Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korpala Unhas Temukan Gua Sepanjang 1,2 Km di Buntu Kandora Mengkendek, Tembus Sampai Sangalla’

    Korpala Unhas Temukan Gua Sepanjang 1,2 Km di Buntu Kandora Mengkendek, Tembus Sampai Sangalla’

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Tim Speleologi Korpala Unhas saat melakukan Eksplorasi Gua di Kawasan Karst Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek. (Foto: Dokumen Pribadi Korpala Unhas)     KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tim Speleologi Korps Pencinta Alam Universitas Hasanuddin (Korpala Unhas) melakukan kegiatan eksplorasi selama 7 hari sejak 23 maret s/d 29 maret 2026 di kawasan Karst Buntu Kandora Lembang Palipu’ Kecamatan […]

  • Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Saling rebut Gedung Pemuda, yang merupakan eks Kantor DPRD Toraja Utara, antara pemerintah Kabupaten dan KNPI Toraja Utara, belum menemui titik temu. Para pihak tetap bersikeras untuk menempati gedung, yang sebelum pemekaran Kabupaten digunakan sebagai Sekretariat KNPI tersebut. Pemerintah Kabupaten menginginkan agar gedung tersebut digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu […]

  • Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah adat Toraja, Tongkonan, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022 sore. Satu unit Tongkonan dan satu rumah semi permanen hangus terbakar sekitar pukul 15.30 Wita. Bangunan yang terbakar itu diketahui bernama Tongkonan Saungan yang berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satgas Covid-19 Tana Toraja terus berinovasi untuk memaksimalkan target Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja. Berdasarkan data Satgas Covid-19 pertanggal 22 Desember 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Tana Toraja baru mencapai 65,37%, sementara target cakupan herd immunity minimal 70-80%. Berdasarkan data tersebut, Bupati Tana Toraja yang […]

  • PPGT Klasis Buakayu Berziarah ke Makam Pdt. Joesoef Tappi’, Pendeta Toraja Pertama yang Mati Sebagai Martir

    PPGT Klasis Buakayu Berziarah ke Makam Pdt. Joesoef Tappi’, Pendeta Toraja Pertama yang Mati Sebagai Martir

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUAKAYU — Josef Tappi adalah seorang pendeta berdarah Toraja yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan Tuhan untuk orang-orang Toraja. Pdt. Joesoef Tappi’ lahir tahun 1903 di dusun Sawa di atas pegunungan Sangbua/Sangayoka Lembang Buakayu di bagian wilayah utara Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Joesoef Tappi’ memulai pendidikan di Semba Buakayu dan meski lahir […]

  • Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan lepas Kinaya ( UPT SDN 3 Makale) dan Zaneta Indi Andilolo Batara( SD Katolik Renya Rosari) ke ajang Kompetisi Aritmatika Bali National Competition. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan melepas secara resmi 2 siswa binaan Ucmas Tana Toraja yang akan mewakili […]

expand_less