Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Curi 3 Ekor Ayam Jantan, Lima Pemuda Belasan Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Curi 3 Ekor Ayam Jantan, Lima Pemuda Belasan Tahun Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima pemuda berusia 16-19 tahun diringkus polisi di kandang kerbau di Kelurahan Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 11 Juni 2023 sore.

Mereka ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian ayam milik warga di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Kelima pemuda ini ditangkap tim gabungan Polsek Sanggalangi dan Resmob Polres Toraja Utara, di sebuah kandang kerbau.

Selain kelima pemuda tersebut, polisi juga mengamankan tiga ekor ayam jantan, yang merupakan barang bukti pencurian.

Kepala Kepolisian Sektor Sanggalangi, IPTU Yos Sudarso Manguali, menjelaskan penangkapan terhadap kelima pemuda tersebut berdasarkan laporan dari warga Lembang Rinding Batu, yang mengaku kehilangan tiga ekor ayam jantan.

“Pada hari Minggu, 11 Juni 2023 teman korban inisial D, ingin memberikan makan ayam milik korban. Tetapi, pada saat D ingin memberi makan, ayam sebanyak 3 ekor itu sudah hilang. Kemudian korban bersama temannya mencari ayam tersebut dan menemukannya di Sakuraci, dalam keadaan tersembunyi dalam boks,” terang IPTU Yos Sudarso.

Usai menemukan ayam tersebut, korban pun melapor ke polisi.

Mendapat laporan, polisi segera bergerak mencari para pelaku. Polisi mendapati kelimanya di dalam sebuah kandang kerbau. Mereka pun langsung diamankan untuk selanjutnya dibawa ke  Mapolres Toraja Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara menyebut, dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengakui perbuatannya.

“Para terduga pelaku ini diduga sudah sering melakukan pencurian ayam di sekitaran wilayah hukum Polres Toraja Utara,” kata Bripka Simbara.

Kelima terduga pelaku tersebut, masing-masing NT (16 tahun), RLA (19 tahun), YB (18 tahun), H (19 tahun), dan MR (17 tahun).

Saat ini, kelima terduga pelaku ini sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak Baru Sengketa Tanah Didepan Hotel Andalan, Pihak Hotel Ajukan Gugatan ke PN Makale

    Babak Baru Sengketa Tanah Didepan Hotel Andalan, Pihak Hotel Ajukan Gugatan ke PN Makale

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hotel Andalan yang terletak di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale. (Foto: Arsyad: Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik sengketa sebidang tanah yang terletak di depan Hotel Andalan yang terletak di Se’pon Kelurahan Lapandan yang melibatkan Pihak Hotel Andalan dan Ahli Waris Elisabeth Bu’tu memasuki babak baru. Sengketa ini bermula saat pihak Hotel Andalan pada bulan […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

  • Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah seorang warga Toraja bernama Rimba yang beralamat di Sangalla’ mengaku menjadi korban penipuan melalui online. Kronologi kejadian bermula saat Rimba yang berprofesi sebagai pelaut dan berada di luar Toraja hendak membeli bahan bangunan di salah satu toko bangunan di Makale untuk kebutuhan di kampung. Karena tidak memiliki akses langsung ke pemilik […]

  • UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja dan Ketua Umum PMTI Teken MoU dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto/MutimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel D’ Rij Toraja, Kesu’, Toraja […]

  • Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024 Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433. Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

expand_less