Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi dengan Anggota Dewan Dikaitkan dengan Sabung Ayam, Kapolres: Itu Fitnah, Kita akan Cari Pelaku!

    Silaturahmi dengan Anggota Dewan Dikaitkan dengan Sabung Ayam, Kapolres: Itu Fitnah, Kita akan Cari Pelaku!

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengaku kecewa karena acara silaturahminya dengan anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) dikaitkan dengan judi sabung ayam. Tudingan tersebut dihembuskan melalui postingan akun palsu bernama Haleluya di Group Facebook Forum Politik Toraja Facebookers Mania (FPTFM), Jumat, 4 Maret 2022. Kepada awak media, Jumat, 4 Maret […]

  • Mohon Doa untuk Anggota Polri Asal Toraja yang Terluka dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

    Mohon Doa untuk Anggota Polri Asal Toraja yang Terluka dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Tiga anggota Brigade Mobile (Brimob) Polri dikabarkan menjadi korban dalam kontak tembak dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Selasa, 27 April 2021. Ketiganya, masing-masing Ipda Anthon Tonapa, Bripka Mohammad Saifuddin, dan Bharada I Komang Wiranata. Dari ketiga korban ini, satu diantaranya, yakni […]

  • UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek UKI Toraja dengan tema “Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka”. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sedang menggagas program yang merupakan program bantuan hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni pengembangan model pembelajaran Mata Kuliah Wajib […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Anggota KORPRI Toraja Utara

    BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Anggota KORPRI Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Anggota KORPRI Toraja Utara. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Toraja Utara. Sosialisasi digelar di Aula Toraja Prince Hotel, Kelurahan Tallunglipu Matallo, […]

  • Curi Motor di Toraja, Dijual ke Morowali, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Toraja, Dijual ke Morowali, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BAHODOPI — SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun ditangkap Tim “Sillakku’” Reserse Mobile Satreskrim Polres Toraja Utara di Bahodopi, Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 8 Maret 2026. Perempuan berpenampilan tomboy itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga Toraja Utara di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, pada […]

  • Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

    Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja, satu diantaranya masih berusia 14 tahun, ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang. Kelima remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing AA, […]

expand_less