Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat. Melihat kondisi […]

  • Politisi Golkar, JRM, Peduli Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    Politisi Golkar, JRM, Peduli Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan tak pernah berhenti menyalurkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Tana Toraja. Terbaru, politisi Partai Golkar yang akrab disapa JRM itu menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam di Kecamatan Rano dan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Senin, 21 Februari 2022, melalui […]

  • Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara adat pemakaman (Rambu Solo’) Almarhum Drs. Ishak Bitticaca yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 9 – 17 Juli 2021 terpaksa diundur. Kesepakatan pengunduran acara adat ini diputuskan dalam rapat panitia yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Juli 2021, malam di lokasi persiapan pelaksanaan upacara adat di Landa-Landa, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan makale. Rapat […]

  • HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Demokrat Tana Toraja Gelar Doa Bersama dan Ibadah Syukur

    HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Demokrat Tana Toraja Gelar Doa Bersama dan Ibadah Syukur

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    DPC Partai Demokrat Tana Toraja gelar doa bersama dan ibadah syukur peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja menggelar Ibadah Syukur dan Doa bersama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Partai Demokrat, Hari Ulang Tahun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat […]

  • Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif. “Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media […]

  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Musibah kebakaran terjadi di Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Rabu, 3 Februari 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.15 Wita itu menghanguskan satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Data yang diperoleh dari Mapolsek Tondon Nanggala, menyebutkan selain rumah panggung dan uang tunai, ikut pula terbakar satu […]

expand_less