Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan poros Rantepao-Sa’dan, tepatnya di depan gedung Gereja Toraja Jemaat Palawa’, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 3 Desember 2023 sore. Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang meninggal dunia. Sedangkan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang truk naas tersebut berasal dari […]

  • 7 Lumbung dan 1 Rumah Warga di Buntu Pepasan Rusak Diterjang Angin

    7 Lumbung dan 1 Rumah Warga di Buntu Pepasan Rusak Diterjang Angin

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Angin kencang yang melanda wilayah Toraja Utara selama hampir satu hari, Jumat, 2 April 2021, menimbulkan dampak yang signifikan. Selain listrik yang mati-hidup, beberapa bangunan milik warga juga rusak dan tumbang diterjang angin. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, dampak paling berat dirasakan warga di dua Lembang di Kecamatan Buntu Pepasan, yakni Lembang […]

  • Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan. Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 […]

  • Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini […]

  • Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Tutup Usia

    Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare, M.Pd, dikabarkan meninggal dunia mendadak sekitar pukul 23.50 Wita, Jumat, 14 Januari 2022. Rede Roni meninggal dunia di RS Santa Teresa Marampa Rantepao, yang letaknya tidak jauh dari kediamannya. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Sabtu, […]

  • Cuaca Ektrim, Warga Toraja Dihimbau Waspada

    Cuaca Ektrim, Warga Toraja Dihimbau Waspada

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pohon tumbang, tanah longsor, angin kencang plus curah hujan yang tinggi, adalah kondisi cuaca yang dialami masyarakat Toraja Utara beberapa dua hari belakangan ini. Itu sebabnya, warga dihimbau waspada dan berhati-hati. Tidak keluar rumah atau melakukan perjalanan saat hujan lebat. “Kepada masyarakat dimohon untuk berhati-hati dan jika tidak ada keperluan mendesak untuk […]

expand_less