Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan itu ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, tokoh agama, orang tua, atau klinik kesehatan mental. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di […]

  • Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belasan ibu-ibu yang tergabung dalam Pengurus Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ punya cara unik didalam mendukung kemajuan pariwisata di wilayahnya. Sabtu, 29 Mei 2021 subuh, ibu-Ibu ini rela mendaki menuju puncak Gunung Kandora di Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek yang ketinggiannya sekitar 1.300 Meter di atas permukaan laut (MDPL) hanya untuk menggelar senam […]

  • Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALIKPAPAN —Sejarah baru tercipta pada penyelenggaraan Muktamar Ke-18 Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Balikpapan Kalimantan Timur, 21-23 Februari 2023. Untuk pertama kalinya, Pemuda asal Sulawesi Selatan tepatnya dari Kabupaten Gowa bernama Dzulfikar Ahmad Tawalla terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023- 2027. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 digelar di Balikpapan ini dibuka langsung […]

  • Apresiasi Kinerja Operasi Lilin 2020, Kapolda Beri Bingkisan kepada Pesonil di Toraja Utara

    Apresiasi Kinerja Operasi Lilin 2020, Kapolda Beri Bingkisan kepada Pesonil di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Merdisyam, memberikan bingkisan kepada personil yang bertugas dalam Operasi Lilin tahun 2020 di Kabupaten Toraja. Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk apresiasi Kapolda terhadap kinerja personil gabungan yang bertugas mengamankan Natal dan Tahun Baru di Toraja Utara. Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Merdisyam melakukan kunjungan kerja […]

  • Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Malam yang sunyi nan dingin. Pintu tertutup rapat. Kegelapan pekat menyelimuti tanah Efrata. Seorang ibu akan melahirkan bayinya. Namun pintu-pintu rumah tertutup baginya. Penginapan pun penuh. Tempat tak tersedia bagi mereka. Di tempat yang sangat sederhana namun bersahaja, ia melahirkan bayinya. Ia membungkusnya dengan kain lampin dan membaringkannya di dalam palungan. Sang bayi mungil itu […]

  • 261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLVI Semester Genap Tahun akademik 2025/2026. (Foto:AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 261 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Angkatan XLVI (46) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilepas ke lokasi pengabdian. Pelepasan mahasiswa KKNT UKI Toraja Angkatan 46 yang mengusung tema “KKN […]

expand_less