Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Denpina Adukan PT Nagata ke Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    Warga Denpina Adukan PT Nagata ke Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, John Renden Mangontan melanjutkan Reses di Lembang Ma’dong, Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Kabupaten Toraja Utara, Senin, 10 Mei 2021. Momentum reses ini dimanfaatkan warga setempat untuk mengadukan sebuah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang beroperasi di wilayah mereka. Perusahaan tersebut adalah PT Nagata, […]

  • Selain di Makale, Pencurian Barang Gereja Juga Terjadi di Tondon, Toraja Utara

    Selain di Makale, Pencurian Barang Gereja Juga Terjadi di Tondon, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Aksi pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan jahil kini tidak saja menyasar rumah atau tempat usaha, bahkan sudah masuk ke tempat ibadah. Pada hari dan waktu yang hampir bersamaan, yakni Senin, 12 Mei 2025 dini hari, warga melaporkan dua peristiwa pencurian yang terjadi pada dua lokasi berbeda, yakni di Makale, Tana Toraja dan […]

  • Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi tak terpuji sejumlah orang yang diduga merupakan penjemput jenasah pada sebuah kios souvenir dan warung makanan di pintu gerbang perbatasan Salubarani, Selasa, 26 Agustus 2025 dini hari, menyisakan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya adalah Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja. Ketua APDESI Kabupaten Tana Toraja, Pradyan Londong Allo menyatakan […]

  • Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental Keluarga

    Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental Keluarga

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan Sosialisasi Kesehatan Mental (Mental Health Awareness) dengan tema “Perempuan sebagai Ujung Tombak Kesehatan Mental Keluarga” di Aula Kodim 1414 Tana Toraja, Sabtu, 4 November 2023. Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Toraja Utara, Damayanti Batti mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada […]

  • Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 28 Desember 2020. Penghentian kegiatan Rambu Solo’ ini dilakukan polisi, selain karena tidak mengantongi izin keramaian, juga sebagai penegakan Maklumat Kapolri tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Sebelumnya, Kepolisian […]

  • Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Warga Muslim

    Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Warga Muslim

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae berbagi sukacita Idul Fitri 1443H kepada sejumlah masyarakat muslim yang ada di Tana Toraja. Nico sapaan akrab Nicodemus Biringkanae, membagikan bingkisan lebaran kepada masyarakat muslim, Jumat, 29 April 2022 dibeberapa tempat di Kota Makale. Nicodemus Biringkanae, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Tana Toraja ini […]

expand_less