Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Gandeng BRIN Adakan Pelatihan Pemanfaatan Bambu di Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Gandeng BRIN Adakan Pelatihan Pemanfaatan Bambu di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar “Pelatihan Pemanfaatan Bambu Sebagai Bahan Baku  Untuk Berbagai Produk Bernilai Tinggi” yang berlangsung di Misiliana Hotel, Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam sambutannya, Eva berharap bambu yang berlimpah di Toraja mampu dikelola dengan baik sehingga menghasilkan produk-produk […]

  • Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari. Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja […]

  • 10 Tahun Bersama di Golkar, Welem Kenang Pdt. Luther Tamba Sebagai Sosok Disiplin

    10 Tahun Bersama di Golkar, Welem Kenang Pdt. Luther Tamba Sebagai Sosok Disiplin

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi punya kenangan yang tak terlupakan dengan Almarhum Pdt. Luther Tamba. Pdt. Luther Tamba, yang meninggal dunia pada Kamis, 30 November 2023, adalah salah satu Pendeta yang cukup lama dan panjang berkarir di bidang politik. Pdt Luther Tamba pernah tercatat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Tana […]

  • Viral di Medsos, Oknum Pelajar dari 3 Sekolah di Mengkendek dan Gandasil Terlibat Tawuran

    Viral di Medsos, Oknum Pelajar dari 3 Sekolah di Mengkendek dan Gandasil Terlibat Tawuran

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tawuran sekelompok pelajar ini melibatkan pelajar dari SMK Andika Mebali, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, SMA 9 Tana Toraja Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dan SMK 2 Tana Toraja Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tawuran tersebut pecah di depan sekolah SMK Andika Mebali, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Senin, 4 September 2023. […]

  • Temu Konstituen, JRM Harap SPP Pala-Pala Jadi Sekolah Pertanian Unggulan

    Temu Konstituen, JRM Harap SPP Pala-Pala Jadi Sekolah Pertanian Unggulan

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — SMKS SPP Santo Paulus Makale atau lebih dikenal dengan SPP Pala-Pala, yang terletak di Kecamatan Makale Utara merupakan satu-satunya sekolah pertanian menengah yang ada di Toraja. Berdiri sejak tahun 1969, sekolah dikelolah oleh Yayasan Katolik Palisu Padang ini terus bertahan meski digempur dengan adanya sekolah-sekolah kejuruan lain. Dari sejarah dan sumbangsihnya […]

  • Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggita DPRD Kabuoaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa, 6 April 2021. Rapat Paripurna ini […]

expand_less