Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 20 Mar 2022

Aparat Kepolisian Sektor Sa'dan, melakukan olah tempat kejadian perkara pada peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu tongkonan dan satu rumah di Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Minggu, 20 Maret 2022. (foto: dok. Polsek Sa'dan).
KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Selain satu unit Tongkonan dan satu unit rumah panggung, kebakaran yang terjadi di Kadundung, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022, juga membakar uang tunai sebesar Rp 67 juta, yang ada dalam rumah.
Tongkonan yang terbakar itu bernama Tongkonan Saungan.
Selain uang tunai, ikut terbakar pula satu set sound system, surat-surat penting, dan seluruh perabot rumah.
Hal itu diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan aparat Kepolisian Sektor Sa’dan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sa’dan, IPTU T. Sirenden, sesaat setelah api dipadamkan oleh mobil pemadam kebakaran Pemda Toraja Utara.
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 15.20 Wita, Minggu, 20 Maret 2022. Tiga korban dari kejadian ini, yakni Ne’ Arrang, Yulius Lolongan, dan Melki Kendek.
Kapolsek Sa’dan, IPTU T. Sirenden, dalam rilis pers yang diterima kareba-toraja.com, Minggu malam, menyebutkan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi, pada Minggu sore.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa api mula-mula berasal dari lantai dua rumah panggung milik Melki Kendek. Api dengan cepat membesar sehingga merambat ke Tongkonan yang ada di sampingnya dan dapur rumah milik Yulius Palangan.
“Soal penyebab kebakaran, sementara kami selidiki,” terang Iptu T. Sirenden. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar