Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Seorang warga sempat merekam detik-detik tanah bergerak dan longsor yang menyebabkan sebuah rumah rusak dan roboh, pada Minggu, 21 November 2021. Rumah semi permanen yang roboh akibat tanah bergerak itu milik Selvi Lintin. Rumah itu terletak di pinggir jalan, depan SDN Mebali, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon. “Rumah itu dihuni Ibu Selvi bersam […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 April 2024. Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi memimpin Rapat Paripurna yang membahas tentang […]

  • Kampung Inggris Maroson Rembon Terus Berkembang, WEI Indonesia Ikut Berkolaborasi

    Kampung Inggris Maroson Rembon Terus Berkembang, WEI Indonesia Ikut Berkolaborasi

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama seluruh tamu undangan dalam kegiatan RURISE bersama dengan pengurus yayasan WEI setelah acara selesai. (foto: ind/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON —- Sebuah Organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan marginal melalui pengembangan Pendidikan, Sosial dan Ekonomi yakni Widya Erti Indonesia (WEI) kini hadir di Tana Toraja. Kampung Inggris Maroson yang terkenal […]

  • Kapolres Tana Toraja Pimpin langsung Patroli Siang Humanis, Ajak Warga Jaga Ketertiban

    Kapolres Tana Toraja Pimpin langsung Patroli Siang Humanis, Ajak Warga Jaga Ketertiban

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan berdialog bersama warga di Terminal Makale. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kehangatan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali terlihat saat Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., memimpin langsung patroli siang humanis di wilayah hukum Polres Tana Toraja, Sabtu 18 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan […]

  • Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Toraja, Johanis Tanak menghadiri perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang digelar di halaman Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 17 Maret 2023. Selain Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir pula Kepala Biro Umum KPK, yang juga berasal dari Toraja, yakni Yonatan […]

  • Bupati Toraja Utara Buka Event Toraja International Festival Gelaran ke 8, Live Tanggal 19 Desember

    Bupati Toraja Utara Buka Event Toraja International Festival Gelaran ke 8, Live Tanggal 19 Desember

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan membuka event Toraja Internasional Festival (TIF) tahun 2020 di objek wisata To’Tombi, Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Sabtu, 12 Desember 2020. Event promosi wisata yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata ini sudah memasuki gelaran tahun ke 8. Oleh karena digelar di tengah pandemi Covid-19, event ini dibatasi untuk ditonton […]

expand_less