Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya satu dari empat anggotanya yang hadir. Padahal Paripurna ini merupakan tahapan terakhir; apakah Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara terhadap Bupati dilanjutkan atau tidak. Isunya, Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul.

Akibatnya, Rapat Paripurna dengan agenda yang sama ditunda lagi. Karena, selain karena salah satu Fraksi (Gerindra) pengusul belum bersikap, kehadiran anggota dewan juga sangat minim, hanya 9 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Sementara dua Fraksi lainnya, yakni Nasdem dan PDIP, tetap pada pendirian awal, Intepelasi mesti lanjut. Ini penundaan untuk kesekian kalinya. Padahal, sebelumnya, pimpinan DPRD sudah mengirimkan undangan resmi kepada semua anggota dewan.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Marthen Bida, mantan Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, merupakan satu-satunya anggota Fraksi Gerindra yang hadir di Paripurna itu. Meski tidak secara gamblang menyebut Fraksinya menarik diri dari kubu pengusul, namun dari ungkapannya di ruang sidang, Marthen mengindikasikan itu.

“Dari Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi tidak hadir. Jadi, saya tidak tahu menjawab karena Fraksi Gerindra ada empat anggota. Tapi saya secara pribadi sangat mendukung (lanjut interpelasi). Oleh karena itu, mewakili pribadi saya, bukan mewakili Partai Gerindra, saya tetap setuju untuk dilanjutkan,” tegas polisi asal Bangkelekila ini.

BERITA TERKAIT: Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

“Mohon, pimpinan sidang untuk mempertanyakan hal ini kepada pimpinan Fraksi saya,” tutur Marthen lebih lanjut.

Usai sidang paripurna, Marthen sedikit membocorkan informasi kepada wartawan. Menurut dia, saat dirinya masih menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, usulan hak interpelasi ini didukung oleh DPP Partai Gerindra. Namun, saat proses interpelasi tengah berjalan, dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC dan diganti oleh Frederik Victor Palimbong, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

“Waktu saya masih Ketua DPC, usulan Hak Interpelasi ini sangat didukung oleh DPP. Tapi setelah di tengah jalan, saya diganti, ya saya tidak tahu lagi, apa sikap partai, tidak jelas,” kata Marthen.

Paripurna Ditunda Lagi

Karena sikap tak jelas dari Fraksi Gerindra, yang menjadi salah satu Fraksi Pengusul Hak Interpelasi ini, juga tingkat kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, ditunda lagi.

Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande yang memimpin sidang menyebut, Rapat Paripurna selanjutnya, selain agenda persetujuan bersama, juga akan meminta sikap tegas Fraksi Gerindra; apakah masih menjadi Fraksi pengusul interpasi atau menarik diri.

“Ya ini harus jelas ya. Supaya rakyat tahu bahwa ada seperti ini (ketidakjelasan sikap Fraksi Gerindar). Karena mereka mengusulkan Hak Interpelasi dalam Rapat Paripurna, maka kalau mau menarik diri, juga harus dilakukan dalam Rapat Paripurna. Ini marwah lembaga,” tegas Semuel, politisi PDI Perjuangan.

Pesimis Berlanjut

Meski Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi ditunda lagi, namun sejumlah anggota dewan mulai pesimis dengan kelanjutan Hak Interpelasi ini.

Politisi PDI Perjuangan, Ariadi Gala menyebut, DPRD harus berbesar hati bahwa Hak Interpelasi ini tidak dapat diteruskan oleh karena rapat paripurna yang tidak kuorum dan tidak hadirnya salah satu Fraksi Pengusul, yakni Fraksi Gerindra.

“Melalui paripurna yang terhormat ini, saya mau menyampaikan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara bahwa niat dan konsitensi dari Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di koridor yang diyakini benar. Namun secara politis, hari terbukti bahwa hal yang bisa kita perjuangkan dimentahkan oleh aturan yakni tidak kuorumnya rapat itu,” tutur Ariadi.

Ketimbang menunggu atau diskors lagi sidang paripuna (karena sudah sekian lama diskors), menurut Ariadi, hasil akhirnya akan sia-sia. “Apa boleh kita harus mengakui kepada masyarakat bahwa secara aturan kita kalah. Itulah politik,” tegas Ariadi lebih lanjut.

Menurut aturan, Hak Interpelasi bisa diusulkan oleh minimal 15 persen atau 5 orang dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Jumlah anggota dewan dari tiga Fraksi Pengusul Interpelasi adalah Nasdem (6), PDI Perjuangan (4), dan Gerindra (4). Totalnya 14 kursi. Jika Fraksi Gerindra menarik diri, sisa 10 anggota DPRD dari dua Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Secara aturan, jumlah ini memenuhi syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Namun, usulan interpelasi ini hanya bisa berlanjut jika disetujui oleh Sidang Paripurna dengan presentase minimal 50 plus 1 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Provinsi Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

    Legislator Provinsi Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di Sekretariat DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Kamis, 9 September 2021 dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian […]

  • Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi  Gizi Anak Sekolah Dasar

    Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi Gizi Anak Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anak usia sekolah menjadi salah satu  prioritas pembangunan saat ini. Di Indonesia  ada sejumlah 24,1 juta anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) yang merupakan bagian dari peserta didik wajib belajar Sembilan tahun. Mereka adalah bayi dan anak balita pada tahun 2013-2018, yang dimasa itu sepertiganya mengalami stunting, yaitu dengan prevalensi stunting balita  […]

  • Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendulangan emas di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan. “Sejauh ini, praktek pendulangannya masih bersifat tradisional. Namun kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup Toraja Utara, Robyanta […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang Tondon Langi’ Beri Kursus Gratis Bahasa Inggris

    Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang Tondon Langi’ Beri Kursus Gratis Bahasa Inggris

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja angkatan 39 yang berposko di Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, melaksanakan banyak kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah itu. Selain membagikan dan menanam bibit pohon buah-buahan, para mahasiswa ini juga memberikan kursus singkat Bahasa Inggris kepada para siswa SD yang ada di Lembang Tondon […]

  • Dua Siswa SMAN 3 Harumkan Nama Tana Toraja di Kejurda Pelajar Sulsel 2023 Cabor Atletik

    Dua Siswa SMAN 3 Harumkan Nama Tana Toraja di Kejurda Pelajar Sulsel 2023 Cabor Atletik

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang siswa SMAN 3 Tana Toraja, masing-masing  Yansi dan Asheng berhasil mengharumkan Tana Toraja pada gelaran Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar 19-22 Juni 2023 lalu di Makassar. Pada gelaran Kejurda Pelajar 2023 tersebut, Yensi berhasil meraih medali emas Cabang Lempar Lembing Putra dan medali perak cabang […]

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

expand_less