Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 22 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengacara muda Toraja, Frans Lading, SH, MH, menyatakan memaafkan juniornya, Rudy Hartono, SH. Dengan begitu, perseteruan keduanya, yang sebelumnya sempat diproses di Polres Tana Toraja, dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

Frans Lading dan Rudi Hartono dipertemukan penyidik Satreskrim Polres Tana Toraja dalam upaya mediasi keduanya di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022.

Dalam mediasi itu, Rudi Hartono menyatakan permohonan maaf secara tulus kepada Frans Lading dan keluarganya. Frans pun menerima permohonan maaf tersebut.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan-kesalahan yang mungkin menyakiti perasaan senior saya, Pak Frans Lading dan juga keluarga besarnya,” ungkap Rudi Hartono.

“Dengan adanya permohonan maaf dan penyesalan yang diakui oleh Saudara Rudi, saya rasa di momen Natal ini adalah waktu yang pas untuk saya memaafkan adinda saya, junior saya, Rudi.

“Dengan saya menerima permintaan maaf Saudara Rudi, saya menganggap permasalahan ini sudah selesai. Saya meminta Bapak-bapak penyidik, tolong disampaikan kepada pimpinan, bahwa dalam perkara ini, saya sebagi pelapor/korban, menghentikannya,” kata Frans lebih lanjut.

Perseteruan kedua pengacara muda ini bermula dari perkara saling lapor antara pemeran film pendek berjudul “Merantau”, yakni Mey Christine dengan Iskandar Andi atau Bang Is. Rudi Hartono merupakan pengacara atau penasehat hukum dari Mey Christin. Sedangkan Frans Lading adalah pengacara dari Iskandar Andi.

Perkara keduanya ini tidak hanya diproses secara hukum di darat, tapi juga jadi perbincangan di media sosial. Dalam salah satu postingan di akun Facebook, Rudi Hartono menyinggung Frans Lading. Dan Frans pun tidak terima dengan tulisan Rudi di akun FB tersebut. Frans pun melaporkan akun Rudi it uke polisi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Kepolisian Resor Tana Toraja sejak Februari 2022 hingga saat ini. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor kembali terjadi di Tana Toraja, tepatnya di Jalan Poros Makale -Sangalla’ depan Objek Wisata Suaya, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Jumat, 16 Juli 2021. Pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi atas nama Nandris Jul Cristiawan, 15 tahun, asal Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ungkapan duka cita, kehilangan, dan belasungkawa menghiasi linimasa media sosial warga Toraja sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pagi. Banyak warga, teman sejawat, keluarga, dan kerabat yang merasa sedih kehilangan Camat Sangalla’, Perdi Manga’ Patila, yang begitu tiba-tiba dan tak terduga. Perdi Manga’ Patila meninggal dunia pada Jumat, 29 Juli 2022 malam, dalam […]

  • “Lettoan” Kepala Suku Besar Arfak Ikut Meramaikan Peresmian Rumah Adat Toraja dan Rumah Kaki Seribu di Manokwari

    “Lettoan” Kepala Suku Besar Arfak Ikut Meramaikan Peresmian Rumah Adat Toraja dan Rumah Kaki Seribu di Manokwari

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Puncak acara peresmian rumah adat Toraja dan rumah kaki seribu di Kabupaten Manokwari, Senin, 9 Mei 2022, diawali dengan pengarakam Lettoan. Lettoan merupakan keranjang yang dibuat dari bambu kemudian dihiasi dengan ukiran-ukiran Toraja serta bunga-bunga. Di dalam keranjang tersebut terisi seekor babi. Acara tersebut merupakan kebudayaan warga Toraja yang biasa diperagakan dalam […]

  • UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SURABAYA — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar menandatangani kerjasama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia, Jumat 22 Juli 2022. Penandatanganan kerjasama MBKM dilaksanakan bertepatan dengan Kongres Badan Koordinasi Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (BKPTKI), yang berlangsung di Universitas Kristen Petra Surabaya, mulai 21-24 Juli 2022. BK-PTKI merupakan wadah […]

  • Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Michelin Sallata, seorang pemudi asal Toraja terpilih menjadi Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) periode 2022-2026. Michelin terpilih dalam Jambore Nasional (Jamnas) IV Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS IV BPAN) yang dilaksanakan secata virtual melalui zoom sejak 25 hingga 30 Januari 2022. Jamnas IV BPAN merupakan pertemuan nasional tertinggi Barisan Pemuda […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

expand_less