Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menerima Audiensi pengunjuk rasa yang mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan memastikan proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale 11 Maret 2025 lalu berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini […]

  • Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar […]

  • Kepada Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Minta Perpanjangan Runway dan Direct Flight Bandara Toraja

    Kepada Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Minta Perpanjangan Runway dan Direct Flight Bandara Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Toraja, di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Maret 2021. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa terwujudnya bandara merupakan sinergi pemerintah mulai dari daerah hingga Pemerintah Pusat. Di mana pemerintah kabupaten menyiapkan […]

  • Cegah Tindakan Asusila di Kos-kosan, Kapolsek Makale Panggil Para Pemilik

    Cegah Tindakan Asusila di Kos-kosan, Kapolsek Makale Panggil Para Pemilik

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tindakan asusila merupakan salah satu kasus yang patut menjadi perhatian khusus di Kota Makale, Tana Toraja. Pasalnya, korban rata-rata adalah anak dibawah umur dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Dari analisa pihak Kepolisian Resor Tana Toraja bahwa hampir semua kejadian (tindakan asusila) yang ada itu terjadi pada kamar kos-kosan. Untuk itu, […]

  • Rusak dan Nyaris Ambruk, Warga di 4 Lembang Minta Pemkab Toraja Utara Perhatikan Jalan Poros Ini

    Rusak dan Nyaris Ambruk, Warga di 4 Lembang Minta Pemkab Toraja Utara Perhatikan Jalan Poros Ini

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kondisi jalan poros Sa’dan-Ulusalu, yang menghubungkan empat lembang di wilayah Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara dalam kondisi rusak berat dan nyaris ambruk. Jalan poros ini merupakan akses utama bagi masyarakat di empat Lembang, masing-masing Lembang Sa’dan Ballo Pasange’, Lembang Sa’dan Likulambe’, Lembang Sa’dan Pesondongan, dan Lembang Sa’dan Ulusalu. Meski sebagian besar badan jalan […]

  • Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022. PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan […]

expand_less