Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja berhasil mengembangkan sebuah aplikasi teknologi Sistem Pakar Diagnosis Penyakit Ternak (SIPADIK). Aplikasi SIPADIK ini dipresentasekan dalam Seminar IT dengan tema Pengamanan Data Pribadi dengan Komputer Forensik, Senin, 29 Agustus 2022 […]

  • Remaja Cantik Berdarah Toraja Nicola Bulupadang Lambe Siap Harumkan Sulsel di Panggung Nasional Miss Bintang Indonesia 2026

    Remaja Cantik Berdarah Toraja Nicola Bulupadang Lambe Siap Harumkan Sulsel di Panggung Nasional Miss Bintang Indonesia 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Nicola Bulupadang Lambe, Remaja Berdarah Toraja wakili Sulsel di Ajang Miss Bintang Indonesia 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Nicola Bulupadang Lambe, remaja cantik dan berprestasi kelahiran Makassar 27 januari 2014 siap mengharumkan nama Toraja dan Sulsel di ajang Nasional bertajuk Miss Bintang Indonesia (MBI) 2026 yang akan digelar di Jakarta Agustus 2026 mendatang. […]

  • BUMN Pegadaian Bangun Sinergitas dengan Pemkab Toraja Utara

    BUMN Pegadaian Bangun Sinergitas dengan Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Pegadaian, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun sinergitas dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam meningkatan usaha-usaha mikro maupun Badan Usaha Milik Desa/Lembang (BUMDes). Kedua pihak pun saling memberi respon yang baik tentang rencana kerja dan kerjasama saling menguntungkan di masa depan. Kerjasama akan dibangun PT Pegadaian dengan Pemda, baik […]

  • Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang. Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal […]

  • Legislator Sulsel, Sarwindye Biringkanae Dukung Kejuaraan Futsal dan Basket Tingkat Sulsel di Toraja Utara

    Legislator Sulsel, Sarwindye Biringkanae Dukung Kejuaraan Futsal dan Basket Tingkat Sulsel di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel menggelar kegiatan Kejuaraan Futsal dan Basket tingkat Provinsi Sulsel di Toraja Utara, 18 – 21 November 2023. Kegiatan ini didukung oleh Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Nasdem, Sarwindye Tiranda Biringkanae, S.IP  melalui dana aspirasinya. Untuk kejuaraan Basket diikuti oleh Tim basket tingkat SMA Se-Sulsel dan […]

  • 12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua kandidat, yakni Victor Datuan Batara dan Yariana Somalinggi akan bertarung pada Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja yang akan digelar di Makassar, 12-13 Juni 2021. Kepastian head to head antara Victor dan Yariana setelah keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPD I Partai Golkar […]

expand_less