Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Feb 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus.

Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari lalu.

“Kalau mau keberatan, silahkan. Tapi kita pemerintah juga tidak mau membayar di luar dari aturan. Tim Appraisal (independen) sudah turun dan memberi kita tafsiran harga. Kita akan menjadikan itu sebagai patokan, kita tidak mau mereka-reka. Dan tidak mungkin kita membayar lebih dari tafsiran harga dari Appraisal,” tegas Yohanis Bassang, saat berbicang dengan sejumlah wartawan di kantor gabungan dinas Panga, Jumat, 18 Februari 2022.

BACA: Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, mengingatkan bahwa di banyak kasus pembebasan lahan, banyak pejabat dan masyarakat yang tersandung masalah hukum. Itu disebabkan karena pembayaran yang dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme serta aturan. Itu sebabnya, dia menyarankan agar masyarakat pemilik tanah dan bangunan duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

“Karena pembangunan (jembatan kembar) ini tidak akan berhenti hanya karena ada keberatan soal ganti rugi. Ini kepentingan negara, kepentingan umum. Jadi mari kita cari jalan keluarnya bersama, supaya tidak ada yang dirugikan,” katanya.

BACA: Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

“Jangan sampai kita diborgol. Dan ingat, kalau diborgol, bukan hanya tim saya saja, tapi masyarakat penerima juga ikut, karena dianggap bekerja sama. Maka kita harus ikuti aturan,” tambahnya.

OmBas menegaskan alokasi anggaran sebesar Rp 8 miliar itu sudah merujuk tafsiran harga yang diberikan oleh Tim Appraisal. Kemudian, nilai tafsiran itu diajukan pemerintah ke DPRD, lalu dibicarakan dan disahkan dalam Perda APBD Toraja Utara tahun 2022.

“Jumlah anggaran yang kita alokasikan itu sudah sesuai perkiraan yang diberikan oleh Appraisal, sudah juga dibicarakan dan disetujui di DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2022,” terang OmBas.

Jembatan Kembar Malango’ ini, lanjut Bassang, akan dibangun bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Provinsi, pembebasan lahannya tanggung jawab Pemkab Toraja Utara,” urainya.

Bassang menegaskan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan pembebasan lahan Jembatan Malango’ harus selesai tahun 2022 ini. “Tahun ini, harus. Saya kira tanah, bumi, dan air ini dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya kira kita tidak minta tanah mereka begitu saja, ada ganti untung (bukan ganti rugi). Tapi tidak juga kita menyalahi aturan, karena kita tidak boleh juga membayar di luar dari aturan. Nanti kita diborgol. Misalnya sempadan jalan dan sempadan sungai,” jelas Bassang.

Sebelumnya, diberitakan (oleh kareba-toraja.com) bahwa Pemkab Toraja Utara sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Berita ini kemudian direspon pemilik tanah dengan mendatangi DPRD Toraja Utara untuk mengadu. Karena menurut para pemilik tanah (yang jumlahnya sekitar 10 KK) itu, alokasi anggaran itu terlalu minim atau kecil. (*)

Penulis: Arthur/Arsyad

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kurang lebih 12 ribu warga Toraja Utara, akan dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga yang dicoret tersebut merupakan peserta yang selama tercatat di BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan pemerintah. Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 12 ribu warga Toraja Utara itu mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2021. Hal ini […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan XXXIX Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berposko di Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara  melaksanakan berbagai macam program. Salah satu diantaranya adalah pembagian ribuan bibit buah dan pohon kepada masyarakat Lembang Angin-angin. Jenis bibit buah yang dibagikan ke masyarakat adalah sirsak, mangga, […]

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

  • Vakum, Sejumlah Klub Sepak Bola di Tana Toraja Desak Askab PSSI Gelar Kongres

    Vakum, Sejumlah Klub Sepak Bola di Tana Toraja Desak Askab PSSI Gelar Kongres

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Klub Sepak Bola dibawah naungan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera menggelar Kongres. Desakan ini muncul karena melihat kondisi persepakbolaan di Tana Toraja saat ini yang terkatung-katung dan tidak jelas. Sejak berakhirnya kepengurusan Askab Tana Toraja periode 2015-2019 dibawah kepemimpinan Meyer Dengen lalu dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas […]

  • Wacana Pemekaran Kabupaten Toraja Barat Kembali Mengemuka

    Wacana Pemekaran Kabupaten Toraja Barat Kembali Mengemuka

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Pernah diusulkan tahun 2003, namun belum terwuju. Kini wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat kembali mencuat. Diangkatnya kembali wacana pemekaran Kabupaten Toraja Barat dari Tana Toraja ini dimulai pada Minggu, 18 Juli 2022 dimana sejumlah politisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah elemen lainnya bertemu di Aula Kantor Kecamatan Saluputti, […]

  • Putri Toraja Ini Dilantik Gubernur Anies Baswedan Jadi Kadis PPKUKM DKI Jakarta

    Putri Toraja Ini Dilantik Gubernur Anies Baswedan Jadi Kadis PPKUKM DKI Jakarta

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik 13 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021 di Balai Kota, Jakarta Pusat. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ir. Elisabeth Ratu Rante Allo, MM, M.Si. Wanita asal Toraja, Sulawesi Selatan ini dilantik menjadi  Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi […]

expand_less