Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan.

Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan.

Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan mantan Bupati Tana Toraja periode 2016-2021 sudah menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju di Pilkada Tana Toraja tahun 2024.

Rekomendasi Partai Nasdem diterima Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang pada Senin, 10 Juni 2024 di Kantor DPP Partai Nasdem.

Pasca menerima rekomendasi itu, Nico-Darma langsung melakukan sosialisasi dengan menyebar alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi di media sosial juga gencar dilakukan pasangan Nico-Darma.

Namun, di sela-sela Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convetion Centre, Minggu, 25 Agustus 2024, arah dukungan Partai Nasdem di Pilkada Tana Toraja berubah.

DPP Partai Nasdem memberikan B1-KWK, yang merupakan surat pernyataan dukungan partai politik yang digunakan pasangan calon mendaftar ke KPU, kepada pasangan Zadrak Tombeq dan Erianto Paundanan.

Surat dukungan B1-KWK tersebut diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Susel, Rusdi Masse didampingi Ketua DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Evivana Rombedatu serta sejumlah pengurus DPD lainnya.

Kepada KAREBA TORAJA yang mengkonfirmasi terkait perubahan dukungan itu, Senin, 26 Agustus 2024,  Ketua DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Evivana Rombedatu mengatakan hal itu sudah melalui kajian dan pertimbangan dari partai.

“Dan semua keputusan berasal dari DPP Partai. Itulah yang terbaik dari partai,” kata Evivana.

Lebih lanjut Evivana mengatakan bahwa sebagai kader dan pengurus partai di daerah harus tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP.

“Kami semua harus patuh dan tunduk terhadap keputusan tersebut,” tutur Evivana.

Partai Nasdem Tana Toraja sebenarnya bisa mengusung sendiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa koalisi dengan partai lain. Partai ini memperoleh 6 kursi di DPRD Tana Toraja hasil Pemilu Legislatif tahun 2024. Dengan begitu dia memenuhi syarat ambang batas untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Namun partai ini memilih untuk bergabung ke pasangan Zadrak-Erianto yang sudah didukung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, Gelora, dan Partai Hanura.

Pasangan Zadrak-Erianto akan menghadapi Victor Datuan Batara – John Diplomasi yang diusung Partai Golkar dan Demokrat. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Aliyah Mustika Ilham menyerahkan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 berupa fasilitas rapid antigen sebanyak 2.400 buah untuk masyarakat Tana Toraja. Bantuan rapid antigen dari Anggota DPR RI ini diserahkan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan […]

  • Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbahkan tiga hektar tanah untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara. Lahan seluas tiga hektar tersebut terletak di Panga, Kecamatan Tondon. Hibah lahan seluas tiga hektar ini telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna […]

  • PT Malea Energy Gelar Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Tondok Lemo, Makale Selatan

    PT Malea Energy Gelar Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Tondok Lemo, Makale Selatan

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pimpinan dan Manajemen PT Malea Energy kembali menyentuh masyarakat sekitar lokasi perusahaan melalui kegiatan silaturrahim yang dikemas dalam bentuk Buka Puasa bersama Ramadhan 1443 H. Sabtu, 23 April 2022 Pimpinan PT Malea Energy Victor Datuan Batara kembali menyapa masyarakat Dusun Tondok Lemo Lembang Bo’ne Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan. Suasana penuh […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana […]

expand_less