Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar. Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak […]

  • Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA memberikan laporan pada Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. (AP/Kareba Toraja).

    UKI Toraja Wisuda 769 Lulusan, Rektor Ingatkan Peran Sarjana di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. Wisuda UKI Toraja akhirnya kembali digelar di Makale setelah […]

  • DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Dirangkaikan Seminar Kebangsaan

    DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Dirangkaikan Seminar Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 yang baru dilantik. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Sulawesi Selatan resmi dilantik, Jum’at 28 November 2025 bertempat di Gedung Lilin Kampus UKI Paulus Makassar. Acara pelantikan diawali dengan Ibadah bersama yang dipimpin oleh Ketua PGIW SULSELRA Pdt. Adrie O. […]

  • Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali […]

  • 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

    10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023. Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja. Muhammad Arya […]

  • Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto panitia bersama owner Reitama Grup setelah pengumuman hasil juara Grasstrack & Motocross Championship 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Event Balap Motor bertajuk Grasstrack dan Motocross Championship 2024 di Sirkuit Reitama Landopio Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek sukses digelar, Sabtu – Minggu, 24 s/d 25 Agustus 2024. Event balap Motor Cross ini memperlombakan 16 kelas […]

expand_less