Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Perwira di Polres Tana Toraja Bergeser, Ini Kasat Samapta dan Kapolsek Simbuang yang Baru

    Sejumlah Perwira di Polres Tana Toraja Bergeser, Ini Kasat Samapta dan Kapolsek Simbuang yang Baru

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah jabatan perwira di lingkup Polres Tana Toraja diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru, Rabu, 8 Maret 2023. Diantara para perwira yang digeser terdapat nama Kasat Samapta, AKP AKP Gunarni Munda dan Kapolsek Simbuang yang baru, IPTU Constantinus Lalu Wedjo. Upacara sertijab ini dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi di […]

  • Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pra Pekan Olah Raga Provinsi (Pra Proprov) Cabang Sepak Bola, Group 6. Pembukaan Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group 6 ini dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di Lapangan Kodim 1414 Rantepao, Senin, 23 Agustus 2021. Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group […]

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemaparan Materi dari Narasumber pada Pembekalan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan pembekalan bagi 260 mahasiswa UKI Toraja yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan pembekalan digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale […]

  • Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Kebakaran hebat terjadi di Lembang Sikuku’, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Selasa, 22 Februari 2022 jelang tengah malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.30 Wita itu menghanguskan satu unit Tongkonan dan satu rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik Tongkonan dan rumah mengalami kerugian materi ratusan juta […]

  • KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Innalillahi wainna ilaihi ra’jiun, salah satu figur Kepala Lembang terbaik Tana Toraja, Efendi Pamilangan, Kepala Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 4 November 2021. Evendi menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.05 Wita di RS Sawerigading, Kota Palopo. Kabar meninggalnya Efendi Pamilangan disampaikan sejumlah kerabat almarhum melalui group WhatsApp media […]

expand_less