Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy Palimbong Minta Warga Toraja Utara Kembali Bersatu, Setelah “Terbelah” di Pilkada

    Dedy Palimbong Minta Warga Toraja Utara Kembali Bersatu, Setelah “Terbelah” di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Calon Bupati Toraja Utara, yang juga pemenang Pilkada Toraja (versi real count), Frederik Victor Palimbong menghimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara untuk kembali bersatu setelah “terbelah” pada Pilkada 2024 akibat perbedaan dukungan politik. “Saya menghimbau kepada semua untuk bersatu kembali sebagai masyarakat Toraja Utara yang cinta damai dan harmonis,” ungkap Dedy, sapaan […]

  • GMKI Toraja Dukung Penuh Langkah BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual Adat

    GMKI Toraja Dukung Penuh Langkah BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual Adat

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja secara resmi menyatakan sikap tegak lurus mendukung langkah berani Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pembersihan praktik perjudian yang menyusup ke dalam prosesi adat dan budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Dukungan ini menyusul langkah strategis BPS Gereja Toraja yang telah […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati perkembangan penyebaran virus Corona yang makin menggila di Toraja Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengeluarkan maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat yang ditandatangani oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri […]

  • Jalan Poros Pangala’ – Awan Dianggarkan Rp 10 M, Ranteuma-Pulu-pulu Rp 6 M, Parodo Rp 5 M

    Jalan Poros Pangala’ – Awan Dianggarkan Rp 10 M, Ranteuma-Pulu-pulu Rp 6 M, Parodo Rp 5 M

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan tahun ini Pemkab Toraja Utara akan membangun/memperbaiki jalan poros kecamatan dari Pangala’ (Kecamatan Rindingallo) ke Awan (Kecamatan Awan Rantekarua). Anggaran yang dialokasikan untuk poros ini sebesar Rp 10 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025. Hal ini diungkapkan Frederik Victor Palimbong di […]

  • Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepengurusan Karang Taruna Toraja Utara berpolemik pasca munculnya Gusti Palumpun yang mengaku sebagai Ketua Karateker Karang Taruna Toraja Utara pada penyerahan bantuan Kementerian Sosial beberapa waktu yang lalu. Senin, 1 November 2021, melalui konfrensi pers di Sekretariat Karang Taruna Toraja Utara, Karang Taruna di bawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang menyatakan tidak mengakui […]

expand_less