Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan melalui pembukaan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 31 mahasiswa internasional dari berbagai negara mengikuti kegiatanpembukaan yang dilaksanakan di lingkungan kampus UKI Toraja. Para peserta berasal dari enam negara, yaitu Filipina, Pakistan, India, […]

  • Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2022-2024 mengundang Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Jerry Sambuaga sebagai Narasumber “Studium General” Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI PMKRI yang akan dilaksanakan di Toraja, Sulawesi Selatan, 24 Januari 2023. Kepastian kehadiran Jerry terkonfirmasi saat Pengurus Pusat PMKRI melakukan […]

  • Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

    Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam dua hari, yakni Senin dan Selasa 28 dan 29 Juni 2021. Waktu Pemadaman listrik akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 […]

  • Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — RR, pemuda berusia 22 tahun asal Enrekang dibekuk Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 30 Mei 2021 petang. RR ditangkap saat hendak menjual sepeda motor yang dicurinya dari Jalan Starda Makale di Pasar Makale. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam keterangan pers kepada […]

  • Jabatan Kapolres Tana Toraja Diserahterimakan, AKBP Budi Hermawan Gantikan AKBP Malpa Malacoppo

    Jabatan Kapolres Tana Toraja Diserahterimakan, AKBP Budi Hermawan Gantikan AKBP Malpa Malacoppo

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tongkat komando di Polres Tana Toraja resmi berganti. AKBP Malpa Malacoppo yang sudah menjabat selama kurang lebih tiga tahun diganti oleh AKBP Budi Hermawan. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Tana Toraja ini dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs Rusdi Hartono, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Irena Rusdi Hartono, […]

  • Kasat ResNarkoba Polres Toraja Utara Dimutasi Jadi Kapolsek Mengkendek

    Kasat ResNarkoba Polres Toraja Utara Dimutasi Jadi Kapolsek Mengkendek

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar serah terima tiga jabatan perwira di lingkup Polres Toraja Utara, Senin, 28 Maret 2022. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, memimpin upacara serah-terima jabatan tersebut. Ketiga jabatan yang diserahterimakan itu, yakni Kasat Resnarkoba AKP Ferasmus Rande menggantikan AKP Tu’ba Tabilangi Patanggu yang mendapat tugas baru sebagai Kapolsek […]

expand_less