Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Wabup: Kita Tidak Mau Zona Covid-19 Toraja Utara Kelihatan Hijau Semangka

    Wabup: Kita Tidak Mau Zona Covid-19 Toraja Utara Kelihatan Hijau Semangka

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong tegas menyampaikan penanganan Covid-19 di Toraja Utara adalah fokus utama Pemda Toraja Utara saat ini. Salah satu upaya adalah vaksinasi Covid-19 yang terus digenjot dengan berbagai akselerasi serta mengatur agar tidak terjadi kekacauan di lapangan. Misalnya pemisahan waktu dan tempat untuk proses vaksinasi Covid-19 […]

  • Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja terus memunculkan cerita sedih dari warganya. Dari sekian banyak cerita pilu, keterbatasan prasarana dan sarana transportasi menjadi salah satu penyebabnya. Terbaru, seorang pasien bernama Rita (Indo’ Elma) meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke rumah sakit di Makale. Indo’ Elma meninggal […]

  • Hari Pertama Masuk Kantor, Kalatiku Cek Kesiapan Tim Penanggulangan Covid-19

    Hari Pertama Masuk Kantor, Kalatiku Cek Kesiapan Tim Penanggulangan Covid-19

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kembali berkantor pada Senin, 7 Desember 2020, setelah kurang lebih tiga bulan cuti kampanye Pilkada. Kegiatan pertama yang dilakukan Kalatiku adalah memimpin apel khusus yang melibatkan jajaran Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP dan Damkar, serta para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab […]

  • Bunda PAUD Tana Toraja Buka Kegiatan Camping Anak dan Remaja Paroki St. Yohanes Rasul Minanga

    Bunda PAUD Tana Toraja Buka Kegiatan Camping Anak dan Remaja Paroki St. Yohanes Rasul Minanga

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ketua Tim Penggerak PKK, yang juga Bunda PAUD Kabupaten Tana Toraja, Dr. Erni Yetti Riman, SKM, M.Kes, membuka secara resmi kegiatan Camping Anak Sekami dan Remaja Paroki Santo Yohanes Rasul Minanga, Kamis, 19 Maret 2026. Camping Sekami dan Remaja yang pertama kali digelar di Paroki Santo Yohanes Rasul Minanga ini berlangsung di […]

  • Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbahkan tiga hektar tanah untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara. Lahan seluas tiga hektar tersebut terletak di Panga, Kecamatan Tondon. Hibah lahan seluas tiga hektar ini telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna […]

expand_less