Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pelajar berisial FR, 15 tahun, asal Pangleon, Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Makale – Rembon, depan Minimarket Sentosa Mart, Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale, Rabu, 5 Mei 2021. Mobil Pete-pete dengan nomor polisi DD 1729 BC dikemudikan oleh KR, 63 tahun, bertabrakan […]

  • Keberadaan Lelaki yang Suka Minta Uang di ATM BNI Makale Dikeluhkan Warga

    Keberadaan Lelaki yang Suka Minta Uang di ATM BNI Makale Dikeluhkan Warga

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Fasilitas layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BNI yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, dikeluhkan warga. ATM milik Bank BNI ini dikeluhkan karena sering jadi tempat mangkal seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa. Tak hanya mangkal di dalam bilik ATM, orang ini juga sering meminta […]

  • Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman di Leon, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 9 Januari 2023. Dua unit rumah milik warga ludes dilalap api pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut. Dua rumah panggung yang terbakar tersebut, masing-masing milik Domianus Batara Kassa atau Papa Farel dan Yohana […]

  • Tana Toraja Bersiap Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Tana Toraja Bersiap Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus melakukan sejumlah persiapan menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Tana Toraja pada Kamis, 18 Maret 2021. Agendanya, meresmikan Bandara Toraja yang terletak di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Informasi sementara yang diperoleh kareba-toraja.com, Presiden Jokowi kemungkinan besar tidak akan lama berada di Tana […]

  • Tiba di Bandara Toraja, Sandiaga Uno Disambut Bupati Tana Toraja dan Wabup Toraja Utara

    Tiba di Bandara Toraja, Sandiaga Uno Disambut Bupati Tana Toraja dan Wabup Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno tiba di Bandara Toraja, Minggu, 21 November 2021. Sandiaga tiba sekitar pukul 10.11 Wita menggunakan pesawat Wings Air. Di Bandara Toraja, Sandiaga Uno disambut Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, serta sejumlah anggota Forkopimda Tana Toraja. Sandiaga […]

  • Belasan Kantong Darah Terkumpul pada Kegiatan Donor Darah PPGT Jemaat Sion Makale

    Belasan Kantong Darah Terkumpul pada Kegiatan Donor Darah PPGT Jemaat Sion Makale

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sion Makale kembali menggelar aksi sosial donor darah di gedung gereja Toraja Jemaat Sion Makale, Kamis, 29 April 2021. Kegiatan sosial yang merupakan program rutin PPGT Jemaat Sion Makale ini menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada. Darah yang terkumpul dalam kegiatan ini juga disumbangkan ke […]

expand_less