Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Kuliah Umum di UKI Toraja, Wamen LHK Tantang Kampus dan Gereja Kelola Hutan

    Beri Kuliah Umum di UKI Toraja, Wamen LHK Tantang Kampus dan Gereja Kelola Hutan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen LHK RI, Alue Dohong memberikan kuliah umum di UKI Toraja tepatnya Aula Kampus 2 Kakondongan, Rantepao. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong menggelar kunjungan kerja ke Toraja Utara, Jum’at 13 September 2024. Salah satu agenda Wamen LHK RI Alue Dohong di Toraja adalah […]

  • Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

    Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bea Cukai Malili berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja kembali menggelar operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) berupa […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah milik Arca, Warga Kelurahan Benteng Ambeso Kec. Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Musibah kebakaran rumah menimpah Arca (Papak Asmi) di Dusun Rantedengen Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Selasa Sore 14 Juli 2026. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 Wita sore saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal […]

  • 17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja baru akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 9 Desember 2020 tingkat Kabupaten antara tanggal 13-17 Desember 2020. Setelah itu, KPU akan mengumumkan dan mengesahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Di atas tanggal 17 Desember 2020,” terang Ketua KPU Kabupaten […]

  • 3 Lumbung di 3 Tongkonan Berbeda dan Sejumlah Rumah Rusak Dampak Puting Beliung di Mengkendek dan Gandasil

    3 Lumbung di 3 Tongkonan Berbeda dan Sejumlah Rumah Rusak Dampak Puting Beliung di Mengkendek dan Gandasil

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sejumlah Lumbung dan Rumah Rusak diterjang Angin Puting Beliung. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hujan deras disertai angin kencang meladah sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa sore 03 Februari 2026. Di Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilaporkan sejumlah kerusakan dampak dari angin puting beliung tersebut. Di Lembang Sillanan dilaporkan […]

  • NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagi-bagi Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

    NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagi-bagi Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba bersama Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “NasDem Peduli” dengan membagikan paket sembako kepada para petugas kebersihan pemerintah Kabupaten Toraja Utara, di rumah aspirasi Eva Stevany Rataba, Kecamatan Rantepao, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan […]

expand_less