Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap MC (27), yang merupakan pelaku beberapa kasus pencurian di Pasar Makale, Tana Toraja, beberapa waktu terkhir. Aksi MC dan tiga temannya yang masih buron itu memang meresahkan para pedagang. Betapa tidak, sejumlah kasus pembongkaran lapak dan pencurian terjadi komplek pasar terbesar di Tana Toraja itu. Kapolres Tana […]

  • Antisipasi Aksi Freestyle, Polisi Amankan 8 Sepeda Motor di Sekitar Bandar Udara Rantetayo

    Antisipasi Aksi Freestyle, Polisi Amankan 8 Sepeda Motor di Sekitar Bandar Udara Rantetayo

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Satuan Samapta Polres Tana Toraja melakukan tindakan preventif dengan mendatangi Bandar Udara Pongtiku Rantetayo untuk mencegah aksi balap liar atau freestyle yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok anak muda. Tindakan preventif itu menindaklanjuti undangan terbuka kepada para pembalap liar atau freestyle yang beredar dan viral di media sosial, beberapa hari terakhir. Dalam […]

  • OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Jefyne Mali’ Pareakan* Bisakah kita wujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas Rabies? Pertanyaan ini merupakan hal yang ramai menjadi perbincangan dalam masyarakat di tengah banyaknya kasus rabies yang terjadi di Toraja Utara. Tingginya kasus rabies menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu strategi dan upaya pengendalian untuk mengatasi masalah tersebut […]

  • Yuniana Mulyana Sponsori Lomba Seni dan Olahraga Kamp Natal PWGT Klasis Buakayu

    Yuniana Mulyana Sponsori Lomba Seni dan Olahraga Kamp Natal PWGT Klasis Buakayu

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kamp Natal Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT) Klasis Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng digelar selama tiga hari, 12-14 Desember 2023 di Jemaat Salu Kombong, Lembang Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan meriah dan menarik yang bertujuan untuk membangun kreativitas dan kebersamaan antar sesama anggota persekutuan wanita Gereja Toraja. Sejumlah Jemaat dalam […]

  • Layanan Medical Check Up dengan Asuransi Kini Lebih Mudah dan Terjangkau di RS Elim Rantepao

    Layanan Medical Check Up dengan Asuransi Kini Lebih Mudah dan Terjangkau di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Medical Check Up dengan Asuransi di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan preventif, RS Elim Rantepao kini menyediakan layanan medical check up kerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi Kesehatan salah satunya adalah Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam […]

  • Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Polsek Mengkendek bertindak cepat mengamankan seorang pria tak dikenal yang diamuk warga di wilayah Limbong, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 14 Mei 2025. Pria paruh baya itu jadi korban amuk massa karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di salah satu gereja di wilayah Lembang Buntu […]

expand_less