Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dua Peristiwa Orang hilang di Tana Toraja dalam dua minggu masing-masing Suping (40) dan Laurencia (3). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus orang hilang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah seorang balita berumur 3 tahun dilaporkan hilang sejak Sabtu 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng dan ditemukan selamat Senin 22 Juni […]

  • Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan telah banyak mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Salah satunya dengan Aplikasi Mobile JKN yang telah menawarkan berbagai manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN menawarkan berbagai fitur diantaranya adalah menu perubahan data peserta yang dapat digunakan untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat […]

  • BLT Dana Desa 43 Warga Lembang Batusura’ Selama 6 Bulan Tidak Tersalur, Anggaran Dialihkan ke Pekerjaan Fisik

    BLT Dana Desa 43 Warga Lembang Batusura’ Selama 6 Bulan Tidak Tersalur, Anggaran Dialihkan ke Pekerjaan Fisik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Tana Toraja terkait BLT Dana Desa 43 Warga Lembang Batusura’ belum tersalur. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 43 warga kurang mampu di Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon Tana Toraja belum mendapatkan haknya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa selama 6 bulan (Juli – Desember 2025) […]

  • Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 14,3389 gram narkoba jenis Sabu-sabu dan 1.169,695 gram Ganja dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Rabu, 15 April 2026. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah/inkracht van gewijsde). Selain sabu-sabu dan ganja, barang bukti kejahatan narkoba lainnya yang dimusnahkan, diantaranya 28,0817 gram tembakau sintetis, […]

  • 13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 13 dosen dan pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dikabarkan positif terpapar virus Corona. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo, yang dikonfirmasi Jumat, 9 Juli 2021. “Iya betul, ada 13 orang yang positif dari 50 yang dites PCR. Yang lainnya masih menunggu […]

  • TP PKK Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

    TP PKK Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WATAMPONE — Penyelenggaraan Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di Kabupaten Bone pada 3–4 Oktober 2025. Agenda tahunan yang mempertemukan kader PKK dari seluruh daerah di Sulsel ini diisi dengan berbagai kegiatan inspiratif, mulai dari parade devile, pameran UMKM, pameran kerajinan khas daerah, hingga aneka lomba […]

expand_less