Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengunjungi dan memberikan santunan kepada korban tanah longsor di Palangka dan Pangra’ta, Kabupaten Tana Toraja. Kunjungan Menteri Sosial itu dijadwalkan pada Rabu, 17 April 2024 besok. Rencana kunjungan Menteri Sosial ini diungkapkan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di sela-sela rapat koordinasi penanganan lanjut pasca bencana […]

  • Mayat yang Ditemukan di Palawa’, Toraja Utara Ternyata Korban Laka Lantas

    Mayat yang Ditemukan di Palawa’, Toraja Utara Ternyata Korban Laka Lantas

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Warga di sekitar jalan poros Pangli-Sa’dan, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir jalan, Selasa, 22 Agustus 2023 pagi. Mayat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Kepolisian Sektor Sesean yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Iya, tadi sekitar jam […]

  • Rumah Sekaligus Kios di Ke’pe, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    Rumah Sekaligus Kios di Ke’pe, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Satu unit rumah yang juga digunakan sebagai kios di Ke’pe, Lembang Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 20 Juli 2025 siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.15 Wita itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Rumah sekaligus kios yang terbakar itu milik Mama Kipli. Saat kejadian, […]

  • DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara yang selama ini menempati bekas Gedung Pemuda di Jalan Rantekesu’ kini pindah ke bekas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Toraja Utara, Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Pemindahan barang-barang dan inventaris kantor DPRD dari kantor lama ke kantor baru dilakukan sejak Sabtu, 1 April 2023. Menurut […]

  • Satu Unit Rumah Warga di Kurra, Tana Toraja, Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah Warga di Kurra, Tana Toraja, Ludes Terbakar

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satu unit rumah warga Lembang Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, ludes terbakar, Selasa, 5 Oktober 2021 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita itu menghanguskan rumah milik Martha Tanan, 87 tahun. Tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan, seluruh isi rumah ludes terbakar. Beruntungm tidak ada korban jiwa dalam peristiwa […]

  • Ivan Kalalembang Resmi Jabat Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara Tana Toraja

    Ivan Kalalembang Resmi Jabat Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus DPD Barisan Pemuda Nusantara Tana Toraja resmi dilantik, Selasa, 21 Maret 2023 di Balroom Sandeq Hotel Claro, Makassar. Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah dilaksanakan secara serentak, baik Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan juga para Ketua ketua DPD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. DPD Bapera Sulsel dipimpin anggota DPR RI Fraksi Golkar, Andi Rio Idris […]

expand_less