Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Agu 2024

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28).

Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.

Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya mengamankan pelaku pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Penganiayaan itu sendiri terjadi sejak dua bulan lalu, tepatnya pada Minggu, 9 Juni 2024 di kamar kost korban di Tallunglipu, Toraja Utara. Saat itu, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kost.

Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu kemudian mengambil sebuah pisau yang ada di dapur dan menganiaya pacarnya meski korban sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.

Plt. Kasat Reskrim Polres Toraja, AKP Syahrul Rajabia, menyatakan pelaku cemburu dan menganiaya korban yang merupakan pacarnya sendiri menggunakan pisau dapur.

“Pemuda tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LP  B/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” terang AKP Rajabia, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ditambahkannya, JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap S, yang adalah kekasihnya dengan menggunakan pisau dapur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP (24) beserta barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” pungkas AKP Rajabia. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Asal Bonggakaradeng, Pamerkan Busana dan Tarian Toraja di Rusia

    Mahasiswa Asal Bonggakaradeng, Pamerkan Busana dan Tarian Toraja di Rusia

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Dewi Sartika Taula’bi’ Mahasiswa asal Bonggakaradeng Tana Toraja menampilkan tarian Toraja dan pagelaran busana Toraja khas wilayah Bonggakaradeng. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RUSIA — PERMIRA (Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Rusia) menggelar acara tahunan bertajuk “Festival Nusantara & Grand Final Putra-Putri PERMIRA 2024” Sabtu 13 Juli 2024 di Kazan Federal University (KFU) Kazan, Rusia. Acara Putra Putri PERMIRA […]

  • Komunitas Sepeda Motor di Tana Toraja Ikut Pecahkan Rekor MURI Donor Darah

    Komunitas Sepeda Motor di Tana Toraja Ikut Pecahkan Rekor MURI Donor Darah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima komunitas di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemecahan rekor donor darah massal bertepatan dengan momen Hari Pahlawan yang diinisiasi oleh Kolaborasi Komunitas Indonesia Timur Area (Kolaborasi KITA). Lima komunitas tersebut, yakni YVCI Enrekang, CVC Enrekang, YVC-I Toraja, Teamtomori, dan Riderhood Toraja. Donor darah massal yang merupakan bagian […]

  • Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka mendukung dan memeriahkan gelaran Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia yang akan dilaksanakan awal Desember mendatang, komunitas Lari Passemba Toraya Run menggelar melaksanakan event lari 8 kilometer. Lomba lari yang akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 itu terbuka untuk umum. Untuk diketahui, Turnamen Taekwondo berskala nasional akan digelar di Makale, Tana Toraja, […]

  • Kejar Target Vaksinasi 70% di Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Kumpul Kepala Puskesmas

    Kejar Target Vaksinasi 70% di Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Kumpul Kepala Puskesmas

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengumpulkan semua Kepala Puskesmas di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 21 Desember 2021. Para Kepala Puskesmas ini dikumpulkan dalam rangka evaluasi capai dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang ditarget pemerintah sebesar 70 persen di akhir tahun 2021. Untuk diketahui, hingga Selasa, 21 […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Ada tikungan dan sepintas terlihat mulus. Namun badan jalan poros Rantepao-Palopo, tepatnya di Kilometer (Km) 7, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara ini sering “menipu” pengendara. Sebab, di lokasi ini, sering sekali terjadi kecelakaan lalu lintas. Penyebabnya adalah jalan yang bergelombang dan miring. Selepas tikungan; baik dari arah Palopo maupun […]

  • Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba. “Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini […]

expand_less