Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Magister (S2), yakni Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister. SK Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister untuk UKI Toraja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara, DR. Andi Lukman, M.Si dan diterima Toraja […]

  • Truk Tersapu Longsor di Buakayu Bonggakaradeng, Jumlah Penumpang 29 Orang, 3 Luka berat, Belasan Luka Ringan

    Truk Tersapu Longsor di Buakayu Bonggakaradeng, Jumlah Penumpang 29 Orang, 3 Luka berat, Belasan Luka Ringan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Truk yang membawa 29 wisatawan dari Objek Wisata Ollon tersapu longsor dan terbalik. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Musibah kecelakaan truk tersapu longsor dan terbalik terjadi di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Rabu Sore 16 April 2025. Satu unit Truk dengan Nomor Polisi DD 8478 KW yang membawa 29 penumpang tersebut tersapu longsor saat […]

  • Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tujuh personil Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara mendapat penghargaan dari Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckto Andry Wicaksono. Ketujuh personil Reserse yang dikenal dengan “Tim Sillakku’” ini diberi penghargaan karena dianggap memiliki kinerja yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum. Pemberian penghargaan […]

  • Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    Ke’te Kesu’, Patung Yesus, dan Ollon; Destinasi Wisata Toraja yang Paling Banyak Dicari di Google

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga destinasi wisata Toraja yang paling banyak dicari pada mesin pencari Google oleh wisatawan yang akan berkunjung ke Toraja adalah Ke’te Kesu’,  diurutan pertama, disusul Patung Yesus Memberkati di Buntu Burake Makale, dan objek wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng di tempat ketiga. Data ini disampaikan Hamdan Bintara, SE dan Syahda Sabrina, SE, […]

  • Kunjungi 3 Bersaudara Penderita Buta, Tuli, dan Bisu, JRM: Golkar Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani

    Kunjungi 3 Bersaudara Penderita Buta, Tuli, dan Bisu, JRM: Golkar Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Di sela-sela kegiatan reses masa sidang II tahun 2020/2021, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyempatkan diri melakukan perkunjungan kasih ke rumah tiga bersaudara penderita tunanetra, tunarungu, dan tunawicara di Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 9 Februari 2021. Dalam perkunjungan kasih ini, ikut pula komunitas Srikandi The-Za dan […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

expand_less