Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai HardiknasHari 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

    Maknai HardiknasHari 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 dimaknai secara khusus oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, sebagai titik refleksi dan penguatan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, terutama di wilayah Toraja yang masih menghadapi berbagai tantangan akses dan pemerataan. Dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja Bripka Mahmud bersama warga bersihkan material longsor. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Polsek Bonggakaradeng Bripka Mahmud bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait material longsor yang menutup badan jalan poros Rano di Dusun Langsa, Kampung Ba’ba–Ba’ba […]

  • Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyegel dan menutup puluhan café karaoke tak berizin atau illegal di seluruh wilayah Tana Toraja. Operasi Terpadu Penertiban dan Pengawasan Pasar, Rumah Kost, dan Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Tana Toraja dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025. Penertiban dilakukan serentak di 4 kecamatan, diantaranya Gandangbatu Sillanan, […]

  • JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Proyek Peningkatan Jalan Provinsi poros Simbuang-Mappak di Kabupaten Tana Toraja yang dianggarkan sebesar Rp 14,2 miliar dari APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023 mendapatkan atensi dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan. Proyek ini dianggarkan untuk pekerjaan jalan sepanjang 4,1 km dari Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng hingga batas Kecamatan Simbuang di […]

  • Sejumlah APK Caleg DPR RI dari Partai Gerindra , A.A Baramuli Hilang Misterius di Toraja

    Sejumlah APK Caleg DPR RI dari Partai Gerindra , A.A Baramuli Hilang Misterius di Toraja

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Abdy Baramuli, dilaporkan dilaporkan hilang dan dirusak oleh orang tidak dikenal. Baliho Caleg Gerindra nomor urut 2 Dapil Sulsel 3 ini sebelumnya terpasang di sejumlah titik di Jalan Poros Makale-Rantepao dan sejumlah poros kecamatan di Toraja Utara […]

  • Enam Ratusan Warga Rindingallo Dapat Pelayanan Kesehatan dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    Enam Ratusan Warga Rindingallo Dapat Pelayanan Kesehatan dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Ratusan warga membanjiri posko pelayanan kesehatan Timkes Yubileum 85 Tahun Baptis  Pertama Katolik di Toraja (BPKT) yang dilaksanakan di halaman gereja Katolik Paroki Santa Maria Bunda Karmel Tondok Ratte, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Minggu, 19 Februari 2023. Pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu dari sekian kegiatan yang dilaksanakan umat Katolik di Paroki […]

expand_less