Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Paduan Suara Natal Bakal Digelar Awal Desember, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    Festival Paduan Suara Natal Bakal Digelar Awal Desember, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Festival Paduan Suara Natal tahun 2021. Festival dengan hadiah utama satu ekor kerbau ini bakal digelar pada awal Desember 2021. “Festival ini akan kita gelar awal Desember mendatang. Jadi kepada panitia, saya tekankan melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan profesional,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

  • Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja dengan kapasitas kurang lebih 5.000 orang terletak di Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tahun akademik 2024/2025 ini menjadi momen spesial bagi UKI Toraja Untuk pertama kalinya, UKI Toraja akan memindahkan pelaksanaan Wisuda dari Aula Kampus 1 Makale ke Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja […]

  • Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejumlah imam (pastor) di Keuskupan Agung Makassar (KAMS) merayakan pesta perak 25 tahun karya imamat di dua tempat berbeda, yakni di Makassar dan Rantepao, Toraja Utara. Di Makassar, perayaam pesta perak 25 tahun imamat tiga orang pastor dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar. Ketiga imam tersebut, masing-masing Pastor Albert Arina, Pastor Marinus […]

  • Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan BERSAMA beberapa OPD/SKPD terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan took penjual barang campuran di Rantepao, Senin, 20 Desember 2021. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan, baik itu pangan segar asal […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 April 2024. Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi memimpin Rapat Paripurna yang membahas tentang […]

  • Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Taman Wisata Rohani Antonie Aris Van de Loosdrecht diresmikan, Kamis, 28 Juli 2028. Taman wisata rohani ini terletak di bekas kediaman guru Manumpil, yang juga merupakan tempat dimana zending asal Belanda, Antonie Aris Van de Loosdrec, dibunuh. Lokasinya berada di Rantedengen, Bori, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Cukup banyak orang yang menghadiri […]

expand_less