Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman warga di Tongkonan Tuan, Dusun Salu Tangnga, Kelurahan Talang Sura’, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Kamis, 29 Juni 2023. Kebakaran yang menghanguskan satu unit Tongkonan Batu A’riri Tuan, 2 lumbung padi (alang), satu rumah panggung, dan empat unit sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 Wita. Kepala […]

  • Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di […]

  • Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — HOP (33 tahun), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ditangkap Timsus Polsek Sangalla’ karena diduga melakukan pencurian dua ekor kerbau milik warga Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. HOP yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu, 26 Oktober 2022, oleh Tim Khusus yang dipimpin Kapolsek […]

  • Komunitas Stupid Traveler Toraja Berbagi Kasih dalam Sukacita Natal

    Komunitas Stupid Traveler Toraja Berbagi Kasih dalam Sukacita Natal

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Stupid Traveler Toraja merayakan Natal tahun 2020 dengan cara menjalin tali kasih dengan berbagi santunan bingkisan Natal berupa sembako untuk orang yang membutuhkan. Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih kita lawan bersama, Komunitas Stupid Traveler tidak merayakan Natal seperti tahun-tahun sebelumnya dengan perayaan ibadah yang mengalibatkan kerumunan banyak orang tetapi dilakukan berbeda, […]

  • Tiga Hari Hilang, Balita di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng Ditemukan Selamat

    Tiga Hari Hilang, Balita di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng Ditemukan Selamat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Gabungan menemukan balita yang dilaporkan hilang di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng. (Foto: Basarnas)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Balita perempuan bernama Laurencia Rombe Bunga’ (3 thn) yang dilaporkan hilang sejak Sabtu sore 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja berhasil ditemukan salam kondisi selamat. Laurencia ditemukan Senin pagi 22 Juni 2026 pukul […]

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

expand_less