Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Rantepao, Toraja Utara, tetap berjalan normal meski ada kebakaran yang terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 malam. Pantauan kareba-toraja.com, Sabtu, 17 Desember 2022 pagi, aktivitas di bagian pasar yang tidak terbakar berjalan seperti biasa. Para pedagang tetap menjajakan dagangannya, demikian pula dengan pembeli. Tetap ramai seperti […]

  • BRI Rantepao dan SMA Kristen Barana’ Resmi Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

    BRI Rantepao dan SMA Kristen Barana’ Resmi Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA  — BRI Branch Office Rantepao mewujudkan serta memperkuat kolaborasi antara sektor perbankan dan dunia Pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BRI Kantor Cabang Rantepao dengan SMA Kristen Barana terkait penyaluran fasilitas kredit Briguna. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao, David Richardo Gultom dan Kepala […]

  • Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Intan, warga Siguntu, Makale Utara yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Tana Toraja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di objek wisata air terjun Sarambu Ratte, Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Kamis, 1 Juni 2023. Dalam catatan KAREBA TORAJA, remaja putri yang pergi ke Sarambu Ratte dalam rangka berwisata ini, merupakan korban […]

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

  • Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan studi tiru terkait strategi dan percepatan penurunan angka stunting ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam studi tiru ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menyertakan Kepala Dinas Kesehatan, Elisabet, Kepala Puskesmas Sadan, Surianti Todingbua, Sekertariat TPPS Ade Kres Godole, dan Yaya Rundupadang. Studi tiru […]

  • Operasi Pasar Pangan Murah Pemkab Toraja Utara Diserbu Warga, Bupati: Semua Bisa Membeli

    Operasi Pasar Pangan Murah Pemkab Toraja Utara Diserbu Warga, Bupati: Semua Bisa Membeli

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan warga berdesakan dalam antrian untuk membeli beras dengan harga murah dalam Operasi Pasar yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 6 April 2024. Harga beras yang dijual pada Operasi Pasar tersebut yakni Rp 10.600 per kilogram. Setiap warga yang mendaftar bisa membeli beras dalam kemasan […]

expand_less