Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi.

Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil menangkap dua kurir narkoba yang hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Toraja Utara ke kabupaten Sidrap.

Kedua kurir tersebut masing-masing ASW dan RND, warga Kabupaten Sidrap. Keduanya masih sangat muda.

Dari tangan kedua pemuda yang menjadi kurir ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 625 gram. Setengah kilogram lebih.

ASW dan RND ditangkap di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan penangkapan kedua kurir bermula dari informasi warga. Dari informasi tersebut, BNNP Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 12:00 Wita tim gabungan menghadang mobil yang digunakan kedua pelaku. Mobil tersebut lalu digeledah oleh petugas dan didapati narkotika jenis sabu seberat 625 gram,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial DRS yang berdomisili di Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku mengambil barang ditangan DRS untuk diantar ke Sidrap atas perintah BDD dari Tarakan, Kalimantan Utara,” lanjut AKBP Dewi.

Dari kasus ini, DRS dan BDD ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN sedangkan ASW dan RND usai ditangkap langsung digelandang ke markas BNNK Tana Toraja. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor:  Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Poros Pangala’ – Awan Dianggarkan Rp 10 M, Ranteuma-Pulu-pulu Rp 6 M, Parodo Rp 5 M

    Jalan Poros Pangala’ – Awan Dianggarkan Rp 10 M, Ranteuma-Pulu-pulu Rp 6 M, Parodo Rp 5 M

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan tahun ini Pemkab Toraja Utara akan membangun/memperbaiki jalan poros kecamatan dari Pangala’ (Kecamatan Rindingallo) ke Awan (Kecamatan Awan Rantekarua). Anggaran yang dialokasikan untuk poros ini sebesar Rp 10 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025. Hal ini diungkapkan Frederik Victor Palimbong di […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Univeristas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Polres Toraja Utara dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilaksanakan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, SIK, di Mapolres Toraja […]

  • BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

    BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi […]

  • Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa curhat soal minimnya fasilitas yang diberikan sebagai pejabat Eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Tupa mengaku sejak menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dari tahun 2016 hingga defensif pada tahun 2018 sampai sekarang (2022) dirinya tidak dibekali kendaraan Dinas. […]

  • Disbudpar Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Objek Wisata Buntu Kandora

    Disbudpar Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Lan Sana, S.Sos M.Si didampingi sejumlah staf meninjau objek wisata Buntu Kandora di Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 11 Maret 2023. Kunjungan tim pengembangan dan pemasaran ini dalam rangka melihat lebih dekat progres pembangunan objek wisata Buntu Kandora yang […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

expand_less