Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikuti 4.000 Peserta, Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 Dibuka Bupati Tana Toraja

    Diikuti 4.000 Peserta, Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 Dibuka Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat membuka Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Jambore Daerah (Jamda) Pelayanan Pemuda, Remaja dan Mahasiswa Pantekosta (Pelpramap) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Sentra GPdI Sulsel di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, resmi dibuka, Selasa […]

  • Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial SLN, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di Jalan Tikoalu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023. SLN yang berasal dari Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah rumah di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menjabat Komandan Kodim 1414 Tana Toraja selama kurang lebih satu tahun sejak 3 Juni 2021, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, pindah tugas. Putra Maluku ini kembali ke satuan lamanya, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai Waaspers Danjem Kopasus. Jabatan yang ditinggalkan Letkol Amril Tehupelasury diisi oleh Letkol Inf. Monfi Ade Chandra. […]

  • HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Toraja (HIPMAT) Kota Parepare serahkan bantuan kemanusiaan untuk korban longsor di Tana Toraja yang menelan korban jiwa 20 orang dan ratusan jiwa mengungsi. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Parepare ke Tana Toraja, para perwakilan HIPMAT Kota Parepare langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan ke […]

  • Belasan Warga Tertimbun Longsor di Bastem, Luwu, 4 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Belum Dievakuasi

    Belasan Warga Tertimbun Longsor di Bastem, Luwu, 4 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Belum Dievakuasi

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BASTEM — Belasan warga yang sedang melintas di jalan poros Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu tertimbun longsor, Senin, 26 Februari 2024 pagi. Selain pengguna jalan dan warga, belasan kendaraan roda empat dan roda dua juga ikut tertimbun material longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu melaporkan, hingga Senin sore, sebanyak 13 […]

  • Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera (Kami Peduli) merupakan sebuah lembaga sosial yang banyak bergerak di bidang sosial dan penanggulangan bencana. Selain bencana alam, dalam banyak kesempatan, yayasan yang dipimpin oleh Pdt Yosmart Tolede ini sering membantu warga yang membutuhkan fogging nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) di Rantepao dan sekitarnya. Namun, alat […]

expand_less