Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • RS Elim Rantepao dan BBPK Makassar Teken Mou Terkait Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

    RS Elim Rantepao dan BBPK Makassar Teken Mou Terkait Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara RS Elim Rantepao dengan BBPK Makassar di Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Kamis 26 September 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di RS Elim Rantepao. Bertempat di Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) […]

  • Selain ke BPS GT, Andi Seto Juga Bertemu dengan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Partai di Toraja

    Selain ke BPS GT, Andi Seto Juga Bertemu dengan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Partai di Toraja

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa melakukan kunjungan ke kampung halaman ibunya, yakni Toraja. Dalam lawatan beberapa hari itu, selain berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja (GT) di Rantepao, Andi Seto Asapa juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat Toraja dan pengurus Partai Gerindra Toraja […]

  • Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Jalan poros provinsi yang menghubungkan Rantepao-Buntao’ (Toraja Utara) ke Bua (Luwu) terputus akibat longsor dan amblas, Senin, 14 April 2025. Jalan amblas terjadi di depan SMP Negeri 1 Buntao’, Marara, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Senin, 14 April 2025 sore. Hujan dengan intesitas tinggi yang turun di wilayah itu, menyebabkan badan jalan […]

  • Angin Puting Beliung Landa  Kec. Sanggalangi 2 Lumbung Ambruk

    Angin Puting Beliung Landa Kec. Sanggalangi 2 Lumbung Ambruk

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — kibat hujan deras yang disertai dengan  angin puting beliung  yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara pada senin  29 Maret 2021 mengakibatkan beberapa kerusakan milik Penduduk setempat. Angin puting beliung yang terjadi sekitar pukul 15.30 menyebabkan dua unit lumbung di kelurahan Papelean Kec. Sanggalangi Kab. Toraja Utara  ambruk . Lumbung  […]

  • Pergantian Kapolres Toraja Utara; Selamat Datang AKBP Stephanus Luckyto, Terima Kasih AKBP Zulanda

    Pergantian Kapolres Toraja Utara; Selamat Datang AKBP Stephanus Luckyto, Terima Kasih AKBP Zulanda

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara resmi berganti. Rabu, 9 April 2024, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, resmi dilantik dan serah terima jabatan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, menjadi Kapolres Toraja Utara. Mantan Kasidapanmat Subditfasmat Sbst Ditregident Korlantas Polri itu dilantik menggantikan AKBP Zulanda, yang bertugas kurang lebih tiga […]

expand_less