Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Jumat, 18 November 2022. Bantuan tanggap darurat yang disalurkan berupa tenda hunian sementara, bahan pangan, dan peralatan dapur. Bantuan tanggap darurat ini disampaikan oleh Tim Dinas Sosial dan Tagana yang dipimpin Kepala Dinas Sosial […]

  • Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Toraja, Gubernur Sulut Sekaligus Ketua Umum PMTI Minta Pemda Dukung Program PMTI

    Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Toraja, Gubernur Sulut Sekaligus Ketua Umum PMTI Minta Pemda Dukung Program PMTI

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gubernur Sulawesi Utara bersama Anggota Banggar DPRD Tana Toraja di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Utara. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara. Rombongan Banggar DPRD Tana Toraja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante didampingi […]

  • Toraja Coffee Festival Kembali Digelar, Usung Semangat Bangkitkan Kopi Toraja

    Toraja Coffee Festival Kembali Digelar, Usung Semangat Bangkitkan Kopi Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aroma kopi Toraja yang diracik oleh tangan-tangan handal akan kembali menyeruak di jantung Toraja Utara pada 19-20 September 2025 mendatang. Setelah sukses perdana, Toraja Coffee Festival (TCF) kembali hadir dengan semangat yang sama, “Make Toraja Coffee Great Again”. Di balik gelaran ini, satu kerinduan yang ingin diwujudkan, melihat kopi Toraja kembali berjaya, […]

  • Mebale dan Melendong Bersama Warga, Zadrak Tombeg: Hati yang Gembira adalah Obat

    Mebale dan Melendong Bersama Warga, Zadrak Tombeg: Hati yang Gembira adalah Obat

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event promosi wisata Lovely December 2022 adalah kegiatan pesta rakyat Mebale (tangkap ikan) dan Melendong (tangkap belut).   Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 16 Desember 2022 di salah satu sawah warga di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara. Kegiatan tersebut berhasil menarik minat masyarakat hadir secara berbondong-bondong […]

  • Dua Kali Jalani Operasi di RS Elim Rantepao Dijamin BPJS Kesehatan, Lisna Rasakan Besarnya Manfaat JKN

    Dua Kali Jalani Operasi di RS Elim Rantepao Dijamin BPJS Kesehatan, Lisna Rasakan Besarnya Manfaat JKN

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lisna Taruk Datu, Peserta BPJS Kesehatan saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di tengah berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya pengobatan sering kali menjadi kekhawatiran bagi banyak masyarakat. KehadiranProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadijawaban atas kebutuhan tersebut, dengan memberikan perlindungan kesehatan yang dapat […]

  • Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Stepanus Maluangan bersalaman dengan Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD setelah membacakan laporan Pansus Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Stepanus Maluangan melontarkan kritik kepada Pemerintah Daerah terkait keseriusannya dalam mewujudkan beberapa peraturan […]

expand_less