Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah Seorang Dokter Ahli RS Elim Rantepao menggunakan Fasilitas Cardiotocography, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan kesehatan salah satunya adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menyediakan fasilitas CTG (Cardiotocography) yang canggih dan profesional. Pemeriksaan CTG menjadi bagian penting dalam pemantauan kondisi atau […]

  • Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan kepada Keluarga Guru Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan kepada Keluarga Guru Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut merasakan duka yang mendalam atas meninggalnya dua guru asal Toraja, Yonathan Renden dan Oktovianus Rayo. Yonathan dan Oktovianus diketahui menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada 8-9 April 2021 yang lalu. Ungkapan duka Andi Sudirman […]

  • Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube. “Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga […]

  • Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahapan  Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data Pemilih Pilkada 2024 telah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Selama proses coklit berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja hadir memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih dimaksudkan untuk memastikan KPU dan Jajarannya […]

  • Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Maelani, tenaga kesehatan (nakes) asal Toraja yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, berhasil dievakuasi dari jurang, Jumat, 17 September 2021. Evakuasi dilakukan oleh Satgas Kolakops Korem 172/PWY. Namun, jenazah Gabriella belum bisa diterbangkan ke Jayapura karena terkendala teknis helikopter Caracas. “Informasi yang kami terima ada kendala helikopter. […]

  • Bertemu, Ketua BPS Gereja Toraja Ajak Ketua Umum PBNU Berkunjung ke Toraja

    Bertemu, Ketua BPS Gereja Toraja Ajak Ketua Umum PBNU Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf, Selasa, 25 Januari 2022. Keduanya bertemu di Kantor Pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta. Kedatangan Pdt. Alfred Anggui ke Kantor PBNU dalam rangka membangun sinergi dan kerja sama […]

expand_less