Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali mengungkap soal permasalahan utama dunia pendidikan di Kabupaten Toraja Utara serta misinya menyelesaikan permasalahan itu.

Enam permasalah serta enam misi Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) kembali disampaikan Yohanis Bassang saat memberikan materi pada Pelatihan dan Seleksi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP Toraja Utara, yang berlangsung di Hotel Misiliana, Jumat, 3 September 2021.

Menurut OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, ada enam permasalahan utama bidang pendidikan di Toraja Utara, yakni:

  1. Terdapat disparitas (perbedaan/jarak) partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, dimana kelompok masyarakat kota dan kelompok masyarakat menengah ke atas angka partisipasi sekolah lebih tinggi,
  2. Jumlah dan distribusi tenaga kependidikan dan pendidik belum optimal,
  3. Mutu dan etos kerja tenaga pendidik dan kependidikan rendah, dimana baru ada 30 Kepala Sekolah SMP yang mempunyai Sertifikat Kepala Sekolah dari 77 Kepala Sekolah SMP,  dan 122 Kepsek SD dari 191 Kepala sekolah. Sedangkan Guru yang belum mempunyai sertifikasi sebanyak 283 guru SD dan 114 guru SMP,
  4. Sarana dan prasarana penunjang pendidikan belum memadai,
  5. Belum berkembangnya budaya mutu pada satuan pendidikan, dan
  6. Sinergitas antara Dinas Pendidikan Toraja Utara dengan Kementrian Pendidikan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Perguruan Tinggi, dunia usaha, dan masyarakat belum optimal.

Untuk mengatasi masalah-masalah ini, OmBas kembali mengingatkan soal misi dan kebijakan pembangunan bidang Pendidikan, yang mereka ucapkan saat kampanya dan debat kandidat Pilkada Toraja Utara, beberapa waktu lalu.

“Sebelum menjadi pemimpin, dalam hal ini menjadi Kepala Sekolah harus mendalami permasalahan-permasalahan di bidang pendidikan. Selain itu, mengetahui pula program-program strategis agar mampu membantu terlaksananya visi misi dan program-program pemerintah,” ungkap OmBas.

Dia pun mengurai enam misi dan kebijakan pendidikan di masa pemeritahan OmBas-Dedy, diantaranya:

  1. Penguatan sistem asrama berbasis zona,
  2. Peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah,
  3. Pemenuhan kepala pendidik terutama penempatan guru honorer daerah berbasis kompetensi dan domisili,
  4. Penegakan disiplin murid/siswa,
  5. Pemberian beasiswa bagi murid/siswa berprestasi,
  6. Pencapaian standart pelayanan, minimal SPM bidang Pendidikan (Paud, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Kesetaraan).

“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini, lahir calon-calon kepala sekolah yang berkualitas dan berintegritas. Mampu berenovasi untuk kemajuan pendidikan di Toraja Utara,” katanya.

Selain itu Yohanis Bassang juga mengatakan bahwa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bukanlah hal yang mudah. Semua butuh proses yang memakan waktu tak sedikit.

“Mengangakat mutu dan kualitas pendidikan bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan tangan. Semuanya membutuhkan proses dan waktu yang lama. Untuk sementara kita sedang menyusun kurikulum muatan lokal, termasuk pembelajaran tentang budaya, kita dan nantinya kita akan melibatkan To’ Mina dan para guide yang dapat memberikan ilmu kebudayaan bagi anak didik kita,  terlebih pada Sekolah Dasar,” ujarnya.

Pelaksanaan Pelatihan atau In Service Learning Calon Kepala Sekolah SD dan SMP ini di laksanakan atas kerja sama Dinas Pendidikan Toraja Utara dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Imformasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK). (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan sejumlah anggota Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi kantor bupati Toraja Utara, Jumat, 23 Juli 2021. Mereka datang untuk berdialog dan mendorong beberapa program sebagai langka awal dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Toraja Utara, yang saat ini dipimpin oleh Yohanis Bassang (OmBas) dan Frederik Victor Palimbong (Dedy). Para aktivias FORMAT […]

  • Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat. Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani […]

  • Bupati Lantik Dewan Pendidikan Tana Toraja, Berikut Nama-Namanya

    Bupati Lantik Dewan Pendidikan Tana Toraja, Berikut Nama-Namanya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Melantik Dewan Pendidikan Tana Toraja Periode 2025-2030. (Foto: Diskominfo)     KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melantik secara resmi Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Tana Toraja masa bakti 2025-2030, Rabu 22 Oktober 2025 bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. Adapun susunan Dewan […]

  • Kebakaran di Embatau Hanguskan 2 Tongkonan, 3 Rumah, dan 4 Alang

    Kebakaran di Embatau Hanguskan 2 Tongkonan, 3 Rumah, dan 4 Alang

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kebakaran hebat melanda komplek Tongkonan Pollo’ Tondok di Dusun Peraroan, Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Rabu, 18 September 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita itu menghanguskan dua unit rumah adat Toraja (Tongkonan) dan empat Alang (lumbung padi). Selain itu, tiga rumah milik warga, terdiri dari 2 rumah batu […]

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

expand_less