Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — ZLS/STS Nusantara Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) kembali menggelar bakti sosial dengan cara berbagi takjil gratis di monument Kandean Dulang, Kota Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 7 April 2022. Kegiatan bakti sosial sengaja digelar oleh ZLS/STS Nusantara Tator/Torut dengan cara berbagi takjil guna untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan rasa cinta kepada Masyarakat […]

  • Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

    Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten. Dua dimensi ini saling berkelindan, […]

  • Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI dan Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional Toraja Utara melakukan ujicoba aplikasi Elsimil untuk percepatan penurunan stunting. Ujicoba aplikasi skrining dan pendampingan calon pengantin siap nikah  dan hamil (aplikasi berbasis Web dan Mobile Application), dengan tema “Mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting” Provinsi Sulawesi […]

  • Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Hari Pertama Penerapan Car Free Day di Plaza Kolam Makale. (Foto: Monik)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) resmi diberlakukan Pemda Tana Toraja tepatnya seputar Plaza Kolam Makale setiap hari Sabtu mulai pukul 06.00 – 10.00 Wita. Car Free Day mulai diberlakukan Sabtu 25 Oktober 2025 dan disambut antusias warga. […]

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mulai mendistribusik logistik pemilihan serentak tahun 2024 dari gudang logistik KPU Toraja Utara ke gedung logistik PPK. Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh personil TNI-POLRI dengan menggunakan kendaraan roda dua, Minggu, 24 November 2024. “Logistik yang beberapa bulan lalu telah kita persiapkan, hari ini sudah bisa […]

  • Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 10 ribu umat Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao dan delegasi dari semua Paroki se-Kevikepan Toraja, serta utusan dari organisasi, yayasan, dan komunitas menghadiri dan memeriahkan puncak perayaan Yubileum 85 Tahun Baptisan Partama Katolik di Toraja yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 16 September 2023. Acara puncak Yubileum 85 […]

expand_less