Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi.

“KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, Kepala Bagian Hukum dan Advokasi KSP Balo’ta, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Makale, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya beberapa media online merilis berita tentang pengaduan seseorang bernama Albertina Surita, yang belakang diketahui merupakan istri dari Almarhum R. Palinggi. Kabarnya, Albertina dipersulit KSP Balo’ta saat hendak mencairkan simpanan berjangka milik suaminya, R. Palinggi.

Namun Kristian Rantetasik menegaskan bahwa KSP Balo’Ta tidak pernah berniat untuk mempersulit, namun dalam pencairan simpanan SIJAKA, KSP Balo’ta mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Terkait hak warisan dari R. Palinggi ini, hal tersebut sedang bergulir di PN Makale dengan penggugat atas nama Resky Suci Palinggi, dengan tergugat Albertina Surita dan KSP Balo’Ta dengan Nomor Perkara: 149/PDT.G/2022/PN Mak. Jadi, dalam hal pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) atas nama R. Palinggi ini menunggu hasil putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian.

Meski ada perkara terkait hak warisan di pengadilan, menurut Kristian, pihak KSP Balo’ta tetap mengupayakan mediasi antara kedua pihak, yakni Rezki Suci Palinggi dengan Albertina Surita.

“Mediasi yang kami lakukan sudah delapan kali, namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” tutur Kristian.

Kristian menerangkan, Simpanan Berjangka (SIJAKA) yang diperolkan dalam hal ini atas nama R. Palinggi (Almarhum) yang merupakan suami dari Albertina Surita dan ayah dari penggugat Resky Suci Palinggi berdasarkan Akte Kelahiran yang ditunjukkan kepada pihak KSP Balo’ta.

“Bisa dicatat ya, simpanan berjangka ini milik R. Palinggi, bukan atas nama Albertina Surita,” terang Kristian.

Antara Albertina dan Resky Suci Palinggi tengah berperkara di PN Makale terkait hak warisan. Untuk itu, KSP Balo’ta Meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pembuktian berkas-berkas berkaitan dengan hak warisan hanya dapat ditentukan di pengadilan. Oleh karena itu pihak KSP Balo’ta hanya akan menunggu hasil putusan pengadilan untuk mengambil sikap terhadap pencairan Sijaka atas nama R. Palinggi tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Sebanyak 8 orang warga tertimbun material tanah longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 pagi. Warga yang tertimbun tersebut berasal dari Dusun Batua’, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja. Dari 8 orang warga yang tertimbun tersebut, 2 […]

  • Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Taman Wisata Rohani Antonie Aris Van de Loosdrecht diresmikan, Kamis, 28 Juli 2028. Taman wisata rohani ini terletak di bekas kediaman guru Manumpil, yang juga merupakan tempat dimana zending asal Belanda, Antonie Aris Van de Loosdrec, dibunuh. Lokasinya berada di Rantedengen, Bori, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Cukup banyak orang yang menghadiri […]

  • Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis […]

  • Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 1.700 an anggota CU Sauan Sibarrung mengikuti kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT), yang dilaksanakan di TP Rantepao, tepatnya di Gedung Pemuda Van De Loosdrecht, 17 Oktober 2024. Acara penting dari sebuah lembaga keuangan besar di Toraja ini difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Sauan Sibarrung, Antonius Pararak, SS, M.Si. Dalam […]

  • Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ID alias Grc, seorang ibu muda cantik ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap seorang lelaki paruh baya, warga Kesu’, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. ID yang berusia 40 tahun itu ditangkap polisi di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 3  Maret 2022. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres […]

  • Dalam 2 Hari, 7 Orang Meninggal di Toraja Utara, 4 Orang Sudah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Tiga Lainnya Masih di RS

    Dalam 2 Hari, 7 Orang Meninggal di Toraja Utara, 4 Orang Sudah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Tiga Lainnya Masih di RS

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh orang pasien yang dirawat di RSUD Pongtiku, RSUD Lakipadada, dan yang melakukan isolasi mendiri, meninggal dunia pada Kamis, 22 Juli 2021. Keterangan pers yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, menyebutkan ketujuh pasien tersebut meninggal dunia karena terpapar virus Corona dan penyakit komorbid lainnya. Dua dari tujuh pasien tersebut meninggal […]

expand_less