Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRMAS To’kaluku, MDMC dan LAZISMU Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Rano dan Kaduaja

    IRMAS To’kaluku, MDMC dan LAZISMU Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Rano dan Kaduaja

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Remaja Masjid Baiturrahman To’kaluku Makale, bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah dan LAZISMU (Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) berkolaborasi mengumpulkan donasi dan menyalurkan langsung untuk masyarakat korban bencana alam di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh ketiga organisasi tersebut juga disalurkan langsung untuk […]

  • 22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, COM, RANTEPAO — Sebanyak 20 kelompok vocal akan mengikuti lomba Vocal Group, yang diselenggarakan dalam rangka perayaan Paskah, Hari Kartini, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) ke 18, pada 21-22 April 2022 mendatang. Lomba Vocal Group ini diprediksi bakal berlangsung meriah karena sebanyak 20 kelompok vocal yang sudah mendaftar dan […]

  • Kalem Kaduaja Pantau Pembangunan Irigasi Aspirasi Anggota DPR RI

    Kalem Kaduaja Pantau Pembangunan Irigasi Aspirasi Anggota DPR RI

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kepala Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Efendi Pamilangan meninjau sekaligus memantau perkembangan proyek pembangunan irigasi yang sedang dibangun di wilayah lembangnya, Rabu, 9 Juni 2021. Proyek irigasi tersier ini merupakan bantuan dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarce Bandaso, melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). P3TGAI ini […]

  • Granat Aktif yang Ditemukan di Tallunglipu Dimusnahkan Tim Gegana Polda Sulsel

    Granat Aktif yang Ditemukan di Tallunglipu Dimusnahkan Tim Gegana Polda Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah granat aktif yang ditemukan warga di Jalan Poros Rantepao – Palopo, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Toraja Utara, Jumat, 21 Oktober 2022 akhirnya dimusnahkan (disposal) oleh Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Sulsel, Sabtu, 22 Oktober 2022. Pemusnahan atau peledakan granat aktif tersebut dilaksanakan di Panga’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara dibawah pengawalan ketat […]

  • Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja akan menyiagakan satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022. Ketiga pos itu, masing-masing Pos Pengamanan Makale, Pos Pelayanan Obyek Wisata Buntu Burake, dan Pos Pelayanan Salubarani. Operasi Ketupat 2022 akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak Jumat, 22 April 2022. Pelayanan di setiap […]

  • Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jembatan gantung yang menghubungkan Lingkungan Parampo’ Kelurahan Lemo, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dengan Se’Ke’ Bontongan Kabupaten Toraja Utara kondisinya sangat mengkhawatirkan. Lantai jembatan gantung dari bahan bambu sudah terlihat lapuk  dan berlubang. Padahal jembatan ini adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil bumi maupun akses anak sekolah. Bahkan jembatan ini sudah […]

expand_less