Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan […]

  • Legislator PDI Perjuangan Ikal Paterson Gelar Reses di Buntu Tabang, Masyarakat Minta Perbaikan Akses Jalan

    Legislator PDI Perjuangan Ikal Paterson Gelar Reses di Buntu Tabang, Masyarakat Minta Perbaikan Akses Jalan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Ikal Paterson, S.E berfoto bersama peserta Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 di Kamiri Lembang Buntu Tabang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan 2 (Mengkendek – Gandangbatu Sillanan) Ikal Paterson, SE menggelar reses masa sidang III tahun anggaran […]

  • Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB

    Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Pasca Valiant Tandiabang* Salah satu kebijakan Kementerian Keuangan yang cukup mendapatkan banyak perhatian baik dari pihak internal maupun eksternal adalah Negative Growth Policy. Negative Growth Policy merupakan kebijakan perekrutan pegawai yang lebih sedikit dibandingkan pegawai yang pensiun. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan yang mulai diterapkan sejak Tahun 2020. Negative growth policy […]

  • Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peluncuran Program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA). (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi anak – anak Tana Toraja dari praktik perkawinan usia dini. Komitmen pemerintah Daerah Tana Toraja dinyatakan lewat program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 yang diluncurkan Rabu 19 November 2025 bertempat di […]

  • Layanan ICU RS Elim Rantepao Terus Tingkatkan Fasilitas dan Kualitas Perawatan Pasien

    Layanan ICU RS Elim Rantepao Terus Tingkatkan Fasilitas dan Kualitas Perawatan Pasien

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rumah Sakit Elim Rantepao melengkapi fasilitas ICU dengan peralatan medis terkini, serta didukung oleh sistem monitoring pasien yang canggih. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Unit Perawatan Intensif (ICU) demi memberikan perawatan terbaik bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis intensif. Dalam upaya memaksimalkan kenyamanan […]

expand_less