Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi.

“KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, Kepala Bagian Hukum dan Advokasi KSP Balo’ta, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Makale, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya beberapa media online merilis berita tentang pengaduan seseorang bernama Albertina Surita, yang belakang diketahui merupakan istri dari Almarhum R. Palinggi. Kabarnya, Albertina dipersulit KSP Balo’ta saat hendak mencairkan simpanan berjangka milik suaminya, R. Palinggi.

Namun Kristian Rantetasik menegaskan bahwa KSP Balo’Ta tidak pernah berniat untuk mempersulit, namun dalam pencairan simpanan SIJAKA, KSP Balo’ta mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Terkait hak warisan dari R. Palinggi ini, hal tersebut sedang bergulir di PN Makale dengan penggugat atas nama Resky Suci Palinggi, dengan tergugat Albertina Surita dan KSP Balo’Ta dengan Nomor Perkara: 149/PDT.G/2022/PN Mak. Jadi, dalam hal pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) atas nama R. Palinggi ini menunggu hasil putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian.

Meski ada perkara terkait hak warisan di pengadilan, menurut Kristian, pihak KSP Balo’ta tetap mengupayakan mediasi antara kedua pihak, yakni Rezki Suci Palinggi dengan Albertina Surita.

“Mediasi yang kami lakukan sudah delapan kali, namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” tutur Kristian.

Kristian menerangkan, Simpanan Berjangka (SIJAKA) yang diperolkan dalam hal ini atas nama R. Palinggi (Almarhum) yang merupakan suami dari Albertina Surita dan ayah dari penggugat Resky Suci Palinggi berdasarkan Akte Kelahiran yang ditunjukkan kepada pihak KSP Balo’ta.

“Bisa dicatat ya, simpanan berjangka ini milik R. Palinggi, bukan atas nama Albertina Surita,” terang Kristian.

Antara Albertina dan Resky Suci Palinggi tengah berperkara di PN Makale terkait hak warisan. Untuk itu, KSP Balo’ta Meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pembuktian berkas-berkas berkaitan dengan hak warisan hanya dapat ditentukan di pengadilan. Oleh karena itu pihak KSP Balo’ta hanya akan menunggu hasil putusan pengadilan untuk mengambil sikap terhadap pencairan Sijaka atas nama R. Palinggi tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Puting Beliung Landa  Kec. Sanggalangi 2 Lumbung Ambruk

    Angin Puting Beliung Landa Kec. Sanggalangi 2 Lumbung Ambruk

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — kibat hujan deras yang disertai dengan  angin puting beliung  yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara pada senin  29 Maret 2021 mengakibatkan beberapa kerusakan milik Penduduk setempat. Angin puting beliung yang terjadi sekitar pukul 15.30 menyebabkan dua unit lumbung di kelurahan Papelean Kec. Sanggalangi Kab. Toraja Utara  ambruk . Lumbung  […]

  • 27 Peserta dari Toraja Utara Ikut Perparani Katolik Tingkat Provinsi Sulsel

    27 Peserta dari Toraja Utara Ikut Perparani Katolik Tingkat Provinsi Sulsel

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 27 anak dan remaja Katolik Kabupaten Toraja Utara mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Perparani) Katolik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Peserta yang merupakan binaan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Toraja Utara itu akan mengikuti Pesparani Katolik I yang dilaksanakan di Makassar 27-29 Juni 2025. Pelepasan Kontingen Pesparani […]

  • Victor – John: Nomor 2 Adalah Victory, Simbol Pemenang yang Damai

    Victor – John: Nomor 2 Adalah Victory, Simbol Pemenang yang Damai

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Victor – John mendapatkan undian 2 pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah penetapan pasangan calon yang digelar […]

  • Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Art
    • 0Komentar

    EKSEKUSI tiga Tongkonan; 2 di Tana Toraja dan 1 di Toraja Utara, memang menyita perhatian dan energi seluruh masyarakat Toraja. Namun ada sekitar 10 kasus pencurian rumah ibadah (gereja) yang tak kalah hebohnya. Kasus-kasus pencurian ini terjadi pada Mei hingga Juni 2025. Hingga akhir tahun 2025, baik Polres Tana Toraja maupun Polres Toraja Utara belum […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BADUNG — Kabar tentang dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang karyawati klinik asal Toraja di Badung, Bali, mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali. Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Badung, Bali, tersebut dikawal oleh Pengurus IKAT Bali dengan mempertanyakan perkembangan penanganan langsung ke Unit PPA Polres Badung. “Kami sudah pertanyakan […]

expand_less