Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Proyek Peningkatan Jalan Provinsi poros Simbuang-Mappak di Kabupaten Tana Toraja yang dianggarkan sebesar Rp 14,2 miliar dari APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023 mendapatkan atensi dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan. Proyek ini dianggarkan untuk pekerjaan jalan sepanjang 4,1 km dari Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng hingga batas Kecamatan Simbuang di […]

  • Toraja Coffee Festival Kembali Digelar, Usung Semangat Bangkitkan Kopi Toraja

    Toraja Coffee Festival Kembali Digelar, Usung Semangat Bangkitkan Kopi Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aroma kopi Toraja yang diracik oleh tangan-tangan handal akan kembali menyeruak di jantung Toraja Utara pada 19-20 September 2025 mendatang. Setelah sukses perdana, Toraja Coffee Festival (TCF) kembali hadir dengan semangat yang sama, “Make Toraja Coffee Great Again”. Di balik gelaran ini, satu kerinduan yang ingin diwujudkan, melihat kopi Toraja kembali berjaya, […]

  • Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dukungan kepada Pendeta Rasely Sinampe untuk meraih penghargaan Kalpataru 2022, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat umum, dukungan juga datang dari sejumlah tokoh nasional, termasuk dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dukungan juga muncul dari […]

  • Ambulance PMI Diserahkan ke RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    Ambulance PMI Diserahkan ke RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mobil Ambulance bantuan dari Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) untuk kebutuhan gawat darurat (emergency) di Tana Toraja kini diserahkan ke RSUD Lakipadada untuk pelayanan kesehatan. Ambulance tersebut diserahkan Ketua PMI Tana Toraja, Victor Datuan Batara dan diterima langsung Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang. Ambulance merk Hino ini merupakan bantuan dari […]

  • Yosia Rinto Kadang Kembali Pimpin Federasi Arung Jeram Indonesia Toraja Utara

    Yosia Rinto Kadang Kembali Pimpin Federasi Arung Jeram Indonesia Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak lagi menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara, namun Yosia Rinto Kadang, masih dipercaya anggota Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Toraja Utara memimpin organisasi FAJI Toraja Utara. Terpilihnya kembali Yosia Rinto Kadang untuk ke dua kalinya ini sesuai hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab)  Federasi Arum Jeram Indonesia (FAJI) Toraja Utara digelar di […]

  • Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang […]

expand_less