Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pengawasan hari terakhir penyerahan dokumen pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Berdasarkan jadwal penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024 sebagaimana Keputusan KPU RI No 532 tahun 2024 yakni dimulai pada tanggal 8 – 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wita.

Namun hingga waktu yang ditentukan, kedua KPU, baik KPU Tana Toraja dan Toraja Utara tidak ada satupun bakal Calon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen persyaratan.

Sehingga dengan demikian, dipastikan pelaksanaan Pilkada di dua Kabupaten ini untuk Pilkada 2024 tidak akan ada calon perseorangan, yang dulu biasa disebut Calon Independen.

Dengan berakhirnya jadwal yang ditentukan maka KPU Tana Toraja dan Toraja Utara melaksanakan Pleno Penetapan Rekap Penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati Tana Toraja Tahun 2024 pukul 00:00 wita dini hari tanggal 13 Mei 2024.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan “tidak terdapat pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungn”, berdasarkan hasil dari Sistem Informasi Pencalonan Kepaka Daerah (SILONKADA).

Rapat pleno tersebut dihadiri masing-masing komisioner KPU dan Bawaslu masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Di Tana Toraja rapat pleno dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja Widyatmo.

Sementara di Toraja Utara dihadiri langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Tana Toraja Bantu 4 Unit Cultivator ke Kelompok Tani

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Tana Toraja Bantu 4 Unit Cultivator ke Kelompok Tani

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Cultivator dari Polres Tana Toraja kepada Kelompok Tani. (Foto-Humas Polres Tana Toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo Kamis pagi, 03 April 2025 menyerahkan bantuan 4 unit cultivator kepada kelompok tani. Bantuan diserahkan langsung kepada Polsek Jajaran […]

  • Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

    Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menghadapi pergantian musim kemarau tahun 2021, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Apel Penggelaran Peralatan SAR, Jumat, 12 Maret 2021. Kegiatan ini bertujuan mengecek persiapan peralatan maupun personil dalam mengantisipasi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau. Apel Apel Penggelaran Peralatan SAR ini dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu […]

  • Mayat yang Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea adalah Warga Makale

    Mayat yang Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea adalah Warga Makale

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polisi dan petugas kesehatan RSUD Lakipadada sudah mengidentifikasi identitas mayat yang ditemukan tersangkut di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Senin, 3 April 2023. Kapolsek Makale, AKP Martinus Pararung menjelaskan mayat laki-laki itu diidentifikasi bernama Pariu, 73 tahun, warga Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja. […]

  • Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dijadwalkan melakukan perekrutan anggota badan ad hoc  untuk Pemilu 2022, mulai pertengangan November 2022. Badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Lambang/Kelurahan. Pendaftaran badan ad hoc (PPK dan PPS) ini kemungkinan besar akan dilakukan secara […]

  • Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pekerjaan. Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan saat menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 Januari 2021. Meski dihadiri […]

expand_less