Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenal Pamit Kapolres Tana Toraja, Bupati Zadrak Apresiasi AKBP Malpa Malacoppo Sukses Jaga Kamtibmas

    Kenal Pamit Kapolres Tana Toraja, Bupati Zadrak Apresiasi AKBP Malpa Malacoppo Sukses Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Kenal Pamit Pejabat Kapolres Tana Toraja yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Tana Toraja Jumat malam, 11 April 2025.   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kenal Pamit Pejabat Kepala Kepolisian Resos (Kapolres) Tana Toraja digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Tana Toraja Jumat malam, 11 April 2025. AKBP Budi Hermawan kini menjabat sebagai Kapolres Tana […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

  • Setelah PDI Perjuangan, Dating “Datang” Juga Merapat ke PSI

    Setelah PDI Perjuangan, Dating “Datang” Juga Merapat ke PSI

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan terus melakukan loby-loby ke partai politik yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara, November 2024 mendatang. Setelah sebelumnya, mantan Ketua Umum GMKI, yang akrab disapa “Dating Datang” ini mendaftar di PDI Perjuangan Toraja Utara, Jumat, 12 April […]

  • Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gelaran Fashion Carnival dan Festival Drumband serta Marching Band yang digelar dalam rangkaian event Magical Toraja, sukses dilaksanakan oleh panitia selama satu hari, Kamis, 25 Agustus 2022. Dewan juri juga sudah memberikan penilaian terhadap penampilan para peserta yang datang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Menurut data Panitia, ada 33 […]

  • Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    AST (35) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja diduga Pelaku Pencurian di salah satu Toko di Makale Utara. (Foto/ResmobPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kasus pencurian yang terjadi pada Senin 05 Mei 2025 di salah satu Toko / Mini Market yang terletak di Kelurahan Tambunan Makale Utara, Tana Toraja Viral di media sosial. Kasus tersebut viral […]

  • Komisi I DPRD Tana Toraja Rapat Kerja dengan OPD Mitra Bahas Program Super Prioritas T.A 2027

    Komisi I DPRD Tana Toraja Rapat Kerja dengan OPD Mitra Bahas Program Super Prioritas T.A 2027

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Komisi I DPRD Tana Toraja dengan OPD Mitra Kerja. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi I DPRD Tana Toraja menggelar rapat kerja dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat 28 Agustus 2026. Rapat kerja tersebut dalam rangka membahas program – program super prioritas di masing – masing organisasi perangkat daerah […]

expand_less