Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sebagai upaya untuk meningkatkan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kementerian dan lembaga serta meningkatkan komitmen pimpinan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penganugerahan Germas Awards 2022.

Sebelumnya Kemenko PMK telah melakukan Penggerakan Pembudayaan Germas dan olahraga bersama Menteri Koordinator Bidang PMK Bersama Menteri/kepala Lembaga dan dilanjutkan dengan penilaian pelaksanaan pembudayaan Germas di lingkungan kementerian dan lembaga. Penilaian ini dilaksanakan selama dua bulan, sejak 29 Agustus hingga 31 Oktober 2022 lalu dan telah terpilih  beberapa kementerian dan Lembaga yang akan mendapatkan penganugerahan Germas Awards 2022 pada 6 Desember 2022.

Asisten Deputi Bidang Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa mengatakan bahwa penilaian pelaksanaan Germas Kementerian dan Lembaga ini bertujuan untuk mengetahui implementasi nyata yang dilakukan di setiap kementerian dan Lembaga dan akan diberikan penghargaan atau apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang telah membudayakan Germas  dengan baik dalam kegiatan sehari-hari.

“Penilaian implementasi pembudayaan Germas ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan semangat kementerian dan lembaga dalam pembudayaan Germas di lingkungan kerja masing-masing dengan beberapa kegiatan,” ungkap Jelsi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 6 Desember 2022.

Diketahui, sebanyak 37 Kementerian dan Lembaga telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan  GERMAS di instansinya kepada Kemenko PMK. Adapun verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Kemenko PMK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Kesehatan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Jelsi Marampa lebih lanjut menjelaskan, penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi dan dokumen, penilaian  dokumen, serta penilaian implementasi secara langsung di kementerian dan Lembaga terpilih  yang masuk nominasi.

Jelsi berharap, pelaksanaan GERMAS di lingkup kementerian dan lembaga tidak hanya bagus saat pelaksanaan penilaian tahun ini, tapi berkelanjutan dan akhirnya menjadi budaya di setiap Kementerian dan Lembaga dan masyarakat.

“Saya berharap komitmen dan konsistensi dari Kementerian dan Lembaga melaksanakan GERMAS, tidak hanya sebagai kebutuhan penilaian. Pelaksanaan gerakan yang baik ini kita harapkan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, dan disebarkan sehingga bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Asisten Deputi Bidang Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa. (Foto: dok. istimewah).

Sebagai informasi, Germas merupakan salah satu poros untuk menghasilkan SDM berkualitas dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh penyakit tidak menular maupun menular.

GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehatserta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

Tantangan terbesar Germas adalah bagaimana membudayakan Gerakan masyarakat hidup sehat dalam kehidupan  sehari-hari dan dapat merubah perilaku masyarakat,  sehingga budaya hidup sehat menjadi kebutuhan pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Dan untuk membuatnya menjadi budaya, perlu dimulai dari lingkup terkecil terlebih dahulu seperti lingkungan tempat kita bekerja.

Langkah kegiatan untuk mengimplementasikan Germas yakni , peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat.

Pembudayaan Germas telah tertuang didalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam Inpres tersebut telah diatur pelaksanaan Germas dari tingkat K/L, pemerintah daerah, hingga lingkup masyarakat.

Germas bertujuan untuk  memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Dengan membudayakan hidup sehat dapat  menurunkan beban penyakit, menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas penduduk, dan menekan peningkatan beban fnansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan.

“Germas digagas sebagai suatu gerakan untuk mendorong masyarakat agar hidup sehat dan bagaimana supaya mereka dapat terus melakukan pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan melalui germas ini,” kata Jelsi. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sayangnya, Mall Pelayanan Publik yang sedianya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2026 ini belum dapat terealisasi karena pembangunan gedung yang tak kunjung rampung. Mal Pelayanan Publik yang ditempatkan di eks Gedung […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus DPC PAPPRI Tana Toraja, bersama dengan seluruh tim Tana Torajan Singers Competition & Festival Musik Pompang saat rangkaian kegiatan selesai. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persatuan Artis Penyanyi Pemusik dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) Cabang Tana Toraja baru saja sukses menggelar kompetisi nyanyi solo dan musik pompang (alat musik bambu) tingkat Kabupaten Tana […]

  • Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022. LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022. Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam. Kepala Satuan Reserse […]

  • Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan mendobrak paksa pintu kantor Safety Centre 119 yang berada di komplek perkantoran Panga, Kecamatan Tondon, Kamis, 16 Maret 2022 pagi. Akibat didobrak paksa, pintu gedung yang baru dibangun itu, pecah berantakan. Bassang beralasan bahwa tindakan itu dilakukan karena kondisi pintu gedung Safety Centre 119 itu dalam […]

  • Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu. Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland […]

expand_less