Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan.

Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan.

Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan mantan Bupati Tana Toraja periode 2016-2021 sudah menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju di Pilkada Tana Toraja tahun 2024.

Rekomendasi Partai Nasdem diterima Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang pada Senin, 10 Juni 2024 di Kantor DPP Partai Nasdem.

Pasca menerima rekomendasi itu, Nico-Darma langsung melakukan sosialisasi dengan menyebar alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi di media sosial juga gencar dilakukan pasangan Nico-Darma.

Namun, di sela-sela Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convetion Centre, Minggu, 25 Agustus 2024, arah dukungan Partai Nasdem di Pilkada Tana Toraja berubah.

DPP Partai Nasdem memberikan B1-KWK, yang merupakan surat pernyataan dukungan partai politik yang digunakan pasangan calon mendaftar ke KPU, kepada pasangan Zadrak Tombeq dan Erianto Paundanan.

Surat dukungan B1-KWK tersebut diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Susel, Rusdi Masse didampingi Ketua DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Evivana Rombedatu serta sejumlah pengurus DPD lainnya.

Kepada KAREBA TORAJA yang mengkonfirmasi terkait perubahan dukungan itu, Senin, 26 Agustus 2024,  Ketua DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Evivana Rombedatu mengatakan hal itu sudah melalui kajian dan pertimbangan dari partai.

“Dan semua keputusan berasal dari DPP Partai. Itulah yang terbaik dari partai,” kata Evivana.

Lebih lanjut Evivana mengatakan bahwa sebagai kader dan pengurus partai di daerah harus tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP.

“Kami semua harus patuh dan tunduk terhadap keputusan tersebut,” tutur Evivana.

Partai Nasdem Tana Toraja sebenarnya bisa mengusung sendiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa koalisi dengan partai lain. Partai ini memperoleh 6 kursi di DPRD Tana Toraja hasil Pemilu Legislatif tahun 2024. Dengan begitu dia memenuhi syarat ambang batas untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Namun partai ini memilih untuk bergabung ke pasangan Zadrak-Erianto yang sudah didukung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, Gelora, dan Partai Hanura.

Pasangan Zadrak-Erianto akan menghadapi Victor Datuan Batara – John Diplomasi yang diusung Partai Golkar dan Demokrat. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga pekan berlalu, pelaku Penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur belum juga ditahan oleh penyidik Polres Tana Toraja. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku Kecamatan Masanda dianiaya oleh seorang pria bernisial DR di kamar kostnya di Medan Ringkas Makale, 11 Januari 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku […]

  • Program JKN Bantu Marthina Berjuang Melawan Vertigo

    Program JKN Bantu Marthina Berjuang Melawan Vertigo

    • calendar_month Kam, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, bernama Marthina Paembongan, mengaku menderita vertigo yang membuatnya harus dirawat di Puskesmas Getengan selama tujuh hari. Kepada Tim Jamkesnews, saat ditemui di sela-sela kegiatan BPJS Keliling, ia menceritakan pengalaman baiknya mendapatkan manfaat Program JKN saat menjalani pengobatan. “Pernah sakit vertigo […]

  • Buntut Kematian Bertha Mimi, Puluhan Warga Toraja “Geruduk” Apotik Kimia Farma Samarinda

    Buntut Kematian Bertha Mimi, Puluhan Warga Toraja “Geruduk” Apotik Kimia Farma Samarinda

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Puluhan warga Toraja mendatangi Apotik Kimia Farma di Jalan Hidayatullah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 15 Maret 2024. Mereka melakukan aksi menuntut pemilik Apotik dan Klinik tersebut memperlihatkan rekaman CCTV terkait penemuan jenazah Bertha Mini Jama, pada 18 Februari 2024 yang lalu. Aksi berlanjut pada hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024. Kepada KAREBA […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Pengendara Moge yang Tabrak Anak 10 Tahun di Nanggala Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Pengendara Moge yang Tabrak Anak 10 Tahun di Nanggala Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Olah TKP dari Satlantas Polres Toraja Utara untuk mengungkap kasus laka lantas maut di Nanggala Toraja Utara. (Foto: Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan lelaki RR (42) warga Jakarta Timur yang merupakan pengendara motor gede (moge) jenis Harley Davidson, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan […]

expand_less