Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: John Rende Mangontan (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024) BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul […]

  • Ketua Umum PMTI Beri Support untuk Federasi Panjat Tebing Tana Toraja

    Ketua Umum PMTI Beri Support untuk Federasi Panjat Tebing Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) adalah salah satu dari sekian banyak sarana bagi anak muda Tana Toraja untuk mendapatkan pembinaan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik melalui kegiatan panjat tebing. Perannya yang besar sebagai sarana pembinaan anak muda, FPTI Tana Toraja mendapat dukungan moril dari Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia […]

  • Tak Punya Parkiran Memadai, Gerai Ice Cream Mixue di Makale Jadi Biang Kemacetan

    Tak Punya Parkiran Memadai, Gerai Ice Cream Mixue di Makale Jadi Biang Kemacetan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tak punya Parkiran yang memadai, Kendaraan Pengunjung Gerai Mixue di Makale diparkir dengan memakan badan jalan. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu titik kemacetan baru yang ada di Kota Makale Tana Toraja saat ini adalah Jalan Nusantara tepatnya didepan Gerai Ice Cream Mixue. Gerai yang mulai beroperasi awal Februari 2025 lalu ini jadi pemicu […]

  • Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas PUPR untuk memeriksa kondisi semua jembatan gantung, jembatan tua, maupun jembatan darurat yang ada di wilayah Toraja Utara. Langkah itu mesti segera dilakukan untuk menghindari musibah atau bencana seperti yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 20 Mei 2023. Dimana ada […]

  • Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI, Eva Stevany Rataba, meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 massal di Kodim 1414 Tana Toraja, Jumat, 20 Agustus 2021. Pelaksanaan vaskinasi Covid-19 dosis kedua ini menyasar ratusan warga. “Saya senang sekali melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti vaksinasi. Kita semua tahu, saat ini vaksinasi adalah ikhtiar terbaik yang kita miliki untuk […]

  • Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, mengingatkan kepada investor (PT Nagata) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di Lembang Ma’dong, Kecamatan Denpina, agar memperhatikan dampak sekaligus memikirkan kelestarian lingkungan di sekitar proyek. Hal ini ditegaskan Amson saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan aktivitas proyek PLTMH di Ma’dong, Denpina, […]

expand_less