Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 7 Desember 2022, menyebutkan AA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena ditemukan bukti yang cukup atas penyalahgunaan kewenangan serta keuangan pada penggunaan APBL Lembang Butang, tahun anggaran 2018-2019.

“Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, terjadi kerugian negara sebesar Rp 364.937.000,” terang AKBP Juara.

Adapun modus yang digunakan tersangka dalam menyalahgunakan dana desa, yakni mengambil alih tugas pejabat teknis pengelolaan keuangan Lembang yakni Kepala Seksi selaku pelaksana kegiatan dalam Menyusun rencana kegiatan, melakukan tindakan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan, dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan. Dia juga mengambil alih tugas Bendahara atau Kaur Keuangan Lembang dalam menerima, menyimpan, menyetorkan atau membayar setiap pengeluaran lembang.

“Sedangkan Sekretaris Lembang hanya ditugaskan dalam menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran kegiatan dan menatausahakan serta mempertanggungjawabkan keuangan lembang sesuai arahan Kepala Lembang,” terang Kapolres.

Selanjutnya, ditemukan bukti bahwa dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Lembang, tersangka AA sebagai Kepala Lembang dengan sengaja merekayasa bukti pengeluaran dan mengarahkan besaran nilai kwitansi pengeluaran menggunakan nilai maksimal yang tercantum dalam dokumen APBL, bukan sebesar nilai pembayaran yang sebenarnya.

“Akibatnya, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di Lembang Butang tidak didukung oleh dokumen yang lengkap dan sah,” urai Kapolres.

Selain itu, tersangka AA juga diduga melakukan pembayaran fiktif atas HOK pekerjaan fisik, belanja fiktif honor tim pelaksana kegiatan, belanja fiktif pengembangan BUMLem, dan belanja insentif hansip, hakim pendamai, serta bidan yang tidak tersalurkan.

“Dana yang tidak tersalurkan tersebut berada dalam pengusaaan tersangka AA dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

Akibat perbuatan tersangka AA, negara dirugikan sebesar Rp Rp 364.937.000. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Run Toraja Bersihkan Sampah di Objek Wisata Gunung Sopai

    Komunitas Run Toraja Bersihkan Sampah di Objek Wisata Gunung Sopai

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Komunitas Lari, Run Toraja kembali mengadakan  olahraga lari mingguan Sunday Morning Run yang kali ini mengusung tajuk Sunday Morning Trail Adventurebagcrue Ke Puncak Gunung Sopai, Minggu, 30 Mei 2021. Kegiatan dimulai dengan titik kumpul di Jembatan Alang-Alang pukul 05.30 Wita dilanjutkan dengan berlari ke arah Kanuruan dan  hiking ke puncak. Setelah menikmati […]

  • Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

    Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tana Toraja tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini opini WTP kedua kalinya secara berturut-turut, yang diawali saat Kabupaten Tana Toraja dipimpin Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg. Sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar […]

  • Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

    Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.” Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi […]

  • Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 001 Kelurahan  Bombongan, Kecamatan Makale, Senin, 2 Desember 2024. TPS yang beralamat di Kompleks Pasar Seni Makale ini harus melakukan Pemungutan Suara ulang untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dikarenakan adanya kesalahan prosedur. “PSU ini dilaksanakan karena kita menilai ada kesalahan prosedur, yang disebabkan  adanya warga berdasarkan E-KTP […]

  • DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara yang selama ini menempati bekas Gedung Pemuda di Jalan Rantekesu’ kini pindah ke bekas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Toraja Utara, Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Pemindahan barang-barang dan inventaris kantor DPRD dari kantor lama ke kantor baru dilakukan sejak Sabtu, 1 April 2023. Menurut […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

expand_less