Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

    Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, yang juga pemilik perusahaan pembangkit listrik PT Malea Energi (PLTA Malea), Jusuf Kalla berkunjung ke Tana Toraja, Selasa, 21 Februari 2023. Dari Bandara Toraja, Jusuf Kalla bersama rombongan langsung mengunjungi PLTA Malea di Makale Selatan, Tana Toraja. Didampingi Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Jusuf Kalla berkeliling […]

  • KNPI Juga Gaungkan DOB Kotamadya Rantepao dan Universitas Pongtiku

    KNPI Juga Gaungkan DOB Kotamadya Rantepao dan Universitas Pongtiku

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Toraja Barat Daya, wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotamadya Rantepao juga mulai mengemuka. Untuk DOB Kotamadya Rantepao, selain sudah terbentuk kepanitiaan yang diketuai Nober Rante Siama’ (juga Ketua DPRD Toraja Utara), beberapa organisasi kemasyarakatan pun menyetujui, sekaligus bersama-sama berjuang mewujudkannya. Salah satu organisasi yang mendukung DOB Kotamadya Rantepao adalah Komite […]

  • Unjuk Rasa; Salah Satu Cara Penyampaian Aspirasi di Era Demokrasi

    Unjuk Rasa; Salah Satu Cara Penyampaian Aspirasi di Era Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulisan ini merupakan tugas deskripsi, mata pelajaran Bahasa Indonesia oleh beberapa siswa SMA Negeri 1 Tana Toraja Identifikasi Gelombang aksi demonstrasi yang melanda Tana Toraja, lebih tepatnya di Kota Makale, sepanjang tahun 2025, menjadi penanda adanya dinamika sosial-politik yang bergejolak di wilayah tersebut. Berbagai kelompok terlibat dalam aksi ini, mulai dari mahasiswa yang tergabung dalam […]

  • PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU —  Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat siang ini, Sabtu, 20 Februari 2021 mulai menggelar aksi kemanusiaan penyaluran bantuan menyasar warga yang terdampak bencana gempa di wilayah kota Mamuju, Sulawesi Barat. “Bantuan yang disalurkan berasal dari dana warga diaspora Toraja yang terkumpul dalam aksi […]

  • PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan untuk tahun 2025 ini. CSR disalurkan melalui bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Selasa 16 Desember […]

  • Ditinggal ke Tetangga, Rumah Nenek Leni di Saluallo Ludes Terbakar

    Ditinggal ke Tetangga, Rumah Nenek Leni di Saluallo Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Sebuah rumah permanen milik seorang warga bernama Marta Kondobungi atau yang akrab disapa Nenek Leni, yang terletak di kawasan jalan masuk objek wisata Sa’pak Bayobayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ludes terbakar pada Jumat, 10 Juli 2026 sore. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

expand_less