Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 27-29 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    27-29 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan pada Rapat Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Namanya Masuk 35 Kader Usungan Golkar Sulsel di Pilkada 2024, JRM: Ini Pemacu Semangat

    Namanya Masuk 35 Kader Usungan Golkar Sulsel di Pilkada 2024, JRM: Ini Pemacu Semangat

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Golkar merilis 35 kadernya yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 2024 mendatang. Mereka dipersiapkan maju pada pemilihan Bupati, Walikota, dan pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. 35 nama -nama ini beredar di media sosial dan dibenarkan oleh Ketua Bappilu Partai Golkar Sulawesi Selatan, La Kama Wiyaka. La Kama Wiyaka mengatakan […]

  • Manfaatkan JKN, Esra Rasakan Layanan Semakin Mudah dan Semakin Baik

    Manfaatkan JKN, Esra Rasakan Layanan Semakin Mudah dan Semakin Baik

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berita bahagia datang dari seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Lembang (Desa) Kalua’, Kecamatan Mengkendek, kabupaten Tana Toraja. Esra Sari Yunita (35), seorang penerima manfaat Program JKN melahirkan secara normal seorang bayi dengan selamat. Ia membagikan pengalaman bahagia tersebut kepada Tim Jamkesnews saat mengikuti kegiatan BPJS Keliling untuk melakukan perubahan data […]

  • Resmi Dikukuhkan, Amson Padolo Penjabat Sementara Bupati Toraja Utara

    Resmi Dikukuhkan, Amson Padolo Penjabat Sementara Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo kembali dikukuhkan menjadi Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara. Amson Padolo yang juga putra Toraja itu dikukuhkan bersama tiga orang Pjs Bupati lainnya di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa, 24 September 2024. Penjabat […]

  • Permudah Transaksi Keuangan, CU Sauan Sibarrung Luncurkan Aplikasi CU SuperApp

    Permudah Transaksi Keuangan, CU Sauan Sibarrung Luncurkan Aplikasi CU SuperApp

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peluncuran Aplikasi CU SuperApp secara resmi di halaman Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Aplikasi berbasis digital, CU SuperApp resmi diluncurkan pada acara pembukaan Sauan Sibarrung Expo 2025, yang digelar di halaman Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung, Mandetek, Makale Utara, Tana Toraja, Rabu 22 Januari 2025. Peluncuran Aplikasi berbasis […]

  • ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Tana Toraja diminta ikut terlibat secara bergotong-royong dalam menekan angka stunting. Caranya adalah setiap ASN diharapkan ikut berkontribusi dengan cara mengadopsi setiap anak beresiko atau sudah berstatus stunting yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. “Saat ini Dandim (Komandan Kodim 1414 Tana Toraja) dan […]

expand_less