Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Abai, Warga Bokin Kerjakan Sendiri Jalannya dengan Swadaya

    Pemerintah Abai, Warga Bokin Kerjakan Sendiri Jalannya dengan Swadaya

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Untuk kesekian kalinya, warga Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara mengerjakan sendiri jalan poros di wilayah mereka secara swadaya. Hal ini dilakukan karena tidak diperhatikan pemerintah. Terbaru, pada Sabtu, 26 Maret 2022, warga Dusun Turunan, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, kembali melakukan gotong-royong mengerjakan rabat beton jalan poros, yang […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama Ke Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH menyerahkan bantuan pengendali hama lewat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 31 Oktober 2025. Jenis Pengendali hama yang diserahkan Yuniana Mulyana […]

  • Berita Duka, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Tutup Usia

    Berita Duka, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Tutup Usia

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kementerian Agama Tana Toraja, Drs. H. Junaidi Mattu, MH dikabarkan tutup usia pada Jumat, 18 Juni 2021 pukul 12.10 Wita di RS PCC DR.Wahidin Sudirohusodo Makassar. Almarhum meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat selama kurang lebih 1 bulan di dua rumah sakit berbeda, yakni di RS. Palamonia Makassar dan terakhir di RS. […]

  • Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo, memenuhi janjinya saat berkunjung ke Toraja Utara, Jumat, 24 September 2021 yang lalu. Saat itu, Jenderal bintang satu ini berjanji akan membantu mendatangkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Toraja Utara. Pada Senin, 4 Oktober 2021, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo mengirim […]

  • Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Desember 2024. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu sekolah unggulan di Toraja Utara yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Barana menggelar perayaan natal tahun 2024. Perayaan natal dilaksanakan dalam lingkungan sekolah SMA Kristen Barana, Sabtu, 7 Desember 2024 dan diikuti oleh seluruh siswa […]

  • Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

    Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut. Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu […]

expand_less