Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal Relawan Ganjar Pranowo, “Ganjarist” Toraja Utara Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Relawan Ganjar Pranowo, “Ganjarist” Toraja Utara Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st) Toraja Utara menggelar ibadah perayaan Natal, Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Toraja Prince Hotel Rantepao, Toraja Utara. Perayaan Natal dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Ganjar1st, Kris Tjandra, Ketua Ganjarist Sulsel Hendrawan Hadade, Pengurus Ganjarist Toraja Utara dan Tana Toraja, relawan, dan […]

  • Kejar Target, PKM Tumbang Datu Gelar Vaksinasi di Tempat Keramaian

    Kejar Target, PKM Tumbang Datu Gelar Vaksinasi di Tempat Keramaian

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan dan TNI-Polri di Tana Toraja terus berupaya memaksimalkan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target herd immunity. Salah satu upaya adalah menggelar vaksinasi di tempat keramaian, seperti pasar dan upacara adat. Seperti yang dilakukan PKM Tumbang Datu pada Jumat, 7 Januari 2022. Bekerja sama dengan Koramil 1414-06 Sangalla’,Polsek Sangalla’, […]

  • RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Cabang Rantepao menyerahkan satu unit mobil ambulance tipe Toyota Hiace ke RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu 3 Maret 2021. Ambulance mewah ini diserahkan langsung oleh Kepala BRI Cabang Rantepao, Gunariyadi kepada Direktur RSUD Lakipadada Tana Toraja dr. Syafari Mangopo disaksikan Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A. Kepala Cabang […]

  • Komunitas Stupid Traveler Toraja Berbagi Kasih dalam Sukacita Natal

    Komunitas Stupid Traveler Toraja Berbagi Kasih dalam Sukacita Natal

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Stupid Traveler Toraja merayakan Natal tahun 2020 dengan cara menjalin tali kasih dengan berbagi santunan bingkisan Natal berupa sembako untuk orang yang membutuhkan. Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih kita lawan bersama, Komunitas Stupid Traveler tidak merayakan Natal seperti tahun-tahun sebelumnya dengan perayaan ibadah yang mengalibatkan kerumunan banyak orang tetapi dilakukan berbeda, […]

  • Truk Terbalik di Sereale, 6 Orang Meninggal Dunia, 9 Kritis, 5 Luka Ringan

    Truk Terbalik di Sereale, 6 Orang Meninggal Dunia, 9 Kritis, 5 Luka Ringan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Rantepao-Pangala’, tepatnya di To’nanakan, Dusun Pantanakan, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025 sore. Sebuah truk yang mengangkut sekitar 20 orang warga, terbalik saat memasuki tikungan tajam di To’nanakan. Akibatnya, 4 orang penumpang meninggal dunia di lokasi kecelakaan. Sembilan orang lainnya mengalami luka […]

  • Kabar Gembira, Badan SAR Nasional Segera Buka Kantor di Tana Toraja

    Kabar Gembira, Badan SAR Nasional Segera Buka Kantor di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dikenal sebagai daerah tujuan wisata serta daerah dengan potensi bencana alam yang tinggi karena kontur wilayah pegunungan namun Tana Toraja dan Toraja Utara tak memilik Kantor Badan SAR Nasional. Kantor SAR terdekat dari Toraja adalah Kantor SAR Palopo, sehingga saat terjadi Bencana atau kejadian membahayakan nyawa manusia, penanganannya sering terlambat atau penanganan […]

expand_less