Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Penumpang dari Jateng dan Jabar, Minibus Xenia Terjun ke Sungai di Salubarani, Tana Toraja

    Bawa Penumpang dari Jateng dan Jabar, Minibus Xenia Terjun ke Sungai di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1292 FC terjungkal ke Sungai Sa’dan, di KM 30 Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 23 April 2024 dini hari. Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Minibus itu membawa 6 penumpang dari Makassar ke Ulusalu, Kecamatan […]

  • Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

    Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” — YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah. “Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang […]

  • Pertama Kali, Penerimaan Anggota PPK dan PPS Secara Online

    Pertama Kali, Penerimaan Anggota PPK dan PPS Secara Online

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan sisten pendaftaran online dalam penerimaan badan Adhoc untuk Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. Pendaftaran Badan Adhoc KPU Tana Toraja yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan secara online dan tidak lagi secara ofline. Hal itu disampaikan Ketua KPU […]

  • Pengumuman Pemenang Pilkada Tana Toraja Disiarkan Secara Live, Saksikan Tanggal 16 Desember

    Pengumuman Pemenang Pilkada Tana Toraja Disiarkan Secara Live, Saksikan Tanggal 16 Desember

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja tahun 2020, hampir pasti diraih oleh pasangan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Itu berdasarkan rangkuman hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, yang berakhir Sabtu, 12 Desember 2020 malam. Meski begitu, penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dan penentuan pemenang Pilkada baru […]

  • FKUB Kota Makassar Berikan Rekomendasi Pembangunan Gedung Gereja Toraja di Paccerakkang

    FKUB Kota Makassar Berikan Rekomendasi Pembangunan Gedung Gereja Toraja di Paccerakkang

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar memberikan Surat Rekomendasi pembangunan gedung Gereja Toraja Jemaat Lanraki Biringkanaya di RT 03 RW 02, Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar. “Selama sebulan sosialisasi rencana pembanguan rumah ibadah Gereja Toraja di Paccerakkang hingga batas akhir tidak ada surat yang masuk ke FKUB Makassar,” kata Ketua FKUB Kota […]

  • Seorang Bayi yang Diduga Dibuang Ibunya Ditemukan di Rumah Kosong di Limbong, Rembon

    Seorang Bayi yang Diduga Dibuang Ibunya Ditemukan di Rumah Kosong di Limbong, Rembon

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Minggu, 24 November 2024, pagi menjelang siang, warga Dusun Tanete, Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, Tana Toraja tiba-tiba dihebohkan dengan penemuan seorang bayi yang tergeletak di lantai sebuah rumah panggung kosong di kampung tersebut. Bayi perempuan yang usia kelahirannya diperkirakan baru 3 hari itu pertama kali ditemukan oleh seorang perempuan yang hendak menjemur […]

expand_less