Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023.

Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak dari daerah yang terdapat kasus positif flu Africa.

Larangan perdagangan hewan antar daerah ini dikeluarkan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Surat Edaran Bupati Nomor 338/0461/Distan tanggal 26 April 2023.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga sudah mengeluarkan larangan yang sama sejak awal Februari 2023.

BERITA TERKAIT: Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

Surat Edaran Bupati ini dikeluarkan menyusul sejumlah kejadian kematian babi secara mendadak, baik di wilayah kabupaten Toraja Utara maupun di sejumlah daerah pemasok ternak babi, seperti Luwu Timur (Mangkurana), Luwuk Banggai, dan beberapa daerah lain.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah.

Larangan ini juga merupakan tindakan prefentif untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa pada daerah sentra produksi babi maupun daerah pengguna/konsumsi.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara, terutama para peternak agar segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan jika menemukan ternak babi yang sakit dengan gejala klinis, seperti demam, tidak mau makan, tidak mampu berdiri, kejang, mencret berdarah, muntah, kemerahan pada permukaan tubuh terutama pada bagian telinga dan perut, atau mengalami kematian mendadak.

Bupati mengingatkan, penyakit Demam Afrika merupakan penyakit mematikan dan sangat menular dengan prosentase kematian 100% dari hewan yang terinfeksi.

Untuk itu, para peternak juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan, tidak memberi makanan sisa untuk ternak babi, dan selalu menjaga kebersihan diri saat berada di kandang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

    Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara akan melakukan mediasi antara Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sebagai pelapor dengan Irma Tendengan (terlapor) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook). Mediasi ini merupakan bagian dari keadilan restoratif (restorative justice) yang sementara diupayakan oleh penyidik Polres Toraja Utara […]

  • Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marsi Dindin saat menjalani perawatan rawat inap di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan manfaat nyatanya bagi masyarakat.  Salah satunya dirasakan oleh Marsi Dindin (40), warga Saloso, Kabupaten Toraja Utara, saat menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Elim Rantepao, 26 Maret 2026 lalu. Marsi […]

  • BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. “Pada […]

  • PMTI Rencana Gelar Natal di Jakarta, Prof. Yehezkiel Tiranda Ketua Panitia

    PMTI Rencana Gelar Natal di Jakarta, Prof. Yehezkiel Tiranda Ketua Panitia

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Prof. DR. Yehezkiel M. Tiranda resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Natal PMTI tahun 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026, yang akan digelar di Hotel Red Top Pacenongan Jakarta. Penunjukan Yehezkiel M. Tiranda melalui rapat pengurus pusat PMTI yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Sekretariat Pengurus Pusat PMTI di Jakarta yang […]

expand_less