Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi.

“KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, Kepala Bagian Hukum dan Advokasi KSP Balo’ta, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Makale, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya beberapa media online merilis berita tentang pengaduan seseorang bernama Albertina Surita, yang belakang diketahui merupakan istri dari Almarhum R. Palinggi. Kabarnya, Albertina dipersulit KSP Balo’ta saat hendak mencairkan simpanan berjangka milik suaminya, R. Palinggi.

Namun Kristian Rantetasik menegaskan bahwa KSP Balo’Ta tidak pernah berniat untuk mempersulit, namun dalam pencairan simpanan SIJAKA, KSP Balo’ta mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Terkait hak warisan dari R. Palinggi ini, hal tersebut sedang bergulir di PN Makale dengan penggugat atas nama Resky Suci Palinggi, dengan tergugat Albertina Surita dan KSP Balo’Ta dengan Nomor Perkara: 149/PDT.G/2022/PN Mak. Jadi, dalam hal pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) atas nama R. Palinggi ini menunggu hasil putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian.

Meski ada perkara terkait hak warisan di pengadilan, menurut Kristian, pihak KSP Balo’ta tetap mengupayakan mediasi antara kedua pihak, yakni Rezki Suci Palinggi dengan Albertina Surita.

“Mediasi yang kami lakukan sudah delapan kali, namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” tutur Kristian.

Kristian menerangkan, Simpanan Berjangka (SIJAKA) yang diperolkan dalam hal ini atas nama R. Palinggi (Almarhum) yang merupakan suami dari Albertina Surita dan ayah dari penggugat Resky Suci Palinggi berdasarkan Akte Kelahiran yang ditunjukkan kepada pihak KSP Balo’ta.

“Bisa dicatat ya, simpanan berjangka ini milik R. Palinggi, bukan atas nama Albertina Surita,” terang Kristian.

Antara Albertina dan Resky Suci Palinggi tengah berperkara di PN Makale terkait hak warisan. Untuk itu, KSP Balo’ta Meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pembuktian berkas-berkas berkaitan dengan hak warisan hanya dapat ditentukan di pengadilan. Oleh karena itu pihak KSP Balo’ta hanya akan menunggu hasil putusan pengadilan untuk mengambil sikap terhadap pencairan Sijaka atas nama R. Palinggi tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak […]

  • Rinto: Salam Hormat Kepada Seluruh Tim RINDU dan Terima kasih Masyarakat Toraja Utara

    Rinto: Salam Hormat Kepada Seluruh Tim RINDU dan Terima kasih Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang telah memilih dan mendukung mereka dalam Pilkada tahun 2020. Dia juga menyatakan hormat dan salut atas soliditas dan kerja keras Tim Pemenangan selama proses Pilkada hingga hari […]

  • Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu atlet sepak takraw putri Kabupaten Toraja Utara, Grace Pramayu mendapatkan beasiswa perkuliahan dari pemerintah melalui jalur aspirasi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,  Eva Stevany Rataba. Ketua  KONI Kabupaten Toraja Utara, Paulus Kondorura, mengatakan Grace Pramayu merupakan atlet sepak takraw Toraja Utara yang berprestasi dan telah mengharumkan nama Kabupaten Toraja […]

  • Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 20 Miliar untuk Pengembangan Objek Wisata Ollon

    Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 20 Miliar untuk Pengembangan Objek Wisata Ollon

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 20 miliar untuk pengembangan objek wisata Ollon, di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Bantuan keuangan ini disampaikan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada puncak acara peringatan Hari Jadi Toraja ke 774 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja ke 64 di Gedung […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Rantepao, Toraja Utara, tetap berjalan normal meski ada kebakaran yang terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 malam. Pantauan kareba-toraja.com, Sabtu, 17 Desember 2022 pagi, aktivitas di bagian pasar yang tidak terbakar berjalan seperti biasa. Para pedagang tetap menjajakan dagangannya, demikian pula dengan pembeli. Tetap ramai seperti […]

expand_less