Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pengawasan hari terakhir penyerahan dokumen pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Berdasarkan jadwal penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024 sebagaimana Keputusan KPU RI No 532 tahun 2024 yakni dimulai pada tanggal 8 – 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wita.

Namun hingga waktu yang ditentukan, kedua KPU, baik KPU Tana Toraja dan Toraja Utara tidak ada satupun bakal Calon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen persyaratan.

Sehingga dengan demikian, dipastikan pelaksanaan Pilkada di dua Kabupaten ini untuk Pilkada 2024 tidak akan ada calon perseorangan, yang dulu biasa disebut Calon Independen.

Dengan berakhirnya jadwal yang ditentukan maka KPU Tana Toraja dan Toraja Utara melaksanakan Pleno Penetapan Rekap Penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati Tana Toraja Tahun 2024 pukul 00:00 wita dini hari tanggal 13 Mei 2024.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan “tidak terdapat pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungn”, berdasarkan hasil dari Sistem Informasi Pencalonan Kepaka Daerah (SILONKADA).

Rapat pleno tersebut dihadiri masing-masing komisioner KPU dan Bawaslu masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Di Tana Toraja rapat pleno dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja Widyatmo.

Sementara di Toraja Utara dihadiri langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Tidak Layak Digunakan, Masyarakat Lembang Pa’tengko Swadaya Bangun Kantor Lembang Baru

    Sudah Tidak Layak Digunakan, Masyarakat Lembang Pa’tengko Swadaya Bangun Kantor Lembang Baru

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Sikap Masyarakat Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek bisa menjadi contoh bagi kita semua, tidak selalu menunggu bantuan Pemerintah, tapi bahu membahu melalui swadaya untuk pembangunan didalam wilayahnya. Melalui program swadaya, masyarakat Lembang Pa’tengko akhirnya bisa bangun gedung Kantor Lembang baru untuk menggantikan Gedung Kantor Lembang yang lama yang sudah tidak layak. Tidak hanya […]

  • Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh pendidikan dan ekonomi, yang juga salah satu sesepuh Toraja, Ishak Bangun Biticaca, meninggal dunia. Mantan Ketua KSP Balo’ta ini menghembuskan nafas terakhirnya di RS Fatimah Makale, sekitar pukul 18.30 Wita, Selasa, 13 April 2021. Ishak Bitticaca meninggal pada usia 92 tahun. Dia lahir di Makale, 17 Juni 1929. Saat ini, jenazah […]

  • Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, proyek jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, bisa dibangun tahun ini. Syaratnya, proses pembebasan lahan segera dituntaskan. “Ini jembatan ini tidak ada pilihan, 2022 harus dibangun. Tadi saya langsung hubungi Kadis PUPR, saya bilang, Bu Kadis,  ini (pembangunan jembatan) kalau bisa dilanjut […]

  • Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pencanangan 42 Kampung Kelurga Berkualitas (KB) di Tana Toraja digelar, Rabu, 12 Oktober 2022 di Kampung KB Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Pencanangan Kampung KB dipusatkan di Tongkonan Banua Kasalle, Dusun Bau Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Dengan pencanangan baru sebanyak 42 ini, Tana Toraja saat ini memiliki 82 Kampung KB, dimana […]

  • Toraja Diguyur Hujan, Apakah Musim Kemarau Sudah Berakhir? Ini Penjelasan BMKG

    Toraja Diguyur Hujan, Apakah Musim Kemarau Sudah Berakhir? Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Minggu, 13 September 2026 pagi, hampir semua wilayah Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) diguyur hujan. Ada yang cukup deras, ada pula yang hanya gerimis dan berlangsung singkat. Meski begitu, warga merasa senang. Pantauan Kareba-Toraja.com, peristiwa hujan yang turun pada Minggu pagi ini menjadi trending topik di media sosial warga Toraja. Banyak […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

expand_less