Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirkan Instruktur dari Morowali, Puluhan Warga Ikut Pelatihan Mengemudi dan Menjahit di Lembang Salu Induk

    Hadirkan Instruktur dari Morowali, Puluhan Warga Ikut Pelatihan Mengemudi dan Menjahit di Lembang Salu Induk

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lembang Salu Induk, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara kembali menjalankan program peningkatan kualitas sumber daya manusia tahun 2022. Tahun ini, ada dua jenis kegiatan yang dijalankan dalam program ini, yakni pelatihan menjahit dan pelatihan mengemudi. Kepala Lembang Salu, Roni Pata Allo merincikan bahwa 25 orang ibu-ibu menjadi peserta pelatihan menjahit dan 40 […]

  • 1 Rumah Rusak dan 3 Orang Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Lapandan Makale

    1 Rumah Rusak dan 3 Orang Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Lapandan Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Rumah Paulus Tepu Pagalla’ yang rusak tertimpa pohon tumbang. (Foto: BPBD Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musibah pohon tumbang terjadi di Lingkungan Se’pon RT. To’Batu Kelurahan Lapandan Kecamatan Makale, Senin dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, 01 Desember 2025. Pohon tumbang timpa rumah milik Paulus Tepu Pagalla’ mengakibatkan rumah rusak berat dan 3 penghuni […]

  • Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala, Salah Satunya Pegawai MBG

    Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala, Salah Satunya Pegawai MBG

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap tiga orang pemuda, yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (19) pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, saat dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, Senin, 20 Juli […]

  • Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar tanggap, cermat, dan cekatan dalam mendata serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dia menyebut, jika ada warga sasaran BLT yang meninggal dunia, aparat lembang harus segera mengusulkan penggantinya yang memenuhi persyaratan sesuai musyawarah lembang. “Data […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

expand_less