IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ketua IKAT Bali, Yohanis Modhie Rombe mendatangi Mapolres Badung, Bali, untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap seorang karyawati asal Toraja. (AP/Dok. istimiewah).
KAREBA-TORAJA.COM, BADUNG — Kabar tentang dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang karyawati klinik asal Toraja di Badung, Bali, mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali.
Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Badung, Bali, tersebut dikawal oleh Pengurus IKAT Bali dengan mempertanyakan perkembangan penanganan langsung ke Unit PPA Polres Badung.
“Kami sudah pertanyakan kasus ini langsung ke Polres Badung. Sempat ketemu dengan Pak Made Gina, Kanit I Tindak Pidana Umum Polres Badung. Juga Ibu Ibu Cita yang buat BAP-nya,” ungkap Yohanis Modhie Rombe, Ketua IKAT Bali, dalam pesan tertulis ke KAREBA TORAJA, Rabu, 21 Januari 2026.
Yohanis menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan begitu, dia berharap kasus yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Ya, kami akan kawal terus kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKATNus), Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang mengungkapkan bahwa ada satu kasus dugaan penganiayaan yang menimpa warga asal Tallunglipu, Toraja Utara di Badung, Bali.
Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang yang merupakan anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Demokrat tersebut, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. Itu sebabnya, Polres Badung, Polda Bali, diminta agar mengusut kasus ini secara tuntas.
“Tidak ada satu pun majikan yang dibenarkan main hakim sendiri. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum. Korban adalah seorang perempuan muda yang datang ke perantauan untuk bekerja secara terhormat, bukan untuk diperlakukan dengan kekerasan, dipukul, dan dicakar seolah-olah tidak memiliki martabat,” tegas Frederik Kalalembang.
Diketahui, korban tindak kekerasan itu adalah seorang perempuan muda berinisial GHK (24) asal Tallunglipu, Toraja Utara, Sulsel. Korban bekerja pada sebuah klinik kesehatan di Badung, Bali sebagai karyawati magang. Sebelumnya, korban menempuh pendidikan sarjana kesehatan di Makassar dan melamar pekerjaan itu secara daring (online).
Korban GHK diduga mengalami perlakuan kasar dari majikannya, termasuk pemukulan dan cakaran di bagian wajah. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar