Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu.

“Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 4 April 2022.

Polemik tapal batas Kabupaten Induk (Tana Toraja) dan Kabupaten Pemekaran (Toraja Utara) ini bermula dari berita yang dirilis portal berita kareba-toraja.com pada Sabtu, 1 April 2022 dengan judul: Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot.

Dalam berita tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa persoalan tapal batas kabupaten, antara Toraja Utara dengan Tana Toraja sudah beres, tidak ada masalah lagi. Dan dokumennya sudah ditandatangani di Kementerian Dalam Negeri.

Namun, berita ini kemudian ditanggapi oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding. Menurut Randan, persoalan tapal batas itu hanya dianggap selesai di atas kertas, tapi tidak mengakar sampai ke masyarakat.

Randan juga menuding, Wakil Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja yang menandatangani dokumen tapal batas itu, tidak paham lokasi; dimana letak lembang, kelurahan, dan sebagainya.

“Itu disepakati di pusat oleh kedua Pemda tanpa ada peninjauan batas bersama. Mereka tidak tahu dan tidak paham kalau masih ada rakyatmua di bawah yang masih rebut-ribut soal batas-batasnya. Dua Pemda ini sangat memprihatinkan, mau enaknya saja dengan bersepakat di atas meja tanpa tahu keadaan yang ada di batas wilayahnya,” tegas Randan.

“Sungguh-sungguh kasihan,” kata politisi Golkar ini lebih lanjut.

Randan juga menuding, kedua Wakil Bupati ini tidak pernah turun ke lapangan untuk mengunjungi dan bertemu masyarakat di perbatasan kedua kabupaten ini.

“Batas yang bersoal yang saya maksudpun pasti kedua Wakil Bupati ini tidak tahu dan tidak paham dimana letaknya, apa namanya, Lembang/kelurahan apa, dan sebagainya. Itu karena mereka tidak pernah turun ke lapangan. Mereka tidak kunjungi batas-batas antara kedua kabupaten,” tandas Randan.

BERITA TERKAIT: Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

 Dikonfirmasi kembali, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan, sebelum ditandatangani, tim dari kedua Pemda (Tana Toraja dan Toraja Utara) sudah beberapa kali turun ke lapangan, ke lokasi dimana patok-patok batas wilayah Kabupaten. Adapun wilayah Kecamatan yang berbatasan, diantaranya Kesu’, Sanggalangi’, Awan, Denpina, Sopai, Buntao, hingga Rantebua.

“Kalau dibilang tidak pernah turun lapangan, saya pikir itu tidak benar,” kata Frederik, Senin, 4 April 2022.

Menurutnya, sebelum dokumen tapal batas ditandatangani di Kemendagri, Tim dari kedua kabupaten ini sudah seringkali melakukan pertemuan untuk membahas berbagai persoalan terkait letak geografis maupun masalah sosial budaya di daerah perbatasan. Pertimbangan utama dalam pembicaraan-pembicaraan itu adalah bahwa Toraja ini satu dari sisi budaya dan adat istiadat, pemisahan kedua kabupaten hanya untuk kepentingan administasi.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq berfoto bersama Tim usai pendandatanganan naskah administrasi tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara di Jakarta, 17 Maret 2022. (dok. istimewah).

“Kemudian soal pelayanan administrasi pemerintahan. Kasihan juga kalau masyarakat kita di perbatasan itu bingung mau ngurus kemana administrasinya,” terang Frederik.

Frederik kembali menegaskan bahwa persoalan tapal batas kedua kabupaten sudah tuntas secara administrasi. Kedua Pemda sudah menandatangani kesepakatan di Jakarta saat rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah, pada 17 Maret 2022 lalu.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menelusuri tapal batas Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja di Buntu Buaya, Selasa, 11 Mei 2021.

Penandatangan kesepakatan tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrag Tombeq dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, disaksikan pihak Kemendagri, Topdam, juga perwakilan kedua Pemda. (*)

Penulis: Arthur/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2021/2022. Kegiatan Temu Konstituen itu dilaksanakan di Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla’, Tana Toraja, Minggu, 6 Februari 2022. Hadir Kepala Lembang Turunan Jonos Kadang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dasawisma, dan pemuda setempat. Dalam reses tersebut sejumlah keluhan dan kebutuhan […]

  • Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menegaskan bahwa biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas truk terbalik yang terjadi di Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025, tidak dapat ditanggulang BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan yang membawahi tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang ini menjelaskan […]

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lewat seminar bertema “Strategi Pemeriksaan Hemofilia, Menemukan Solusi Untuk Pasien” RS Elim Rantepao mengajak Penyandang Hemofilia untuk mengenal lebih dekat penyakit Hemofilia dan solusi pencegahan serta pengobatan. Seminar dilaksanakan di Aula RS Elim Rantepao, Sabtu 16 November 2024. Seminar terselenggara […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

  • Tiga Mantan Anggota DPRD Bergabung, PSI Tana Toraja Makin Diminati

    Tiga Mantan Anggota DPRD Bergabung, PSI Tana Toraja Makin Diminati

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga politisi senior, yang juga mantan anggota DPRD Tana Toraja dari tiga partai politik berbeda, kini bergabung dan mendaftar menjadi calon anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024. Ketiga mantan anggota DPRD Tana Toraja tersebut, masing-masing Amir Logha, yang sebelumnya merupakan politisi Partai […]

expand_less