Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Menegangkan Jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende Ikut Evakuasi Puluhan Warga dari Kepungan Banjir di Makale

    Cerita Menegangkan Jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende Ikut Evakuasi Puluhan Warga dari Kepungan Banjir di Makale

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Menjadi jurnalis dan pecinta alam serta pekerja sosial memang berat. Pada momen tertentu, bencana alam misalnya, cukup sulit memilih antara menolong korban atau melakukan liputan. Itulah yang dialami jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende pada peristiwa banjir yang terjadi di Makale, Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Awalnya, Arsyad meliput dan melakukan siaran langsung situasi […]

  • Longsor, Gereja Terancam Ambruk, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tertutup Total

    Longsor, Gereja Terancam Ambruk, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tertutup Total

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Kapala Pitu selama dua hari berturut-turut diduga menjadi penyebab longsornya talud di samping gedung Gereja Toraja Jemaat Kalan, Lembang Sikuku, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Selasa, 5 November 2024 petang. Akibat longsor ini, gedung gereja terancam ambruk. Selain itu, jalan poros Rantepao-Pangala’ via Sereale, tertutup total. […]

  • Tiang Listrik Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Makale, Tana Toraja

    Tiang Listrik Timpa Mobil yang Sedang Melintas di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah minibus Toyota Innova terjadi di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan Hotel Puri Artha Makale, Tana Toraja, Sabtu, 24 Desember 2022 sore. Minibus Toyota Innova warna metalik tersebut menabrak tiang telepon dan tiang listrik yang ada di sisi jalan. Akibatnya, tiang listrik yang ditabrak itu tumbang. Sedangkan […]

  • Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar lomba kebersihan untuk SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang. Tahun ini, sanksinya lebih berat bagi yang tidak bersih. Jika tahun lalu, di awal kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, hadiahnya sapu dan sekop bagi Lembang atau Kelurahan yang dianggap kotor, tahun ini, sanksinya lebih berat lagi. […]

  • Pengumuman Pemenang Pilkada Tana Toraja Disiarkan Secara Live, Saksikan Tanggal 16 Desember

    Pengumuman Pemenang Pilkada Tana Toraja Disiarkan Secara Live, Saksikan Tanggal 16 Desember

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja tahun 2020, hampir pasti diraih oleh pasangan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Itu berdasarkan rangkuman hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, yang berakhir Sabtu, 12 Desember 2020 malam. Meski begitu, penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dan penentuan pemenang Pilkada baru […]

  • Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja Yohanis Some SP. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bibit ikan mas dalam rangka mendukung kemandirian pangan di Tana Toraja. Bibit ikan ikan mas yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

expand_less