Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Lebaran, Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja Tetap Normal

    Libur Lebaran, Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja Tetap Normal

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Adriana Saleng menjelaskan layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025. (Foto-Mon/KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan Kesehatan khususnya layanan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Tana Toraja pada libur lebaran tetap berjalan normal. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, Adriana Saleng saat menghadiri konferensi pers layangan BPJS Kesehatan di […]

  • Lagi, Pemuda Katolik Tana Toraja Terima Anggota Baru

    Lagi, Pemuda Katolik Tana Toraja Terima Anggota Baru

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja terus melakukan rekruitmen anggota baru. Sabtu, 18 Desember 2021, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja menggelar Masa Penerimaan Anggota (MAPENTA) angkatan kedua Periode kepengurusan 2021-2024. Mapenta kali ini mengusung tema “Terpanggil, Terlibat dan Melayani’. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana Mapenta, Floura […]

  • Apakah Suhu yang Lebih Dingin dari Biasanya di Toraja Berkaitan dengan Fenomena Aphelion?

    Apakah Suhu yang Lebih Dingin dari Biasanya di Toraja Berkaitan dengan Fenomena Aphelion?

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama bulan Juli 2021 masyarakat Toraja merasakan suhu yang lebih dingin pada malam hingga dinihari. Kondisi ini tidak seperti bulan-bulan sebelumnya. Bulan ini, suhu terasa lebih dingin dan banyak masyarakat yang menanyakan apakah suhu dingin di Toraja sebagai dampak dari Aphelion (jarak terjauh bumi dengan matahari) yang beberapa hari ini menjadi perbincangan […]

  • Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kendali Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mengembalikan jadwal hari pasar seperti semula, yakni mengikuti siklus enam hari. Sebelumnya, saat Toraja Utara dipimpin Bupati Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang sebagai Wakil Bupati, siklus hari pasar di Toraja Utara bersifat tetap. Misalnya, […]

  • Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong optimis persoalan perbatasan kabupaten akan tuntas dalam waktu dekat. Optimisme ini muncul menyusul selesai atau disepakatinya tapal batas Kabupaten Toraja Utara dengan kabupaten induk, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. “Persoalan perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja yang menjadi masalah sejak Toraja Utara ini mekar, sudah tuntas. […]

  • Bawaslu Tana Toraja Gelar Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Narsumber Jurnalis KAREBA TORAJA

    Bawaslu Tana Toraja Gelar Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Narsumber Jurnalis KAREBA TORAJA

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. (Foto:HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Pelatihan Menulis Berita Efektif yang digelar Ruang Media Centre Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Makale, Jum’at 21 November 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa […]

expand_less