Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak.

Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, maka proses diversi akan dikedepankan dalam penyelesaian perkara ini.

“Iya, pemeriksaan maupun pengembangan penyelidikan kita lakukan sesuai standar tindak pidana yang melibatkan anak. Karena usia mereka masih 13-14 tahun, yang masuk kategori anak,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Karena proses pemeriksaan maupun penyelidikan menggunakan standar tindak pidana anak sehingga dalam melakukan pemeriksaan setiap pelaku selalu didampingi orang tua, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Palopo, dan Bagian Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.

“Itu prosedurnya, kita harus ikuti, karena ini menyangkut tindak pidana yang melibatkan anak-anak,” tegas IPTU Andi Fachri.

Karena pertimbangan itu pula, lanjut IPTU Andi Fachri, dari lima pelaku, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yang berusia 14 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya, tidak ditahan.

Selain dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan penuntut umum maupun pengadilan, sehingga proses peradilan yang dilakukan kepada lima orang pelaku ini menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Diversi juga kita gunakan dalam perkara ini,” kata IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, lanjut Andi Fachri, memang rumit. Tetapi Undang-Undang mengharuskan penyidik menggunakan metode itu. “Penyidik kita libatkan juga penyidik PPA,” katanya.

Menurut Peratutan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 Musyawarah Diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Sedangkan Fasilitator adalah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.

Sedangkan Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.

BERITA TERKAIT: Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

Diberitakan sebelumnya, lima orang remaja yang masih berusia 13-14 tahun, melakukan pencurian 8 pencurian sepeda motor milik warga di Toraja Utara. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube.

“Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga cara mengaburkan identitas sepeda motor yang mereka curi itu,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Pengakuan ini didapat polisi saat memeriksa secara intensif kelima remaja tersebut, pasca ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022.

Selain mengenai cara mencuri, perkembangan terbaru kasus yang menghebohkan tersebut adalah soal jumlah sepeda motor yang mereka curi. “Barang buktinya bertambah dua, sehingga totalnya jadi 8 unit sepeda motor,” tutur IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Dua unit sepeda motor yang disita belakangan oleh polisi ini diletakkan para remaja itu di Pasar Bolu Tallunglipu dan di depan rumah warga di Rantepao. “Tidak dititip, mereka taruh begitu saja, untuk sewaktu-waktu diambil untuk dipakai,” jelas IPTU Andi Fachri.

Berdasarkan data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun), dan M (13 tahun).

Dari lima terduga pelaku ini, dua diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan tiga orang lainnya sudah tidak bersekolah.

BERITA TERKAIT: 5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

Saat ini, kelima remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan proses hukum terhadap anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan proses diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana (UU SPPA pasal 7 ayat 2), tetapi apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja itu ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.

BERITA TERKAIT: Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor (kini jadi 8 unit) yang diduga dicuri oleh para remaja ini.

Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — H. Harbi Syam, SH, pria kelahiran Bajo, 23 September 1962 adalah salah satu figur yang mulai mempersiapkan diri menatap Pilkada Luwu 2024. Harbi Syam adalah pengusaha sekaligus politisi yang selama ini berkarir di Papua Barat. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dua periode. Ia terpilih melalui Partai Gerindra pada periode […]

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Purna Bakti, 4 Perwira Polres Toraja Utara Dilepas dengan Upacara Pedang Pora

    Purna Bakti, 4 Perwira Polres Toraja Utara Dilepas dengan Upacara Pedang Pora

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati melepas empat wisuda purna bakti Polri, Senin, 11 April 2021. Pelepasan empat perwira yang sudah memasuki masa purna bhakti dilaksanakan dalam upacara Wisuda Purna Bhakti yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin, 11 April 2021. Keempat perwira yang memasuki masa purna bakti tersebut, […]

  • 4 Prodi di UKI Toraja akan Kedatangan Mahasiswa asal Australia

    4 Prodi di UKI Toraja akan Kedatangan Mahasiswa asal Australia

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kate Hislop, Dekan Fakultas Desain UWA, Paul Trinidad, dosen dari UWA, Roni La’biran selaku Kepala Kerjasama dan Urusan Internasional UKI Toraja dan Judith Ratu Tandi Arrang Kepala Pusat Bahasa UKI Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Sukses menyelenggarakan program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) pada tahun 2024 lalu, kini program tersebut akan kembali dilaksanakan […]

  • Seorang Bayi yang Diduga Dibuang Ibunya Ditemukan di Rumah Kosong di Limbong, Rembon

    Seorang Bayi yang Diduga Dibuang Ibunya Ditemukan di Rumah Kosong di Limbong, Rembon

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Minggu, 24 November 2024, pagi menjelang siang, warga Dusun Tanete, Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, Tana Toraja tiba-tiba dihebohkan dengan penemuan seorang bayi yang tergeletak di lantai sebuah rumah panggung kosong di kampung tersebut. Bayi perempuan yang usia kelahirannya diperkirakan baru 3 hari itu pertama kali ditemukan oleh seorang perempuan yang hendak menjemur […]

expand_less