Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efisiensi Anggaran, Pemkab Toraja Utara Tidak Perpanjang Kontrak Mess Jakarta

    Efisiensi Anggaran, Pemkab Toraja Utara Tidak Perpanjang Kontrak Mess Jakarta

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan tidak melanjutkan kontrak Mess Pemda yang ada di Jalan Asem Baris Raya No. 15 Jakarta Selatan. Alasannya, efisiensi anggaran. Keputusan itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat memimpin rapat terbatas yang berlangsung di aula perkantoran Bukit Marante, Selasa, 29 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, hadir pula […]

  • BPJS Kesehatan Cabang Makale Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

    BPJS Kesehatan Cabang Makale Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Kepala BPJS Cabang Makale Natalia Panggelo menjelaskan layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. (Foto: Mon/KarebaToraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi […]

  • Satu Unit Mobil Terbakar di SPBU Alang-Alang, Toraja Utara

    Satu Unit Mobil Terbakar di SPBU Alang-Alang, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebuah minibus Toyota Kijang terbakar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alang-Alang, yang terletak di jalan poros Makale-Rantepao, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Kebakaran minibus Toyota Kijang Krista warna silver dengan nomor polisi DD 1340 KA tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa, 5 Januari 2021. Tampang, saksi mata, […]

  • PLN UP3 Palopo Dorong Masyarakat Manfaatkan PLN Mobile, Seluruh Layanan Kelistrikan Kini dalam Satu Genggaman

    PLN UP3 Palopo Dorong Masyarakat Manfaatkan PLN Mobile, Seluruh Layanan Kelistrikan Kini dalam Satu Genggaman

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — PLN terus memperkuat transformasi digital melalui aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan yang cepat, mudah, aman, dan praktis. Melalui satu aplikasi, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan kelistrikan mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan listrik, pengajuan pasang baru dan tambah daya, pengaduan, pencatatan meter mandiri, hingga pencarian lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik […]

  • Tak Mampu Cegah Judi Sabung Ayam, 2 Camat dan 4 Kepala Lembang Dipanggil Polisi

    Tak Mampu Cegah Judi Sabung Ayam, 2 Camat dan 4 Kepala Lembang Dipanggil Polisi

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Camat dan 4 Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja dipanggil pihak Kepolisian Polres Tana Toraja karena tidak mampu mencegah praktik judi sabung ayam yang terjadi dalam wilayahnya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan tugas Kepala Lembang dan Camat adalah pembinaan sosial di wilayahnya sehingga ketika terjadi praktek judi sabung ayam […]

  • HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara; Dapat Bantuan Rp 8 M, Banyak Kursi Kosong

    HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara; Dapat Bantuan Rp 8 M, Banyak Kursi Kosong

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten ke-15 di Lapangan Bakti Rantepao, Jumat, 21 Juli 2023. HUT ini sekaligus pembukaan Festival Budaya tahun 2023. Seremonial perayaan HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara tersebut dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mantan Caretaker Bupati Toraja Utara Tautoto Tanaranggina, mantan Penjabat Bupati Toraja […]

expand_less