Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 7 Desember 2022, menyebutkan AA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena ditemukan bukti yang cukup atas penyalahgunaan kewenangan serta keuangan pada penggunaan APBL Lembang Butang, tahun anggaran 2018-2019.

“Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, terjadi kerugian negara sebesar Rp 364.937.000,” terang AKBP Juara.

Adapun modus yang digunakan tersangka dalam menyalahgunakan dana desa, yakni mengambil alih tugas pejabat teknis pengelolaan keuangan Lembang yakni Kepala Seksi selaku pelaksana kegiatan dalam Menyusun rencana kegiatan, melakukan tindakan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan, dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan. Dia juga mengambil alih tugas Bendahara atau Kaur Keuangan Lembang dalam menerima, menyimpan, menyetorkan atau membayar setiap pengeluaran lembang.

“Sedangkan Sekretaris Lembang hanya ditugaskan dalam menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran kegiatan dan menatausahakan serta mempertanggungjawabkan keuangan lembang sesuai arahan Kepala Lembang,” terang Kapolres.

Selanjutnya, ditemukan bukti bahwa dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Lembang, tersangka AA sebagai Kepala Lembang dengan sengaja merekayasa bukti pengeluaran dan mengarahkan besaran nilai kwitansi pengeluaran menggunakan nilai maksimal yang tercantum dalam dokumen APBL, bukan sebesar nilai pembayaran yang sebenarnya.

“Akibatnya, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di Lembang Butang tidak didukung oleh dokumen yang lengkap dan sah,” urai Kapolres.

Selain itu, tersangka AA juga diduga melakukan pembayaran fiktif atas HOK pekerjaan fisik, belanja fiktif honor tim pelaksana kegiatan, belanja fiktif pengembangan BUMLem, dan belanja insentif hansip, hakim pendamai, serta bidan yang tidak tersalurkan.

“Dana yang tidak tersalurkan tersebut berada dalam pengusaaan tersangka AA dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

Akibat perbuatan tersangka AA, negara dirugikan sebesar Rp Rp 364.937.000. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SINAR MATAHARI yang cerah mengiringi perjalanan dari kota Rantepao ke Lembang Lempo Poton di Kecamatan Rinding Allo, pada Selasa, 1 Agustus 2023. Indahnya alam dengan hamparan sawah di terap-terap bebukitan merupakan pemandangan yang elok mempesona mengiringi perjalanan kami ke dataran tinggi bagian utara Toraja ini. Bersama Pastor Yans Sulo Panganna’ dan Bobby Tristan Paelo, kami […]

  • Dengan Protokol Kesehatan, Mahasiswa Toraja Wamena Gelar Perayaan Natal

    Dengan Protokol Kesehatan, Mahasiswa Toraja Wamena Gelar Perayaan Natal

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 yang menjadi pergumulan negara seluruh dunia  saat ini, temasuk negara Indonesia, namun Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Toraja se-Wamena (HIMATOWA) tetap menggelar perayaan Natal tahun 2020. Perayaan Natal bersama yang berlangsung di Cafe Yudha, Jalan Hom-Hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Minggu, 20 Desember 2020 itu, dilaksanakan dengan mengikuti […]

  • Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja  Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh setiap tanggal 30 April, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen ini dirilis melalui siaran pers Nomor: 001/SP/Diskominfo-SP/IV/2025. […]

  • Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepengurusan Karang Taruna Toraja Utara berpolemik pasca munculnya Gusti Palumpun yang mengaku sebagai Ketua Karateker Karang Taruna Toraja Utara pada penyerahan bantuan Kementerian Sosial beberapa waktu yang lalu. Senin, 1 November 2021, melalui konfrensi pers di Sekretariat Karang Taruna Toraja Utara, Karang Taruna di bawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang menyatakan tidak mengakui […]

  • Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis […]

  • Apel Gabungan Dipimpin OmBas Mulai Pukul 07.45 Wita, Banyak Pegawai Terlambat

    Apel Gabungan Dipimpin OmBas Mulai Pukul 07.45 Wita, Banyak Pegawai Terlambat

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski banyak yang datang lebih awal, namun tak sedikit pula yang terlambat mengikuti Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara yang baru dilantik, Yohanis Bassang. Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao itu dimulai tepat pukul 07.45 Wita diikuti ribuan ASN se Toraja Utara, juga para […]

expand_less