Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi.

“KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, Kepala Bagian Hukum dan Advokasi KSP Balo’ta, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Makale, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya beberapa media online merilis berita tentang pengaduan seseorang bernama Albertina Surita, yang belakang diketahui merupakan istri dari Almarhum R. Palinggi. Kabarnya, Albertina dipersulit KSP Balo’ta saat hendak mencairkan simpanan berjangka milik suaminya, R. Palinggi.

Namun Kristian Rantetasik menegaskan bahwa KSP Balo’Ta tidak pernah berniat untuk mempersulit, namun dalam pencairan simpanan SIJAKA, KSP Balo’ta mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Terkait hak warisan dari R. Palinggi ini, hal tersebut sedang bergulir di PN Makale dengan penggugat atas nama Resky Suci Palinggi, dengan tergugat Albertina Surita dan KSP Balo’Ta dengan Nomor Perkara: 149/PDT.G/2022/PN Mak. Jadi, dalam hal pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) atas nama R. Palinggi ini menunggu hasil putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian.

Meski ada perkara terkait hak warisan di pengadilan, menurut Kristian, pihak KSP Balo’ta tetap mengupayakan mediasi antara kedua pihak, yakni Rezki Suci Palinggi dengan Albertina Surita.

“Mediasi yang kami lakukan sudah delapan kali, namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” tutur Kristian.

Kristian menerangkan, Simpanan Berjangka (SIJAKA) yang diperolkan dalam hal ini atas nama R. Palinggi (Almarhum) yang merupakan suami dari Albertina Surita dan ayah dari penggugat Resky Suci Palinggi berdasarkan Akte Kelahiran yang ditunjukkan kepada pihak KSP Balo’ta.

“Bisa dicatat ya, simpanan berjangka ini milik R. Palinggi, bukan atas nama Albertina Surita,” terang Kristian.

Antara Albertina dan Resky Suci Palinggi tengah berperkara di PN Makale terkait hak warisan. Untuk itu, KSP Balo’ta Meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pembuktian berkas-berkas berkaitan dengan hak warisan hanya dapat ditentukan di pengadilan. Oleh karena itu pihak KSP Balo’ta hanya akan menunggu hasil putusan pengadilan untuk mengambil sikap terhadap pencairan Sijaka atas nama R. Palinggi tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Objek Wisata Religi Buntu Burake, yang terletak di Kecamatan Makale, Tana Toraja, kini terbuka kembali untuk umum. Sebelumnya, sejak September 2020, objek wisata ini diblokade oleh warga setempat karena kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang saat itu dipimpin Bupati Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara. “Sudah dibicarakan dengan masyarakat setempat, sehingga […]

  • Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aparat Kepolisian Resor Toraja Utara diback-up personil BKO Brimob Pare-Pare kembali menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau (silaga tedong/tedong silaga) di Aya, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 28 November 2020. Pencegahan terhadap aktivitas adu kerbau tersebut dilakukan polisi dengan alasan menjalankan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penularan virus Corona. […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal gelaran kedua di Toraja Utara tahun 2022 resmi ditutup, Sabtu, 17 Desember 2022. Festival tahunan yang digelar selama lima hari itu, diikuti oleh 46 kelompok paduan suara dari tiga kategori, A, B, dan C. Kategori A, diikuti 7 peserta. Kategori B diikuti 19 peserta dan Kategori C 20 […]

  • Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Mengunjungi sejumlah Kios Pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjelang musim tanam, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kios pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara, Selasa 04 November 2025. Sidak dilakukan Bupati Tana Toraja untuk […]

  • Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani naskah kerjasama (memorandum of understanding) Pengembangan Kopi Adaptif dengan Konsorsium Yaku-Payopayo, Selasa, 5 Juni 2024. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di sela-sela kegiatan Kick Off Meeting: Penguatan Ketahanan Kelompok Perhutanan Sosial Terhadap Perubahan Iklim Melalui Pengembangan Kopi Adaptif. Pihak Pemkab Toraja Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, […]

  • Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kasus yang cukup unik; pelaku tindak pidana dan keluarga korban sama-sama ditangkap polisi dengan alasan berbeda. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Kasus bermula pada Rabu, 17 Mei 2023 di Lembang (Desa) Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. EN, seorang pemuda berusia 23 tahun membonceng seorang pelajar wanita yang masih berusia […]

expand_less