Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Toraja Mengajar”; Inspirasi Orang Sukses untuk Generasi Muda, Terutama di Daerah 3T

    “Toraja Mengajar”; Inspirasi Orang Sukses untuk Generasi Muda, Terutama di Daerah 3T

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    Tidak punya tambang. Tidak punya pabrik besar. Sumber daya alam terbatas. Yang menjadi andalan Toraja hanya sumber daya manusia (SDM). Itu menjadi dasar pemikiran dari event “Toraja Mengajar” yang merupakan tema utama dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Gereja Toraja tahun 2026. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja akan merayakan Ulang Tahun ke-79 pada tahun […]

  • Khazanah Budaya Astronomi Toraja

    Khazanah Budaya Astronomi Toraja

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    MASYARAKAT kita sejak dahulu kala memiliki khazanah pengetahuan keantariksaan (astronomi). Mereka menggunakan pengetahuan tersebut untuk kebutuhan praktis hidup kesehariannya. Inilah yang dinamakan Pengetahuan tradisional yaitu seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus menerus dan diwariskan lintas genenerasi. Salah satu kebiasaan perilaku […]

  • Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pa’sablon Toraya merupakan komunitas penggiat seni cetak saring atau lebih dikenal dengan sablon yang berasal dari Tana Toraja dan Toraja Utara. Kata Pa’sablon dipilih sebagai nama komunitas dikarenakan logat daerah yang kental, Pa’ atau pelaku dan sablon adalah bidang yang ditekuni. Komunitas Pa’sablon Toraya beranggotakan kurang lebih 20 workshop sablon yang […]

  • Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 kepada seluruh umat muslim yang merayakan. Dalam kesempatan ini, Frederik Victor Palimbong selaku pimpinan daerah Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa Idul Fitri saat ini merupakan momen memperkuat silaturahmi dan nilai kebersamaan. “Atas nama pemerintah daerah Toraja […]

  • Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terhitung sejak Senin, 27 Maret 2023, Markas Komando (Mako) Polres Toraja Utara pindah ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sebelumnya, korps seragam cokelat ini bermarkas di Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Mako baru ini merupakan bangunan milik Polres Toraja Utara, yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Toraja Utara. Lokasinya berada di samping kantor […]

  • Bupati Toraja Utara Perintahkan Kontraktor Perbaiki Atap Tribun Lapangan Bakti yang Ambruk

    Bupati Toraja Utara Perintahkan Kontraktor Perbaiki Atap Tribun Lapangan Bakti yang Ambruk

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan rekanan (kontraktor) yang mengerjakan tribun Lapangan Bakti Rantepao, agar segera melakukan perbaikan pasca ambruk pada Sabtu, 11 April 2026 malam. “Penyebabnya (ambruk) karena cuaca buruk. Itu proyek masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga saya sudah minta kontraktornya (rekanan) untuk melakukan perbaikan,” […]

expand_less