Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III).

Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan yang tidak benar. Sehingga majelis hakim menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya. Juga membebankan biaya perkara kepada pelawan.

Pokok perkaranya adalah gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, yang telah berperkara di atas tanah milik Pemprov Sulsel. Tanah yang dimaksud adalah lokasi SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, yang kedua persil tersebut berada dalam kawasan yang disebut Lapangan Gembira Rantepao di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan karena kedua persil tanah yang turut disengketakan oleh ahli waris Haji Ali melawan Bupati Toraja Utara (dalam perkara terpisah), itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang dibuktikan dengan sertifikat.

Sebelumnya, ahli waris Haji Ali sudah berperkara dengan Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja memperebutkan tanah seluas kurang lebih 3 hektar yang dikenal dengan nama Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Dalam perkara sebelumnya, gugatan ahli waris Haji Ali sudah dikabulkan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung (MA), bahkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan Bupati Toraja Utara, juga ditolak MA.

BERITA TERKAIT:Unjuk Rasa Mempertahankan Lapangan Gembira Rantepao di PN Makale, Ricuh

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu, 14 September 2022, Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, mengatakan bahwa agenda sidang pada Rabu, 14 September 2022 adalah pembacaan putusan.

Namun keputusan tersebut tidak dibacakan dalam persidangan namun disampaikan kepada para pihak yang berperkara melalui akun masing-masing. Tadi itu adalah acara putusan. Dan putusan tadi pagi jam 10 sudah diupload di akun masing-masing kuasa para pihak; baik kuasa pelawan maupun kuasa terlawan 1, terlawan 2, maupun terlawan 3,” jelas Helka Rerung.

Diterangkan Helka Rerung, berdasarkan musyawarah majelis hakim, bahwa dalam perkara ini, dalam provisi, mengadili: menolak provisi. Kemudian dalam eksepsi, menolak eksepsi dari Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III.

“Dalam pokok perkara, dinyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar. Kemudian menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. Dan membebankan biaya perkara kepada Pelawan,” terang Helka Rerung.

Unjuk Rasa Ricuh

Sementara itu, sejak pagi, ribuan warga, mahasiswa, dan pemuda Toraja Utara sudah “mengepung” Gedung Pengadilan Negeri Makale untuk melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa yang mula-mula berlangsung kondusif berubah menjadi mencekam setelah terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian. Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat Brimob dan polisi yang berjaga di depan gedung pengadilan.

Ribuan pengunjuk rasa melempari polisi dengan botol air mineral dan batu. Aparat Brimob dan polisi dari Polres Tana Toraja membalasnya dengan tembakan water canon dan gas air mata. Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga petang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berjanji memperbaiki dan membangun jalan poros Padang Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, yang saat ini dalam kondisi rusak cukup parah. Hal itu diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menghadiri dan memberi sambutan pada acara Dedikasi dan Peresmian Gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yakobus Padang […]

  • BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar. Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan. Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung […]

  • Tindak lanjut Instruksi Presiden, Pemerintah Lembang Palipu’ Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    Tindak lanjut Instruksi Presiden, Pemerintah Lembang Palipu’ Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lembang Palipu Kecamatan Mengkendek. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam rangka mendukung program nasional Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek langsung menindaklanjuti dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus. Bertempat di Aula Kantor […]

  • Di Hadapan Relawan dan Keluarga, Darma Lelepadang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Relawan Victor -John

    Di Hadapan Relawan dan Keluarga, Darma Lelepadang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Relawan Victor -John

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kombes Pol ( Purn) Darma Lelepadang dikukuhkan sebagai Ketua Tim Relawan dihadapan ratusan relawan, keluarga dan simpatisan Victor -John. KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pasangan Calon bupati Victor Datuan Batara(VDB) dan John Diplomasi menunjuk Kombes Pol(Purn) Darma Lelepadang sebagai Ketua Tim Relawan Victor -John pada Pilkada 2024. Kombes Pol ( Purn) Darma Lelepadang dikukuhkan sebagai Ketua […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Polres Toraja Utara menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Rabu, 9 Juli 2025. Penanaman yang dipimpin langsung Kapolre Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto  itu dilaksanakan di salah satu Lahan Perhutanan Sosial, yang terletak di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara. Hadir dalam kegiatan penanaman jagung tersebut, diantaranya, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Armal, […]

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

expand_less