Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Cegah Kerumunan, Layanan Adminduk di Dukcapil Tana Toraja Dilakukan Online, Perekaman e-KTP Ditiadakan Sementara

Cegah Kerumunan, Layanan Adminduk di Dukcapil Tana Toraja Dilakukan Online, Perekaman e-KTP Ditiadakan Sementara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja mengambil kebijakan untuk meniadakan layanan tatap muka di kantor Disdukcapil. Pelayanan tetap dilakukan namun secara online melalui WhatsApp (WA) Dukcapil Tator 0811-406-112  atau email.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja, Andarias Saranga’, mengatakan layanan secara online ini dilakukan untuk mencegah kerumunan warga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tana Toraja terkait pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan bentuk pencegahan terhadap kerumunan orang dan pelaksanaan dari Surat Edaran Bupati. Harapan kami, Lembang/Kelurahan dapat memfasilitasi warganya dengan menyiapkan email kantor,” ungkap Andarias, Kamis, 8 Juli 2021.

Selain pelayanan yang dilakukan secara online, lanjut Andarias, perekaman KTP elektronik (e-KTP) juga ditiadakan dari tanggal 6-21 Juli 2021.

Andarias mengatakan, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara online, diharap menyiapkan persyaratan-persyaratan sebegai beriku:

  1. AKTA KELAHIRAN:
    – Kartu Keluarga
    – KTP Ayah dan Ibu
    – Ijazah maksimal SLTA bagi yang sudah punya
    – Akta Perkawinan/Buku Nikah Orang Tua
    – Keterangan Lahir dari RS/PKM/Bidan/KMS
    – Formulir Laporan Kelahiran
  2. AKTA KEMATIAN:
    – Kartu Keluarga
    – KTP yang bersangkutan
    – SK bagi ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD
    – Akta Perkawinan/Buku Nikah
    – Formulir Laporan Kematian
  3. SURAT KETERANGAN PINDAH WARGA NEGARA INDONESIS (SKPWNI):
    – Kartu Keluarga
    – KTP
    – Alamat Lengkap Tujuan
  4. UPDATE DATA BERMASALAH (PKH, BPJS, DLL):
    – Kartu Keluarga
    – KTP (semua KTP anggota dalam KK)
    – Akta Perkawinan / Buku Nikah
    – Akta Kelahiran (semua anggota dalam KK)
    – Ijazah (semua anggota dalam KK yang sudah memiliki ijazah)

“Semua dokumen permohonan discan/foto kemudian dikirim ke nomor WA Dukcapil Tator 0811-406-112,” kata Andarian mengingatkan.

Kemudian, mencantumkan nomor Handphone dan alamat Email valid Dokumen Kependudukan yang sudah selesai secara otomatis akan di konfirmasi ke Nomor Handphone dan akan dikirimkan ke Alamat email yang sudah tercantum pada saat mengajukan permohonan.

“Dokumen Kependudukan yang sudah terkirim ke email dapat dicetak di rumah pada Kertas A4 80 gram (warna putih) tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkas Andarias. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YAHUKIMO — Warga sipil yang merupakan perantau asal Toraja, Sulawesi Selatan, terus mendapat perlakuan tak manusiawi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Setelah terakhir pada 5 Desember 2023, kini ada lagi kejadian dimana seorang pemuda pencari nafkah harus mati diujung senjata tajam dari orang tak dikenal. Informasi yang diterima KAREBA TORAJA, pemuda berusia 23 tahun […]

  • Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Kota Rantepao mengeluhkan layanan air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau yang dulunya dikenal dengan PDAM Toraja Utara. Pasalnya, aliran air ke rumah warga (pelanggan) tersendat, bahkan ada yang tidak mengalir sama sekali selama kurang lebih dua pekan terakhir. Keluhan warga ini disampaikan melalui media sosial dan pesan […]

  • 2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara libatkan 2 ekor Anjing Pelacak (Unit K9) dari Polda Sulsel dalam upaya pencarian 12 jenazah yang tertimbun longsor. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pencarian 12 jenazah makam oleh Personel Polres Toraja Utara dibantu Warga yang tertimbun Longsor di Lembang Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilanjutkan hari ini, Jumat 28 Februari […]

  • 23 September, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan

    23 September, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesawat ATR 72-600 milik maskapai Wings Air akan melakukan penerbangan perdana rute Toraja-Balikpapan pada 23 September 2022. Toraja-Balikpapan dan sebaliknya adalah rute baru yang dibuka Bandara Toraja bekerja sama dengan Pemprov Sulsel dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Rute ini dibuka untuk menjemput peluang pariwisata dan ekonomi dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam waktu tujuh hari, dua institusi penegakan hukum, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan Polres Tana Toraja menangkap tujuh orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba di Toraja. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengungkapkan pihaknya […]

expand_less