Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona sepekan yang lalu, kabar terbaru menyebutkan dua anggota DPRD Tana Toraja juga dinyatakan positif. Dua anggota DPRD Tana Toraja berinisial ER dan ST itu dikabarkan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Sabtu, 19 Desember 2020. […]

  • Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Diaspora Toraja yang tinggal di Belanda ikut bersuara dalam menghadapi Pilkada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara tahun 2020. Malik Toding yang merupakan Diaspora asal Nanggala Toraja Utara yang sudah 20 tahun tinggal di Belanda dan bekerja sebagai pengusaha kuliner menyampaikan harapannya untuk masa depan Toraja Utara 5 tahun yang akan […]

  • Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aksi pencurian dengan modus menggunakan momen saat warga ke gereja merayakan Natal kembali terjadi Toraja Utara, Rabu, 25 Desember 2024. Tiga buah rumah milik warga di jalan poros Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, dibobol maling. Rumah-rumah yang dibobol tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang ke gereja merayakan ibadah Natal. Ketiga rumah […]

  • Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah pesan broadcast whatsapp yang beredar pada Senin, 5 Juli 2021, tentang kondisi ruangan penanangan pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, mengejutkan banyak orang. Betapa tidak, semua ruangan di RSUD Lakipadada, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, disebutkan penuh. Minta maaf ruang di RSUD Lakipadada: Infeksi center full (penuh) Villa (khusus […]

  • Diduga Curi 4 Sepeda Motor, Oknum Siswa STM di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 4 Sepeda Motor, Oknum Siswa STM di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin mengkhawatirkan di Toraja Utara. Betapa tidak, dalam kurun waktu sepekan, Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap dua kasus. Pelakunya pun masih sangat muda, bahkan ada yang masih sekolah. Barang buktinya tidak main-main, 8 buah sepeda motor. Kemudian, para pelaku […]

  • Polres Tana Toraja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Anak Sekolah Lewat Program “Police Go To School”

    Polres Tana Toraja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Anak Sekolah Lewat Program “Police Go To School”

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satlantas Polres Tana Toraja berfoto bersama Siswa dan Guru SMPN 1 Makale setelah kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan “Police Go To School” di SMP Negeri 1 Makale, Senin 08 September 2025. […]

expand_less