Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja dan masyarakat Toraja kembali kehilangan salah satu tokoh perempuan yang menginspirasi dan berpengaruh. Rabu, 30 April 2025 pagi, Pdt. Damaris Maartje Pakan, yang merupakan Pendeta perempuan pertama di Gereja Toraja, tutup usia. Ibunda dari Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, MTh ini menghembuskan nafas […]

  • Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Paruh Baya di Bonggakaradeng Ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja

    Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Paruh Baya di Bonggakaradeng Ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    MB (56) Saat Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja setelah melakukan Pencurian 2 Ekor Kerbau di Bonggakaradeng. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengungkap seorang terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja. Penangkapan terhadap seorang terduga pelaku inisial MB (56) yang dilakukan oleh […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

  • Akhir Februari Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar, Pemkab Sampaikan SP2 kepada Pedagang

    Akhir Februari Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar, Pemkab Sampaikan SP2 kepada Pedagang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali melayangkan surat peringatan (SP) yang kedua kepada para pedagang yang menggunakan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 16 Februari 2021. Pantauan kareba-toraja.com, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mendatangi satu per satu pedagang untuk menyampaikan SP2, sekaligus penjelasan mengenai rencana pemerintah merevitalisasi […]

  • Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tujuh personil Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara mendapat penghargaan dari Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckto Andry Wicaksono. Ketujuh personil Reserse yang dikenal dengan “Tim Sillakku’” ini diberi penghargaan karena dianggap memiliki kinerja yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum. Pemberian penghargaan […]

  • Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

    Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini peringatan untuk masyarakat, jangan cepat tergoda oleh penjualan iPhone murah yang ditawarkan lewat media sosial dengan iming-iming harga yang murah. Apalagi barang tersebut tidak ada saat transaksi alias dipesan. Karena bisa saja, tawaran itu hanya modus penipuan yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Seperti yang dialami oleh dua warga […]

expand_less