Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas: Festival Paduan Suara Natal Bagian dari Pembangunan Keimanan, Juga Promosi Wisata

    OmBas: Festival Paduan Suara Natal Bagian dari Pembangunan Keimanan, Juga Promosi Wisata

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut event Festival Paduan Suara Natal (FPSN) tahun 2021 merupakan bentuk pembangunan keimanan sekaligus promosi wisata. Hal ini diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menutup secara resmi event Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, Sabtu, 18 Desember 2021. “Festival (Paduan Suara Natal) […]

  • Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Kolam galian di lokasi SPPBE Mengkendek telan korban jiwa. Seorang anak bernama Adriannu Ranni (12 tahun), pelajar kelas 6 SDN Inpres 331 Minanga, asal Pangra’ta’ Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja ditemukan meninggal dunia di kolam galian tangki proyek Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Minanga Lembang Buntu Tangti […]

  • Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kombongan Kalua’ menolak Gheotermal di Bittuang. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Masyarakat Bittuang yang berasal dari 4 Wilayah Adat yakni Wilayah Adat Balla, Wilayah Adat Se’seng, Wilayah Adat Bittuang dan Wilayah Adat Pali menggelar Kombongan Kalua’ atau Rapat Akbar terkait adanya rencana eksplorasi panas bumi atau Gheotermal di Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja. Kombongan […]

  • Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nielsen Aghily Patinggi, siswa SDN 3 Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja, meraih Juara 2 Festival Tunas Bahasa Ibu tahun 2023, Kategori Menulis Cerpen Putra Tingkat Provinsi Sulsebar jenjang Sekolah Dasar. Nielsen Aghily Patinggi, akrab disapa Gili adalah siswa SDN 3 Rano. Untuk bisa berlomba di tingkat Provinsi, Gili harus melewati beberapa tahapan. […]

  • Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aksi pencurian dengan modus menggunakan momen saat warga ke gereja merayakan Natal kembali terjadi Toraja Utara, Rabu, 25 Desember 2024. Tiga buah rumah milik warga di jalan poros Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, dibobol maling. Rumah-rumah yang dibobol tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang ke gereja merayakan ibadah Natal. Ketiga rumah […]

  • 22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyiraman bunga serta penyematan baret kepada 22 personel Bintara Baru Polres Toraja Utara menandai tradisi Pembaretan. (Foto/HumasPolresTorajaUtara).    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto memimpin langsung upacara tradisi pembaretan 22 Bintara Remaja angkatan 48, 50 dan 52 Polres Toraja Utara, Senin 19 Mei 2025. Upacara tradisi ini merupakan puncak dari serangkaian pelatihan […]

expand_less