Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Foto » FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makale dan sekitarnya, Kamis, 10 Maret 2022 malam, menimbulkan dampak yang cukup berat kepada warga.

Selain genangan air di sejumlah ruas jalan utama, beberapa rumah warga juga rusak diterjang pohon tumbang dan angin kencang. Kemudian, beberapa batang pohon juga tumbang dan menghalangi badan jalan.

Pada Jumat, 11 Maret 2022, Camat Makale dan Lurah Tondon Mamullu berkeliling menjumpai warga yang terdampak bencana. Ada dapur dan kandang ternak milik warga yang rusak berat ditimpa pohon tumbang. Ada juga beberapa rumah warga yang atapnya rusak diterbangkan angin. Juga tanggul yang roboh akibat hujan.

Lurah Tondon Mamullu, Daniel Tanding, kepada kareba-toraja.com, Jumat, 11 Maret 2022 petang, menjelaskan dapur rumah dan kandang ternak yang ditimpa pohon di wilayah Kelurahannya milik Mery Tappi Miko.

Kemudian, sejumlah rumah yang atapnya rusak tertiup angin, diantaranya milik  Papa Tian dan Nasri di Lingkungan Mamullu, Kelurahan Tondon Mamullu.

Aparat kepolisian dan sejumlah warga mengevakuasi pohon tumbang di Taman Seni Kota Makale. (foto: dok. Polantas Toraja).

“Ada juga tanggul yang roboh di lingkungan Bulo akibat derasnya air dari gunung,” ungkap Daniel.

Di Taman Seni Kota Makale, aparat Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas juga mengevakuasi serta membersihkan material batang, dahan, ranting, dan daun pohon yang tumbang diterjang angin pada Kamis malam.

Tiga unit lumbung padi (alang) di Tongkonan Potok Manggau, Kelurahan Manggau, tumbang diterjang angin disertai hujan lebat, Kamis, 10 Maret 2022 malam. (foto: dok. Pong Shania).

Dari Potok, Kelurahan Manggau dilaporkan tiga unit lumbung (alang) milik warga setempat, juga tumbang diterjang angin kencang disertai hujan lebat pada Kamis malam. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengetahuan, edukasi, dan penyuluhan tentang stunting mesti dimulai sejak dini. Bila perlu, sebelum menikah, pasangan pria dan wanita diberi informasi mengenai kondisi pertumbuhan anak ini. “Pencegahan stunting ini harus dimulai dari awal. Ketika sebelum menikah harus diberikan pengetahuan untuk mencegah stunting,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat membuka rapat koordinasi penyusunan […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • Tak Terima Ditegur, Diduga Sopir Pelansir BBM di SPBU Minanga Tantang Babinsa

    Tak Terima Ditegur, Diduga Sopir Pelansir BBM di SPBU Minanga Tantang Babinsa

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Suasana tegang terjadi SPBU Minanga Jalan Poros Makale Mengkendek, KM 10, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 7 Februari 2026 pagi. Sekitar pukul 08.00 Wita pagi, seorang anggota Babinsa dari Kodim 1414 Tana Toraja yang sedang antri mengisi BBM melihat beberapa kendaraan yang diduga pelansir BBM ikut dalam antrian panjang. Melihat kondisi […]

  • Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama Perlindungan 3.000 Pekerja Rentan oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberikan […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less