Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Reses di Deri Sesean Toraja Utara, Warga Keluhan Keterbatasan Jaringan Listrik

    Dan Pongtasik Reses di Deri Sesean Toraja Utara, Warga Keluhan Keterbatasan Jaringan Listrik

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses yang digelar di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, masyarakat keluhkan ketersediaan jaringan listrik yang masih terbatas […]

  • TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Meninggal karena Covid-19

    TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Meninggal karena Covid-19

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19, bertambah. Setelah satu orang pada Jumat, 8 Januari 2021 dinihari, pada malam harinya atau Jumat malam, bertambah lagi dua orang. Kedua orang ini meninggal dunia pada waktu hampir bersamaan di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Kedua warga yang meninggal dunia ini, masing-masing […]

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

  • Kodim 1414: Dua Pesawat TNI AU yang Bolak-Balik di Langit Toraja Tidak Lakukan Latihan Militer

    Kodim 1414: Dua Pesawat TNI AU yang Bolak-Balik di Langit Toraja Tidak Lakukan Latihan Militer

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua pesawat yang terbang bolak-balik di wilayah udara Toraja dan menimbulkan tanda tanda warga dalam dua hari terakhir adalah pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara dari Lanud Hasanuddin Makassar. Keterangan ini diperoleh kareba-toraja.com dari Kodim 1414 Tana Toraja. “Iya, itu (pesawat) milik TNI AU di Makassar. Bukan pesawat tempur, tapi pesawat angkut,” […]

  • FOTO: Lihatlah, Betapa Indahnya Panorama Alam di Buntu Pekka, Kecamatan Rano Ini

    FOTO: Lihatlah, Betapa Indahnya Panorama Alam di Buntu Pekka, Kecamatan Rano Ini

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Sejumlah mahasiswa UKI Toraja yang sedang Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan XXXIX tahun 2022 di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu diantaranya adalah melakukan pembenahan salah satu potensi wisata di Lembang Rano Tengah, yakni objek wisata Buntu Pekka. Objek Wisata yang […]

  • Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Tana Toraja Randan Sampetoding menyerahkan belasan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani dari 4 Kecamatan yakni Sangalla’, Sangalla’ Utara dan Sangalla’ Selatan dan Makale Utara. Bantuan ini […]

expand_less