Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube. “Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga […]

  • Legislator Ikal Paterson Reses Lewat Perbaikan Jalan Penghubung Empat Lembang di Gandangbatu Sillanan

    Legislator Ikal Paterson Reses Lewat Perbaikan Jalan Penghubung Empat Lembang di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Tana Toraja Ikal Paterson, S.E di Gandangbatu Sillanan. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Daerah pemilihan (Dapil) II Ikal Paterson, S.E kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Dijadwalkan Hadir pada Pembukaan Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Dijadwalkan Hadir pada Pembukaan Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menghadiri pembukaan Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Ke’te Kesu’, Toraja Utara, Sulsel, Jumat, 8 November 2024. Sidang Raya XVIII PGI dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8-13 November 2024. Sidang Raya ini akan dihadiri 1.100 peserta dari berbagai  wilayah di Indonesia, dari […]

  • “Hujan Es” Terjadi Lagi di Toraja

    “Hujan Es” Terjadi Lagi di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Butiran es sebesar biji jagung (ada yang lebih besar dari itu) turun seperti hujan dari langit di beberapa wilayah di Toraja Utara dan Tana Toraja, Sabtu, 6 Maret 2021 sore. Sejumlah warga melaporkan fenomena alam yang biasa disebut “hujan es” tersebut terjadi di La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Ke’te Kesu’, Tikala, dan beberapa wilayah […]

  • Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Utara Barat terus melakukan konsolidasi dan persiapan dalam memenuhi tahapan pembentukan Kabupaten Baru di Toraja Utara. Sabtu, 28 Januari 2023, Panitia DOB Toraja Utara Barat yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik kembali menggelar rapat di Resto Rimiko Rantepao. Dalam rapat yang dihadiri […]

  • Pasang Spanduk Anti Korupsi di SD, Mahasiswa KKN UKI Toraja Ingin Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini

    Pasang Spanduk Anti Korupsi di SD, Mahasiswa KKN UKI Toraja Ingin Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Menjalankan Program Edukasi, sejumlah mahasiwa Universitas Kristen Indonesia Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara berkunjung ke salah satu Sekolah Dasar yang ada di Lembang tersebut. Selain memberikan materi tentang upaya menanamkan nilai integritas dan pencegahan pencegahan korupsi sejak dini, para mahasiswa […]

expand_less