Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Tana Toraja dengan Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rabu 08 April 2026. RDP ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pupuk subsidi yang tidak tersalur di dua kecamatan di Tana […]

  • Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALLA’ — Tim identifikasi Dat Reskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sangalla’, Minggu pagi 12 Desember 2021 mendatangi tempat kejadian kebakaran yang menyebabkan satu rumah kayu semi panggung ludes terbakar. Bencana kebakaran tersebut terjadi di Lingkungan Boge Kelurahan Rante Alang Kecamatan Sangalla Selatan. Menurut keterangan korban atas nama Paulus Bungin Parende (41) thn, […]

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Peristiwa tersengat listrik dan memakan korban terjadi lagi di Toraja. Sabtu, 13 Maret 2021 petang, tiga orang warga tersengat listrik di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sebelumnya, tiga orang warga Tana Toraja tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiganya meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari saksi […]

  • Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta […]

  • Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan DT alias PD (43 tahun) di Jalan Poros Tallunglipu-Sa’dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang. DT alias PD yang merupakan warga Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Monika Zakaria dan pamannya Benyamin Kinda, […]

  • Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam review yang dilakukan pada sepekan terakhir menjelang Idul Fitri itu, ditemukan begitu banyak mata anggaran yang tidak tepat sasaran. “Memang belum final, belum semua kita review. Tapi anggaran kita di tahun […]

expand_less