Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari Jelang Kunjungan Gibran ke Toraja, JRM Resmikan Posko dan  Barisan Relawan

    Sehari Jelang Kunjungan Gibran ke Toraja, JRM Resmikan Posko dan Barisan Relawan

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) meresmikan posko relawan Prabowo-Gibran yang beralamat di Pantan Kelurahan Pantan Kecamatan Makale, Sabtu, 25 November 2023. Selain meresmikan posko berlantai 3 yang berada di Pusat Kota Makale, John Rende Mangontan juga meresmikan barisan relawan Prabowo Gibran yang diberi nama Relawan JRM for Prabowo-Gibran. Peresmian ini […]

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Atlet Tana Toraja, Cindi Batari Biringkanae  meraih medali perak dari cabang olahraga Yoongmodo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel di Sinjai. Medali yang diraih Cindy dari kelas under 50 kg putri terasa sangat istimewah karena Yoongmodo adalah cabang olahraga yang baru pertama kali dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kemudian, cabang […]

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

  • Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

    Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir. Dipantau pada Selasa, 16 September 2025, proses pengerukan menggunakan alat berat dilakukan di Salu (sungai) Tangnga’, Kecamatan Tallunglipu. Batu-batu besar yang ada di badan sungai dihancurkan menggunakan mesin breker. Batu-batu ini dinilai sebagai penghalang aliran air sehingga menyebabkan […]

  • Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fakta mengejutkan diungkap Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya terkait permintaan cairan formalin dari masyarakat ke RS Elim Rantepao, dalam beberapa bulan terakhir. Dokter Adrian mengatakan permintaan cairan formalin (yang salah satu fungsinya mengawetkan jenazah) dari masyarakat ke RS Elim Rantepao sangat meningkat dalam beberapa waktu terakhir sementara angka kunjungan […]

expand_less