Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi, TNI, dan Masyarakat Cari Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu

    Polisi, TNI, dan Masyarakat Cari Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Aparat Kepolisian Sektor Saluputti bersama anggota TNI dan masyarakat melakukan pencarian terhadap Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu, Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Nelwan yang merupakan salah satu mahasiswa UKI Toraja yang sedang melakukan penelitian di sungai tersebut. Mahasiswa yang […]

  • 2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua orang guru asal Toraja Utara yang meninggal dunia karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, mendapat piagam pengharhargaan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam kunjungan ke Makassar, Selasa, 20 April 2021. Selain piagam penghargaan atas pengabdian dan jasa mereka di pedalaman Papua, keluarga kedua guru […]

  • Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya […]

  • Mengapa Kabupaten Tana Toraja Sebelumnya Tak Pernah Meraih Opini WTP dari BPK?

    Mengapa Kabupaten Tana Toraja Sebelumnya Tak Pernah Meraih Opini WTP dari BPK?

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

  • Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    Respon Permintaan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Toraja Tanam Pohon di Mapongka

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tana Toraja, Kamis, 18 Maret 2021. Ini adalah kunjungan kedua kalinya ke Tana Toraja. Dalam kunjungan itu, Presiden meresmikan Bandara Toraja dan menyaksikan proses vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Selain bercerita soal proses pembangunan Bandara Toraja serta keunggulan objek wisata Toraja yang belum pernah dia […]

  • Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    Anak T*bas Ibu Kandung Pakai P*r*ng di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial IAK (18) nekat menebas ibu kandungnya, AT (36) menggunakan sebilah parang di Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 2 Maret 2026. Akibat pembacokan itu, korban menderita beberapa luka serius pada kedua tangan, kaki, paha, dan luka gigitan pada lengan kanan dan punggung. Warga yang mendengar […]

expand_less