Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah kerbau “tanda” (bonga/saleko) yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan satu ekor (2 ekor di Toraja Utara), per 10 Juli 2022, jumlah bertambah menjadi 4 ekor. Empat ekor kerbau “tanda” yang terinfeksi PMK ini, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja tersebar di Kecamatan Makale. […]

  • Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am Gereja Toraja

    Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021. Ada beberapa agenda yang akan diikuti mantan Calon Presiden Republik Indonesia itu di Toraja, diantaranya menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am ke XXV, yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu. “Iya, rencananya begitu (dihadiri […]

  • Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Seorang warga Lembang Lemon Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja bernama Luter Taruk (50 tahun) jadi korban serangan monyet (seba) liar, Selasa, 11 Juni 2024 pagi. Akibatnya, betis kanan Luter mengalami robek dan luka serius. Kronologi seba liar ini menyerang bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba monyet […]

  • Klinik Elim UKI Toraja Terima Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    Klinik Elim UKI Toraja Terima Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Satu Unit Ambulans dari Bank BNI ke YPTKM/UKI Toraja. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sinergi nyata antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Cabang Palopo dengan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale (YPTKM) dan Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) ditunjukkan lewat dukungan Kendaraan Ambulans Baru. Bank BNI Cabang Palopo secara […]

  • Kondisi Simbuang dan Mappak Kembali Disuarakan IPPEMSI Pada Momentum Hardiknas 2023

    Kondisi Simbuang dan Mappak Kembali Disuarakan IPPEMSI Pada Momentum Hardiknas 2023

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Mei 2023. Unjuk rasa itu dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini dilakukan oleh IPPEMSI untuk mengingatkan kembali kepada pemerintah Provinsi Sulawesi […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

expand_less