Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pengawasan hari terakhir penyerahan dokumen pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Berdasarkan jadwal penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024 sebagaimana Keputusan KPU RI No 532 tahun 2024 yakni dimulai pada tanggal 8 – 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wita.

Namun hingga waktu yang ditentukan, kedua KPU, baik KPU Tana Toraja dan Toraja Utara tidak ada satupun bakal Calon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen persyaratan.

Sehingga dengan demikian, dipastikan pelaksanaan Pilkada di dua Kabupaten ini untuk Pilkada 2024 tidak akan ada calon perseorangan, yang dulu biasa disebut Calon Independen.

Dengan berakhirnya jadwal yang ditentukan maka KPU Tana Toraja dan Toraja Utara melaksanakan Pleno Penetapan Rekap Penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati Tana Toraja Tahun 2024 pukul 00:00 wita dini hari tanggal 13 Mei 2024.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan “tidak terdapat pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungn”, berdasarkan hasil dari Sistem Informasi Pencalonan Kepaka Daerah (SILONKADA).

Rapat pleno tersebut dihadiri masing-masing komisioner KPU dan Bawaslu masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Di Tana Toraja rapat pleno dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja Widyatmo.

Sementara di Toraja Utara dihadiri langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misa atau ibadah Kamis Putih di sejumlah gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021 sore, dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata. Selain kepolisian, aparat TNI dan sejumlah organisasi kepemudaan, juga turut membantu mengamankan perayaan salah satu dari Pekan Suci umat Kristiani tersebut. Pantauan wartawan, Misa Kamis Putih di Gereja […]

  • Tinjau Proyek Jalan Poros Rantepao-Pangala’, JRM Minta Kontraktor Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

    Tinjau Proyek Jalan Poros Rantepao-Pangala’, JRM Minta Kontraktor Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan meninjau proyek pengerjaan jalan poros Rantepao-Pangala’-Batas Sulbar, Rabu, 25 Agustus 2021. Dia juga meninjau pengerjaan jalan poros Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini, juga meninjau proyek pengerjaan jalan provinsi, poros Passobo-Matangli-Masuppu-Batas Pinrang. Ketiga poros ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Toraja Utara dengan Provinsi […]

  • Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengguna knalpot racing (bogar/bising) pada sepeda motor atau mobil dihimbau untuk segera mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar. Sebab, jika kedapatan, anda akan ditilang dan diproses hukum. “Tidak ada toleransi untuk knalpot bising! Setiap motor atau mobil yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres […]

  • Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengambil keputusan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Tana Toraja. Sebelumnya, Pilkalem serentak dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2021. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah penundaan pertama pada Juni 2021 yang lalu. Melalui Surat Nomor 141/0745/VII/Setda, Theofilus menyebut penundaan pelaksanaan Pilkalem serentak ini sampai […]

  • Isak Pasulu Calon Kuat Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja

    Isak Pasulu Calon Kuat Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahap awal Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi pada Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) yang diikuti oleh dua kandidat memberi keunggulan sementara untuk Isak Pasulu atas pesaingnya Althon K. Pongtuluran. Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja periode 2023 – 2028 tersebut digelar, Selasa, 12 September 2023. Dari 13 pemilik suara yang berasal dari Senat […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

expand_less