Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar […]

  • BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menarik, etnik, dan meriah. Itulah kesan event tari bertajuk “Toraya Ma’gellu”, yang dilaksanakan dalam rangkaikan Hari Tari Dunia tahun 2025 di Gedung Art Centre Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 21 Juni 2025. Meski bertajuk “Toraya Ma’gellu’” namun tidak hanya tari-tarian asli Toraja saja yang ditampilkan pada malam minggu yang cerah itu. Tetapi ada […]

  • Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

    Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya […]

  • Legislator PDI P, Sarce Bandaso Serahkan Bantuan 2 Bus Sekolah di Toraja

    Legislator PDI P, Sarce Bandaso Serahkan Bantuan 2 Bus Sekolah di Toraja

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarce Bandaso Tandiasik menyerahkan bantuan dua unit bus sekolah untuk dua satuan pendidikan di Toraja. Bantuan dua bus sekolah ini diberikan kepada SMK Kristen Harapan Rantepao, Toraja Utara dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja. Kepada wartawan usai menyerahkan bus sekolah di SMK Kristen Harapan […]

  • Jaga Ketersedian Ballo’, PMTI Tanan Ribuan Pohon Enau di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Jaga Ketersedian Ballo’, PMTI Tanan Ribuan Pohon Enau di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peringati Hari Bumi Sedunia 22 April di Tana Toraja dan Toraja Utara diisi dengan penanaman ribuan pohon enau (induk) dan bambu oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Kegiatan yang menjadi rangkaian acara HUT PMTI ke-18 ini dipusatkan di Kawasan Mapongka Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek untuk Tana Toraja. Sedangkan untuk Toraja Utara […]

  • BRIlian Suskes Pada Beberapa Desa di Sulsel, Bukti Komitmen BRI Dorong Kemajuan UMKM

    BRIlian Suskes Pada Beberapa Desa di Sulsel, Bukti Komitmen BRI Dorong Kemajuan UMKM

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berupaya melakukan pemberdayaan dan pendampingan hingga pelatihan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tidak sedikit UMKM yang dibina BRI kini berkembang dan naik kelas lewat beragam inovasi. Salah satu program pendampingan, yang merupakan wujud dari Corporate Social Responsibility (CSR) adalah Program Desa BRILiaN, […]

expand_less