Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

    Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pria bernama Marko, warga Tanjung Bunga, Makassar ditikam oleh dua rekannya, Muliono dan Yunus Rezki di sebuah pencucian mobil di Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Selasa, 20 Juni 2023. Sempat melarikan diri usai melakukan penikaman, kedua warga asal Gowa dan Makassar ini, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Toraja Utara di kediamannya […]

  • Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Mendaftar di Partai Politik

    Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Mendaftar di Partai Politik

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara, Joni Kornelius Tondok memperlihatkan keseriusannya maju dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. Sebagai bukti keseriusan, anggota DPRD yang sudah lima kali terpilih berturut-turut ini, mulai mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati pada beberapa partai politik, yang memiliki kursi di […]

  • Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Beberapa mantan Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungan politik kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (DYLAN) di Pilkada Toraja Utara 2024. Dukungan ini dinyatakan pada saat Reuni Panitia Pembentukan Toraja Utara bertajuk “16 Tahun Toraja Utara” di Tallunglipu, Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegiatan reuni tersebut diawali […]

  • KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Innalillahi wainna ilaihi ra’jiun, salah satu figur Kepala Lembang terbaik Tana Toraja, Efendi Pamilangan, Kepala Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 4 November 2021. Evendi menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.05 Wita di RS Sawerigading, Kota Palopo. Kabar meninggalnya Efendi Pamilangan disampaikan sejumlah kerabat almarhum melalui group WhatsApp media […]

  • DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski bukan paripurna interpelasi, namun penjelasan pemerintah dalam rapat pimpinan diperluas yang digelar di DPRD Toraja Utara, Jumat, 8 April 2022, memunculkan sejumlah kejanggalan dan kelemahan. Dari sekian banyak poin yang diperdebatkan antara pemerintah dan DPRD, ada satu poin yang cukup menonjol dan dinilai merugikan pelaku usaha serta masyarakat di tengah pandemi […]

  • Belo Tarran Kembali Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara

    Belo Tarran Kembali Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belo Tarran kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Toraja Utara dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV KNPI Toraja Utara yang dilaksanakan di Hotel Hiltra Rantepao, Selasa, 6 September 2022. Musda IV ini diikuti dua calon Ketua KNPI Toraja Utara, yakni Belo Tarran (incumbent) dan Alfa […]

expand_less