Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi.

“KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, Kepala Bagian Hukum dan Advokasi KSP Balo’ta, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Makale, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya beberapa media online merilis berita tentang pengaduan seseorang bernama Albertina Surita, yang belakang diketahui merupakan istri dari Almarhum R. Palinggi. Kabarnya, Albertina dipersulit KSP Balo’ta saat hendak mencairkan simpanan berjangka milik suaminya, R. Palinggi.

Namun Kristian Rantetasik menegaskan bahwa KSP Balo’Ta tidak pernah berniat untuk mempersulit, namun dalam pencairan simpanan SIJAKA, KSP Balo’ta mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Terkait hak warisan dari R. Palinggi ini, hal tersebut sedang bergulir di PN Makale dengan penggugat atas nama Resky Suci Palinggi, dengan tergugat Albertina Surita dan KSP Balo’Ta dengan Nomor Perkara: 149/PDT.G/2022/PN Mak. Jadi, dalam hal pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) atas nama R. Palinggi ini menunggu hasil putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian.

Meski ada perkara terkait hak warisan di pengadilan, menurut Kristian, pihak KSP Balo’ta tetap mengupayakan mediasi antara kedua pihak, yakni Rezki Suci Palinggi dengan Albertina Surita.

“Mediasi yang kami lakukan sudah delapan kali, namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” tutur Kristian.

Kristian menerangkan, Simpanan Berjangka (SIJAKA) yang diperolkan dalam hal ini atas nama R. Palinggi (Almarhum) yang merupakan suami dari Albertina Surita dan ayah dari penggugat Resky Suci Palinggi berdasarkan Akte Kelahiran yang ditunjukkan kepada pihak KSP Balo’ta.

“Bisa dicatat ya, simpanan berjangka ini milik R. Palinggi, bukan atas nama Albertina Surita,” terang Kristian.

Antara Albertina dan Resky Suci Palinggi tengah berperkara di PN Makale terkait hak warisan. Untuk itu, KSP Balo’ta Meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pembuktian berkas-berkas berkaitan dengan hak warisan hanya dapat ditentukan di pengadilan. Oleh karena itu pihak KSP Balo’ta hanya akan menunggu hasil putusan pengadilan untuk mengambil sikap terhadap pencairan Sijaka atas nama R. Palinggi tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utaramenghibahkan tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang akan digunakan membangun kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara. Dengan begitu, diharapkan Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Kejaksanaan Negeri sendiri. Karena sejak mekar dari Tana Toraja tahun 2008, Kabupaten ke 24 di Sulsel ini belum memiliki Kejaksanaan Negeri. Segala urusan mengenai […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Momentum Natal, GP Ansor Toraja Raya Silaturahmi ke Wabup Toraja Utara

    Momentum Natal, GP Ansor Toraja Raya Silaturahmi ke Wabup Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan beberapa anggota GP Ansor Toraja Raya bersilaturahmi ke kediaman Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, Sabtu, 16 Desember 2020. Silaturahmi ini dilakukan dalam momentum perayaan Natal tahun 2020. “Semoga sinergitas pemerintah bersama GP Ansor Toraja terus terjalin dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Toraja dan pembangunan daerah kabupaten Toraja Utara […]

  • OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

    OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: DELTIN BUTUNGAN Pendahuluan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka […]

  • Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nielsen Aghily Patinggi, siswa SDN 3 Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja, meraih Juara 2 Festival Tunas Bahasa Ibu tahun 2023, Kategori Menulis Cerpen Putra Tingkat Provinsi Sulsebar jenjang Sekolah Dasar. Nielsen Aghily Patinggi, akrab disapa Gili adalah siswa SDN 3 Rano. Untuk bisa berlomba di tingkat Provinsi, Gili harus melewati beberapa tahapan. […]

  • Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu merasa prihatin sekaligus menyayangkan dugaan setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. “Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan. Polisi yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba malah menjadi pemain,” tegas Paulus Pongdatu […]

expand_less