Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UKI Toraja Boleh Magang di PT Malea Energy Hydropower

    Mahasiswa UKI Toraja Boleh Magang di PT Malea Energy Hydropower

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja teken kerjasama dengan Perusahaan Pembangkit Listrik PT Malea Energy, Sabtu, 7 Agustus 2021. Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) diselenggarakan di Aula Kantor Pusat (Rektorat) UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Penandatangan MoU oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA mewakili UKI Toraja […]

  • Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja melakukan pengecekan kualitas bantuan pangan. (Foto:Kominfo     KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Menjelang penyaluran Bantuan Pangan periode Oktober dan November 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghadiri undangan Perum BULOG Kantor Cabang Palopo dalam kegiatan Cek Kualitas dan persiapan teknis penyaluran bantuan pangan berupa Beras Medium dan Minyak Kita. Kegiatan […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menutup secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang berlangsung di Auditorium Kampus 2 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 13 November 2024. Penutupan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wakil Presiden Gibran […]

  • UKI Toraja dan Motivator Pembangunan Masyarakat Gelar Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender

    UKI Toraja dan Motivator Pembangunan Masyarakat Gelar Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender oleh UKI Toraja bersama Motivator Pembangunan Masyarakat. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU —- Universitas Kristen Indonesia Toraja ( UKI Toraja) bekerjasama dengan Yayasan Motivator Pembangunan Masyarakat Indonesia yang lebih dikenal dengan Yayasan Motivator Kondoran menggelar seminar bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender. Kegiatan berlangsung di Aula […]

  • Eratkan Silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Berbagi Takjil di Masjid Ar Rahman Arrasif

    Eratkan Silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Berbagi Takjil di Masjid Ar Rahman Arrasif

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Berbagi Takjil BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamaah Masjid Ar Rahman Arrasif Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 H, insan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tana Toraja menggelar aksi Employee Volunteering bertema sosial. Kegiatan kali ini diwujudkan melalui pembagian takjil gratis kepada jamaah dan masyarakat di sekitar Masjid Ar […]

  • Dua Ekor Kerbau Hadiah Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Ditampilkan di Acara Pembukaan

    Dua Ekor Kerbau Hadiah Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Ditampilkan di Acara Pembukaan

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara tahun 2021 resmi dibuka Minggu Sore 12 Desember 2021 oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Tahun 2021 akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan (12 Desember s/d 18 desember) di Lapangan Bakti Rantepao. […]

expand_less