Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Yan Malino* Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat […]

  • Legislator Sulsel, Dan Pongtasik Lakukan Kunjungan Pengawasan Dana Hibah Rumah Ibadah di Pangli, Toraja Utara

    Legislator Sulsel, Dan Pongtasik Lakukan Kunjungan Pengawasan Dana Hibah Rumah Ibadah di Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Dan Pongtasik meninjau langsung progres pembangunan Pastori Gereja Toraja Jemaat Rantepangli di Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 2 April 2023. Pembangunan Pastori ini mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp 100 juta dari pemerintha Provinsi Sulawesi Selatan melalui aspirasi Dan Pongtasik. Di sela-sela […]

  • Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Informasi mengenai adanya aktivitas penambangan (lebih tepatnya pendulangan) emas di Sungai Maiting, Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara menarik perhatian publik. Di media sosial, pro kontra terjadi. Banyak netizen (penggunan media sosial) tidak mempermasalahkan aktivitas tersebut, karena masih menggunakan cara-cara tradisional. Warga hanya menggunakan wajan untuk mendulang. Namun tak sedikit pula […]

  • Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja melakukan pengecekan kualitas bantuan pangan. (Foto:Kominfo     KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Menjelang penyaluran Bantuan Pangan periode Oktober dan November 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghadiri undangan Perum BULOG Kantor Cabang Palopo dalam kegiatan Cek Kualitas dan persiapan teknis penyaluran bantuan pangan berupa Beras Medium dan Minyak Kita. Kegiatan […]

  • Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Gabriel Steven/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masa reses adalah salah satu waktu di mana seorang wakil rakyat terjun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dari  masyarakat. Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melakukan reses di UPT SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Anggota DPR RI yang kini memasuki […]

  • Atlet dan Pengurus Taekwondo Tana Toraja Gelar Aksi Bersih-bersih di Objek Wisata Pango Pango

    Atlet dan Pengurus Taekwondo Tana Toraja Gelar Aksi Bersih-bersih di Objek Wisata Pango Pango

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan atlet dan pengurus Taekwondo melakukan aksi bersih-bersih di objek wisata Pango-Pango, Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja, Sabtu-Minggu, 1-2 Oktober 2022. Dalam waktu dua hari itu, ratusan anak muda atlet Taekwondo ini membersihkan serta memungut sampah-sampah yang ada di objek wisata kebanggaan Tana Toraja tersebut. Selain membersihkan, mereka juga memasang […]

expand_less