Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman.

Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Camat Gandangbatu Sillanan, Babinsa, Hakim Pendamai, Pengelola, dan sejumlah masyarakat yang menolak.

Pihak pengelola Pertashop menghadirkan oknum, yang mengku dari Pertamina untuk memberikan penjelasan teknis terkait pembangunan Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pertamina yang diwakili oleh Marla selaku Checker Pertashop Area Tana Toraja dan Toraja Utara dan Jon Pabontong yang mengaku sebagai utusan Pertamina.

Jon Pabontong panjang lebar menjelaskan aspek teknis dan keselamatan terkait pendirian Pertashop termasuk potensi ledakan dan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga. Jon Pabontong juga menjamin potensi ledakan kecil bahkan sulit terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah fakta, diantaranya Lurah Salubarani menandatangani rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pendirian Pertashop ternyata tidak tahu menahu jika rekomendasi tersebut untuk pendirian Pertashop. Lurah Salubarani mengaku rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada transparansi jenis usaha yang akan didirikan.

Pada pertemuan tersebut, Hakim Pendamai juga mengaku pembangunan Pertashop tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sementara itu, Masyarakat yang menolak mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun pihak Pertamina yang diwakili oleh Jon Pabontong menjawab jika IMB dan AMDAL tidak berlaku untuk Pertashop jenis Gold seperti di Salubarani ini.

Terkait dokumen-dokumen lain, seperti izin usaha yang menjadi syarat awal pendirian Pertashop, Jon Pabontong menyebut yang terpenting adalah rekomendasi dari Kelurahan karena dokumen lainnya bisa dilengkapi setelah Pertashop beroperasi.

“Buat Pertashop sekarang itu cukup rekomendasi dari Kelurahan, persyaratan yang lain itu menyusul. Yang penting beroperasi dulu,” ujar Jon Pabontong.

Terkait standar luas area Pertashop yang tidak sesuai luas area Pertashop di Salubarani yakni 210 meter persegi, Jon Pabontong mengatakan 210 meter persegi adalah standar yang lama, standar yang baru saat ini cukup 100 meter persegi.

Pernyataan pihak Pertamina dalam hal ini yang diwakili oleh Jon Pabontong kurang diterima oleh masyarakat yang menolak pembangunan Pertashop.

Pendi, salah satu warga, mengatakan biasanya usaha itu diawali dengan pengurusan dokumen dan perizinan, kenapa penjelasan pihak Pertamina justru terbalik, yang penting beroperasi dulu, ijin menyusul. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

  • SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 1 Tana Toraja dengan PT. Hadji Kalla menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 5 Agustus 2021 di Gedung Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi 08 Makassar. Kedua belah pihak menyepakati 5 poin yang dituangkan dalam MoU yakni: Praktek Kerja Industri bagi Siswa SMK Penyediaan guru tamu dan instruktur […]

  • Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

    Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Oliv dkk setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara Narkotika. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara Narkotika yang menyeret Oliv dan kawan – kawan berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 22 Juli 2026. Sidang dipimpin Hakim Ketua YM […]

  • 13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menunggu 13 tahun lamanya, organisasi wartawan tertua di Indonesia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya resmi terbentuk di Toraja. Terbentuknya PWI Toraja ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi pertama PWI Toraja yang digelar Senin, 27 November 2023 di Aula Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Toraja Utara. PWI Toraja menjadi salah satu organisasi wartawan di […]

  • Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR/DPD RI, Lily Amelia Salurapa melakukan kunjungan kerja di SMA Kristen Barana’ Toraja Utara, Jumat, 12 Maret 2021. Di hadapan ratusan siswa SMA Kristen Barana’, Senator asal Sulsel ini mengajak seluruh siswa yang hadir untuk mempersiapkan diri menjadi calon-calon pemimpin yang akan datang. “Saya bangga dengan kalian. Kalian adalah harapan dan […]

  • Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeq menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk memimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan Surat Keputusan DPP tersebut dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulsel, Sabtu, 23 April 2022. Frederik Victor […]

expand_less