Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Todd Dias, mengunjungi anak-anak Tana Toraja yang merupakan siswa-siswi sekolah Bahasa Inggris Natsir Eco School (NES) di Lembang Maroson, Kecamatan Rembon, Senin, 12 Agustus 2024. Kunjungan ini menunjukan komitmen Konjen Australia dalam mendukung upaya memberdayakan masyarakat desa melalui pendidikan, pengembangan produk lokal, dan kesadaran lingkungan untuk […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski hampir setiap hari menggelar vaksinasi Covid-19, namun keterbatasan stok vaksin dari Provinsi membuat capaian target vaksinasi di Tana Toraja berjalan cukup lambat. Hingga Rabu, 11 Agustus 2021, baru 22% atau 49.009 orang yang mendapatkan vaksin dari 223.807 orang target vaksinasi di Tana Toraja. Itu untuk dosis 1 atau dosis pertama. Untuk […]

  • Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Miss Indonesia (YMI) kembali menyelenggarakan ajang pemilihan Miss Indonesia tahun 2024. Pada edisi ke-18 ini, terdapat 38 finalis dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 38 finalis Miss Indonesia tahun 2024, terdapat nama Elizabeth Putri Sri Cahyani Massora (@elizabethputtri). Dia adalah putri Toraja yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Elizabeth Putri […]

  • Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Salah satu komunitas  peduli sosial yang terus menunjukkan konsistensnya melalui kegiatan-kegiatan sosial adalah Toraya Tongkonan Maelo (TTM). Sabtu, 19 November 2022, sejumlah anggota komunitas TTM mendatangi gubuk reot berukuran 2×3 M2 milik warga miskin bernama Hermin Mina (Indo’ Saleppang) di pelosok Tana Toraja, tepatnya di Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’. Tim […]

  • Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka […]

  • Tahun Pertama Memerintah, Theofilus-Zadrak Pikul 6.541 Harapan Masyarakat

    Tahun Pertama Memerintah, Theofilus-Zadrak Pikul 6.541 Harapan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di tahun pertama memerintah, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg mesti memikul 6.541 harapan atau usulan dari masyarakat. Itu tergambar dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten Tana Toraja tahun 2021 yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 25 Maret 2021. Dalam Musrembang tingkat kabupaten […]

expand_less