Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Masuppu’

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Masuppu’

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Melakukan Mencarian terhadap Adyanto Paponi, Warga Lembang Poton Bonggakaradeng yang dilaporkan hilang diduga tenggelam di Sungai Masuppu’. (Foto Facebook: Kepala Lembang Bau)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Seorang warga dusun Mariri, Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng bernama Adyanto Paponi dikabarkan hilang, Sabtu 10 Mei 2025. Korban diketahui mahasiswa semester akhir IAKN Toraja. Berdasarkan Surat Laporan dan […]

  • Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Malimbong Balepe’, Satu Korban Meninggal Dunia

    Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Malimbong Balepe’, Satu Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Satu Unit Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi DP 1749 LB yang hilang kendali dan terjatuh ke jurang di Lembang Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Provinsi Pasobo – Masuppu’, tepatnya di Lembang Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, Selasa […]

  • Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Tana Toraja dan Toraja Utara

    Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara (Batupapan-Bandara Pongtiku-Batas Toraja Utara di Kabupaten Tana Toraja). Peresmian itu berlangsung usai Rapat Paripurna Istimewah dengan agenda peringatan 65 tahun Kabupaten Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Toraja yang ke-775 di Bandara Pongtiku, Rantetayo, […]

  • Bangun Olahraga Prestasi, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Toraja Utara

    Bangun Olahraga Prestasi, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara menjalin kerjasama dalam mengembangkan olahraga berprestasi di Toraja, terutama di Toraja Utara. Kerjasama yang tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA […]

  • KABAR DUKA: Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Tutup Usia

    KABAR DUKA: Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Tutup Usia

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabar duka bagi warga Toraja. Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, DR. Drs. Kalatiku Paembonan, M.Si, tutup usia. Mantan Bupati yang juga dikenal sebagai tokoh pemekaran Kabupaten Toraja Utara ini meninggal dunia pada Kamis, 8 Agustus 2024 siang menjelang sore di RS Manggarai, Jakarta. Mantan Bupati yang dikenal dengan sapaan Bung Kala […]

  • WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi volume memang masih kecil, 614 kilogram. Namun dari sisi edukasi dan kesadaran, World Cleanup Day sudah memperlihatkan dampak, bahwa masyarakat kini mulai bisa memilah sampah organik dan anorganik. Ya, itulah yang bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya selama beberapa tahun aksi World Cleanup Day (WCD) digemakan di Kabupaten Tana Toraja. WCD […]

expand_less