Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

    DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    DPRD Tana Toraja menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat. (foto: dok. Istimewah). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Tiga hari jelang berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja periode 2019-2024, satu keputusan bersejarah diambil melalui rapat Paripurna yang digelar Senin 23 September 2024 lalu di Ruang Rapat Paripurna […]

  • Nasdem Peduli ” Berbagi Kasih Tanpa Batas” di Toraja

    Nasdem Peduli ” Berbagi Kasih Tanpa Batas” di Toraja

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi sosial dalam rangka berbagi kasih kepada sesama terus dilakukan Kader Partai NasDem di Kabupaten Toraja Utara. Salah satunya dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba. Legislator perempuan NasDem dari Toraja bersama Tim Rumah Aspirasi serta Pengurus DPD Partai Nasdem Toraja Utara ini menggelar […]

  • Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    AKSI DEMONSTRASI yang terjadi di Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja patut disayangkan. Gereja, sebagai lembaga yang seharusnya menyuarakan suara kenabian, menegakkan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai moral justru menjadi sasaran protes. Perlu ditegaskan bahwa pembongkaran arena “Tedong Petarung” bukanlah tindakan yang dilakukan oleh Gereja Toraja. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian, berdasarkan kesepakatan bersama dengan […]

  • Ruang Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Sudah Penuh, Warga Diminta Patuhi Prokes

    Ruang Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Sudah Penuh, Warga Diminta Patuhi Prokes

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ruang isolasi dan intensif care unit (ICU) RSUD Lakipadada Tana Toraja kini telah penuh dengan pasien positif Covid-19. Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar jumlah pasien tidak bertambah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada adalah salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Direktur RSUD Lakipadada, dr […]

  • OPINI: Menelisik Keterwakilan pada Panggung Suksesi Kepala Daerah Tana Toraja 2024

    OPINI: Menelisik Keterwakilan pada Panggung Suksesi Kepala Daerah Tana Toraja 2024

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Nataniel Tandirogang M.Si Panggung Pilkada serentak 2024 mulai mengemuka, secara khusus untuk pilkada Tana Toraja 2024 pasca berakhirnya pemilihan legislatif pada semua tingkatan. Walaupun belum ada penetapan resmi dari KPU Pusat, tetapi setiap partai dan peserta konsestasi pileg telah mengetahui dan mempunyai data berapa kursi dan siapa yang lolos pada setiap tingaktan […]

  • Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu kepada Bawaslu Kecamatan se-Toraja Utara di Hotel Heritage Toraja, Selasa, 27 Februari 2024. Bimtek yang juga menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi rekap suara tingkat Kabupaten, yang rencananya mulai digelar Kamis, […]

expand_less