Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2020.

Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tingkat Kabupaten, yang berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao, Rabu, 16 Desember 2020 malam.

“KPU Kabupaten Toraja Utara hari ini melalui Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati pukul 22.44 Wita, Rabu, 16 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonie Freedom.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Kabupaten, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung memperoleh 23.923 suara atau 17,4%. Pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang – Fredrik Victor Palimbong mendapat 60.614 suara atau 44,1%, dan pasangan nomor urut 3, Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba Tandi Payung memperoleh 52.706 suara atau 38,4%.

Total suara sah dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 137.243.

Pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong yang dikenal dengan akronim OmBas – Dedy unggul di di 18 Kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Total suara yang diraih pasangan ini sebanyak 60.614 (41,1%).

Urutan kedua ditempati pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba Tandi Payung, yang mengumpulkan total suara sebanyak 52.706 (38,4%). Pasangan dengan akronim Kaleta’ ini menang di 3 kecamatan.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung hanya meraih 23.923 suara (17,4%).

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Utara nomor 489/.02.6-KPN/7326/KPU-Kab/XII/2020 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.758 orang yang masuk dalam kategori pelayan publik sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja. Jumlah sebanyak ini menjalani tahap vaksinasi selama 4 hari sejak dicanangkan, Sabtu, 6 Maret 2021 hingga Selasa, 9 Maret 2021. 1.758 pelayan publik ini berasal dari instansi pemerintah lingkup Pemda Tana Toraja, instansi vertikal, […]

  • DPC Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia Toraja Utara Dilantik

    DPC Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia Toraja Utara Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus DPP BKSG-LK Indonesia bersama pengurus DPC BKSG-LK Indonesia Toraja Utara pada acara pelantikan di Aula Hotel Misliana Toraja Utara. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LK Indonesia) Toraja Utara resmi dilantik, Sabtu 06 Juli 2024 di Aula Hotel Misliana Toraja Utara […]

  • Dari Sangalla’ untuk Indonesia: Smart Soul Club Fasilitasi OMK Paroki Jadi Pionir Penandatanganan Komitmen Anti-Bullying

    Dari Sangalla’ untuk Indonesia: Smart Soul Club Fasilitasi OMK Paroki Jadi Pionir Penandatanganan Komitmen Anti-Bullying

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Ikrar dan penandatanganan komitmen stop bullying yang diinisiasi secara mandiri oleh komunitas pemuda di Indonesia. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ditengah maraknya isu perundungan (bullying) yang seringkali hanya ditangani secara formalitas oleh instansi, sebuah gerakan akar rumput muncul dari pelosok Tana Toraja. Komunitas swadaya masyarakat Smart Soul Club (SSC) secara resmi memfasilitasi Orang Muda […]

  • Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am Gereja Toraja

    Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am Gereja Toraja

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021. Ada beberapa agenda yang akan diikuti mantan Calon Presiden Republik Indonesia itu di Toraja, diantaranya menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am ke XXV, yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu. “Iya, rencananya begitu (dihadiri […]

  • Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

    Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat memantau pengolahan sampah di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di TPA Tana Malia. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM,MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan aturan baru pengelolaan sampah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi volume sampah yang masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia […]

expand_less