Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka selama bulan Februari 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemintaan untuk […]

  • Catat ya, Awal Juli Nanti Group Band KOTAK Bakal Manggung di Toraja

    Catat ya, Awal Juli Nanti Group Band KOTAK Bakal Manggung di Toraja

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Group band ternama Indonesia, KOTAK akan manggung di Toraja, tepatnya di bekas Bandara Udara Rantetayo, Tana Toraja, 8 Juli 2023. Band KOTAK akan meramaikan panggung Toraja Carnaval, event promosi wisata yang digagas oleh politisi Partai Golkar, yang juga anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM). Toraja Carnaval 2023 merupakan gelaran kedua, setelah […]

  • Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Desa Wisata To’tarian Pangala salah satu kawasan yang berada di Kabupaten Toraja Utara dan memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan. (foto: dok. istimewa). Penulis: Andi Melda Sri Amanda (Hasil Observasi Magang Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa. Pendahuluan Desa Wisata To’tarian Pangala terletak di Kabupaten Toraja […]

  • Kasat Lantas Polres Toraja Utara Berganti, Masyarakat Berharap Tidak Sering Sweeping

    Kasat Lantas Polres Toraja Utara Berganti, Masyarakat Berharap Tidak Sering Sweeping

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pejabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara berganti. Pejabat lama, AKP Haryanto diganti oleh IPTU Muhammad Nasrum Sujana. Serah terima jabatan Kasat Lantas ini berlangsung di Mapolres Toraja Utara, Kamis, 9 April 2026. Upacara serah terima jabatan ini dipimpin Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W. AKP Haryanto, yang sebelumnya menjabat […]

  • Kawal Berkas Pendaftaran ke KPU Sulsel, Tikurara Bumbungan Dapat Dukungan Ketua DPRD Sulsel

    Kawal Berkas Pendaftaran ke KPU Sulsel, Tikurara Bumbungan Dapat Dukungan Ketua DPRD Sulsel

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Apt. Tikurara Bumbungan, S.Si yang juga istri dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan ikut mengawal berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Sulsel, Minggu, 14 April 2023. Keikutsertaan Tikurara Bumbungan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Untuk diketahui, Mantan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM […]

  • FOTO: Intip Keseruan Kunjungan Anak-anak dari Pusat Pengambangan Anak Pa’kamaya Rantepangli ke Polres Toraja Utara

    FOTO: Intip Keseruan Kunjungan Anak-anak dari Pusat Pengambangan Anak Pa’kamaya Rantepangli ke Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Dalam rangka mewujudkan “Polisi Sahabat Anak”, Polres Toraja Utara menerima kunjungan pelajar dari Pusat Pengembangan Anak (PPA) Pa’kamaya Rantepangli, Toraja Utara, Jumat, 30 Mei 2025. Kedatangan puluhan pelajar PPA ini didamping oleh beberapa guru pendamping dengan disambut langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, didampingi Kabag SDM, AKP Yuntung Tangkelangi. Dalam kunjungannya, para […]

expand_less