Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis Raih Medali Pada Proprov Sinjai, PMTI Puji Program Pelatihan FPTI Tana Toraja

    Optimis Raih Medali Pada Proprov Sinjai, PMTI Puji Program Pelatihan FPTI Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) memuji program pelatihan atlet panjat tebing yang terus digelar di pusat latihan Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja, Jl. Rukka Andilolo No. 8, Kelurahan Bombobongan Kampung Baru, Makale. Seperti yang terpantau pada Minggu, 12 juni 2022, Pengurus FPTI Tana Toraja menggelar latihan dan training centre Atlet […]

  • Nepal dan Nesya, Yatim Piatu dari Korban Kecelakaan Truk Sereale Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

    Nepal dan Nesya, Yatim Piatu dari Korban Kecelakaan Truk Sereale Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Nepal (7) dan adiknya Nesya (5), warga Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’ menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Toraja Utara. Santunan senilai Rp 42 juta tersebut diterima pada puncak HUT ke-17 Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 Juli 2025. Nepal dan Nesya merupakan ahli waris dari Selviana Lobo, ibu mereka yang merupakan salah satu […]

  • Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja. Event Barana’ Expo dan Festival Of Language and Culture 2023 yang digelar selama dua hari, Jumat -Sabtu, 6-7 Oktober 2023 yang digagas oleh SMA Kristen Barana’ Rantepao jadi ajang kreativitas siswa mengeksplorasi seluruh minat dan bakat dan kemapuan […]

  • Karang Taruna Toraja Utara Terima Bantuan 1.270 Paket Masker dan Vitamin dari Kementerian Sosial

    Karang Taruna Toraja Utara Terima Bantuan 1.270 Paket Masker dan Vitamin dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Silaturahmi dan Konsolidasi Karang Taruna Toraja Utara dirangkaikan dengan serah terima bantuan paket masker dan vitamin dari Kementerian sosial digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Sebanyak 1.270 paket bantuan berupa masker, vitamin D, vitamin C dan Vitamin Zink tab dari Kementerian Sosial diserahkan secara simbolis oleh […]

  • PMTI Terbentuk di Eropa, Pertemuan Diaspora Toraja Dihadiri Dubes Belanda

    PMTI Terbentuk di Eropa, Pertemuan Diaspora Toraja Dihadiri Dubes Belanda

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BELANDA — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) terbentuk di Benua Eropa. Komunitas diaspora Toraja yang tinggal di beberapa negara Eropa, seperti Belanda, Inggris, dan Perancis bersatu membentuk PMTI Eropa. Pelantikan Pengurus PMTI Eropa ini dilaksanakan pada tanggal Kamis, 26 Oktober 2022. Sebelumnya dalam pertemuan diaspora Toraja dihadiri Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak Papua, Jenazahnya Sudah Tiba di Timika

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak Papua, Jenazahnya Sudah Tiba di Timika

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan korban warga sipil asal Toraja, kembali terjadi. Samsul Sattu, 45 tahun, warga asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, tewas tertembak saat tengah menikmati kopi di teras rumahnya di Pancuran, Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Senin, 25 April 2022 sore. Peristiwa […]

expand_less