Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022.

Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar.

Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono menguraikan alokasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 83.494.114.000,- Kemudian, Belanja Barang sebesar Rp 123.123.163.000, Belanja Modal Rp   13.060.311.000, dan Belanja Bansos Rp   12.032.400.000,-

“Sedangkan progres realisasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Makale, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara per tanggal 9 Desember  2022 mencapai Rp 341.037.679.974,- atau sekitar 90,63% dari pagu belanja yang besarnya Rp 376.279.074.000,” terang Susilo Tri Anggono.

Tri menyebut, dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA tahun anggaran 2023, serta dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk  mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung pemulihan ekonomi.

Dia juga meminta kepada seluruh KPA untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, sebagai berikut: meningkatkan kualitas perencanaan; meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan; melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/ proyek; melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ); meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan  Bantuan Pemerintah (Banper); meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money); dan meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Penyerahan DIPA ini, lanjut Tri Anggono, merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan APBN tahun 2023 dan prosesi penyerahan DIPA K/L dan Alokasi TKDD Tahun 2023 oleh Presiden di Istana Negara pada tanggal 01 Desember 2022.

Itu sebabnya, selain penyerahan DIPA juga disertai dengan pendandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker mitra kerja KPPN Makale.

Tri menerangkan, Belanja Negara secara nasional dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun. Dari total alokasi belanja tersebut, pagu belanja pemerintah pusat TA 2023 yang dialokasikan untuk wilayah pembayaran KPPN Makale yang meliputi Kab.Tana Toraja dan Kab.Toraja Utara, sebesar Rp 331.709.988.000,- yang terbagi pada 36  DIPA Satker Kementerian Negara/Lembaga, alokasi TA 2023 ini mengalami penurunan sekitar 1,44% dari pagu awal alokasi TA.2022.

Pada akhir arahannya, Kepala KPPN  Makale berharap semoga pada tahun 2023 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Satker Kementerian/Lembaga dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian output yang telah di tetapkan dan senantiasa meningkatkan sinergi lintas sektoral serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif lagi. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Berikut Caleg yang Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, Periode 2024-2029

    Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Berikut Caleg yang Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di Hotel Pantan Makale, 28-29 Februari 2024. Rapat Pleno terbuka ini dihadiri Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, Kajari Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, Media […]

  • Menang Pemilu 2024 di Toraja Utara, Partai Golkar Raih Total Suara 33.090

    Menang Pemilu 2024 di Toraja Utara, Partai Golkar Raih Total Suara 33.090

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Partai Golkar menjadi jawara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara. Total, Partai Golkar meraih 33.090 suara atau 24,11% dari 137.239 suara sah seluruh partai politik. Data ini dikutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara Nomor 509 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan […]

  • Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan mengurangi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) sejak tahun 2022. Dari sekitar 4000-an tenaga honorer, sisa 1.800 orang yang akan diberi Surat Keputusan (SK). Alasan pengurangan, selain karena adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi […]

  • Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Melanjutkan perjuangan infrastruktur, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Itu adalah tujuan utama politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mendorong istrinya, Tikurara Bumbungan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel. JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mendorong sang istri maju menggantikan […]

  • 11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November […]

expand_less