Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang di Lengkong Kapala Pitu Timpa 2 Rumah Toraja, 1 Lumbung dan 1 Rumah Panggung

    Pohon Tumbang di Lengkong Kapala Pitu Timpa 2 Rumah Toraja, 1 Lumbung dan 1 Rumah Panggung

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Runah Toraja, Rumah Panggung dan Lumbung tertimpa pohon tumbang di Lengkong Kapala Pitu Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Musibah pohon tumbang terjadi di Lengkong, Lembang Benteng Kado, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Sabtu, malam 13 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 Wita. Akibat kejadian tersebut, dua unit Rumah Toraja, satu unit […]

  • Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bunuh diri adalah fenomena sosial yang paling menonjol selama tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara. Kepolisian Resor Toraja Utara mencatat ada 16 kasus bunuh diri yang terjadi selama tahun 2020. Sementara data di Polres Tana Toraja, mencatat sebanyak 14 kasus bunuh diri selama tahun 2020 di wilayah kabupaten Tana Toraja. “Ada 16 […]

  • Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Perusahaan IT nasional, PT Metrocom Global Solusi (MGS) menjalin kerjasama di bidang teknologi informasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Wakil Rektor 4, Pdt Hans Lura, S.Th, M.Si dengan Direktur Technical dan Delivery PT Metrocom Global Solusi, Refendi Panggabean, di sela-sela kuliah umum bertema “Cloud Sovereignty (Kedaultan […]

  • Masjid Tertua di Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, Menunya Disiapkan Umat Nasrani

    Masjid Tertua di Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, Menunya Disiapkan Umat Nasrani

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Jauh sebelum semangat toleransi dan moderasi beragama digaungkan, masyarakat Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja sudah membumikan itu. Adalah jemaah Masjid Jami’ Madandan yang mempeloporinya. Masjid tertua di Toraja yang dibangun pada tahun 1858 M ini adalah merupakan bagian utama dari kepingan sejarah masuknya Islam di Toraja. Masjid ini dibangun atas […]

  • Persekutuan Wanita Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja V, Diikuti Peserta dari 100 Klasis

    Persekutuan Wanita Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja V, Diikuti Peserta dari 100 Klasis

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle CR2/IP
    • 0Komentar

    Rapat Kerja V PWGT di Puri Artha Hotel Diikuti Ratusan Peserta dari 100 Klasis. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT) menggelar Rapat Kerja (Raker) V bertempat di Puri Artha Hotel, Makale, Tana Toraja, Kamis 17 sampai 19 September 2026. Ketua Panitia Raker V PWGT Ir. Marida Bungin M.M dalam laporannya […]

  • Eksekusi Fisik Tongkonan Ka’pun di Kurra Tak Terlaksana Hari Ini

    Eksekusi Fisik Tongkonan Ka’pun di Kurra Tak Terlaksana Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Eksekusi fisik terhadap objek perkara Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, tidak terlaksana. Ekesekusi Tongkonan Ka’pun sedianya dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 4 Desember 2025. Belum diketahui penyebab tidak terlaksananya eksekusi fisik tersebut. Sejumlah pihak yang coba dikonfirmasi KAREBA TORAJA, tidak memberikan jawaban yang pasti. Panitera Pengadilan […]

expand_less