Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
  • visibility 1.840
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III).

Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan yang tidak benar. Sehingga majelis hakim menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya. Juga membebankan biaya perkara kepada pelawan.

Pokok perkaranya adalah gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, yang telah berperkara di atas tanah milik Pemprov Sulsel. Tanah yang dimaksud adalah lokasi SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, yang kedua persil tersebut berada dalam kawasan yang disebut Lapangan Gembira Rantepao di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan karena kedua persil tanah yang turut disengketakan oleh ahli waris Haji Ali melawan Bupati Toraja Utara (dalam perkara terpisah), itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang dibuktikan dengan sertifikat.

Sebelumnya, ahli waris Haji Ali sudah berperkara dengan Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja memperebutkan tanah seluas kurang lebih 3 hektar yang dikenal dengan nama Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Dalam perkara sebelumnya, gugatan ahli waris Haji Ali sudah dikabulkan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung (MA), bahkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan Bupati Toraja Utara, juga ditolak MA.

BERITA TERKAIT:Unjuk Rasa Mempertahankan Lapangan Gembira Rantepao di PN Makale, Ricuh

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu, 14 September 2022, Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, mengatakan bahwa agenda sidang pada Rabu, 14 September 2022 adalah pembacaan putusan.

Namun keputusan tersebut tidak dibacakan dalam persidangan namun disampaikan kepada para pihak yang berperkara melalui akun masing-masing. Tadi itu adalah acara putusan. Dan putusan tadi pagi jam 10 sudah diupload di akun masing-masing kuasa para pihak; baik kuasa pelawan maupun kuasa terlawan 1, terlawan 2, maupun terlawan 3,” jelas Helka Rerung.

Diterangkan Helka Rerung, berdasarkan musyawarah majelis hakim, bahwa dalam perkara ini, dalam provisi, mengadili: menolak provisi. Kemudian dalam eksepsi, menolak eksepsi dari Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III.

“Dalam pokok perkara, dinyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar. Kemudian menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. Dan membebankan biaya perkara kepada Pelawan,” terang Helka Rerung.

Unjuk Rasa Ricuh

Sementara itu, sejak pagi, ribuan warga, mahasiswa, dan pemuda Toraja Utara sudah “mengepung” Gedung Pengadilan Negeri Makale untuk melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa yang mula-mula berlangsung kondusif berubah menjadi mencekam setelah terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian. Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat Brimob dan polisi yang berjaga di depan gedung pengadilan.

Ribuan pengunjuk rasa melempari polisi dengan botol air mineral dan batu. Aparat Brimob dan polisi dari Polres Tana Toraja membalasnya dengan tembakan water canon dan gas air mata. Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga petang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 706
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 001 Kelurahan  Bombongan, Kecamatan Makale, Senin, 2 Desember 2024. TPS yang beralamat di Kompleks Pasar Seni Makale ini harus melakukan Pemungutan Suara ulang untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dikarenakan adanya kesalahan prosedur. “PSU ini dilaksanakan karena kita menilai ada kesalahan prosedur, yang disebabkan  adanya warga berdasarkan E-KTP […]

  • Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 443
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan segmen beraneka ragam. Masyarakat dapat mendaftar Program JKN dengan biaya yang terjangkau, namun bagi masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mendaftar program ini dengan segmen PBI dengan iuran dibayarkan dari pemerintah. Lale (60), seorang warga […]

  • Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Teribat kasus narkotika, seorang pria berinisal MD, 34 tahun, terpaksa harus menikahi kekasihnya dari balik jeruji tahanan. MD dan kekasihnya melangsungkan pernikahan, Jumat, 21 Mei 2021 di kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada’, Makale. MD adalah warga Kota Palopo. Dia menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja karena tertangkap […]

  • 21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.545
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hingga Senin, 18 Januari 2021, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kabupaten Toraja  mencatat 21 warga Toraja Utara meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Data ini dihitung sejak kasus positif Covid-19 diumumkan pertama kali di Kabupaten Toraja Utara pada 31 Mei 2020. Sedangkan total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus […]

  • Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 719
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Istri Wakil Bupati Toraja Utara, Damayanti Batti dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Toraja Utara, periode 2021-2026. Pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan pin Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Toraja Utara, Agustina M. Bassang di Ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Mendampingi Damayanti […]

  • Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Public Ekspose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024. (Foto/HumasBPJSKesehatan)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, […]

expand_less