Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Curi 3 Ekor Ayam Jantan, Lima Pemuda Belasan Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Curi 3 Ekor Ayam Jantan, Lima Pemuda Belasan Tahun Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima pemuda berusia 16-19 tahun diringkus polisi di kandang kerbau di Kelurahan Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 11 Juni 2023 sore.

Mereka ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian ayam milik warga di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Kelima pemuda ini ditangkap tim gabungan Polsek Sanggalangi dan Resmob Polres Toraja Utara, di sebuah kandang kerbau.

Selain kelima pemuda tersebut, polisi juga mengamankan tiga ekor ayam jantan, yang merupakan barang bukti pencurian.

Kepala Kepolisian Sektor Sanggalangi, IPTU Yos Sudarso Manguali, menjelaskan penangkapan terhadap kelima pemuda tersebut berdasarkan laporan dari warga Lembang Rinding Batu, yang mengaku kehilangan tiga ekor ayam jantan.

“Pada hari Minggu, 11 Juni 2023 teman korban inisial D, ingin memberikan makan ayam milik korban. Tetapi, pada saat D ingin memberi makan, ayam sebanyak 3 ekor itu sudah hilang. Kemudian korban bersama temannya mencari ayam tersebut dan menemukannya di Sakuraci, dalam keadaan tersembunyi dalam boks,” terang IPTU Yos Sudarso.

Usai menemukan ayam tersebut, korban pun melapor ke polisi.

Mendapat laporan, polisi segera bergerak mencari para pelaku. Polisi mendapati kelimanya di dalam sebuah kandang kerbau. Mereka pun langsung diamankan untuk selanjutnya dibawa ke  Mapolres Toraja Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara menyebut, dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengakui perbuatannya.

“Para terduga pelaku ini diduga sudah sering melakukan pencurian ayam di sekitaran wilayah hukum Polres Toraja Utara,” kata Bripka Simbara.

Kelima terduga pelaku tersebut, masing-masing NT (16 tahun), RLA (19 tahun), YB (18 tahun), H (19 tahun), dan MR (17 tahun).

Saat ini, kelima terduga pelaku ini sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PN ditangkap Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara atas laporan Penipuan Jual Beli Kerbau senilai Rp 70 Juta Rupiah. (Foto: Resmob Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan, bertempat di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin 16 Februari […]

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • Oknum Anggota Polri Dilaporkan Aniaya Warga pada Malam Tahun Baru di Rindingallo

    Oknum Anggota Polri Dilaporkan Aniaya Warga pada Malam Tahun Baru di Rindingallo

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang anggota Polri berinisial MFN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilaporkan menganiaya seorang warga pada malam pergantian tahun 2023-2024 di Pangala’, Rindingallo. Korban yang juga seorang mahasiswa bernama Rio Marselino Paelongan melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Toraja Utara, Selasa, 2 Januari 2024. Kepada wartawan usai […]

  • Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara yang saat ini tengah mengungsi akibat bencana alam tanah longsor dari Gunung Sesean diminta agar tidak kembali ke rumah hingga situasi benar-benar aman. Longsor susulan masih berpotensi terjadi. “Sungai Bamba saat ini tertimbun material longsor, sehingga air tertahan di atas. Kita khawatir ada longsor […]

  • Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Penganut Agama Hindu Alukta (Parandangan) di Bua’ Kandeapi, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja melaksanakan ritual Ma’Bugi’ setelah lebih dari 13 tahun lalu ritual ini dilakukan. Ritual Ma’Bugi’ ini dilaksanakan untuk memenuhi nazar penganut Aluk Todolo bahwa jika dalam Bua’ Kandeapi (Lembang Sarapeang) tidak ada yang terkena wabah penyakit, maka mereka akan […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

expand_less