Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pengawasan hari terakhir penyerahan dokumen pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Berdasarkan jadwal penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024 sebagaimana Keputusan KPU RI No 532 tahun 2024 yakni dimulai pada tanggal 8 – 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wita.

Namun hingga waktu yang ditentukan, kedua KPU, baik KPU Tana Toraja dan Toraja Utara tidak ada satupun bakal Calon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen persyaratan.

Sehingga dengan demikian, dipastikan pelaksanaan Pilkada di dua Kabupaten ini untuk Pilkada 2024 tidak akan ada calon perseorangan, yang dulu biasa disebut Calon Independen.

Dengan berakhirnya jadwal yang ditentukan maka KPU Tana Toraja dan Toraja Utara melaksanakan Pleno Penetapan Rekap Penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati Tana Toraja Tahun 2024 pukul 00:00 wita dini hari tanggal 13 Mei 2024.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan “tidak terdapat pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungn”, berdasarkan hasil dari Sistem Informasi Pencalonan Kepaka Daerah (SILONKADA).

Rapat pleno tersebut dihadiri masing-masing komisioner KPU dan Bawaslu masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Di Tana Toraja rapat pleno dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja Widyatmo.

Sementara di Toraja Utara dihadiri langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

    Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah seorang warga sedang mengecek keaslian uang dengan cara membelah salah satu sisi uang pecahan Rp. 100.000 rupiah. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja langsung bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang terjadi disalah satu Gereja di Makale, Minggu 22 Desember 2024. Dalam video viral tersebut terlihat salah seorang warga sedang mengecek keaslian […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

  • Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin menegaskan siap mengundurkan diri jika ada sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Martinus Manatin dalam konferensi pers bersama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Forkopimda Toraja Utara usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Bakti […]

  • JRM Serahkan Bantuan Perpustakaan Mini untuk 11 Kelurahan/Lembang di Tana Toraja

    JRM Serahkan Bantuan Perpustakaan Mini untuk 11 Kelurahan/Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyerahkan bantuan dari aspirasinya kepada masyarakat Tana Toraja. Sabtu, 8 Januari 2022, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, menyerahkan bantuan perpustakaan mini kepada 11 Kelurahan dan Lembang di Tana Toraja. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Perpustakaan Daerah Tana Toraja […]

  • Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

    Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berniat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 81 miliar untuk membayar utang dan membiayai sejumlah program pembangunan tahun 2023. Rencana pinjaman ini terungkap dalam rapat konsultasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Toraja Utara di Ruang Rapat Komisi III DPRD Toraja Utara, Kamis, […]

expand_less