Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan […]

  • Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan menghadiri Rapat Kerja III Pengurus Pusat PPGT di Lembang Makkodo Kecamatan Simbuang. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menghadiri kegiatan Rapat Kerja III (Raker III) Pengurus Pusat Persekutuan Pemuda Gereja Toraja ( PP PPGT) yang digelar di Gedung Gereja Toraja Jemaat Makkodo […]

  • Hujan Lebat, Rumah Warga di Sanggalangi Ini Amblas ke Jurang

    Hujan Lebat, Rumah Warga di Sanggalangi Ini Amblas ke Jurang

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara pada Rabu, 3 Maret 2021 dari sore hingga malam menyebabkan musibah tanah longsor di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. Sebuah rumah milik warga di Mengkepe/Pune, La’bo’, Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi, terperosok dan amblas ke dalam jurang akibat tanah dimana rumah itu berdiri, longsor. Pemerintah […]

  • Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial IAK (18) nekat menebas ibu kandungnya, AT (36) menggunakan sebilah parang di Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 2 Maret 2026. Akibat pembacokan itu, korban menderita beberapa luka serius pada kedua tangan, kaki, paha, dan luka gigitan pada lengan kanan dan punggung. Warga yang mendengar […]

  • Wabup Jayawijaya Lepas Kontingen Gamara IKT Choir yang Berkopetisi di Ajang BICF 2023

    Wabup Jayawijaya Lepas Kontingen Gamara IKT Choir yang Berkopetisi di Ajang BICF 2023

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi melepas Kontingen Paduan Suara Gamara IKT Choir (GIC) yang akan ikut dalam ajang kompetisi Paduan Suara BICF (Bali Internasional Choir Festival) 2023. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum menyampaikan bahwa GIC tidak saja mewakili warga IKT, tetapi juga Papua Pegunungan, dan teristimewa […]

  • Pendeta dari Papua Keliling Pasar di Toraja Kabarkan Firman Tuhan

    Pendeta dari Papua Keliling Pasar di Toraja Kabarkan Firman Tuhan

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Selama 3 hari terakhir, sosial media Toraja sedang ramai dengan aksi seorang Pendeta yang berkotbah di tengah keramaian pasar di sejumlah pasar yang ada di Toraja, baik Tana Toraja maupun Toraja Utara. Aksi Pendeta tersebut mengundang penasaran pengguna sosial media dan pengunjung pasar dimana Pendeta beraksi. Beliau adalah Pdt. James Batlayar S.Th, […]

expand_less