Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III).

Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan yang tidak benar. Sehingga majelis hakim menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya. Juga membebankan biaya perkara kepada pelawan.

Pokok perkaranya adalah gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, yang telah berperkara di atas tanah milik Pemprov Sulsel. Tanah yang dimaksud adalah lokasi SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, yang kedua persil tersebut berada dalam kawasan yang disebut Lapangan Gembira Rantepao di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan karena kedua persil tanah yang turut disengketakan oleh ahli waris Haji Ali melawan Bupati Toraja Utara (dalam perkara terpisah), itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang dibuktikan dengan sertifikat.

Sebelumnya, ahli waris Haji Ali sudah berperkara dengan Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja memperebutkan tanah seluas kurang lebih 3 hektar yang dikenal dengan nama Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Dalam perkara sebelumnya, gugatan ahli waris Haji Ali sudah dikabulkan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung (MA), bahkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan Bupati Toraja Utara, juga ditolak MA.

BERITA TERKAIT:Unjuk Rasa Mempertahankan Lapangan Gembira Rantepao di PN Makale, Ricuh

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu, 14 September 2022, Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, mengatakan bahwa agenda sidang pada Rabu, 14 September 2022 adalah pembacaan putusan.

Namun keputusan tersebut tidak dibacakan dalam persidangan namun disampaikan kepada para pihak yang berperkara melalui akun masing-masing. Tadi itu adalah acara putusan. Dan putusan tadi pagi jam 10 sudah diupload di akun masing-masing kuasa para pihak; baik kuasa pelawan maupun kuasa terlawan 1, terlawan 2, maupun terlawan 3,” jelas Helka Rerung.

Diterangkan Helka Rerung, berdasarkan musyawarah majelis hakim, bahwa dalam perkara ini, dalam provisi, mengadili: menolak provisi. Kemudian dalam eksepsi, menolak eksepsi dari Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III.

“Dalam pokok perkara, dinyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar. Kemudian menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. Dan membebankan biaya perkara kepada Pelawan,” terang Helka Rerung.

Unjuk Rasa Ricuh

Sementara itu, sejak pagi, ribuan warga, mahasiswa, dan pemuda Toraja Utara sudah “mengepung” Gedung Pengadilan Negeri Makale untuk melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa yang mula-mula berlangsung kondusif berubah menjadi mencekam setelah terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian. Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat Brimob dan polisi yang berjaga di depan gedung pengadilan.

Ribuan pengunjuk rasa melempari polisi dengan botol air mineral dan batu. Aparat Brimob dan polisi dari Polres Tana Toraja membalasnya dengan tembakan water canon dan gas air mata. Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga petang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

    Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa berat saat meninjau proyek infrastruktur penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku di Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Jumat pekan lalu. Melihat kondisi proyek yang terbengkelai, Frederik Palimbong melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Izin Pak Plt Gubernur, saya […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Sulsel III, Eva Stevany Rataba memberikan bantuan Alat Peraga Edukasi (APE) kepada 6 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak di Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan bantuan APE secara simbolis dilaksanakan di TK Kasih Persaudaraan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 24 Agustus 2021. Bantuan […]

  • Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Atlet Tana Toraja, Cindi Batari Biringkanae  meraih medali perak dari cabang olahraga Yoongmodo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel di Sinjai. Medali yang diraih Cindy dari kelas under 50 kg putri terasa sangat istimewah karena Yoongmodo adalah cabang olahraga yang baru pertama kali dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kemudian, cabang […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Sanggalangi

    Dandim 1414 Tana Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Sanggalangi

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Pasca longsor yang menyeret satu unit rumah di Lingkungan Pune’, Kelurahan Papaelean, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, menyerahkan bantuan bahan pangan kepada korban. Penyaluran bantuan ini dilakukan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol. Czi, Zaenal Arifin, Jumat, 5 Maret 2021. “Kami turut berduka atas peristiwa ini. Kiranya keluarga […]

  • Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda yang membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin, 11 Agustus 2025, menuai sorotan warga, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Toraja Utara. Pasalnya, […]

expand_less