Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak.

Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, maka proses diversi akan dikedepankan dalam penyelesaian perkara ini.

“Iya, pemeriksaan maupun pengembangan penyelidikan kita lakukan sesuai standar tindak pidana yang melibatkan anak. Karena usia mereka masih 13-14 tahun, yang masuk kategori anak,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Karena proses pemeriksaan maupun penyelidikan menggunakan standar tindak pidana anak sehingga dalam melakukan pemeriksaan setiap pelaku selalu didampingi orang tua, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Palopo, dan Bagian Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.

“Itu prosedurnya, kita harus ikuti, karena ini menyangkut tindak pidana yang melibatkan anak-anak,” tegas IPTU Andi Fachri.

Karena pertimbangan itu pula, lanjut IPTU Andi Fachri, dari lima pelaku, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yang berusia 14 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya, tidak ditahan.

Selain dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan penuntut umum maupun pengadilan, sehingga proses peradilan yang dilakukan kepada lima orang pelaku ini menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Diversi juga kita gunakan dalam perkara ini,” kata IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, lanjut Andi Fachri, memang rumit. Tetapi Undang-Undang mengharuskan penyidik menggunakan metode itu. “Penyidik kita libatkan juga penyidik PPA,” katanya.

Menurut Peratutan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 Musyawarah Diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Sedangkan Fasilitator adalah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.

Sedangkan Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.

BERITA TERKAIT: Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

Diberitakan sebelumnya, lima orang remaja yang masih berusia 13-14 tahun, melakukan pencurian 8 pencurian sepeda motor milik warga di Toraja Utara. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube.

“Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga cara mengaburkan identitas sepeda motor yang mereka curi itu,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Pengakuan ini didapat polisi saat memeriksa secara intensif kelima remaja tersebut, pasca ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022.

Selain mengenai cara mencuri, perkembangan terbaru kasus yang menghebohkan tersebut adalah soal jumlah sepeda motor yang mereka curi. “Barang buktinya bertambah dua, sehingga totalnya jadi 8 unit sepeda motor,” tutur IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Dua unit sepeda motor yang disita belakangan oleh polisi ini diletakkan para remaja itu di Pasar Bolu Tallunglipu dan di depan rumah warga di Rantepao. “Tidak dititip, mereka taruh begitu saja, untuk sewaktu-waktu diambil untuk dipakai,” jelas IPTU Andi Fachri.

Berdasarkan data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun), dan M (13 tahun).

Dari lima terduga pelaku ini, dua diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan tiga orang lainnya sudah tidak bersekolah.

BERITA TERKAIT: 5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

Saat ini, kelima remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan proses hukum terhadap anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan proses diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana (UU SPPA pasal 7 ayat 2), tetapi apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja itu ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.

BERITA TERKAIT: Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor (kini jadi 8 unit) yang diduga dicuri oleh para remaja ini.

Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Arthur
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan […]

  • Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja dampingi Dasa Wisma Paratta wujudkan Eko Wisata Berbasis Pekarangan melalui pemanfaatan Mesin Pencacah Rumput. (Foto:DokumenPribadiTim)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dasa Wisma Paratta merupakan salah satu dari beberapa kelompok dasa wisma yang berada di Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Prov Sulawesi Selatan yang memiliki anggota aktif sejumlah 20 orang […]

  • Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi. Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya. Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan […]

  • Curah Hujan Tinggi; Banjir, Longsor, dan Pohon Tumbang Melanda Beberapa Daerah di Toraja

    Curah Hujan Tinggi; Banjir, Longsor, dan Pohon Tumbang Melanda Beberapa Daerah di Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Hanya dalam waktu sekitar 4 jam pada Kamis, 7 Maret 2024 sore, beberapa jenis bencana alam terjadi di sejumlah titik di Tana Toraja dan Toraja Utara. Adapun jenis bencana alam yang terjadi, diantaranya tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Hujan dengan intesitas tinggi yang turun sejak sekitar pukul 14.00 Wita menyebabkan puluhan […]

  • Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dyspesia atau sering disebut dengan sakit maag terkadang membutuhkan waktu dalam proses penyembuhannya. Seringkali penderita sakit maag harus melakukan pengobatan lebih dari satu kali. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Senni Pairunan (34), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ia membagikan pengalaman menggunakan JKN untuk pengobatan […]

  • Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Terhadi ledakan kasus positif dalam dua pekan terakhir. Kini total kasus menjadi 111 kasus dengan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Pada Kamis, 17 Desember 2020 malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan empat warga terkonfirmasi positif Covid-19 […]

expand_less