Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja digelar diselah -selah pelepasan mahasiswa KKN UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja memastikan seluruh peserta KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLV mendapatkan perlindungan […]

  • OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Eka (Mahasiswa Prodi PGSD, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang). PENDIDIKAN menjadi suatu usaha yang dilakukan dengan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga digunakan sebagai sebuah wadah untuk mewariskan budaya dan karakter bangsa untuk generasi selanjutnya agar proses pengembangan budaya dan karakter bangsa dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan […]

  • Mau Kuliah di Inggris dengan Beasiswa, Yuk Ikuti Kisah Sukses ASN Tana Toraja Ini

    Mau Kuliah di Inggris dengan Beasiswa, Yuk Ikuti Kisah Sukses ASN Tana Toraja Ini

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjadi mimpi semua orang, terutama warga iklim tropis untuk melihat dan merasakan yang namanya salju, juga bisa menyaksikan langsung band musik legendaris Inggris, seperti Spice Girl, Boyzone, atau Westlife. Hal inilah yang membuat Beatrix Marendeng sejak remaja punya mimpi ingin sekali ke luar negeri, terutama Inggris. Melalui sambungan zoom meeting bersama jurnalis […]

  • Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh meresmikan Jembatan Malangngo’, yang terletak di Kelurahan Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Saat peresmian, Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, beserta sejumlah unsur Forkopimda Sulsel dan Toraja Utara. Peresmian […]

  • Dua Siswa SMAN 3 Harumkan Nama Tana Toraja di Kejurda Pelajar Sulsel 2023 Cabor Atletik

    Dua Siswa SMAN 3 Harumkan Nama Tana Toraja di Kejurda Pelajar Sulsel 2023 Cabor Atletik

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang siswa SMAN 3 Tana Toraja, masing-masing  Yansi dan Asheng berhasil mengharumkan Tana Toraja pada gelaran Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar 19-22 Juni 2023 lalu di Makassar. Pada gelaran Kejurda Pelajar 2023 tersebut, Yensi berhasil meraih medali emas Cabang Lempar Lembing Putra dan medali perak cabang […]

  • Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak di Toraja Utara

    Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Arief Sulistyanto meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Toraja Utara. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun ini dilaksanakan di halaman Mapolres Toraja Utara, Kamis, 6 Januari 2022. Turut dalam rombongan Kabaharkam Polri, diantaranya Kakorpolairud Baharkam […]

expand_less