan IKT Jayawijaya melalui perwakilan yang saat ini berada di Toraja pada, Rabu, 24 April 2024. Ketua IKT Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Tuku mengungkapkan bantuan dimaksud  sebagai […]

  • Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kasus-kasus pertanahan, apalagi jika yang bersengketa masih berkerabat, tidak sampai berperkara di pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat dan keluarga. Sebab, di Toraja Utara masih ada kearifan lokal dimana segala perkara dalam kampung diselesaikan secara musyarawah dan mufakat melalui lembaga adat atau pemerintah setempat. “Kalau ada sengketa […]

expand_less