Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

      Nining Sri Rahayu saat mendampingi anaknya menjalani perawatan di RSUD Lakipadada Makale. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya JKN, masyarakat tidak perlu lagi terlalu khawatir mengenai biaya pengobatan sehingga dapat lebih fokus pada proses penyembuhan. Manfaat tersebut dirasakan […]

  • 12 Jam Setelah Divaksin Corona, Jurnalis Kareba Toraja Ini Merasa Baik-baik Saja

    12 Jam Setelah Divaksin Corona, Jurnalis Kareba Toraja Ini Merasa Baik-baik Saja

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banyak orang yang khawatir akan efek samping atau efek langsung dari vaksin Covid-19. Itu sebabnya, masih banyak pula warga masyarakat yang takut atau tak mau divaksin. Namun, hal itu tidak berlaku bagi jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende yang terpilih menjadi salah satu warga yang menerima suntikan vaksin Sinovac pada pencanangan vaskinasi Covid-19 tingkat […]

  • Lama Dicari, Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ballona Shop Rantepao Akhirnya Ditangkap

    Lama Dicari, Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ballona Shop Rantepao Akhirnya Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa hari setelah dilantik, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, langsung membuat gembarakan. Terduga pelaku pencurian yang dilaporkan sejak tahun lalu, berhasil ditangkap. Kamis, 28 Juli 2022, Uni Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara’ Buntu Lipa berhasil […]

  • Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ada dua sisi yang harus dipertimbangkan dalam sebuah aktivitas pembangkit listrik tenaga air; kepentingan dan keselamatan warga serta kelangsungan perusahaan. Solusi inilah yang coba diwadahi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di PLTA Malea, yang berlokasi di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, […]

  • Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Salah satu komunitas  peduli sosial yang terus menunjukkan konsistensnya melalui kegiatan-kegiatan sosial adalah Toraya Tongkonan Maelo (TTM). Sabtu, 19 November 2022, sejumlah anggota komunitas TTM mendatangi gubuk reot berukuran 2×3 M2 milik warga miskin bernama Hermin Mina (Indo’ Saleppang) di pelosok Tana Toraja, tepatnya di Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’. Tim […]

  • Paripurna DPRD Tana Toraja Sahkan Perubahan Enam OPD, Badan Pendapatan Daerah Berdiri Sendiri

    Paripurna DPRD Tana Toraja Sahkan Perubahan Enam OPD, Badan Pendapatan Daerah Berdiri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Persetujuan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah antara Pemda dan DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan […]

expand_less